Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Fakta di balik kasus PT  IM dan PT KBM , insvestor di Kambing hitamkan ,saksi tersangka seakan korban yang di Zolimin..

By On Oktober 03, 2026


Palangka Raya Kalteng ,tgl 3 Oktober 2026 .


Komisaris Jawapostnews id angkat bicara terkait kasus PT IM dan PT KBM.,menurut analisa dan pantauan  setiap perkara persidangan yang berjalan seakan sandiwara hukum sedang di permainkan ,dugaan sandiwara hukum sangat terlihat jelas ,di mana keterangan saksi yang di paksa dan di bawah tekanan dan harus meralat semua kesaksian nya hanya karna takut di pidanakan ,salah satunya adalah saksi Jerri Lim paut ,di mana di ketahui bahwa awal keterangan nya dalam BAP menuturkan bahwa Dirinya di suruh oleh Mantan Direktur HAW  atau Hendy Andy Wahyudi,dalam menampung dan mencari Zircon di desa desa area Kabupaten Kapuas Kalteng  ,namun karna merasa di tekan dan di ancam di saat persidangan berlangsung saksi pun berubah dan meralat semua kesaksian nya hanya Karna satu ancaman yang di lontarkan oleh berbagai pihak ,salah satunya Pihak JPU pidsus KEJATI KALTENG, dengan Nada saksi kan udah di sumpah ,namun bila kesaksian saksi bohong saksi siap di pidanakan ,hal tersebut yang terpantau langsung oleh Komisaris Jawapostnews id dalam persidangan .




Tidak hanya itu pemanggilan saksi tambahan di luar BAP yang menyudutkan Saksi Mahfud Ramadani selaku kuasa hukum Jerry dan kuasa hukum pihak PT KBM ,Mahfud Rahmadani pun di hadirkan dalam persidangan ,pertanyaan yang seharusnya tidak di jawab oleh saksi  justru di lontarkan oleh sejumlah pihak yang tak ada hubungan dengan perihal undangan klarifikasi yang di sampaikan kepada saksi ,saya merasa terpojokkan tegas Mahfud Ramadani.,bahkan saya pun sepertinya di tekan dan di ancam dengan ancaman pidana seakan menghalangi penyidikan dan persidangan ,tugas saya sebagai seorang Pengacara adalah memberi pelayanan dan bantuan hukum kepada siapapun  yang bermohon kepada saya ,lantas kenapa saya harus di tekan dan di beri Nada nada yang menyudutkan saya,dan seharusnya pertanyaan yang di lontarkan kepada saya di luar konteks undangan tak perlu saya jawab tegas Mahfud Ramadani SH MH.



Ada beberapa pertanyaan yang di layangkan kepada saya saat saya di minta hadir buat klarifikasi terkait pengakuan kesaksian saudara jerri Lim paut yang berubah ubah ,tegas Mahfud Ramadani SH MH.


Jika benar saya dan Danny paulus ada melakukan tekanan terhadap keterangan saksi ,itu bukan ranah saya ,tugas saya hanya mendampingi Klein saya ,dan di saat memberi keterangan di hadapan jaksa penyidik itu adalah keterangan saksi sendiri ,bukan karna tekanan atau paksaan dari saya ataupun Danny paulus , tegas Mahfud Ramadani SH MH.



Kesaksian Jerri Lim paut adalah kemauannya sendiri bukan tekana ataupun ancaman seperti yang di lontarkan oleh Jerry ,hal tersebut adalah fitnah keji demi menyelamatkan diri dari jeratan hukum ,jelas jelas semua kepercayaan telah di berikan kepada para Direktur perusahaan yang di duga bermasalah ,kenapa harus menyebut seakan di bawah tekanan dan ancaman,semua kesaksian Jerri Lim paut   harus di pertimbangkan kembali ,sebagai seorang Pengacara ,saya tak bisa di ancam atau di tekan dengan nada " bisa masuk unsur pidana dengan dalil menghalangi tugas  penyidik pidsus kejati Kalteng,tegas Mahfud Ramadani SH. MH.



Terpantau dalam persidangan banyak keterangan. Saksi yang tidak sama bahkan salah satunya Direktur PT PYX yang di anggap ber apliasi dengan perusahaan PT KBM ,secara terang benderang di tegaskan oleh saksi  Raden sukiar menuturkan bahwa PT KBM tidak ada hubungan dengan PT PYX dan antara Oliveir Bernad Hesler tak ada kaitannya dengan Danny paulus ,tegas Raden sukiar Direktur PT PYX dalam kesaksian nya di sidang perdana pengadilan Tripikor Palangka Raya Kalteng.



Dalam pengamatan sejumlah awak media dan jurnalis ada Bey hal keterangan saksi " yang tidak sesuai BAP yang di buat oleh oknum pidsus Kejati Kalteng salah satunya adalah ,pengakuan saksi yang memberi  uang taktis bulanan buat LSM media senilai Rp .50.000.000.00 itu tidak benar ,dan setoran taktis yang di tuangkan oleh oknum pidsus Kejati Kalteng kepada pihak aparat penegak hukum pun tidak ada sebutkan angka ,namun terpantau jurnalis BAP oleh pidsus Kejati Kalteng memuat beberapa instansi aparat penegak hukum termasuk TNI dan polri serta LSM media yang tidak sama dengan keterangan dan kesaksian saksi dalam sidang beda jauh dan itu adalah salah satu bentuk kelalaian dan kesalahan sang oknum penyidik pidsus Kejari Kejati Kalteng dan itu bisa jadi masuk pelanggaran kode etik fatal ,tegas Mahfud Ramadani SH MH.



Dari 100 saksi yang di hadirkan pihak JPU pidsus KEJATI KALTENG tidak semua keterangan mengarah kepada Danny paulus dan tidak semua saksi  harus di paksa buat menyebutkan nama Danny paulus karena  hal tersebut  harus di buktikan , bukan hanya sekedar mendengar keterangan kesaksian Tampa alat bukti ,Ketua majelis hakim harus adil dan berimbang ,jangan berar sebelah dan sekarang memojokkan para insvestor yang di anggap merugikan negara ,entah negara yang mana yang di rugikan ,sedangkan kami para investor memberi modal usaha buat rakyat di kalteng menggunakan uang pribadi bukan uang Pemerintah ataupun uang pejabat ,tegas Danny paulus saat  Hubungi via telpon WhatsApp nya .



Keterangan JPU kepada hakim yang menyebut bahwa saya telah di panggil berulang kali melalui surat undangan tak pernah saya ada terima satupun surat tegas Danny paulus ,JPU pembohong besar Mecari muka dan sok bersih ,tegas Danny paulus geram ,saat di hubungi via telpon WhatsApp nya.



Saya udah Satu tahun tidak pernah ada di Indonesia ataupun di Kalteng ,dan sejak saat itu saya tidak pernah menerima panggilan ataupun undangan dari Pidsus Kejati Kalteng ,jangan buat narasi  seakan saya otak dari segala masyarakat ,tegas Danny paulus .,seharusnya Pemerintah Kalteng  berterima kasih karna adanya saya dan para investor lainnya di Kalteng semua PAD dan pemasukan untuk Daerah ada ,dan tidak hanya  itu saya juga membuka mata usaha untuk rakyat bukan sebaliknya ,Tampa saya rakyat yang tidak ada usaha dan bukan pejabat mau makan apa ? 



Sedangkan masyarakat butuh makan dan butuh segalanya ,tak ada perusahaan Tampa ada rakyat yang di bantu ,saling membantu dan saling membutuhkan ,itulah fakta nya ,bukan seperti yang di sebutkan merugikan negara , karena kami para insvestor adalah sumber pemasukan daerah untuk Kalteng ,tegas Danny paulus .



Kezoliman dan kriminalisasi harus segera di hentikan tegas Komisaris Jawapostnews id jangan korban para rakyat tak berdosa dan jangan korban kna para investor hanya demi cari  sensasi dan pencitraan buat para oknum jaksa pidsus Kejati Kalteng ,tegas Komisaris Jawapostnews id.



Hakim ,jaksa ,dan kuasa hukum jangan saling Kong kalingkong dalam  menangani dugaan Korupsi Tampa ada alat bukti yang cukup ,dan kesaksian salah satu tersangka Erna tri sosilowati beda dengan keterangan saksi mantan Dirut bank mayapada ,dimana di ketahui ada perubahan alat bukti yang di sampaikan oleh pihak Pidsus Kejati Kalteng ,tas berubah warna dan kesaksian Mantan Direktur bank mayapada bahwa yang terakhir buka setbok adalah Erna tri sosilowati bukan Danny paulus,hal ini harus jadi bahan pertimbangan untuk majelis hakim ketua agar bisa menimbang kembali ,apakah keterangan para saksi dan BAP Pidsus KEJATI KALTENG udah layak di sidang kan ,ini harus di buktikan bukan di jadikan senjata buat menghakimi atau menghukum serta menzolimi para investor ,tegas Komisaris Jawapostnews id .

TERBONGKAR! INILAH KASUS BESAR YANG PERNAH DITANGANI SUYUDI ARIO SETO!

By On Oktober 03, 2026


Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi Ario Seto ternyata pernah memimpin BNN.


Dan saat menjabat Kepala BNN, namanya ikut menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus narkotika skala besar.


Pada 2025, BNN mengungkap penyelundupan sekitar dua ton sabu dari kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.


Kasus ini disebut sebagai salah satu pengungkapan narkotika terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.


Kini, sosok yang pernah memimpin pemberantasan narkoba itu dipercaya menjadi Kapolri.


Seperti apa langkah Suyudi selanjutnya?


#Suyudiarioseto #Kasusbesaryangpernahditanganisuyudiarioseto #BNN #Kapolri

Pelaku Usaha Pembibitan Klarifikasi Soal Perkara Yang Dialami, Herizal Hormati Proses Hukum

By On Oktober 03, 2026


Www.Warta86.com,-Bireuen,-Pengusaha pembibitan benur, Herizal menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka ke publik terkait kasus yang dialaminya yang saat ini sedang bergulir di Polres Bireuen. 


Klarifikasi itu disampaikan oleh istri Herizal mewakili pihak keluarga. "Saya istri sekaligus mewakili pihak keluarga Herizal menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai perkara yang dialami Herizal yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami menyadari bahwa pemberitaan yang disampaikan sebelumnya telah menimbulkan kesan negatif dan mencemarkan nama baik serta kenyamanan institusi kepolisian khususnya Kapolres Bireuen dan Kasat Reskrim beserta jajarannya,"jelas istri Herizal. 


"Dengan ini saya atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Bireuen dan jajaran atas pemberitaan maupun pernyataan yang telah menimbulkan keresahan dan tidak nyaman di lingkungan Polres Bireuen. Kami menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta kooperatif dalam segala hal, sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku," katanya lagi. *(Tim)*

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara: Mahasiswa Bukan Sekadar Cerdas, Tetapi Harus Berintegritas dan Berkontribusi bagi Bangsa

By On Oktober 02, 2026


Www.Warta86.com,-KUNINGAN — (2/10/2026) Komitmen Polri dalam membangun generasi muda yang unggul kembali diwujudkan Polres Kuningan melalui penguatan sinergi dengan dunia pendidikan.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Kuningan sebagai bagian dari pembekalan untuk menanamkan nilai-nilai karakter, integritas, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kehadiran Kapolres Kuningan di lingkungan kampus menjadi momentum penting untuk memperkuat kedekatan antara institusi kepolisian dengan kalangan akademisi dan mahasiswa. Dunia kampus dinilai memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir, karakter, sekaligus masa depan generasi penerus bangsa.


Dalam kuliah umum tersebut, mahasiswa baru mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya menjadi generasi muda yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademik, tetapi juga mempunyai integritas, disiplin, kepedulian sosial, serta kesadaran untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah dinamika kehidupan generasi muda yang terus berkembang. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda diharapkan mampu mengambil peran positif, menyampaikan gagasan secara konstruktif, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial di lingkungannya.


“Mahasiswa adalah bagian penting dari masa depan bangsa. Karena itu, kecerdasan harus berjalan beriringan dengan karakter, integritas, tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.


Tak berhenti pada kegiatan kuliah umum, momentum tersebut juga diperkuat dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Kuningan dan Universitas Kuningan.


Penandatanganan MoU tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama antara kepolisian dan institusi pendidikan, khususnya dalam bidang pendidikan, pembinaan generasi muda, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kerja sama tersebut sekaligus menjadi jembatan untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara Polri dan lingkungan akademik. Kampus tidak hanya menjadi ruang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi salah satu tempat strategis dalam menanamkan kesadaran hukum, nilai kebangsaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial kepada generasi muda.


Sinergi Polres Kuningan dan Universitas Kuningan diharapkan mampu menciptakan ruang kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa maupun masyarakat secara lebih luas.


Mahasiswa pun didorong untuk menjadi generasi yang mampu menggunakan pengetahuan dan kemampuan akademiknya secara positif, menjaga persatuan, menghormati perbedaan, serta turut menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Bagi Polres Kuningan, kolaborasi dengan dunia pendidikan merupakan bagian dari upaya membangun kemitraan Polri dengan masyarakat sejak lingkungan kampus, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.


Momentum kuliah umum dan penandatanganan MoU tersebut menjadi pesan kuat bahwa Polri dan dunia pendidikan dapat berjalan beriringan dalam menyiapkan generasi muda yang cerdas secara intelektual, kuat secara karakter, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap bangsa dan masyarakat.


Dari ruang-ruang akademik, lahir gagasan. Dari karakter yang kuat, lahir pemimpin. Dan dari sinergi Polri dengan dunia pendidikan, diharapkan tumbuh generasi muda Kuningan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan Indonesia.


Polri dan kampus bersinergi, membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi negeri.

Red

Gedung KUA Kapuas Sanggau Kalbar Rubuh Pengawas Akui Tidak Paham Teknis

By On Oktober 02, 2026


Www Warta86.com,-KASUS pembangunan Gedung Balai Nikah serta Manasik Haji di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau mencuat ke permukaan publik. Anggaran senilai Rp1,341 miliar dari DIPA Kanwil Kemenag Kalbar berakhir menjadi tumpukan puing tak bernilai. Kualitas bangunan amat memprihatinkan. Fondasi rapuh tanpa standar teknis jelas. 



Pengawas proyek justru mengakui ketidaktahuan terhadap gambar kerja serta Rencana Anggaran Biaya. Kasus ini membuka mata masyarakat luas tentang kebocoran anggaran negara yang kian merajalela. 


Situs konstruksi menyisakan kisah pilu. Setiap tapak pondasi hanya mengandalkan empat batang kayu cerucuk berdiameter lima hingga enam sentimeter. 


Material tersebut jauh dari spesifikasi aman untuk menopang struktur beton bertingkat. Kekuatan tanah tidak teruji dengan benar. 


Risiko longsor serta amblesan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa pengguna gedung kelak. Praktik semacam ini melanggar prinsip dasar rekayasa sipil modern. 


Campuran beton pun dikerjakan sembarangan. Pekerja lapangan tidak menggunakan dolak takaran resmi. 


Perbandingan antara pasir, batu split, serta semen dicampur secara asal-asalan. Kekuatan tekan beton menjadi tidak terprediksi. Retak rambut muncul bahkan sebelum masa curing selesai. 


Hal ini membuktikan absennya kontrol kualitas material di lapangan. Standar Nasional Indonesia diinjak-injak begitu saja demi mengejar target serapan anggaran semata.


Sorotan tajam mengarah pada figur pengawas proyek. Sumber warga setempat yang merahasiakan identitasnya mengungkapkan fakta mengejutkan. 


Pejabat berwenang tersebut secara blak-blakan menyatakan ketidakpahaman terhadap dokumen teknis. Gambar kerja serta RAB menjadi buku tertutup baginya. Ia tidak mampu membaca detail spesifikasi teknis maupun volume pekerjaan. 


Kondisi ini sangat ironis. Negara membayar mahal jasa supervisi profesional. Namun individu terpilih justru buta huruf teknik. Tidak ada verifikasi lapangan serius. 


Tidak ada teguran keras saat penyimpangan terjadi. Kelalaian fatal ini membuka ruang gelap bagi praktik mark-up harga serta penggunaan material substandar. 


Uang rakyat mengalir deras menuju kantong oknum tertentu sementara bangunan berdiri di atas pondasi kebohongan. 


Nilai kontrak mencapai angka fantastis. Satu koma tiga ratus empat puluh satu miliar rupiah seharusnya menghasilkan fasilitas ibadah megah serta kokoh. Realitas berbicara lain. Gedung runtuh sebelum sempat difungsikan optimal. Masyarakat Kapuas kehilangan hak atas layanan publik berkualitas. Kepercayaan terhadap institusi pemerintah kembali tergerus habis. 


Kementerian Agama perlu bertindak tegas. Audit forensik menyeluruh wajib dilakukan segera. Semua pihak terlibat harus dimintai pertanggungjawaban pidana maupun perdata. Jangan biarkan kasus ini tenggelam dalam birokrasi berbelit. 

Publik menuntut transparansi penuh. Nama-nama tersangka harus dibuka lebar. Aset hasil korupsi harus disita negara untuk perbaikan infrastruktur daerah lainnya. 


Teknologi konstruksi modern menawarkan solusi murah namun kuat. Penggunaan baja ringan serta beton pracetak bisa menekan biaya sekaligus meningkatkan durabilitas. 


Sayang sekali inovasi tersebut diabaikan total. Mentalitas lama masih berkuasa penuh. Proyek fisik dianggap ladang basah pribadi bukan amanah umat. 


Pola pikir primitif ini harus dihentikan paksa melalui penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Masyarakat Kalimantan Barat kini menunggu kejelasan. 


Apakah dana pengganti akan segera cair? Ataukah warga harus swadaya membangun ulang fasilitas vital tersebut? Pertanyaan ini menggantung di udara panas tropis. Harapan tipis tersisa di tengah reruntuhan beton bercampur debu kekecewaan kolektif. 


Sistem pengadaan barang jasa pemerintah sering kali menjadi sarang penyakit kronis. Spesifikasi teknis dibuat longgar sengaja. Evaluasi penawaran dilakukan formalitas belaka. 


Pengawasan pelaksanaan bersifat simbolis tanpa gigi tajam. Hasilnya selalu sama. Bangunan roboh, jembatan ambruk, jalan berlubang dalam waktu singkat. Siklus setan ini terus berputar tanpa henti setiap tahun anggaran berganti. 


Perlu reformasi radikal total. Digitalisasi proses lelang wajib diterapkan ketat. Blockchain bisa menjamin transparansi aliran dana real time. Manusia korup harus diganti sistem cerdas anti manipulasi. Jika tidak, generasi mendatang hanya akan mewarisi puing-puing janji palsu pemimpin masa kini.


Kasus KUA Kapuas menjadi peringatan keras. Jangan diam saja melihat kehancuran bersama.  Laporkan setiap indikasi penyimpangan sekecil apa pun. Suara rakyat adalah kekuatan terbesar mengubah tatanan rusak menjadi bersih adil bermartabat. Mari bangun negeri ini dengan fondasi kejujuran bukan kayu cerucuk rapuh penuh tipu daya.

Tiem/Red 

Lima Personel Polda Jatim Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

By On Oktober 02, 2026


Www.Warta86.com,-SURABAYA – Lima personel terbaik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terpilih menjadi bagian dari Kontingen Garuda Bhayangkara Formed Police Unit (FPU) 8 MINUSCA. Mereka bersiap mengemban misi penting pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah (Central African Republic/CAR).


Kelima personel tersebut adalah Ipda Dwi Adianto, S.H., Brigpol Herlambang Priyo Trapsilo, S.H., M.H., Brigpol Bagus Firmansyah Aditya, S.Kep., Ns., Brigpol Farhana Rizka Isnaini, S.M., dan Brigpol Wininda Puspita Hapsari Langgeng, S.H.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa kelima personel tersebut telah menuntaskan serangkaian pelatihan dan pembinaan intensif sebelum bertolak ke wilayah misi.


"Mereka telah mengikuti berbagai tahapan persiapan untuk memastikan kesiapan yang matang, baik dari aspek kemampuan individu maupun soliditas sebagai satu kesatuan Formed Police Unit," ujar Kombes Pol Abast.


Sebelum diterjunkan ke lapangan, kontingen wajib mengikuti Pre-Deployment Training (PDT) FPU 8 MINUSCA yang dibagi dalam tiga tahapan waktu: tahap pertama selama 40 hari, tahap kedua 52 hari, dan tahap ketiga selama 30 hari.


Selama pelatihan tersebut, para personel dibekali dengan berbagai keahlian taktis dan operasional yang krusial. Materi yang diberikan meliputi Police Tactics and Techniques, Public Order Management, Firearms Training, Tactical Driving, serta fungsi operasional dan logistik.


Selain itu, mereka juga dilatih dalam kemampuan khusus seperti Minpers, Liaison Officer, General Affair, Duty Officer, tim medis, SWAT, sniper, hingga instruktur FPU.


Mengingat wilayah penugasan menggunakan bahasa Prancis, para personel juga mendapatkan pelatihan bahasa secara khusus untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi di lingkungan misi internasional.


"Persiapan ini juga mencakup agenda strategis lainnya, seperti Joint Training Polwan dan RCMP, Pre-AOC, Assessment of Operational Capability, Command Staff Training, Leadership Training, hingga kegiatan Ground Handling dan team building," jelas Kombes Pol Abast.


Seluruh rangkaian penyiapan kontingen ini kemudian ditutup dengan tradisi pelepasan, di antaranya Tradisi Jalan Juang, upacara pembaretan, serta upacara penutupan resmi sebelum jadwal pemberangkatan menuju Afrika Tengah.


Kombes Pol Abast menegaskan bahwa keikutsertaan lima personel Polda Jatim dalam FPU 8 MINUSCA merupakan wujud nyata kontribusi Polri dalam mendukung misi perdamaian dunia di bawah mandat PBB.


"Mereka membawa nama besar Polri dan Polda Jatim dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini. Kami berharap seluruh personel dapat menunaikan tugas dengan profesional, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab," pungkas Kombes Pol Abast. (Red)

Polda Kalbar Gelar Jumat Curhat di Taman Akcaya, Serap Aspirasi dan Hadirkan Pelayanan untuk Masyarakat

By On Oktober 02, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK, Polda Kalbar – Polda Kalimantan Barat terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar di Taman Akcaya, Pontianak, Jumat (2/10/2026).


Kegiatan yang dipimpin Dirbinmas Polda Kalbar Kombes Pol. Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., ini menjadi wadah komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat, sekaligus sarana untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta mencari solusi bersama terkait berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Dalam kegiatan tersebut, Polda Kalbar turut menghadirkan berbagai pelayanan dan edukasi bagi masyarakat. Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kamtibmas, sementara personel lalu lintas menyampaikan sosialisasi keselamatan berkendara serta membagikan brosur edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


Selain itu, Biddokkes Polda Kalbar juga memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang hadir. Kegiatan ini turut didukung oleh Bidhumas Polda Kalbar melalui penyajian konten kreatif sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi positif kepada masyarakat melalui media sosial.


Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam membangun komunikasi yang terbuka, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


“Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polda Kalbar ingin membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun berbagai permasalahan yang dihadapi. Kehadiran Polri bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk mendengarkan, memahami, serta memberikan pelayanan dan solusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Bambang Suharyono.


Ia menambahkan, keterlibatan berbagai fungsi kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan yang menyeluruh, mulai dari pemeliharaan kamtibmas, edukasi keselamatan berlalu lintas, hingga pelayanan kesehatan.


Menurutnya, penyebarluasan informasi melalui konten kreatif Bidhumas juga menjadi bagian penting agar pesan-pesan kamtibmas dan edukasi yang disampaikan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, termasuk mereka yang tidak dapat hadir secara langsung.


“Polda Kalbar berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga terbangun hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat. Partisipasi serta kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kalimantan Barat,” tutupnya.


Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polda Kalbar berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat kemitraan, serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *