HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Sintang,Ringkus "Dua Orang Spesialis Pencuri Motor "Dalam 3 Bulan Sikat 13 unit Buat Modal Judi

Sintang,Kalbar.www.warta86.com-Kembali Polres Sitang Polda Kalbar membongkar aksi spesialis pencurian kendaraan Roda dua ,ini berkat laporan Polisi )LP/ 55/ III / Res.1.8/ 2020 /Kalbar/Res Stg/SPKT, Tanggal 24 Maret 2020 tentang dugaan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP.

Perisriwa kehilangan Kendaraan roda dua ini bermula dari laporan saudara Ab Adam warga  kapuas hulu ,yang masih berstatus pelajar/mahasiswa .Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku Curanmor..ini di sebuah tempat Bilyar,menurut keterangan Kapolres Sintang Akbp .John H Ginting,SIK,yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Sintang beserta jajarannya, saat prees Rilease mengatankan pelaku sempat melakukan perlawan saat akan di amankan oleh Anggota Polres Sintang

Adapun kronologi singkat kejadian kehilangan ini terjadi ,Pada hari jumat tanggal 24 januari 2020 sekitar pukul 21.00 wib pelapor bersama saksi pergi menuju kafe Exisi di jl. Pkp Mujahidin Sintang dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo No. Pol KB 5812 FQ dengan NO.KA: MH1JBK11XJK563901 7 NOSIN : JBK1E1560049 a.n. AB ADAM, kemudian tampa menaruh rasa curiga korban pencurian , memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci stang di tepi jalan raya sekitar kafe Exisi.

Namun alangkah terkejutnya ,Pada pukul 23.45 wib sewaktu korban hendak pulang,  sudah tidak melihat motornya di area parkir alias raib di gondol maling

 " Atas peristiwa tersebut korban ,Adam langsung menuju ke Polres Sintang untuk membuat laporan ,semantara kerugian korban ditaksir  sebesar RP. 12.000.000.

Adapun barang bukti (bb) yang berhasil diamankan dari kedua tersangka adalah 1 (satu) unit motor honda revo no.pol KB 5812 FQ dengan NO.KA: MH1JBK11XJK563901 7 NOSIN : JBK1E1560049 a.n. AB ADAM,  1 ( satu ) buah kunci T, serta 3 ( tiga ) buah patahan kunci

Kedua pelaku berhasil diamankan Pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 sekitar pukul 18.30 Wib petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan motor korban yang hilang terparkir di Jl. Y.C Oevang Oeray ( depan Akper ) Sintang,

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Sintang Akp ,Indra ,langsung melalui anggotanya melakukan pengecekan informasi keberadaan motor tersebut dan setelah sampai di tempat petugas langsung menghampiri sepeda motor tersebut kemudian langsung melakukan pengecekan identitas sepeda motor dan ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah milik Korban Sdr. MARIA ROSNI. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial  T ,Laki-laku yang kebetulan berada tidak jauh dari motor tersebut, atas pengakuan tersangka" T" bahwa pada saat mengambil sepeda motor tersebut tersangka bersama dengan satu teman lainnya yang berinisial " L".
Dari nyanyian tersangka "T"Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka "L"di Desa baning Panjang Kecamatan. Kelam Permai Kabupaten  Sintang untuk selanjutnya di bawa ke Polres Sintang guna proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan bahwa kedua pelaku elama bulan Januari sampai dengan bulan April tahun 2020 telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tkp di Wilayah Kabupaten. Sintang.
Kasat Reskrim Polres sintang juga mengatakan dari hasil pengakuan tersangka ,hasil penjualan unit dijadikan modal buat main Judi ,adapun saru unit dijual dengan harga kisaran 2juta setengah samapai tiga juta rupiah ,pungkasnya


 Adapun sepeda motor yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sintang berjumlah 13 (tiga belas) unit, dengan rincian sebagai berikut

*3 unit motor Vario*
TKP :
- depan apotik lintas melawi (Lp / 54 / III /2020 tgl 23 Maret 2020)
- Gg. Fajar baning
- Gg. Sehat sei. D'urian

*4 unit Revo injeksi*
TKP :
- Depan cafe alexi jl.pkp mujahidin (Lp / 55 / III / 2020 tgl 24 Maret 2020)
- Tugu Beji
- Kelam (dpn Gua Maria)
- Belakang SMU 2 sei. Durian

*4 unit honda beat*
TKP :
- Gg. Efata sei durian
- depan STM
- depan ktr bupati
- depan cafe kongko my home

*1 unit Jupiter*
TKP : depan ktr Bupati

*1 unit honda Revo Karburator*
TKP : taman alun2 dpn Bupati

Kapolres Sintang dalam hal ini juga menyampaikan kepada Masyarakat yang merasa kehilangan untuk segera melaporkan kepihak yang berwajib terutama datang langsung ke Kapolres Sintang guna memastikan kendaraan yang berhasil diamankan pihak Polres Sintang dengan cara membawa surat-surat kendaraan yang bersangkutan dan tidak dipungut biaya ,tutur Kapolres Sintang ,Akbp ,John H,Ginting ,SIK (parli/W86)

Previous
« Prev Post

1 komentar:

Pencuri bangsattt, tembak aj semua kaki nya tu biar ga bisa nyuri lagi

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *