Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat saat ini kembali menahan 1 (satu) Tersangka As dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang

By On November 10, 2025


www.Warta86.com,- – Setelah menahan dan menetapkan 2 (dua) orang tersangka HN dan RG pada Senin 8 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat saat ini kembali menahan 1 (satu) Tersangka As dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) PETRA tahun anggaran 2017 dan 2019.

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar Siju, Press Release pada Senin 10 November 2025, sekitar pukul 17.49 WIB.


“Berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti dan keterangan saksi, yang mengarah kepada dugaan kuat keterlibatan Tersangka AS,” ungkap Siju.Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar Siju menyampaikan bahwa penetapan Tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi, yang mengarah kepada dugaan kuat keterlibatan tersangka AS selaku Wakil Bupati Sintang periode Tahun 2016 s.d 2021 dan selaku Penasehat Panitia Pembangunan berdasarkan Surat Keputusan Badan Pekerja Harian Majelis Jenaat GKE PETRA Sintang No: 003/BPH-MJGKE/SK/IV/2019 tanggal 06 April 2019 tentang Panitia Pembangunan Gedung GKE Jemaat GKE PETRA Sintang, dalam penyimpangan pelaksanaan penggunaan dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Petra TA. 2017 Dan TA. 2019, dengan perbuatan sebagai berikut:

Pada Tahun Anggaran 2017 Gereja GKE PETRA Sintang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan Gereja GKE PETRA Sintang.

Selanjutnya Gereja GKE PETRA Sintang Tahun Anggaran 2019 mendapat Dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) untuk Pembangunan Gereja GKE PETRA Sintang, tanpa ada proposal.

“Bahwa AS selaku Wakil Bupati dan selaku penasehat panitia Pembangunan berdasarkan Surat Keputusan Badan Pekerja Harian Majelis Jemaat GKE PETRA Sintang No: 003/BPH-MJGKE/SK/IV/2019 tanggal 06 April 2019 tentang Panitia Pembangunan Gedung GKE Jemaat GKE PETRA Sintang,” terangnya.

AS selaku Wakil Bupati Sintang membuat memo kepada Kepala BPKAD yang berisi “untuk dapat diproses sesuai prosedur dana hibah pembangunan GKE dan LPTQ mengingat pelaksanaan kegiatannya mendesak”, padahal sebagai Wakil Bupati dan Penasehat Panitia Pembangunan tidak punya kewenangan untuk memerintahkan pencairan kepada BPKAD dengan Memo dan mengetahui bahwa pembangunan Gereja sudah selesai dan sudah diresmikan tahun 2018.

Selanjutnya AS selaku Wakil Bupati Sintang membuat memo kepada Kepala BPKAD yang berisi “untuk dapat diproses sesuai prosedur dana hibah pembangunan GKE dan LPTQ mengingat pelaksanaan kegiatannya mendesak” padahal mengetahui bahwa pembangunan Gereja pada Tahun 2017 sudah selesai dan sudah diresmikan tahun 2018, telah memperkaya orang lain yaitu HIDAYAT NAWAI, ST sebesar Rp. 3.000.000.000.

“Akibat dari perbuatan Tersangka mengakibatkan Kerugian Keuangan Negera Tahun 2019 sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Ahli Politeknik Negeri Pontianak dan Laporan Hasil Audit Tim Auditor Kejati Kalbar,” tandas Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Terhadap tersangka Askiman dilakukan Penahanan berdasarkan ketentuan Pasal 21 KUHAP demi kelancaran proses penyidikan dan untuk menghindari kemungkinan Tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

“Tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 10 November 2025 sampai tanggal 30 November 2025,” ujarnya.

Siju menegaskan, bahwa untuk Tahun Anggaran 2019 sedang dilakukan pendalaman Penyidikan untuk menetapkan Calon Tersangka lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menegaskan akan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka menegakkan hukum.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk turut mendukung proses penegakan hukum ini dengan memberikan informasi yang relevan dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat spekulatif maupun menyesatkan,” pungkasnya.

Polsek Ngabang Laksanakan Pengamanan Makan Saprahan Masal Dalam Rangka Tumpang Negeri Yang Ke - XXV

By On November 10, 2025


Www.Warta86.com,-Polsek Ngabang – Polres Landak – Polda Kalbar, Dalam Acara Kegiatan Makan Saprahan Masal Dalam Rangka Tumpang Negeri Yang Ke - XXV bertempat di Komplek Keraton Ismahayana Ngabang Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Polsek Ngabang Menerjunkan Personilnya untuk laksanakan pengamanan, Senin (10/11/2025).


Dalam acara kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H.;, Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K.;, Pangeran Cakra Ismahayana Bpk. Gusti Agus Kurniawan, S.E (Kadis Kumindag Kab. Landak);, Pangeran Adipati Ismahayana Landak Gusti Hermansyah;, Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Kasubagmin Fahri Sundah;, Kepala Disdikbud Kabupaten Landak, Samsul Bahri, S.Pd., M.Si, Kepala Kantor Kementrian Agama di wakili Kasubbag TU Kemenag Landak, M. Zulkarnain;, Ketua Panitia Makan Ya' Arifiansya;, Para sesepuh dan Kerabat Keraton, Camat Ngabang Brian Paskalis Dilen, S.Pd;, Kades Desa Raja, Zukarnain S.E;, Masyarakat yang mengikuti Makan Saprahan Masal sebanyak 150 orang.


Adapun rangkaian kegiatan adalah Tarian Penyambutan Bupati Landak;, Pembukaan;, Sambutan Pangeran Cakra Gusti Agus Kurniawan, S. E;, Sambutan Bupati Landak;, Doa;, Makan Saprahan dimulai;, Penutup. dan Selesai.


Sambutan Pangeran Cakra Ismahayana, Gusti Agus Kurniawan, S.E :

"Makan Saprahan bukan sekadar tradisi makan bersama. Ia merupakan simbol kebersamaan, kesetaraan, dan kesederhanaan. Dalam Saprahan, tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lain; semua duduk sejajar, menikmati hidangan yang sama, dan saling menghormati. Inilah cerminan nilai-nilai luhur budaya kita yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus." Ungkapnya


Sambutan Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H. :*

"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, saya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Makan Saprahan dan Tumpang Negeri pada hari ini." Ucapnya


"Tradisi ini bukan hanya sebuah kegiatan budaya, tetapi juga bentuk nyata dari semangat persatuan dan gotong royong masyarakat Landak. Kegiatan seperti ini menjadi wadah untuk memperkuat jalinan sosial, menumbuhkan rasa kebersamaan antarwarga, serta memperkaya nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas daerah kita." Ucapnya lagi


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari S.H., S.I.K melalui Waka Polsek Ngabang Ipda Hendriansyah S.M mengungkapkan


"Agar setiap kegiatan yang bersifat acara Sosial dalam kemasyarakatan yang mengundang khalayak ramai selalu dilaksanakan pengamanan." Tuturnya


“Semoga dalam pengamanan kegiatan dapat menciptakan situasi yang aman tertib dan kondusif, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar sampai selesai,” Tambah Waka Polsek


Penulis : Humas Polsek Ngabang.

Disperindagkop Sintang Latih Pengurus KMP Se Kabupaten Sintang

By On November 10, 2025


Www.Warta86.com,-Sintang, Kalbar,-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kabupaten Sintang di Aula CU Keling Kumang selama 28 hari. 

Pelatihan dimulai Senin, 10 November 2025 dan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Herkolanus Roni mewakili Bupati Sintang. Hadir sebagai peserta untuk angkatan I adalah pengurus KMP Kecamatan Sintang dan Sepauk. 

Ida Meylani Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan dilaksanakan dari tanggal 10 November 2025 sampai dengan 6 Desember 2025 dengan pelaksanaan sebanyak 8 angkatan dengan setiap angkatan berdurasi selama 3 Hari di Aula CU Keling Kumang.

“kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kabupaten Sintang dilaksanakan berdasarkan program kerja Kementerian Koperasi RI dalam rangka fasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan sumber daya manusia perkoperasian untuk kapabilitas kelembagaan dan kopentensi usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” terang Ida Meylani

“tujuan dari adanya Pelatihan ini adalah supaya Sumber Daya Manusia Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat mengelola koperasi secara modern dan berkelanjutan, sekaligus mendukung tujuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam membuka peluang kerja baru, mengurangi kemiskinan dan membantu anggotanya sehingga Koperasi merah putih diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi rakyat dan mendekatkan usaha masyarakat dengan rantai pasok industri nasional” tambah Ida Meylani

“keseluruhan jumlah peserta adalah 812 orang peserta, yang merupakan Pengurus dalam hal ini Ketua dan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se- Kabupaten Sintang. Peserta di bagi dalam 8 angkatan sesuai dengan jadwal pelatihan yang telah di tetapkan” terang Ida Meylani

Ida Meylani menambahkan bahwa kurikulum Pelatihan adalah sebanyak 24 Jam Pelajaran dengan materi sebagai berikut Arah Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola, dan Kepemimpinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebanyak 6 Jam Pelajaran, Manajemen Bisnis, Kemitraan dan Inovasi sebanyak 8 Jam Pelajaran, Pengenalan Manajemen Kuangan Koperasi sebanyak 6  Jam Pelajaran, dan materi Model Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Pembiayaan Usaha Koperasi sebanyak 4 Jam Pelajaran.

Pewarta Rajali As 

Publisher Red W86 

Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor Yang sempat Viral Di Media Sosial

By On November 10, 2025


Www.Warta86.com,-Ketapang, Polda Kalbar – Polres Ketapang Polda Kalbar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) yang terjadi di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada Bulan Oktober 2025 lalu. Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., Kasi Humas IPTU Niptah, Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry, S.H, serta dihadiri awak media yang bertugas peliputan di wilayah Ketapang, Senin (10/11/2025).


Dalam penjelasannya, Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa kasus curanmor bermula terjadi pada hari jumat (24/10/2025) siang di area Rumah Sakit RB Fatima Ketapang. Korban seorang remaja warga Kecamatan Matan Hilir Utara langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Delta Pawan yang ditindaklanjuti langsung oleh tim gabungan Unit reskrim Polsek Delta Pawan dan Satreskrim Polres Ketapang dengan melakukan penyelidikan dilapangan.


“ 6 hari kemudian atau tepatnya pada Kamis (30/10/2025), petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Delta Pawan beserta sejumlah barang bukti berupa helm dan pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya serta 7 buah kendaraan sepeda motor hasil kejahatan. Tak sampai disitu, dari hasil pengembangan selanjutnya terungkap pula bahwa ada lebih dari 4 laporan pencurian yang diduga dilakukan oleh para pelaku yang sama serta ada 4 buah sepeda motor lain hasil kejahatan para pelaku yang sudah di jual kepada penadah curian di wilayah Kabupaten Kayong Utara dimana selanjutnya 2 orang pelaku penadah tersebut juga turut diamankan oleh petugas di wilayah Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara ” papar Kapolres.


Kapolres Ketapang tersebut juga menyampaikan bahwa modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan memantau situasi di sekitaran area dan berpura pura mendorong sepeda motor korban untuk menjauh dari lokasi awal. Setelah didorong menjauhi posisi awal, kemudian kedua pelaku memindahkan kendaraan korban dengan menstep atau mendorong kendaraan korban menggunakan motor pelaku.


“ Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Untuk pelaku pencurian diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, sedangkan untuk pelaku penadah barang hasil curian akan disangkakan dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun. Dalam hal ini kami juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya di tempat umum, selalu gunakan kunci pengamanan kendaraan secara maksimal sebagai bentuk antisipasi kita  ” Pungkas Kapolres

Red

Polres Ketapang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Mapolres Ketapang

By On November 10, 2025


Www.Warta86.com,-KETAPANG, Polda Kalbar  – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, Polres Ketapang menggelar upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Ketapang, pada Senin (10/11/2025) pagi. 


Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR. memimpin langsung jalannya upacara yang diikuti oleh para Pejabat Utama Polres, personel Polri,serta  ASN Polres Ketapang.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang mengajak seluruh peserta upacara untuk meneladani semangat perjuangan para pahlawan bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.


“Momentum Hari Pahlawan ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menumbuhkan semangat kepahlawanan, memperkuat persatuan, dan bekerja nyata demi kemajuan bangsa,” ungkap Kapolres dalam amanatnya.


Upacara berlangsung dengan tertib dan penuh makna, ditandai dengan pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, dan pesan-pesan perjuangan para pahlawan.


Kegiatan ini menjadi wujud penghormatan Polres Ketapang terhadap jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan, sekaligus sebagai motivasi bagi seluruh personel Polri untuk terus berbakti kepada bangsa dan negara dengan semangat keikhlasan serta pengabdian tanpa pamrih.

Red

Kapolres Sintang Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80

By On November 10, 2025


Www.Warta86.com,-Sintang – Kapolres Sintang memimpin langsung upacara peringatan Hari Pahlawan Ke-80 yang digelar di halaman Kodim 1205/Sintang, Senin pagi (10/11).


Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengangkat tema “Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”, yang menjadi pengingat bahwa nilai keberanian dan pengabdian harus terus hidup dalam setiap langkah bangsa.


Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang, personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, serta para pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Sintang. Kehadiran lintas unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk merawat semangat kepahlawanan di tengah masyarakat.


Dalam amanatnya, Kapolres Sintang menekankan bahwa perjuangan masa kini bukan lagi mengangkat senjata, melainkan meneruskan teladan para pahlawan melalui kerja nyata, disiplin, dan kepedulian terhadap sesama. Ia mengajak seluruh peserta upacara untuk terus bergerak menghadapi berbagai tantangan zaman dengan keberanian dan optimisme.


"Di masa kini, perjuangan tidak lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian. Namun semangatnya tetap sama, membela yang lemah, memperjuangkan keadilan dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dari arus kemajuan." Ucap Kapolres.


Menurutnya, tema tahun ini menjadi pesan penting bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam melanjutkan perjuangan, terutama generasi muda yang diharapkan tumbuh sebagai pribadi berkarakter, berintegritas, dan cinta tanah air.


Sumber : Humas

Polisi dan BPBD Datangi Lokasi Puting Beliung di Melawi, Sejumlah Bangunan Rusak Parah

By On November 10, 2025


Www.Warta86.com,-*Polres Melawi Polda Kalbar*  — Petugas kepolisian bersama tim BPBD Kabupaten Melawi turun langsung ke lokasi kejadian pasca-angin puting beliung yang menerjang sejumlah wilayah di Melawi, Minggu (9/11/2025) sore.


Bencana angin kencang itu menyebabkan kerusakan cukup parah pada bangunan warga dan fasilitas umum di beberapa desa. Sejumlah pohon tumbang, atap rumah beterbangan, dan beberapa kios roboh diterjang angin.


Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla. mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung memerintahkan piket Pamapta dan personel Polsek Nanga Pinoh untuk mendatangi lokasi bencana.


“Begitu menerima laporan, anggota kami bersama BPBD langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan, evakuasi, dan pendataan kerusakan,” ujar Kapolres Melawi, Minggu malam.


Menurut data sementara, wilayah yang terdampak antara lain Terminal Bus Sidomulyo, Desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh, di mana tujuh kios warga mengalami kerusakan akibat terjangan angin. Sementara di Desa Kompas Raya Kecamatan Pinoh Utara, beberapa rumah warga dan bangunan tribun bola juga dilaporkan rusak.


Tim gabungan dari Polri, BPBD, dan Masyarakat kini masih melakukan pendataan dan pembersihan material bangunan yang berserakan. 


“Kami imbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. Jika ada kejadian serupa, segera lapor agar bisa segera ditangani,” tambah Kapolres.


Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Melawi dalam beberapa hari terakhir diduga menjadi penyebab utama munculnya puting beliung tersebut. Selain menyebabkan kerusakan material, kejadian ini juga sempat mengganggu jaringan listrik di beberapa titik.


Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pendataan lanjutan terhadap kerugian dan korban terdampak.


Humas Res Mlw (Arb).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *