Sintang,warta86.com-Polda Kalbar-Polres Sintang- Polsek
Sintang kota, -Merasa resah dengan modus kejahatan ini, warga yang menemukan
kupon undian berhadiah melaporkan pada pihak kepolisian. Tindak kejahatan
dengan selebaran kupon undian berhadiah kembali ditemukan di Kota Sintang,
tepatnya di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang.
Melalui Kanit Binmas Polsek Sintang Kota Ipda Budi Santoso mengatakan
Siti Badriah (23) warga Gang Damai, kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan
Sintang melaporkan mengenai penemuan kupon undian berhadiah tersebut.
Kejadian penemuan itu bermula ketika, Siti Badriah membeli
minuman botol teh pucuk pada Selasa (19/12/2017) kemarin di warung tidak jauh
dari rumahnya. Didapati kupon berhadiah utama sebuah mobil Avanza dari
PT.Mayora Indah Tbk, merasa penasaran setengah curiga dengan kebenaran kupon
tersebut, ia kemudian melaporkan ke Polsek Sintang Kota, Rabu (20/12/2017)
siang.
“Setelah kami cek ternyata itu palsu. Salah satu modus penipuan
berkedok kupon berhadiah,” kata Ipda Budi Santoso.
Ia menambahkan, kejadian tersebut sudah sering kali terjadi
dengan modus kupon berhadiah di selipkan di minuman kemasan, namun kejadian
seperti ini dapat meresahkan warga. Maka dari itu, pihaknya menghimbau untuk
tidak mudah terpengaruh dengan modus penipuan berkedok kupon berhadiah seperti
itu.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan agar waspada apabila ada
telpon dari seseorang yang mengiming-iming akan memberikan hadiah dan apabila
ada yang mengaku dari anggota kepolisian meminta bantuan materi jangan cepat
percaya namun laporkan dulu ke keluarga atau langsung ke Polsek Sintang Kota.
Bukan tidak mungkin bila di wilayah lain juga ditemukan
kupon-kupon seperti itu. Kewaspadaan masyarakat untuk tidak mudah percaya
terhadap undian berhadiah sangat perlu, agar masyarakat tidak menjadi korban
penipuan dan tidak merasa dirugikan.
Penulis
: ImamEditor : Alfian.N/Nanang P.
Publish : Hariyanto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »