HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ahli Dewan Pers: Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik

By On Juni 06, 2023


JAKARTA ,Www.Warta86.com - Perkara pokok adanya laporan tindak pidana hasil kerja pers harus didahulukan untuk diperiksa, dibanding laporan pencemaran nama baik yang menyusul dilaporkan. Demikian dikemukakan Ahli Dewan Pers Wina Armada Sukardi, setelah diperiksa sebagai Ahli di divisi siber, Bareskrim, Polri, Selasa (06/06/2023).  


Wina dimintai keterangan dalam perkara yang menyangkut PT Zoelfie Investasi Consultant (ZIC).


Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan dalam pemeriksaan, Wina Armada mengelak untuk menerangkan. 


”Saya diperiksa untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga sesuai perundangan, saya tidak diperkenankan mengungkapkan isi BAP. Itu ranah dan otoritas polisi atau penyidik. Tanya saja ke mereka,” kilahnya.


Kendati demikian, di luar isi BAP, konseptor peraturan Dewan Pers tersebut menerangkan, jika ada laporan pers atau masyarakat umum mengenai satu pers terhadap suatu perkara, kemudian atas laporan itu dibuat lagi laporan pencemaran nama baik oleh mereka yang diduga terlibat, maka pertama-tama laporan tindak pidana pokok itulah yang harus diperiksa. Jika ternyata laporan itu berdasarkan pemeriksaan penyidik benar, maka otomatis soal laporan pencemaran nama baiknya gugur.


“Hal ini terutama berlaku untuk laporan investigasi reporting,” kata penulis belasan buku etika dan hukum pers itu. 


Menurut Wina Armada, ketentuan ini baik termatup dalam Surat Kuputusan Bersama Kepala Kepolisian, Jaksa Agung dan Menkoinfo maupun dalam praktek hukum.


Wina memberi contoh pada kasus Titi Empel yang sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Jakarta Selatan akhir tahun silam. Waktu itu Titi melaporkan sebuah kasus dan memberikan keterangan pers, tetapi keterangan persnya dianggap mencemarkan nama baik. Waktu itu dia langsung dijadikan terdakwa. Tapi ternyata di persidangan Titi langsung dituntut bebas  atas tuduhan pencemaran baik karena melaporkan peristiwa pidana yang merugikannya. “Bebas murni,” tandasnya.


Wina menerangkan, prinsip itu berguna untuk melindungi kemerdekaan pers dari rongrongan para pihak yang mencoba mengaburkan masalah pokok hukumnya. 


“Dengan begitu pers dapat terus melaksanakan tugas tanpa terganggu laporan pencemaran nama baik,“ terang wartawan senior ini.


Anggota Dewan Pers dua priode itu pun menerangkan, saat ini pengertian pers sudah mencakup kepada media sosial yang memenuhi syarat tertentu. Unggahan di media sosial, katanya, jika diakui oleh perusahaan pers terkait atau yang melakukannya, saat ini sudah dianggap sebagai bagian dari pers. Dengan begitu juga harus tunduk kepada Kode Etik Jurnalistik dan dilindungi oleh UU Pers.


Meski demikian, Wina Armada mengingatkan, postingan wartawan di media sosial yang dilakukan secara atau atas nama pribadi, tetap menjadi tanggung jawab pribadi serta berada di luar ruang lingkup UU Pers. 


“Disinilah kita harus sangat berhati-hati, apakah suatu tayangan di media sosial masuk pers atau  bukan,” tutur Wina yang sudah puluhan kali menjadi ahli pers baik di polisi, kejaksaan maupun pengadilan.


Setelah diperiksa Wina Armada menyerahkan buku karyanya yang berjudul  “Menjadi Ahli Dewan Pers” kepada penyidik siber Bareskrim Polri (Red )

Polda Sumsel Apresiasi Kehadiran PJS, Kabid Humas: Kami Siap Backup Kegiatan Rakernas di Bumi Sriwijaya

By On Juni 06, 2023


PALEMBANG,Www.warta86.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan terus bergerak dengan melakukan audensi ke beberapa stake holder dan beberapa instansi guna mempersiapkan agenda Nasional yaitu Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

 

Hal itu pun dilakukan juga pada instansi penegak hukum dengan Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Selatan (POLDA SUMSEL) pada Bidang Hubungan Masyarakat bersama Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.H., di ruang kerjanya. 


Ketua DPD PJS Sumsel menyampaikan tentang visi dan misi PJS untuk menjadikan jurnalis yang Kompeten, Berintegritas dan Profesional. 


Diungkapkan pula jika PJS sudah terbentuk 26 DPD di Indonesia dan untuk Sumsel sendiri sudah terbentuk 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten/ Kota. 


Inti dari pertemuan itu juga lebih menataberakan pada penyampaian kegiatan akbar PJS dimana Kota Palembang Sumatera Selatan umumnya dipercayakan oleh Pengurus DPP PJS sebagai tuan ruamh pelaksanaan Rapat Kerja Nasional pada tanggal 11–13 Agustus 2023 mendatang. 


“Dengan mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah saya ucapkan serta terima kasih kepada pak Supriadi selaku Kabid Humas Polda Sumsel yang telah meluangkan waktunya dan menerima audensi dari DPD PJS Sumsel. Adapun tujuan kami ke sini ingin memberitahukan kehadiran PJS dan sudah terbentuk di 26 DPD di Indonesia serta sudah terbentuk di 14 DPC di Kabupaten / Kota provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, visi dan misi PJS adalah menjadikan jurnalis yang kompeten, berintegritas dan professional agar kedepannya bisa mengembalikan martabat kita sebagai jurnalis serta tunduk pada UU nomor 40/ 1999 tentang Pers serta Kode Etik jurnalistik (KEJ),” ujar Rino.


“Sebenarnya ada hal yang lebih penting ingin saya sampaikan kepada pak Supriadi sebelum nanti saya juga akan audensi dengan Kapolda Sumsel. Insya Allah, pada tanggal 11–13 Agustus 2023 PJS akan menyelanggarakan Rapat Kerja Nasional di Palembang diiringi dengan agenda Narasi Nasional. Pada acara tersebut akan dihadiri oleh Ketua MPR, Ketua KPK, sejumlah Menteri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Ketua Dewan Pers dan semua Kandidat Calon Presiden serta beberapa organisasi kemahasiswaan di Sumsel. Tentunya PJS harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkhusus Polda Sumsel agar agenda tersebut bisa berjalan sesuai rencana,” tegasnya. 


Dan ini menjadi prestasi buat Provinsi Sumatera Selatan dengan adanya kegiatan skala Nasional, apalagi pada acara tersebut ada sekitar 2.000 jurnalis seluruh Indonesia akan hadir di Palembang. Bumi Sriwijaya akan menjadi pusat perhatian secara Nasional dan tentunya media akan mengexplose semua perkembangan provinsi Sumatera Selatan.


Pada kesempatan yang sama, Supriadi mengucapkan selamat datang kepada ketua DPD PJS Sumsel yang telah berkunjung ke Polda Sumsel dalam hal ini diterima diruang Bidang Hubungan Masyarakat.


Sebenarnya pihak Polda Sumsel sangat senang jika ada teman–teman dari wartawan atau media yang mau audensi dan bersilahturahmi karena tentunya akan ada diskusi terkait keamanan di Sumsel.


Selamat datang, ungkap Kabid Humas kepada Ketua DPD PJS Sumsel yang telah berkunjung ke POLDA Sumsel pada hari ini. Dirinya merasa senang atas kehadiran PJS, karena disadarinya akan banyak informasi tentang keadaan media hari ini dan kewartawannya. 


“Terkait visi dan misi yang telah disampaikan oleh PJS tadi, saya sangat mendukung sekali karena sekarang pun masih ada wartawan yang tanpa konfirmasi ke narasumber langsung naik berita saja. Bahkan yang sangat miris sekali mereka mengatakan wartawan tetapi tidak ada link berita yang terbit ketika saya minta bantu untuk publis kegiatan Polda,” ungkap Supriadi. 


Dirinya menambahkan jika di Polda sendiri kita sudah disiapkan ruangan untuk teman–teman wartawan yang berada di lantai 3 yang bisa digunakan untuk ruang editing, publish berita dilengkapi dengan fasiltas wifi dan snack ringan. 


“Makanya sekarang untuk wartawan yang mau kerjasama dengan Polda pastinya saya akan minta beberapa persyaratan yaitu id card, surat tugas, surat rekomendasi dan surat dari Organisasi pers,” ungkap Supriyadi. 


Terkait agenda Rapat Kerja Nasional yang akan diadakan di Palembang tentunya pihak Polda akan mensupport kegiatan tersebut sembari menunggu surat resmi dari PJS untuk bapak Kapolda.


Pada agenda audensi ke Polda Sumsel, turut hadir Ketua Bidang Hubungan Masyarakat DPD PJS Sumsel yang mendampingi Ketua DPD.(Red)

Wakil Bupati Sintang Dampingi Asisten Gubernur Kalbar Meletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru Unka

By On Juni 05, 2023


Sintang,Kalbar,Www.warta86.com - Wakil Bupati Sintang, Melkianus bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mendampingi Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung perpustakaan baru Universitas Kapuas Sintang, Senin (5/6/2023).


"Kami berterimakasih atas bantuan dari provinsi untuk UNKA. Ada banyak pemimpin-pemimpin kita yang lahir, dididik di UNKA. Ini merupakan salah satu kebanggaan kami diwilayah timur Kalbar yang bisa mengakomodir 5 kabupaten yang ada untuk meningkatkan SDM yang ada," kata Melkianus.


Menurut Wakil Bupati, Pendidikan tinggi merupakan landasan fundamental dalam membangun sumberdaya manusia tentu perlu didukung oleh semua pihak. 


"Perpustakaan adalah tempat dokumen-dokumen luar biasa yang mendorong peningkatan kualitas kehidupan melalui pendidikan tinggi. Saya berharap ke depan kita semakin maju dan semakin banyak anak-anak kita yang berkuliah di UNKA," tambah ketua alumni UNKA tersebut. 


Pada kesempatan ini, Asisten 3 Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Alfian menyampaikan perpustakaan memiliki makna penting dan sangat berarti bagi kualitas pendidikan. Beliau juga  berharap semoga kelak perpustakaan ini bisa menjadi referensi bagi anak-anak yang berkuliah di UNKA dan juga masyarakat luas. 


"Pembangunan ini Ini merupakan langkah baik yang harus kita support bersama. Perpustakaan selain tempat buku, juga tempat melakukan diskusi, menggali dan membahas banyak informasi guna memajukan kualitas SDM dan kebanggaan di Sintang, di bagian Timur Kalbar dan seluruh masyarakat Kalimantan Barat secara keseluruhan," ujar Alfian. 


"Pemerintah provinsi dan kabupaten juga berkomitmen untuk membantu pembangunan gedung perpustakaan ini karna keberadaannya merupakan salah satu penunjang dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) kita. Semoga pembangunan ini segera dapat terwujud," harapnya lagi. 


Antonius selaku rektor Universitas Kapuas (UNKA) menyampaikan bahwa proses pembangunan gedung perpustakaan ini menunjukkan proses peningkatan kualitas pendidikan di UNKA.


"Kami sekarang sudah punya 4 fakultas dengan 7 program studi setiap tahun jumlah mahasiswa yang bergabung di UNKA semakin bertambah. Demikian pula alumni sudah sangat banyak tersebar di Sintang dan sekitarnya," kata Anton. "Dengan adanya perpustakaan ini nantinya kami berharap fasilitas penunjang pendidikan di UNKA akan semakin lebih baik," tambahnya. 


Tampak hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, Wakil ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward sekaligus ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang, anggota DPRD Welbertus dan Lim Hie Soen, Kepala Pengadilan Agama Sintang, sejumlah perwakilan Forkopimda di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang serta mantan Bupati Sintang, Milton Crosby yang juga merupakan ketua Dewan Pembina Yayasan Melati yang menaungi UNKA serta Kepala Kesbangpol Sintang, Kusnidar sekaligus Ketua Yayasan Melati Sintang. (Red)

Polres Kubu Raya Amankan Dua WNA Tiongkok dan Alat Pengujian Tambang Emas

By On Juni 04, 2023


Www.warta86.com - , KUBU RAYA ,Kalbar- Satuan Reserse Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di Jalan Desa Kapur Gg. Kharisma Makmur 2 No A 18, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada hari Sabtu (3/6/23) pukul 14.00 WIB. Kedua WNA tersebut bernama Yu Hao dan Cao Funing, dan mereka tinggal di rumah kontrakan milik JIT Mien warga Desa Kapur.



Kedua WNA diamankan setelah Sat Reskrim Polres Kubu Raya mendapat informasi dari masyarakat. Bekerja sama dengan Tim PRC Polda Kalimantan Barat, Imigrasi Pontianak, Ketua RT setempat, dan pemilik rumah kontrakan, Sat Reskrim Polres Kubu Raya melakukan pengecekan di Rumah Kontrakan Gg. Kharisma Makmur 2 No A 18.


Ketika tim tiba di TKP, informasi tersebut ternyata benar adanya. Tim menemukan dua orang lelaki WNA dan dua orang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Rumah Kontrakan tersebut. Selama penggeledahan di rumah kontrakan, anggota Satuan Reserse Kriminal menemukan barang bukti berupa satu karung berisi bebatuan, tiga karung berisi senter, tujuh tabung gas LPG berukuran 40 kg, satu jerigen berisi asam hidroklorida, satu mesin penghancur batu, tiga mesin las, satu gulung kabel las, dan satu mesin gergaji. Keempat orang tersebut beserta barang-barang yang ditemukan diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aipda Ade membenarkan, bahwa Satuan Reserse Polres Kubu Raya telah mengamankan kedua WNA asal Tiongkok beserta barang-barang tersebut. 


" Yu Hao (48), berasal dari Shaanxi, Tiongkok, pernah bekerja di PT. Sultan Rafli Mandiri yang beroperasi di Kabupaten Ketapang sebagai Maintenance Reliability Specialist. Sementara itu, Cao Funing (36), berasal dari Liaoning, Tiongkok, bekerja di PT. Sultan Rafli Mandiri sebagai Technical Advisor," jelas Ade, Senin (5/6/23) pagi. 


" Yu Hao telah bekerja selama 7 tahun di PT. Sultan Rafli Mandiri, sedangkan Cao Funing telah bekerja selama 3 tahun," terangnya


Hasil interogasi terhadap keduanya mengungkap, bahwa mesin dan barang-barang lainnya tersebut digunakan untuk pengujian bahan material tambang emas dan barang-barang tersebut mereka bahwa dari PT. Sultan Rafli Mandiri. Tidak ada aktivitas yang dilakukan di rumah kontrakan tersebut, rumah kontrakan itu hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan barang yang kedua WNA bawa dari PT. Sultan Rafli Mandiri.


" Setelah dilakukannya interogasi, rumah tersebut di kontrak atas nama Li De Cai (35) berasal dari Shaanxi, Tiongkok yang juga bekerja di PT. Sultan Rafli Mandiri selama 3 Tahun, dimana rumah tersebut sudah kontaknya dari tanggal 24 Mei 2023. Rumah itu digunakan untuk tempat penyimpanan barang yang mereka bawa dari PT. Sultan Rafli Mandiri dan tidak ada aktivitas di rumah tersebut," jelas Ade.


Ade pun menerangkan, Li De Cai sudah dihubungi oleh rekannya untuk datang ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan.


Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua WNA dengan kerja sama dari pihak Imigrasi Pontianak. Ade juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Kubu Raya bersama dengan Imigrasi Pontianak akan melakukan penyelidikan mengenai perizinan, paspor, dan administrasi terkait kasus ini.


" Jadi saat ini kami Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan secara intensif kepada kedua WNA ini dan bekerja sama dengan pihak Imigrasi Pontianak, dimulai dari pemeriksaan saksi, perizinan, pasport dan administrasi," tegas Ade.


Penulis : Humas_ReKR

Editor : Aipda Ade


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456


#KRGassNoLimit

#KRLove,Care&Share

#SalamPRESISI 

Publish :W86

Ribuan Massa Datangi Kantor Bupati Sintang ,Meminta Sulosi Terkait Aktifitas Tambang Yang Di Jalani Selama Ini

By On Juni 01, 2023

 


SINTANG - Diperkirakann ribuan masa Aksi damai Forum Rakyat Pekerja Tambang lakukan aksi damai ,di depan kantor Bupati Sintang pada Selasa kemarin ,meminta solusi terkait kelangsungan mata pencarian mereka ,Aksi ini berlangsung damai dan tertib .Tampak dilokasi Lebih dari 300 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi damai. Pemerintah berjanji akan memperjuangkan pengajuan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).


Di depan para pendemo wakil Bupati Sintang berjanji “Mulai minggu depan kita mengurus WPR. Kita akan ke ke Gubernur hingga ke pusat. Kita urus wpr. Ucap Melkiyanus


Unjuk rasa pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin ini, merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya menggelar aksi serupa di Kantor DPRD Sintang beberapa waktu lalu ,yang di hadiri ratusan perwakilan penambang ,aksi yang kedua ini lebih dari seribu massa yang hadir dari beberapa kecamatan dan perwakilan pekerja tambang

Mereka, protes penghentian aktivitas PETI imbas kebijakan Kapolda Kalbar. Mereka, mendesak pemerintah mencari solusi supaya dapat kembali beraktivitas, dengan mengurus WPR.

“Kami sudah dialog dengan forum serta koordinator. Intinya nanti izin WPR kami akan diskusi dan itu boleh perorangan dan boleh kelompok atau koperasi. Kami sudah sepakat, minggu depan sudah mulai bergerak dan kami akan mengurus ke Pontianak sampai ke pusat. Kami hanya minta perwakilan dari koordinator hadir dengan kami,” kata Wakil Bupati Sintang, Pemerintah sudah memberikan lampu hijau pada kita semua. Memang ada proses yang harus dilakukan seperti pengurusan WPR. Pemerintah tentu tidak ingin melihat kita kelaparan,” ujar Asmidi.

Meski tidak ada jaminan keamanan, baik dari pemerintah maupun penegak hukum, Asmidi memastikan masyarakat yang menggantungkan hidup menambang emas akan kembali beraktivitas seperti biasa.

“Kami akan kerja seperti biasa. Kami akan saling melindungi. Tidak ada yang mengizinkan. Tidak ada yang bertanggung jawab. Kita saling melindungi,” tegasnya.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan penambangan emas tidak dipungkiri dapat membangun ekonomi masyarakat, tetapi disisi lain terdapat dampak negatif terhadap lingkungan juga seperti kontaminasi merkuri pada air sungai, pendangkalan sungai dan sejumlah permasalahan lingkungan lainnya.

Dengan beragam problema dampak negatif dari penambangan emas terhadap lingkungan, Kapolres berharap masyarakat menjaga ketertiban supaya tidak menggangu ketertiban umum di wilayah dan menunggu keputusan dari pihak berwenang terkait solusi yang tepat dalam menyikapi aktivitas penambangan emas ini.

“Kita akan diskusikan dahulu bersama pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat karena tidak dipungkiri penambangan emas dapat membangun ekonomi masyarakat tapi dilain sisi dampak negatif terhadap lingkungan juga cukup banyak dan ini yang tidak bisa kita tutup mata,” kata Tommy. (Red)

Rombongan PJS Bersama Tim Penguji UKW Berkunjung ke Museum PT Bukit Asam

By On Mei 31, 2023


Www.warta86.com MUARA ENIM  - Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) gelar kunjungan ke Museum Batubara Bukit Asam usai menutup kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Muara Enim, Selasa (30/5/2023). 


Dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS yang diikuti Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Sumsel beserta anggota PJS lainnya termasuk Tim Penguji UKW yang disambut baik oleh pihak PT Bukit Asam. 


Dalam hal ini AVP Humas ADM dan korporat PT BA, Hendri Mulyono didampingi Tim Kowis PT BA memberikan penjelasan perihal gagasan dan sejarah didirikannya Museum Batubara Bukit Asam kepada PJS dan Tim penguji UKW. 


AVP Humas ADM dan korporat PT BA, Hendri Mulyono menuturkan jika museum tersebut merupakan wujud komitmen PT BA dalam hal visi sustainability, khususnya pengelolaan masyarakat dan lingkungan yang berkelanjutan. 


"Jika batubara yang digali sudah menipis bahkan habis, maka tetap ramai dikunjungi wisata baik dari luar maupun masyarakat setempat," tuturnya. 


Dalam pantauan, di dalam musem terdapat banyak edukasi dan informasi seperti jenis-jenis batu bara, ruang kereta bawah tanah, alat-alat tambang yang digunakan pada masa lalu, ruang theater audio visual, hingga sejarah pimpinan Bukit Asam dari masa ke masa. 


Melalui museum ini para pengunjung dapat mengetahui sejarah pertambangan batubara dari era kolonial sampai saat ini. Selain itu, kereta akan membawa pengunjung serasa di dalam tambang bawah tanah. 


Diketahui pada penghujung kegiatan pihak PT Bukit Asam memberikan cenderamata kepada Ketua Umum PJS, Ketua DPD PJS Sumsel dan Tim Penguji UKW dari UPN Yogyakarta.(Red)

Jelang Berakhir Tahun Ajaran Sekolah 2022-2023 Kadis Pendidikan Sintang Himbau Tidak Ada lagi Sekolah Yang Membebani Orang Tua Murid Terkait Biaya Menulis Ijasah Semantara

By On Mei 30, 2023

 


Sintang,Kalimantan Barat,Www.warta86.com - Ditemui di ruang kerjanya Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Sintang ,Yustinus ,J menghimbau kepada seluruh kepala sekolah yang ada dibawah pembinaannya baik itu SD Maupun SMP ,agar tidak melakukan pungutan apapun kepada orang tua atau wali murid dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pada saat menjelang berakhirnya tahun ajaran yang di hadapi kelas Enam tingkat SD maupun kelas Sembila tingkat SMP /sederajat ,terutam dalam penulisan ijasah semantara para murid ,karena biaya tersebut sudah masuk dalam Anggaran BOS. 'tuturnya pada Selasa ,30 mei 2023 


 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Yustinus ,J ,menyampaikan hal ini saat ditemui diruang kantornya jl. Dr Wahidin Sudirohusodo No. 3, Kec. Sintang, Manter, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat        


 Dalam kesempatan ini juga,Yustinus berpesan  kepada semua sekolah agar dalam pengelolaan menejeman dana bos agar bisa di manfaatkan untuk kebutuhan pendidikan di sekolah Sesuai RKAS yg sudah disusun, misalnya untuk biaya penulisan Ijasah  ,pembelian map ijasah, foto kooy ijasan, dan juga pembuatan pas Poto bagi anak anak yang telah lulus dari sekolah tersebut,sehingga tidak memungut dari orang orang tua siswa dan itu memang di bolehkan dalam Juknis penggunaan Dana Bos itu sendiri 'tuturnya 


Pada kesempatan ini juga ,Kadis( Kepala Dinas) pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sintang berpesan kepada pengawas sekolah agar Selalu  memonitor dan memantau kegiatan kegiatan di sekolah karena sekarang sudah menjelang berakhirnya tahun ajaran 2022-2023 dan memasuki tahun ajaran baru di sekolah sekolah di setiap sekolah agar benar benar menggunakan Dana Bos  sesuai penggunaannya berdasarkan juklak(petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis) sehingga ketika itu sudah sesuai dengan petunjuk yang ada sekolah tersebut tidak ada persoalan persoalan lagi "harapnya 


Prl 


Red W86

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *