Sintang,warta86.com Dalam menyikapi pembangunan kost-kostsan
yang di anggap adanya kejanggalan dalam perizinan yang berdiri di depan Yayasan
SMA Nusantara Indah Ketua Yayasan Lukman
Reberu melakukan Aksi Damai meminta kepada pihak pengembang agar menghentikan
kegiatan pembangunan sampai adanya penyelesaian Sabtu(16/12/17)
Di temui awak Media saat akan keluar dari Yayasan Nusantara
Indah Lukman Reberu mengungkapkan Aksi Damai yang di lakukan hari ini hanya
ingin menunjukan kepada Petrus Jungku bahwa Yayasan sangat berkeberatan
terhadap pembangunan yang dilakukan oleh saudara Jungku,dikerenakan berdekatan
sekali dengan Sekolahan ,kerena dianggap rentan terhadap perkembangan siswa
didik yang dalam Asuhannya.
Dan yang kedua pembagunan tersebut di anggap tidak memiliki
Izin tetangga Khususnya Nusantara Indah yang berdampak secara langsung yang
hanya dibatasi oleh pagar ini,”ujar Lukman
Ditambahkan Lukman Reberu Kami sudah melakukan Protes kepada
Dinas Satu Pintu,tapi ternyata
kok bisa ada Izin pendahuluan ,saat ditanya pertama mereka bilang tidak ada Izin dan kegiatan dilapangan sempat dihentikan semantara, waktu yang kedua kita cek ulang ke Dinas Satu Pintu tiba-tiba ada izin pendahuluan ,”ujarnya
kok bisa ada Izin pendahuluan ,saat ditanya pertama mereka bilang tidak ada Izin dan kegiatan dilapangan sempat dihentikan semantara, waktu yang kedua kita cek ulang ke Dinas Satu Pintu tiba-tiba ada izin pendahuluan ,”ujarnya
Yang lebih lucunya saat di tanya permasalahan Izin tetangga
Petrus Jongku ini mengatakan ada Perda yang mengatur jarak dua meter tidak
perlu lagi Izin tetangga, namun setelah kita telusuri ternyata tetangga yang
jauh dari pada kegiatan tersebut ada yang bertanda tangan diatas izin tersebut
ini suatu pembohongan terhadap Kami,ungkap Ketua Yayasan
Lukman Reberu menambahkan kalau memang sampai Januari belum
ada penyelesai, Kami akan Portal jalan masuk Khusus buat Jongku,namun untuk Masyarakat
disini tetap kita Buka ,karena jalan yang di depan awalnya adalah milik Yayasan
yang dibeli dari PT. Eva dan ada juga tanah Nusantara Indah yang di serahkan
oleh Bupati Danil Toding pada Tahun 1987,dan untuk itu nantinya kita akan
Portal sampai ada penyelesaian dari Dia,” ujar Ketua Yayasan .Lukman Reberu(parli)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »