HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

*Latihan Rutin Persiapan Hadapi Pilkada*

Sintang,warta86.com-Polda Kalbar-Polres Sintang- Untuk meningkatkan kemampuan Anggota Sat Sabhara Polres Sintang dalam pengamanan Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat 2018, Satuan Sabhara Polres Sintang melaksanakan latihan rutin pengendalian massa (dalmas), Selasa (23/01/18) usai apel pagi.
“Latihan Dalmas inti ini untuk mengantisipasi pengamanan massa dalam menghadapi pilkada nanti,” kata Kasat Sabhara IPTU Muhammad Rasyid.
Menurut Kasat Sabhara, latihan yang digelar secara rutin ini merupakan persiapan antisipasi jikaDe terjadi demo massa, baik yang terjadi pada tahapan pilkada maupun pasca pemungutan suara.
Rangkaian latihan sudah digelar secara intensif. Berbagai sistem pengamanan massa, dari tingkatan yang paling ringan hingga kemungkinan terjadinya aksi anarkis dan kekerasan, sudah harus bisa diantisipasi.
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan di halaman depan Mapolres Sintang, dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Sintang IPTU M Rasyid, didampingi Kanit dan Kasubnit Dalmas.
Dalam pelatihan tersebut, sekitar 40 personil dilibatkan memperagakan beberapa pelatihan kesigapan, seperti latihan di tempat maupun latihan formasi.
“Pelatihan pengendalian massa dimulai dari latihan dalmas awal yaitu tanpa menggunakan peralatan, sampai penggunaan peralatan dari helm, tongkat, serta tameng,” ujar Kanit Dalmas II Aiptu Marudut Panggabean.
Pelatihan tersebut bertujuan melatih fisik anggota serta kesiapan anggota pada saat menghadapi unjuk rasa yang sebenarnya di lapangan mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakan pilkada serentak.
“Dalmas dalam pelaksanaan tugas di lapangan bergerak dalam ikatan peleton dan kompi, bergantung dari jumlah massa dan tingkat anarkis dan bahaya yang ditimbulkan,” jelas AIPTU Marudut Panggabean.
Dalam mengendalikan massa, kata Kanit Dalmas II, terdapat beberapa tahapan yang dilalui, mulai dari tindakan preventif dengan menurunkan tim negosiator, hingga menggunakan peralatan pemecah massa seperti gas air mata atau water canon.
“Standard Operational Procedure (SOP)-nya mengacu pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” pungkasnya.(tha)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *