HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Harun Ketua Investigasi KINProjamin Kalbar Minta Pemerintah Daerah Tertibkan Parkir  di Sembarang Tempat Di Sintang

By On Maret 21, 2023

 




Sintang,Kalimantan Barat,Www.Warta86.com -  Menyikapi persoalan perkir liar yang sepertinya tidak beraturan ,Ketua KINProjamim Kalbar (Komando Investigasi Nasional Propesional Jaringan Mitra Negara) Kalimantan Barat, melalui Ketua Bidang Investigasi Harun ,mengatakan kondisi kota Sintang saat ini seharus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Daerah Kabupaten Sintang,Khususnya aturan Parkir yang terkesan semberautan ,bagaimana tidak sekarang belanja sayur Rp,5000,- parkir Rp,2000,- baru satu tempat belum kalau mau belanja keperluan lain lagi ,tutur Harun pada media ini Selasa 21/23         

"Terkait persoalan tersebut Harun ,meminta kepada instansi /Dinas terkait agar bisa menertibkan parkir liar yang seenaknya saja mangkal disetiap keramaian dan  menjadikan semua area lahan parkir ,karena untuk area parkir itu ada aturannya dan siapa yang mengkoordinir kegiatan seperti ini dilapangan karena secara aturan ini tugasnya Dinas perhubungan

 Aturan parkir kendaraan sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan pasal 38, yang berbunyi: “Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan”

Aturan parkir

Setiap pemilik kendaraan, tidak terkecuali mobil, wajib memahami aturan parkir. Pasalnya, akibat ketidaktahuan terkait aturan tersebut, parkir sembarangan di pinggir atau bahu jalan seringkali dianggap sepele.


Memang, terbatasnya lahan mau tidak mau membuat lahan yang tidak semestinya dijadikan sebagai area parkir. Tapi ingat, ada aturannya. 

Bahu jalan tidak diperkenankan untuk dijadikan sebagai tempat parkir meskipun tidak ada rambu dilarang parkir.

Ruang manfaat jalan sendiri meliputi badan jalan, saluran tepi jalan dan ambang pengamannya. Sedangkan yang dimaksud dengan terganggunya fungsi jalan yakni berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas.


Sebabnya antara lain menumpuk barang atau benda atau material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat.


Kemudian dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, parkir kendaraan di jalan dilakukan secara sejajar atau membentuk sudut menurut arah Lalu Lintas.

 bahwa penyelenggaraan parkir harus dikelola dengan benar dan bertanggungjawab serta taat aturan, sehingga terjamin keamanan, ketertiban dan kemanfaatannya secara nyata, oleh karenanya pengelola parkir harus memiliki izin resmi dari pemerintah daerah untuk dapat melakukan penyelenggaraan parkir;

Larangan parkir liar di bahu jalan turut diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009, parkir sembarangan dapat dikenakan Pasal 287 ayat (1) melanggar rambu-rambu atau marka dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau membayar denda Rp500.000.

Parkir liar merupakan suatu fenomena di mana kegiatan parkir berdiri secara ilegal atau tidak resmi dengan adanya pengakuan lahan parkir secara sepihak, adapun lahan parkir liar berada diluar pembinaan pemerintah setempat, dengan uang hasil parkir tidak dapat disalurkan ke pemerintah sebagai hasil pendapatan daerah


Perizinan Parkir mempunyai Dasar Hukum yang jelas yaitu "


UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum

Harus ada Peraturan Daerah Kabupaten tentang Penyelenggaraan Perparkiran

Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Perparkiran 

Kemudian persyaratan Surat permohonan izin

Formulir pengajuan pengelolaan parkir

Pakta Integritas

Bukti Kepemilikan tanah

Surat keterangan tanah

Surat keterangan tidak keberatan dari pemilik tanah

KTP Pemohon / pimpinan

Denah lokasi / gambar layout parkir ,jadi tidak semudah itu menjadikan di setiap tempat lahan parkir pungkas " Harun 

Peblish: Red W 86


DPD PJS Provinsi Lampung Gelar Musda I Tahun 2023

By On Maret 20, 2023


BANDAR LAMPUNG,,Www.Warta86.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Lampung gelar Musyawarah Daerah (Musda) yang ke 1 tahun bertempat di Tabek Indah Lampung Selatan, Senin (20/03/2023).


Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba, Sekretaris Jenderal Taswin Abdullah, Wakil Sekretaris Jenderal Rasyid Zaenal, Ketua DPD PJS Provinsi Lampung Taufik Wijaya, Kepala Kominfo Provinsi Lampung yang diwakili Rudy Iwan Taruna, dan seluruh pengurus DPC PJS di Provinsi Lampung. 


Ketua DPD PJS Provinsi Lampung Taufik Wijaya, SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Umum yang telah memimpin Musda sehingga terpilih dirinya  sebagai Ketua DPD PJS Provinsi Lampung. 


"Semoga saya dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya bersama jajaran pengurus yang lain, " ucapnya. 


Taufik juga menyampaikan ucapan terimakasih atas terlaksananya Musda ke 1 tahun PJS Provinsi Lampung.


"Terimakasih kepada panitia dan kehadiran dari rekan-rekan Pengurus baik di DPD Provinsi Lampung dan di 4 (empat) Kabupaten/kota, mari bersama-sama kita ikuti Musda ini sampai selesai," imbuhnya. 


"Kami DPD PJS Provinsi Lampung siap untuk menjadikan wartawan kompeten bagi yang bergabung di PJS ini. Mari kita jaga nama baik PJS sebagai rumah kita," tukasnya. 


Sementara itu Ketua DPP PJS Mahmud Marhaba dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 54 ribu media yang menggunakan kanal berbasis internet.


"Jika demikian ada sekitar 150 ribu wartawan di seluruh Indonesia jika satu media memiliki 3 wartawan. Oleh sebab itu PJS hadir sebagai rumah bagi wartawan. Apalagi banyak yang disebut Wartawan abal-abal dan wartawan bodrex. Untuk itu kita kumpul di PJS ini untuk menjadikan wartawan yang kompeten," urainya yang didampingi Sekretaris DPD PJS Lampung Kemas Yogi.


Mahmud Marhaba juga menyampaikan bahwa saat ini PJS sudah terbentuk di 25 Provinsi seluruh Indonesia. 


"Dengan tersebar di 25 Provinsi tersebut, PJS siap jadi konstituen Dewan Pers. Dari 11 organisasi Konstituen Dewan Pers, PJS siap jadi Konstituen Dewan Pers yang ke 12," lanjut Marhaba.


Mahmud Marhaba juga menyampaikan bahwa semua wartawan yang tergabung di PJS yang belum ikut UKW wajib hukumnya untuk ikut. 


"Sebelum ikut UKW saya sarankan untuk ikut pra UKW dulu. Dan saat ini, karya jurnalistik itu banyak dilakukan oleh media online. Dan semua itu Kuncinya ada di wartawannya, " imbuhnya. 


Untuk diketahui bahwa acara Musda ke 1 DPD PJS Provinsi Lampung dibuka oleh Pemerintah provinsi yang diwakili Dinas Kominfo Propinsi Lampung yang diwakilkan oleh Rudy Iwan Taruna.*(Red)

Hasil Musda I, Rino Triyono Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PJS Sumsel

By On Maret 19, 2023


PELEMBANG,Www..Warta86.com - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terbentuk melalui Musyawarah Daerah (Musda) I di Kota Palembang, Sabtu (18/03/2023).


Musda I yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dihadiri oleh 8 Pengurus DPC dari 13 DPC yang terbentuk di Sumsel.


Dalam arahannya Ketum Mahmud mengatakan bahwa pasca Munas I PJS pada November lalu, wajib menjalankan organisasi sesuai AD-ART dimana DPD wajib menggelar Musda.


Ditambahkannya, ini dilakukan supaya  pengurus DPD yang berada di 25 provinsi memiliki legalitas yang sah dipilih melalui mekanisme Musda dalam masa periode 5 tahun kedepan. 


"Ini merupakan amanah Munas yang wajib dilaksanakan sehingga memiliki legalitas hasil Munas," tegas Mahmud Marhaba.


Dalam Musda tersebut, 8 DPC yang memberikan pandangan umum terhadap kondisi organisasi di daerah dan secara bulat mengusung Rino Triyono, S.KOM yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPD Sumsel melalui penunjukan Plt Ketua Umum sebelum digelar Munas PJS.


*UKW harga mati untuk PJS*

Dalam kurun waktu 2 jam usai gelaran Musda, DPD PJS Sumatera Selatan dilantik oelh Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba. Pelantikan ini juga bersamaan dengan pelantikan 8 Pengurus DPC yang diadakan di hotel Grand Daira Palembang. 


Mahmud dalam sambutannya mengatakan jika DPD PJS Sumsel merupakan DPD yang kedua ditetapkan kepengurusannya melalui mekanisme Musda setelah DPD Sumut menggelarnya pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 8 Februari 2023 lalu di Medan. 


Dirinya tak bosan-bosannya menyampaikan dasar pembentukan PJS yang memiliki visi yang jelas dan tegas yakni, Terwujudnya jurnalis berintegritas, kompeten dan profesional. Menurut ahli pers Dewan Pers ini, visi PJS selaras dengan tujuan dan harapan Dewan Pers untuk menjadikan wartawan di tanah air kompeten dan profesional. Untuk itu Mahmud menginstruksikan agar setiap pengurus DPD dan DPC segera membuat program pendidikan dan pelatihan yang bermuara pada pelaksanaan Uji Komptensi Wartawan (UKW) di daerah masing-masing.


“Selama ini orang menganggap jika UKW itu hanya dilaksanakan oleh satu organisasi saja. UKW yang merupakan amanah dari Dewan Pers yang dituangkan dalam Peraturan Dewan No. 1/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan dapat digelar oleh organisasi wartawan meski belum menjadi konstituen Dewan Pers. Caranya yakni menggandeng Lembaga Uji UKW yang ditunjuk oleh Dewan Pers dari unsur Perguruan Tinggi. Jangan ada lagi pemikiran menyesatkan yang mengclaim  jika UKW hanya dapat dilasanakan oleh satu lembaga uji saja, itu kategori penyataan hoax,” ungkap Mahmud yang juga merupakan salah satu Penguji UKW dari Lembaga Uji UPN-Veteran Yogyakarta.


“Harga mati bagi kami di DPP untuk semua anggota PJS wajib UKW. Ini sesuai dengan visi perjuangan PJS agar wartawan yang merupakan anggotanya sejajar dengan wartawan lain, sehingga tidak ada lagi perlakukan diskriminasi terhadap sesama pekerja pers di tanah air dan menghilangkan stigma negative yang mendiskreditkan sesama pekerja pers dengan sebutan wartawan bodrex dan wartawan abal-abal. Kita harus menghilangkan stigma itu dan mengangkat derajat para wartawan bisa sejajar dengan wartawan lain. Tugas utama PJS adalah menjadikan wartawan kompeten dan profesional,” tegas Mahmud yang disambut dengan tepuk tangan oleh pengurus dan anggota PJS.  


*Bersinergi dan bertindak profesional*

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru yang diwakili oleh Asisten Bidang Adminstrasi dan Umum, Kurniawan, Ap., M.Si yang didampingi Sekretaris Kominfo Sumsel, Amrullah memberikan apresiasi yang besar atas kehadiran PJS di provinsi Sumatera Selatan. Dirinya menyatakan permohonana maaf atas berhalangnya hadir Gubernur yang bertepatan ada agenda diluar daerah.


Kurniawan yang juga pernah menjadi Kepala Diskominfo Kota Palembang mengtakan jika seyogyanya wartawan wajib menjalankan tugasnya dengan berpeodaman kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 


Dirinya sangat mendukung apa yang menjadi visi dari PJS yang pada akhirnya wartawan dapat menghasilkan karya jurnalistik yang benar sesuai dengan KEJ.


“Apa yang menjadi visi PJS jika itu dijalankan dengan baik maka tidak akan ada sengketa terkait pers ditanah air. Konfirmasi dan akurasi menjadi roh dari sebuah pemberitaan. Apa yang dikatakan oleh Ketua Umum itu sudah benar. Saya secara pribadi mendapat ilmu terkait dengan perkembangan jurnalistik,” ungkap Kurniawan yang juga pernah menjabat Bupati Muara Enim.


Untuk itu, atas nama pemerintah Provinsi Sumsel, Kurniawan meminta agar PJS mulai dari tingkat DPD hingga ke DPC dapat berkolaborasi dengan baik bersama pemerintah daerah sehingga terjadi komunikasi yang harmonis untuk membangun daerah tercinta.(Red)

Kunjungi Betang Ensaid Panjang, Puan Maharani Ketua DPR RI Janji Akan Renovasi Betang dan Bangun Yang Baru

By On Maret 19, 2023


Sintang,Kalimantan Barat ,Www.warta86.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani mengunjungi Betang Ensaid Panjang di Desa Baning Panjang Kecamataan Kelam Permai pada Minggu, 20 Maret 2023. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani menyatakan senang bisa berkunjung ke Betang Ensaid Panjang. “tadi saya sudah melakukan perjalanan jauh sekali. Saya sampai tanya Pak Lasarus, ini kapan nyampainya. Saya sampai melamun karena jauhnya perjalanan ke sini. Namun setelah tiba, hati saya bahagia dan gembira sekali. Karena banyaknya warga yang menunggu saya di sini. Ini sudah sore, tapi masyarakat disini masih mau menunggu, saya sungguh merasa terhormat. Saya diperkenankan untuk bisa datang ke sini dan melihat aktivitas ibu-ibu yang sedang menenun” terang Puan Maharani.


“saya bahagia dan bangga bisa melihat langsung rumah Betang Ensaid Panjang dan kehadiran saya yang pertama ini, akan membantu pembangunan rumah betang baru yang seperti ini, paling lambat awal tahun 2024 nanti” janji Puan Maharani disambut tepuk tangan warga yang hadir di Betang Ensaid Panjang.

“saya melihat, kalau ini diperbaiki, sepertinya bagian bawah dan atasnya. Namun berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang, Betang Ensaid Panjang ini merupakan cagar budaya, maka kita akan melakukan renovasi supaya tetap ada. Sambil kita membangun Rumah Betang yang baru. Setuju atau tidak” terang Puan Maharani.

Masyarakat yang hadir pun menjawab setuju.

“Mau ya” tanya Puan Maharani

“mau” jawab warga Ensaid Panjang

“kalau rumah Betang Ensaid Panjang yang baru sudah terbangun, saya minta ibu-ibu tetap melakukan aktivitas menenun kain tenun seperti yang saya pakai ini” pinta Puan Maharani. 

“kainnya cantik. Sehingga saya minta terus dilakukan. Hasilkan tenun yang bagus lagi. Inilah salah satu warisan budaya yang ada di Kabupaten Sintang dan Kalimantan Barat. Ini pertemuan kita yang pertama kali. Tetapi saya janji, Insya Allah ke depan, saya akan datang lagi kesini ke rumah Betang Ensaid Panjang yang baru”terang Puan Maharani.

“saya sudah bicara dengan tim dari Kementerian, namun semuanya perlu waktu, tidak bisa tiba-tiba dikerjajan. Namun, Insya Allah, awal tahun depan, rumah betang yang baru akan mulai dibangun. Nanti bangunan barunya, mirip seperti ini, panjangnya 106 meter, juga saya minta sama dan bentuk yang sama, namun dengan suasana yang diperbaharui” terang Puan Maharani 

Publish :Red W86

Resmikan Waterfront Sintang, Ini Kata Puan Maharani Ketua DPR RI

By On Maret 19, 2023


Sintang,Kalbar,Www.warta86.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani meresmikan Waterfront Sintang pada Minggu, 20 Maret 2023 di Kawasan Pasar Sungai Durian.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani menyampaikan bahwa saya mendengar informasi bahwa keberadaan waterfront ini masih akan terkena banjir. 


“saya lihat waterfront Sintang keren banget dan bagus. Dan tempat masyarakat Sintang bisa berekreasi, melihat-lihat, jalan-jalan, dan olahraga. Ini salah satu yang dikerjakan Kementerian PUPR untuk bisa melakukan penataan kawasan kumuh” terang Puan Maharani.

“maka, karena waterfront ini sudah diserahterimakan kepada Pemkab Sintang, saya berharap kepada Bapak Bupati Sintang dan jajarannya, karena waterfront ini akan menjadi salah satu icon di Kabupaten Sintang, agar dijaga bersama-sama. Ini bukan hanya tanggungjawab dari Pemkab Sintang saja, tetapi menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat yang menjadi pengunjung waterfront ini” pinta Puan Maharani.

“dijaga kebersihanya, jangan membuang sampah sembarangan, baik di pelataran waterfront maupun di sungainya. Penataan ini akan terus berlanjut, karena setiap tempat wisata itu, harus disediakan toilet yang bersih, kalau ndak ada toilet bagaimana, misalnya habis olahraga dan kumpul bersama saudara, mau ke toilet, maka harus ada toilet yang bersih” terang Puan Maharani

“penataan PKL nya juga harus baik. Jangan sampai PKL jualan sembarangan. Penataan penting sekali. Diatur lokasi jualannya, disana boleh disini tidak boleh dan seterusnya. PKL juga agar tidak membuang sampah sembarangan. Juga air sisa membersihkan piring dan sebagainya harus ada, jangan sampai membuat kotor” tambah Puan Maharani. 

“saya juga mau mengingatkan agar pengunjung waterfront Sintang membudayakan ramah lingkungan.  Toleransi diantara sesama pengunjung sangat penting. Jangan sampai karena pengunjungnya sangat ramai, lalu membuat kacau. Jaga keamanan dan kedamaian disini. Ini yang saya harapkan dari keberadaan Waterfront Sintang” terang Puan Maharani. 

“saya senang pengerjaan waterfront ini bisa dilakukan karena dorongan yang kuat dari Pak Lasarus dan masyarakat disini untuk menjaga lingkungan dan kebutuhan dari masyarakat berupa tempat terbuka hijau dan untuk bertemunya masyarakat di sini. Saya senang bisa bertemu dengan masyarakat disini. Saya melihat antusiasme masyarakat untuk melihat dan menikmati waterfront sangat tinggi” terang Puan Maharani

“saya senang juga karena bertemu masyarakat disini, mungkin ini pertemuan pertama maasyarakat Sintang dengan ketua DPR RI. Katanya, Ketua DPR RI ini sudah 23 orang sejak Indonesia merdeka. Dan baru saya, satu satunya Ketua DPR RI  yang sudah mengunjungi Kabupaten Sintang. Ternyata jauh ya Sintang. Saya biasa ke Pontianak dan Singkawang. Dan Pak Lasarus ajak saya kesini, saya mau dan setuju ke Sintang. Alhamdulilah, ini pertemuan kita yang pertama, tetapi Insya Allah, janji saya, ini bukan pertemuan kita yang terakhir. Saya akan ke Sintang lagi dan membantu masyarakat Sintang” terang Puan Maharani. 

Red

Dua Jam Bersama Ketum DPP PJS di Batam

By On Maret 17, 2023

 OPINI


Oleh: Gusmanedy & Remhot Jebril 

Batam,Www warta86.com - KehadiranKetua Umum di Kota Batam memberikan motivasi sendiri bagi kami yang bertemu dalam durasi yang cukup singkat saat berada di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat, 17 Maret 2023.


Mahmud Marhaba demikian nama lengkap Ketum DPP PJS itu akan melakukan road show ke tiga daerah di daratan Sumatera dalam rangka menghadiri Musda dan Pelantikan DPD PJS Sumsel, Lampung dan Bangka Belitung.


Tidak ada yang kebetulan dalam hidup ini. Ketum Mahmud harus berada sekitar 2 jam transit di Bandara kebanggaan warga Kepri. 


Sambil menikmati kopi pahit dan beberapa batang rokok di kawasan Bandara, kami banyak bertukar pikiran soal perkembangan organisasi khususnya PJS yang pada bulan Mei akan merayakan HUT I nya di wilayah Timur Indonesia.


Mahmud yang merupakan ahli pers dari Dewan Pers mengupas soal pemberitaan dari berbagai media siber di lingkungan PJS. 


Ini berawal ketika Sekretaris DPC PJS Kota Batam,  Remhot Jebril menanyakan soal rilis yang masuk ke ruang redaksi yang isinya menuding miring pihak lain. Tanya Remhot, apakah ini bisa naik tanpa harus melakukan konfirmasi kepada pihak yang dituding meskipun rilis itu berasal dari badan resmi seperti LBH atau dari LSM yang memiliki badan hukum. 


Ketum PJS dengan tegas mengatakan jika kasus ini wajib dikonfirmasi kepada pihak yang merasa diserang atau dituding. Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak meminta konfirmasi sebagai bentuk hak jawab atas tudingan dari pihak lain. 


"Itulah namanya cek and balance dari sebuah berita sehingga berita yang dinaikan cover both side sehingga berimbang. Artinya jurnalis itu memiliki itikad baik dalam menjalankan profesi jurnalis yang mencerminkan profesionalitas kita dalam menjalankan tugas yang mulia ini," ungkap Mahmud.


*Fungsi kontrol sosial*

Lain halnya yang disampaikan Ketua DPC PJS Kota Batam Gusmanedy. Dirinya mempertanyakan sejauh mana kapasitas organsiasi dalam melakukan kontrol terhadap sebuah lembaga baik pemerintah maupun swasta. 


Lagi-lagi Mahmud mengatakan jika organsiasi profesi pers seperti PJS diwajibkan menguji informasi yang masuk ke kantor organisasi pers. Upaya untuk membedah suatu persoalan serta melakukan investigasi secara mendalam adalah tugas organsiasi ini. Keluar secara tim untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin adalah hal yang wajib dilakukan oleh organisasi pers maupun secara individu jurnalis. 


"Lakukan kajian dan berusaha untuk berdiri netral sambil memberikan masukan kepada pihak lain bahkan meminta mereka untuk memberikan penjelasan baik secara langsung maupun secara tertulis. Hasil dari penjelasan itu bisa dijadikan bahan rilis untuk dibagikan kepada teman-teman jurnalis sebagai rilis resmi dari organsiasi. Jadi dalam rilis itu akan memuat juga pendapat atau pertimbangan pengurus dalam melihat persoalan yang diinvestigasi dan dinarasikan dalam sebuah rilis berita," tegas Mahmud.


Dirinya pun menegaskan jika sebuah berita menyangkut kepentingan orang banyak seperti bencana alam berupa banjir, kebakaran, gempa, tsunami maka wajib untuk segera dipublish untuk diketahui oleh pembaca. Namun, jurnalis pun memiliki kewajiban menghubungi pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait dengan bencana yang terjadi itu sehingga pemberitaan yang lengkap tersaji dengan berbagai keterangan dari pihak yang berkompeten. 


*Ambil peluang UKW*

Terkait dengan rencana akan dilakukannya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi oleh Dewan Pers diberbagai daerah, maka diharapkan anggota PJS ikut UKW yang dilaksanakan oleh lembaga uji dari perguruan tinggi seperti UPN Veteran Yogyakarta atau LSPR Jakarta. Dengan demikian PJS telah mensukseskan program Dewan Pers yang sangat tetap dengan visi PJS itu sendiri untuk menjadikan jurnalis berintegritas, kompeten dan profesional. 

Diketahui ada 5 daerah dimana lembaga uji UKW UPN Yogyakarta akan menggelar UKW secara gratis diantaranya di Kepri, Kaltim, Kalsel, NTT dan Gorontalo. 


"Ambil kesempatan ini dan jadilah orang yang pertama ikut UKW yang difasilitasi oleh Dewan Pers. Jika kita tidak mengambilnya, maka orang lain akan menggunakan kesempatan ini dan saudara hanya menjadi penonton," tegas Mahmud yang juga sebagai penguji UKW di UPN Veteran Yogyakarta itu.


Tak terasa waktu ngobrol bersama Ketua Umum DPP PJS terasa begitu singkat. Namun, kami mendapat pelajaran berharga atas berbagai pandangannya soal tugas jurnalis yang profesional. 


Berharap kedepan waktu khusus untuk berdiskusi bersama Ketum DPP PJS akan terjadi dikesempatan mendatang.*[red)

Berikan Jam Komandan, Ini Pesan Dandim 1206/PSB Kepada Anggota

By On Maret 16, 2023


Putussibau,Kalimantan Barat,Www.warta86.com – Komandan Kodim 1206/PSB Letkol Inf Sri Widodo, memberikan jam Komandan kepada seluruh anggota baik prajurit maupun PNS selepas pelaksanaan upacara rutin tiap bulannya setiap tanggal 17 an, di lapangan upacara Makodim, Jumat (17/03/2023).


Jam komandan itu bertujuan untuk mengevaluasi dan menyampaikan pelaksanaan kegiatan sehari-hari dalam mendukung tugas pokok Kodim 1206/Putussibau.


Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari hendaknya selalu berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI,” kata Dandim kepada jajarannya.


Lebih lanjut dikatakan, “sebagai aparat kewilayahan, dalam bertugas senantiasa bersentuhan langsung dengan masyarakat, saya harap seluruh anggota tidak salah dalam mengambil langkah dan tindakan. Untuk itu saya tekankan kepada seluruh prajurit untuk tetap berpedoman pada tiga metode Binter dalam setiap pelaksanaan tugas pokok di lapangan, ”jelasnya.


Dengan metode Binter tersebut, Dandim mengajak kepada seluruh prajurit agar dalam pelaksanaan tugas pokok sehari-hari senantiasa bertindak secara persuasif, simpatik dan tetap bersama dan terus berkoordinasi dengan komponen terkait lainnya.


Selanjutnya, Dandim menekankan kepada anggota agar bijak mengelola keuangan, selalu menjaga kerukunan dalam membina rumah tangga, jauhi hal-hal yang dapat merusak nama baik keluarga dan satuan, ungkapnya.  (Pendim 1206/PSB). 

Publish : parli

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *