Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Korban Tenggelam di Sungai Pinoh di Temukan di Sungai Melawi

By On Maret 13, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar - Pencarian korban tenggelam yang diketahui inisial HD (14) salah satu satu santri Pondok Pesantren Tahfidz Bustanul Qur'an pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 di tepian Sungai Pinoh tepatnya di Desa Kenual Kecamatan Nanga Pinoh berhasil di temukan atas bantuan dan kerja sama dari semua pihak di Desa Nanga Kayan Kecamatan Nanga Pinoh, Jumat (13/3/26)


Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Ps Kasubsi Penmas Sie Humas mengatakan proses pencarian telah dilakukan pada hari Kamis pagi sesaat setelah adanya informasi dari masyarakat.


"Pencarian di hari pertama gabungan dari Polres Melawi, Polsek Nanga Pinoh, TNI Koramil Nanga Pinoh, BPBD Kabupaten Melawi dan Basarnas Kabupaten Sintang hingga malam hari namun belum di temukan," terang Aipda Arbain.


Pada hari jumat tanggal 13 maret 2026 pagi, Call Centre 110 Polri menerima informasi dari warga desa Nanga Kayan yang memberikan informasi bahwa ditemukan orang tenggelam. Atas informasi yang diberikan dilanjutkan kepada team gabungan dan menuju Desa Nanga Kayan.


"Sebelumnya korban tenggelam di temukan masyarakat yang sedang melintas di Sungai Melawi, kemudian menghubungi Call Centre Polri *110*," jelas Ps Kasubsi Penmas.


Setelah dilakukan evakuasi yang berlangsung dramatis, Korban tenggelam di bawa ke RSUD Melawi menggunakan speed 40 PK Bhabinkamtibmas untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya di serahkan kepada pihak keluarga. Kejadian ini menjadi perhatian kita semua untuk selalu berhati hati bahwa bahaya tidak mengenal tempat dan waktu.


"Kapolres Melawi menyampaikan turut berduka cita semoga husnul khatimah dan keluarga yang di tinggalkan selalu di berikan kekuatan," ujar Aipda Arbain.


Kapolres Melawi juga memberikan apresiasi kepada team yang tergabung dalam pencarian atas dedikasi dan kerja keras yang telah di berikan dan kepada masyarakat yang telah membantu dan menemukan korban kami mengucapkan terima kasih ,semoga menjadi ladang amal ibadah.


Hmsresmlw

Publisher Red W86 

Raja Sanggau Murka, Desak Penegakan Hukum atas Pencemaran Limbah CPO PT GKM ke Sungai Sekayam

By On Maret 12, 2026



Www.Warta86.com,-Sanggau, – Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pengolahan Crude Palm Oil (CPO) milik PT GKM yang diduga mengalir hingga ke Sungai Sekayam memicu kemarahan masyarakat. Kondisi air sungai yang berubah menjadi hitam pekat dan berbau menyengat membuat warga tidak lagi dapat memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.


Situasi ini memantik reaksi keras dari Raja Sanggau, Drs. Gusti Arman, M.Si, yang menilai adanya pembiaran dari pihak berwenang terhadap dugaan pencemaran tersebut.


Menurutnya, limbah dari aktivitas pengolahan CPO PT GKM diduga mengalir melalui aliran sungai di sekitar pemukiman warga hingga bermuara ke Sungai Sekayam, yang merupakan salah satu sumber air penting bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau.


“Ini persoalan serius. Air sungai yang selama ini digunakan masyarakat sekarang berubah menjadi hitam pekat dan berbau menyengat. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Gusti Arman.


Ia mengaku sangat murka apabila benar terjadi pembiaran terhadap pencemaran lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.


“Apalagi limbah itu sampai ke Sungai Sekayam. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya dengan nada keras.


Raja Sanggau menegaskan bahwa Sungai Sekayam memiliki peran vital karena menjadi salah satu sumber air baku bagi PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau, yang mendistribusikan air bersih untuk kebutuhan masyarakat di Kota Sanggau dan sekitarnya.


Jika pencemaran tersebut tidak segera ditangani, ia khawatir dampaknya akan semakin luas dan mengancam kesehatan masyarakat.


“Air Sungai Sekayam adalah sumber air baku PDAM. Jika tercemar, maka yang terancam bukan hanya warga di sekitar sungai, tetapi masyarakat kota secara keseluruhan,” katanya.


Gusti Arman juga mendesak pihak berwenang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT GKM.


Ia menilai tidak boleh ada pembiaran dalam kasus yang menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat.


“Dinas Lingkungan Hidup harus segera mengevaluasi IPAL PT GKM. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika terbukti mencemari lingkungan, maka harus ada tindakan tegas,” tegasnya.


Lebih jauh, Raja Sanggau juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.


“Harus ada penegakan hukum yang jelas. Jangan sampai hukum tajam ke masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap korporasi besar,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT GKM maupun dari instansi terkait mengenai dugaan pencemaran limbah tersebut. Sementara masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan kondisi sungai serta menindak pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi pelanggaran lingkungan.

Publisher Red W86 

Remaja 14 Tahun Dilaporkan Hilang Diduga Tenggelam di Sungai Pinoh, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

By On Maret 12, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar– Seorang remaja berinisial HD (14) dilaporkan hilang dan diduga tenggelam di aliran Sungai Pinoh, Dusun Nusa Indah, Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kamis (12/3/2026).



Mendapatkan informasi tersebut, Pamapta I Polres Melawi IPDA Yakin Puas, S.H bersama personel piket segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari informasi serta melakukan upaya pencarian bersama warga setempat.


Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di aliran Sungai Pinoh. Hingga saat ini proses pencarian terhadap korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan.


Dalam kegiatan pencarian tersebut tampak hadir personel Polsek Nanga Pinoh, personel BPBD Kabupaten Melawi, pihak Pondok Pesantren Tahfidz Bustanul Qur’an, serta masyarakat sekitar yang turut membantu menyisir lokasi kejadian.


Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula pada Kamis sekitar pukul 07.00 WIB setelah korban bersama 12 orang temannya selesai melaksanakan salat duha di Pondok Pesantren Tahfidz Bustanul Qur’an.


Selanjutnya korban bersama teman-temannya berjalan kaki menuju Sungai Pinoh yang berjarak kurang lebih tiga kilometer dari pondok pesantren. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung mandi di sungai.


Namun saat berada di sungai, saksi melihat korban tiba-tiba terseret arus ke arah tengah sungai yang memiliki kedalaman cukup dalam hingga akhirnya tenggelam.


Saksi yang melihat kejadian tersebut sempat berusaha memberikan pertolongan, namun dirinya tidak bisa berenang. Ia kemudian berteriak meminta bantuan kepada teman-temannya yang berada di sekitar sungai.


“Tolong Harda, abang saya tenggelam,” teriak saksi saat itu.


Sayangnya, karena jarak teman-teman korban cukup jauh dari lokasi, mereka tidak sempat menjangkau korban yang sudah lebih dahulu terseret arus sungai.


Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih terus melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian dengan harapan korban segera ditemukan.


Humas Res Mlw (Arb).

Publisher Red W86 

"Polres Kapuas Hulu Siap Amankan Perayaan Idul Fitri dengan Operasi Ketupat 2026"

By On Maret 12, 2026


Www.Warta86.com,-Kapuas Hulu, 12 Maret 2026 - Polres Kapuas Hulu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat "Ketupat 2026" dalam rangka Pelayanan Perayaan Idul Fitri 1447 H. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., dan sejumlah pejabat lainnya.



Apel gelar pasukan ini merupakan suatu bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarana dan prasarana, sekaligus wujud komitmen dan sinergisitas lintas sektor dalam rangka menyukseskan Operasi Ketupat 2026.


Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri. "Kami akan terus meningkatkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga Kapuas Hulu tetap aman dan kondusif," katanya.


Operasi Ketupat 2026 akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai tanggal 13 s.d. 25 Maret 2026, dengan melibatkan 161.243 personel gabungan. Pengamanan juga akan difokuskan terhadap 185.607 objek berupa masjid, lokasi shalat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara.


Kapolres Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman," tambah Kapolres

Publisher Red W86 

Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum

By On Maret 12, 2026


Www.Warta86.com,Medan-Kuasa Hukum Penggugat kasus gugatan pihak ketiga (derden verzet) No Reg. No: 584/Pdt.Bth/2025/PN Medan, Mahmud Irsad Lubis SH, minta agar hakim yang menangani kasus ini bisa lebih objektif. Dan memutuskan bahwa Pembantah adalah pembantah yang baik dan berhak atas tanah yang didalilkan dalam gugatan bantahan tersebut. 


"Hari ini kita baru saja menyelesaikan 

pemeriksaan setempat (descente) atas perkara 584/Pdt.Bth/ 2025/ PN MDN bahwa  pelaksanaan descente dihadiri Majelis Lengkap, Panitera Pengganti serta pembantah/kuasanya dan terbantah/kuasanya. Dalam pelaksanaan tersebut pembantah telah menunjukkan lahannya seluas 4,5 Ha dengan batas-batas yang dalam gugatan telah disebutkan gugatan yang telah incraht yang sebelumnya dimenangkan para terbantah ternyata masuk dalam wilayah tanah milik pembantah,"Mahmud Irsad Lubis. 


Dikatakan, indikasi yang menyatakan para terbantah menguasai lahan fisik tidak dapat dibuktikan dan ada keraguan dari para terbantah karena tidak konsisten dari perkataannya. "Ada Insiden kecil soal mekanisme hukum yang kurang dihormati para terbantah yang dapat mencederai penegakan hukum. Disini mungkin para terbantah kurang memahami makna pelaksanaan Descente,"jelasnya. 


Dalam sidang lapangan tersebut sempat hampir terjadi adu jotos antara pengacara terbantah Said Azhari dengan pihak ahli waris. Bahkan, pihak terbantah melalui pengacara dan ahli waris  Rifan sempat di usir dari tanah tersebut.


Pasalnya, pernyataan Said Azhari yang tidak menguasai objek tanah tersebut dengan ahli waris kepada hakim PN Medan memicu kemarahan. Maka terjadi keributan kecil pihak pengacara, Said Azhari berupaya memukul ahli waris yang mengklaim tanah tersebut.


Hal senada disampaikan Penggugat (pembantah), M Nur Azadin yang menjelaskan bahwa , pada hari ini (Kamis 12 Maret 2026) telah dilakukan  pemeriksaan setempat (Descente) di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.  Pihak pengugat (bantahan) ini telah terlaksana proses sidang lapangan menunjukan batas-batas lahan  bersamaan dengan  Hakim, Abdul Hadi nasution yang menyaksikan secara langsung dengan seksama lokasi tersebut. Serta adanya  fakta peta  petunjuk makam keramat  Datok Pulo yang menandakan bentuk fakta di lapangan.  


Sementara pihak terbantah,  melalui pernyataan pengacara tersebut tidak bisa menguasai tanah pengugat di depan hakim, "Saya berterimah kasih kepada Hakim beserta jajaran  PN Medan yang sangat profesional menanggani kasus tanah ini,"ungkap Pembantah. 


Kasus ini bermula saat M Nur Azaddin yang mengklaim sebagai pemilik lahan berdasarkan dokumen legalisasi pelepasan dan penyerahan hak dengan ganti rugi Nomor: 68/PPGGR/PTTSDBT/22/11/2023 tanggal 20 November 2023, mengetahui bahwa tanah miliknya tiba-tiba menjadi objek sengketa dalam perkara Nomor: 10/Eks/2019/251/Pdt.G/2011/PN Mdn.


Setelah melakukan penelusuran, ia menemukan bahwa lahan yang disengketakan dikaitkan dengan Grant Sultan Deli Nomor 1657 tahun 1916 dan 1906. Namun, berdasarkan Surat Keterangan Nomor: 24.19/IM-SD/2024, diketahui bahwa lokasi yang disebutkan dalam Grant Sultan tersebut sebenarnya berada di atas tanah konsesi milik Deli Cultuur Maatschappij (Kebun Maryland), berdasarkan perjanjian antara Sultan Deli Makmun Al Rasyid Perkasa Alam dengan T.H. Muntinga pada 23 Maret 1869.


Dengan demikian, menurut pelapor dan kuasa hukumnya, Grant Sultan atas tanah tersebut tidak pernah diterbitkan secara sah di atas lahan yang kini disengketakan. Hal ini menjadi dasar pelapor melaporkan kasus ini sebagai dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Sumut.


“Surat keterangan Sultan Deli yang kami miliki mempertegas bahwa Grant Sultan Nomor 1657 tidak pernah diterbitkan untuk lahan tersebut. Maka itu, kami menilai ini adalah bentuk pemalsuan yang merugikan hak kepemilikan klien kami,”jelas M Azadin belum lama ini. 


Ia berharap kasus ini segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. *(Tim)*

Kapolres Melawi Tekankan Kesiapan Seluruh Personel Dalam Operasi Terpusat Ketupat Kapuas 2026

By On Maret 12, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar - Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla di dampingi Bupati Melawi Malin, S.Sos membacakan amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Ketupat Kapuas 2026 di lapangan Bhayangkara Polres Melawi, Kamis (12/3/26).



"Operasi ini bersifat kemanusiaan, setiap personel di harapkan siap dalam melaksanakan tugas, berikan pelayanan terbaik wujud hadirnya negara di tengah masyarakat," terang Kapolres Melawi.


Lanjutnya, Tema Operasi Ketupat Kapuas 2026 adalah " Mudik Aman Keluarga Bahagia" berfokus kepada memberikan rasa aman, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, tentu seluruh stakeholder selalu bersinergi dengan memberikan pelayanan dan pengaman di pos yang telah ditentukan.


"Di perkirakan arus mudik idul fitri tahun 2026 mengalami peningkatan seiring dengan kebijakan kebijakan pemerintah, Selalu berhati hati dalam tugas, keamanan dan keselamatan masyarakat paling utama," terang AKBP Harris.


Pelaksanaan Operasi Terpusat Ketupat Kapuas 2026 akan dilaksanakan dari tanggal 13 Maret 2026 hingga tanggal 25 Maret 2026, dalam pelaksanaan apel dilakukan pemeriksaan pasukan dan kendaraan oleh Kapolres Melawi di damping Wakil Bupati Melawi dan tamu undangan.


"Terima kasih kepada selurus personel yang di libatkan dalam operasi ini, selamat bertugas jadikan pengaman ini sebagai ladang amal ibadah, selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun 2026 dan selamat hari Raya Idul Fitri 1447 H," pungkasnya.


Hmsresmlw(s)

Publisher Red W86 

Polda Jambi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama

By On Maret 12, 2026


Www.Warta86.com,-JAMBI – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan serta memperkuat komunikasi dengan insan pers, Kepolisian Daerah Jambi menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan Insan Pers Unit Polda Jambi, pada Kamis (12/3/2026).


Kegiatan tersebut digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi dan dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, unsur pers unit Polda Jambi, tokoh masyarakat, serta anak yatim piatu.


Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Kapolda Jambi, ceramah keagamaan, foto bersama, doa, serta penutup sebelum akhirnya dilanjutkan dengan buka puasa bersama dalam suasana penuh kebersamaan.


Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan rasa syukur atas kesempatan berkumpul bersama insan pers dalam momentum bulan suci Ramadan yang penuh berkah.


“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kita dapat berkumpul dalam suasana penuh kebersamaan dalam acara buka puasa bersama antara Polda Jambi dan insan pers se-Provinsi Jambi,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk mempererat silaturahmi, memperkuat kebersamaan serta meningkatkan rasa saling menghargai antar elemen masyarakat, termasuk antara Polri dan media.


Kapolda Jambi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat dan berimbang.


“Peran pers sangat penting dalam membangun keterbukaan informasi serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” ungkapnya.


Menurutnya, sinergi antara Polri dan media menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui pemberitaan yang objektif dan edukatif, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar sehingga turut berperan dalam menjaga keamanan dan persatuan.


“Acara buka puasa bersama ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat komunikasi, membangun kepercayaan serta memperkuat kolaborasi antara Polda Jambi dan seluruh insan pers,” tambahnya.


Kapolda Jambi juga berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam membangun kemitraan yang kuat dengan media.


“Melalui momentum Ramadan ini, Polda Jambi ingin semakin mempererat silaturahmi dengan insan pers sebagai mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sinergi yang baik antara Polri dan media sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi,” ujar Kabid Humas

Publisher Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *