Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

By On Maret 02, 2026


Www.Warta86.com,-JAKARTA - Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah selama dua pekan sejak tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026. 



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan telah menyiapkan 2.746 posko untuk memberikan pengamanan hingga pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat saat arus mudik dan balik Lebaran. 


Sigit merinci sebanyak 1.624 posko akan difokuskan untuk pengamanan serta sebagai pusat informasi dan pengaturan arus lalu lintas. Ribuan posko ini bakal disiapkan di seluruh Indonesia. 


Sementara, 779 lainnya akan digunakan sebagai posko pelayanan untuk tempat istirahat bagi pengemudi yang kelelahan. Sedangkan 343 posko terpadu akan digunakan sebagai pusat kendali operasi ketupat 2026.


"Yang tentunya di dalamnya juga ada tempat rest area dan berbagai macam layanan yang kita siapkan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan balik," kata Sigit di rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). 


Lebih lanjut, Sigit mengatakan total ada 185.608 objek pengamanan yang menjadi fokus petugas. Mulai dari tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.


"Tentunya perlu ada pelibatan stakeholder terkait untuk bersama-sama memberikan pelayanan di tempat wisata, tempat ibadah, transportasi umum, jalur mudik baik tol maupun arteri, jalur penyeberangan lintas pulau, dan pusat perbelanjaan serta rest area," tutup Sigit.

Publisher Red W86 

Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina

By On Maret 02, 2026


Www.Warta86.com,-MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan 2 alat berat ekskavator yang diduga akan digunakan untuk menambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.


Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, Ditreskrimsus Polda Sumut, Satuan Brimob Polda Sumut, Senin (2/3/2026) pagi ini, sekira pukul 06:00 WIB.


Adapun 2 alat berat ini diduga akan dibawa masuk ke 2 titik tambang ilegal yang ada di 

Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Madina.

Menurut informasi yang diperoleh, ketika penangkapan alat berat, Polisi dikabarkan sempat mendapat intervensi dari pihak lainnya.


Sehingga, upaya penindakan, dan membawa alat bukti sedikit terhambat.


"Iya, benar personel berada di lokasi. Namun kami mendapat upaya-upaya intervensi,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (2/3/2026).


Diketahui, lokasi pertambangan ilegal ini masuk ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengerukan hutan terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan.

Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima ekskavator yang bekerja di lokasi.


Namun, dalam waktu singkat jumlah alat berat dikabarkan terus bertambah.

Publisher Red W86 

Bupati Sintang Dukung Pemberantasan Narkoba di Sintang Untuk Masa Depan Yang Baik

By On Maret 02, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan dukungan terhadap berbagai upaya untuk memberantasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang. 

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Sintang saat menghadiri Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resort Sintang di Aula BKPM Polres Sintang pada Senin, 2 Maret 2026.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menjelaskan bahwa ancaman bahaya dan peredaran narkoba di Kabupaten Sintang benar-benar nyata sehingga wajib diwaspadai oleh semua masyarakat Kabupaten Sintang.

“kita betul-betul harus waspada. Kepada kepada para tokoh agama, guru,  orang tua, dan kepada diri kita sendiri,  untuk mewaspadai peredaran narkoba ini” pesan Bupati Sintang 

“kepada masyarakat Sintang, saya minta semua bekerjasama dan setiap  informasi sekecil apapun tentang narkoba, sampaikan kepada aparat penegak hukum. Seluruh masyarakat harus bekerja sama dengan pihak Polres dan khususnya Kasat Narkoba bersama jajarannya” ajak Bupati Sintang 

“saya berterima kasih atas keberhasilan Polres Sintang dalam mengungkap kasus ini. Dan kerjasama antar banyak pihak lagi-lagi harus selalu kita tingkatkan untuk menjaga kita semua dari bahaya narkoba. Karena ini untuk kepentingan masa depan, kepentingan generasi kita semua. Sintang harus bebas dari narkoba” tegas Bupati Sintang 

“keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba dengan jumlah besar ini adalah prestasi yang luar biasa dan kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dalam proses ini, saya juga mengucapkan terima kasih.  Kita tunggu proses yang ada di Polres Sintang, misalnya kapan dilakukan pemusnahan barang bukti ini

 tutup Bupati Sintang.

Polres Sintang melakukan Konferensi Pers dilakukan terkait Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang yang sudah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 59,85 kilogram pada Minggu, 1 Maret 2026.

Konferensi Pers langsung dipimpin oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K dan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Sintang AKP Eko Supriyatno, S.A.P, M.A. P

Red

Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno

By On Maret 02, 2026


Www.Warta86.com,-Jakarta – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center, H. Dian Surahman, menyampaikan ucapan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno. Kepergian almarhum menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia, mengingat jasa dan pengabdiannya yang panjang dalam bidang militer maupun pemerintahan.


Dalam pernyataan resminya, H. Dian Surahman menyampaikan bahwa almarhum merupakan sosok negarawan yang memiliki integritas tinggi, disiplin, serta dedikasi luar biasa terhadap bangsa dan negara. 


Sepanjang perjalanan kariernya, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno dikenal sebagai prajurit tangguh yang mengabdikan diri sepenuhnya demi menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar FRIC di seluruh Indonesia, saya H. Dian Surahman menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, dan diterima seluruh amal baktinya,” ujar H. Dian Surahman.


Beliau juga menegaskan bahwa almarhum memiliki peran penting dalam sejarah perjalanan bangsa, baik ketika menjabat sebagai Panglima ABRI maupun saat dipercaya menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998. Dalam masa pengabdiannya, almarhum dikenal sebagai figur yang tegas namun bijaksana dalam mengambil keputusan strategis demi stabilitas nasional.


Menurut H. Dian Surahman, nilai-nilai kepemimpinan yang ditunjukkan almarhum selama ini patut menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa, terutama dalam menjunjung tinggi loyalitas kepada negara, menjaga persatuan, serta mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.


FRIC juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhum dan memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan serta kekuatan dalam menghadapi masa duka ini. “Bangsa Indonesia telah kehilangan salah satu putra terbaiknya. Semoga semangat pengabdian beliau terus hidup dalam diri setiap anak bangsa yang mencintai negeri ini,” tambah H. Dian Surahman.


Sebagai organisasi yang berkomitmen menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan nasional, FRIC menyatakan akan terus melanjutkan semangat pengabdian dan loyalitas terhadap NKRI sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pemimpin bangsa yang telah lebih dahulu berpulang.

Selamat jalan, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Dedikasi dan pengabdianmu akan selalu tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia.


(Humas)

Publisher Red W86 

Komitmen Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Ketapang Kembali Amankan Seorang Terduga Pelaku

By On Maret 02, 2026


Www.Warta86.com,-Ketapang – Polda Kalbar, Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang. Hal ini ditunjukan dengan mengungkap kembali kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Delta Pawan dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui berinisial S (46), seorang warga Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. S diamankan di rumahnya di Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada Rabu (25/01/2026) pukul 22.00 wib.



Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba, AKP I Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Satresnarkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, didalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.


“ Di lokasi rumah tersebut dan disaksikan warga setempat, petugas mengamankan pelaku dimana dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika berupa 30 kantong klip plastic transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 17,55 gram Brutto, 1 butir narkotika jenis ekstasi warna biru merah bertuliskan marvel seberat 0,90 gram Brutto, 1/2 (setengah) butir narkotika jenis ekstasi warna biru hijau berbentuk setengah kepala transformer seberat 0,31 gram Brutto beserta perangkat lainnya, papar AKP I Dewa Made Surita, Senin (02/03/2026) Pukul 09.00 Wib.


Pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah berada di Ruang Satresnarkoba Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana


Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. “ Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Ketapang. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” Pungkasnya.

Red W86 

Kapolres Sintang lakukan Press release Penangkapan Narkotika jenis sabu seberat,59.850 kG

By On Maret 02, 2026

 


Sintang, Kalbar Www.Warta86.com,-Pada hari Senin, 2 Maret 2026. Polres Sintang melakukan Pers Release terkait penangkapan Narkotika jenis sabu 

"Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo ,SH.,S.I.K.didampingi kasatnarkoba polres Sintang AKP Eko supriyatno ,S.A.P.,M.A.P dan hadir juga  Bupati Sintang  Gregorius Herkulanus Bala,

Dalam release nya Kapolres Sintang menerangkan BB ( barang bukti)yang didapat saat penangkapan tersebut seberat 59.850 Brutto dengan rincian sebagai berikut: dari total 3 (tiga) karung didapati 57 bungkus diduga Narkotika jenis sabu yang di bungkus menyerupai bungkusan Teh cina

Penangkapan dilakukan di kawasan jalan Mensiku - Sintang , Kalimantan Barat,pada  , Minggu 1/3/2026 .

 "Satresnarkoba Polres Sintang berhasil meringkus salah satu dari tersangka berinisial ws alias P usia 20 tahun yang berperan sebagai supir. Semantara satunya masih dalam pengejaran dan akan segera dikeluarkan status DPO (daftar pencarian orang) jelas Kapolres Sintang Akbp. Sanny Handityo 

Pelaku di ketahui sebanyak 2(dua) Orang tersebut sempat dibuntuti dan berhasil diamankan oleh petugas berkat bantuan warga setempat " tutur Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo SH.,S.I.K

"Bupati Sintang Gregorius Bala ,dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Sintang untuk selalu waspada terhadap ancaman bahaya Narkotika, karena ini nyata terbukti dengan penangkapan yang dilakukan oleh satuan satnarkoba polres Sintang,dan saya memberikan apresiasi kepada kasatnarkoba polres Sintang beserta jajarannya.

Bupati Sintang, Gregorius Bala juga berharap agar masyarakat bisa bekerjasama dengan aparat kepolisian bila mengetahui adanya informasi keberadaan barang haram tersebut jangan pernah takut untuk melaporkan,jaga lingkungan kita , keluarga dan diri kita sendiri,pesan Bupati Sintang Gregorius Bala 

Semantara kasatnarkoba polres Sintang AKP Eko supriyatno ,S.A.P., M.A.P .  Dalam kesempatan tersebut juga menghimbau kepada masyarakat Sintang.untuk tidak takut melaporkan bila adanya informasi keberadaan barang haram tersebut dan kami ucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat yang tinggal di daerah tempat kejadian perkara (tkp) tanpa bantuan warga setempat kami juga kesulitan dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka, Tutur Eko

Untuk tersangka,Bila terbukti bersalah Tersangka akan  dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup". Eko supriyatno 


Ketum FRIC : Ini  Organisasi Perkumpulan Media Dukung Polri , Wajib Loyal Pemberitaan Polri

By On Maret 01, 2026


Www.Warta86.com,-Jakarta

Ratusan hampir ribuan Media yang tergabung di Fast Respon Indonesia Center . FRIC merupakan perkumpulan yang merupakan  wadah Media dan jurnalis yang terbentuk berkat dukungan para Jenderal Mabes Polri untuk menjadi counter opini jelek Polri dan mitra resmi Polri , sampai Kapolri mendukung keberadaan FRIC (01/03/2026)


Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman menegaskan " FRIC merupakan perkumpulan media mendukung program Presiden dan Kapolri , berarti mereka yang tergabung merupakan jurnalis handal yang mendukung Polri dan menaikkan pemberitaan terkait kinerja Polri agar Polri semakin dipercaya masyakarat . 


Dari sekian ratus media dan jurnalis yang tergabung hanya beberapa media yang up Pemberitaan Polri lainnya " Menonton" .


Perlu dipertegas kompak dan komitmen serta solid pada suatu wadah perkumpulan dengan mengikuti aturan ART dan ADRT FRIC. 


Bukan ajang menjual nama organisasi tanpa memberikan loyalitas dan soliditas . 


" Kita hanya butuh  rekan media dan jurnalis mengirim narasi dan link semua kinerja Polri di group FRIC , karena FRIC untuk Nusa bangsa dan Polri khususnya 


Juga kepada mitra kepolisian untuk bisa memberikan support dan dukungan terhadap FRIC , karena FRIC berdiri loyal terhadap Polri , maka paling tidak ada timbal balik , semau tanpa gaji membela Polri " tegas Dian

Publisher Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *