Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tender Jalan Nasional di Madina Jadi Ladang Korupsi, Warga Minta KPK Turba

By On Juli 28, 2026


Www.Warta86.com,-Madina - Perbaikan atau pelebaran Jalan nasional Simpang Gambir Lingga Bayu-Mangga Manis Muara Batang Gadis kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara yang diduga menjadi ladang korupsi bersama-sama komisi pemberantasan korupsi (KPK) diminta turun kebawah (Turba). 


Pasalnya, proyek tersebut yang bersumber dana Anggaran penghasilan belanja negara (APBN) dengan nilai anggaran Rp99 Milliar itu jelas menggunakan bahan matrial hasil ilegal atau matrial tanpa memiliki izin Galian C yang resmi produksi,


"Tentu itu suatu bentuk pelanggaran, jadi kami duga PT.BMI sebagai pemenang tender itu adalah melakukan praktek korupsi mereka membeli matrial yg ilegal mengejar harga lebih murah dan itu suatu tindakan memperkaya diri atau korupsi," Ungkap M.Yakub Lubis alias Jambang Tabagsel ketua LSM Tamperak Madina kepada wartawan, selasa (28/07/2026). 


Dia juga berharap agar pihak mentri PU-PR segera mengevaluasi Perusahaan PT. BMI yang semena-mena membuat kebijakan dalam mengerjakan pekerjaan yang bersumber dari pajak rakyat itu sehingga kualitas bangunannya kedepan sangat bermutu. 


"Kami harap Mentri PU-PR segera mengevaluasi perusahaan PT.BMI yang mengabaikan isi kontrak kerja itu sendiri dan kami berharap pihak KPK untuk turun langsung ke bawah melihat dan menindak lanjuti perhal kejanggalan di proyek PT.BMI sedang berjalan itu agar hasilnya nanti dapat maksimal," ucapnya. 


Sebelumnya, pihak PT.BMI melalui Sufriatna Kurniawan mengakui baha pihak perusahaan ituembeliatrial seprti Batu & Pasir dari PT.Mandala Karya Nusantara Medan yng diduga tidak memiliki Izin produksi Galian C yang legal atau resmi dikeluarkan pemerintah.



"Aneh pihak PT.BMI ini merka akui bahwa suatu proyek bersumber APBN tidak bisa menggunakan matrial yang hasil dari ilegal." Timpalnya.




Ket.gbr : Poto lokasi Gudang logistik dan matrial PT.BMI di dusun pulo padang desa Simpang durian kec.Lingga Bayu.


 Bikin Keributan di PGD Sintang 2026, Sanksi Adat Rp25 Juta Menanti Tanpa Sidang!

By On Juli 28, 2026


Www.Warta86.com-Jangan coba-coba membuat keributan di arena Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupaten Sintang XIII Tahun 2026. Panitia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pengunjung yang membuat ulah, mengganggu ketertiban, apalagi memicu kericuhan selama pelaksanaan PGD di Kompleks Betang Tampun Juah, Jerora Satu, Kabupaten Sintang. Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang XIII Tahun 2026 akan berlangsung mulai 29 Juli 2026 sampai 2 Agustus 2026 di Betang Tampun Juah Jerora Satu Sintang. 

Ketua Panitia PGD Kabupaten Sintang XIII Tahun 2026, Toni, bahkan memberikan peringatan keras kepada seluruh pengunjung agar menjaga sikap dan menghormati suasana Gawai Dayak sebagai momentum kebersamaan, persaudaraan dan pelestarian adat budaya Dayak.

Toni menegaskan, pihak yang kedapatan membuat keributan atau kericuhan akan dikenakan sanksi adat sebesar Rp25 juta.

“Silakan datang ke arena Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang Tahun 2026. Silakan menikmati suasana gawainya. Tetapi jangan membuat kericuhan atau keributan. Kalau membuat ulah, keributan dan kericuhan, akan kami proses dan diberikan sanksi adat sebesar Rp25 juta tanpa proses sidang,” tegas Toni usai pelaksanaan Misa Syukur PGD Sintang 2026 di Betang Tampun Juah, Selasa (28/7/2026).

Menurut Toni, ketegasan tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi sebagai bentuk komitmen panitia bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang untuk menjaga PGD 2026 tetap berlangsung aman, tertib dan penuh kekeluargaan.

Ia menegaskan, PGD bukan tempat untuk mencari masalah. Seluruh masyarakat yang datang diharapkan mampu menjaga perilaku, menghormati sesama pengunjung dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan bersama.

“Uang sanksi adat tersebut akan masuk ke kas Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang,” jelas Toni.

Toni juga mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut bertanggung jawab menjaga suasana PGD Sintang 2026.

Ia meminta masyarakat membantu aparat keamanan, panitia dan DAD dalam menciptakan suasana Gawai yang nyaman, aman dan penuh persaudaraan.

“Bantu aparat keamanan, panitia dan DAD menciptakan suasana yang nyaman dan penuh kekeluargaan selama Pekan Gawai Dayak 2026 ini,” pesannya.

Selain soal keamanan, Toni juga mengingatkan pengunjung untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, khususnya terkait pengaturan kendaraan dan parkir.

Menurutnya, persoalan parkir tidak boleh dianggap sepele. Jika pengunjung memarkir kendaraan sembarangan, kondisi tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami juga minta pengunjung mengikuti arahan petugas parkir supaya parkir kita rapi dan tidak menimbulkan kemacetan,” kata Toni.

Red

Diduga Lalai Diskominfo Melawi Klarifikasi Dinikai Tak Membujur Warga Minta APH Usut Tuntas dan Tindak Tegas

By On Juli 28, 2026


Www Warta86.com,-MELAWI, KALBAR – Penjelasan yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi terkait beredarnya konten pornografi di videotron milik pemerintah daerah di kawasan Tugu Naruto, KM 3 Nanga Pinoh, dinilai tidak mendasar dan belum menjawab keresahan masyarakat luas.


Seperti diketahui, peristiwa memalukan itu sempat viral di media sosial. Dalam tanggapan yang beredar, pihak Diskominfo menyebut dugaan penyebab kejadian tersebut adalah akibat peretasan (pembobolan) sistem akun pengelola. Namun, argumen ini justru menuai kritik tajam dari warga.


Salah seorang warga yang memantau peristiwa tersebut menyayangkan alasan yang disampaikan pihak pengelola. Menurutnya, jika benar sistem telah dibobol, seharusnya ada langkah antisipasi yang cepat dan tepat.


"Jika memang siaran video yang muncul di TV Box Videotron Tugu Naruto Nanga Pinoh tersebut di-hack akunnya, seharusnya segera dikunci dan ditutup aksesnya. Artinya, hal ini justru menampakkan adanya kelalaian admin dan oknum pihak terkait di Diskominfo," tegas warga tersebut kepada Tim Awak Media Ini, Selasa (28/7/2026).


Warga menilai, penjelasan yang diberikan belum mengungkap akar masalah yang sebenarnya, terutama terkait lemahnya pengawasan harian dan keamanan sistem pada fasilitas publik yang strategis tersebut. Dugaan kuat mengarah pada lemahnya pengendalian internal serta kurangnya kewaspadaan petugas lapangan maupun pengelola pusat.


Sikap kritis masyarakat ini muncul karena peristiwa tersebut terjadi di tempat umum yang dilintasi berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Warga berharap aparat penegak hukum dan pimpinan daerah tidak berhenti pada alasan klasik, melainkan menelusuri siapa yang bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan, pengawasan, dan keamanan perangkat tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, warga masih menuntut penjelasan yang transparan dan terukur, serta menegaskan bahwa setiap kelalaian yang merugikan citra pemerintah dan mencederai norma masyarakat harus mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.


Tim Awak Media Ini akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.


Penulis: Rabi/Tim Red

Kejati Kalbar Periksa Secara Internal dan Objektif Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejati Sekadau

By On Juli 27, 2026


Www.Warta86.com,-Pontianak, 27 Juli 2026 - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau. 





Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan bahwa Kejati Kalbar telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut-sebut dalam pemberitaan. 





"Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku," ujar Kasi Penkum. 





Ia menegaskan bahwa pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas institusi dan komitmen menjaga integritas aparatur. 





Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati tahapan pemeriksaan serta tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh. 





"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan," jelasnya. 





Kasi Penkum juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum maupun tim pengawasan untuk bekerja secara independen. 





"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,"  





Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. 


Sumber: Kasi Humas Kejari Pontianak 


Publis: Rabi

Kabar Kasus Emas Sekadau, FRIC Ingatkan Pentingnya Fakta

By On Juli 27, 2026


Www.Warta86.com,-SEKADAU, Kalbar – Kabar mengenai dugaan penangkapan dan penyitaan emas seberat sekitar 1 kilogram lebih, yang diduga  berasal dari Kapuas Hulu menuju Pontianak namun tertahan di wilayah Kabupaten Sekadau, belakangan ini menjadi perbincangan luas di masyarakat dan media sosial. Seiring menyebarnya informasi tersebut, muncul pula berbagai keterangan yang beragam, termasuk dugaan-dugaan yang menyertai peristiwa ini.

 

Merespons hal tersebut, Ketua DPW FRIC Kalbar, Rabi, menyampaikan keprihatinannya atas berkembangnya informasi yang belum terverifikasi kebenarannya secara menyeluruh, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

 

"Kami menyesalkan jika informasi yang belum terang kejelasannya justru beredar luas tanpa didukung fakta yang akurat. Hal ini sebaiknya disikapi dengan kehati-hatian, agar tidak menimbulkan keresahan maupun prasangka yang tidak perlu di kalangan masyarakat Kalimantan Barat," ujar Rabi.

 

Rabi menekankan bahwa setiap pemberitaan seyogianya didasari pada penelusuran fakta dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, guna memastikan kebenaran dapat diketahui secara utuh tanpa merugikan pihak manapun.

 

Terkait isu yang menyentuh nama instansi penegak hukum, Rabi mengharapkan Kejaksaan Negeri Sekadau dapat memberikan penjelasan resmi dan terukur kepada publik.

 

"Kami berharap Kejaksaan Negeri Sekadau berkenan memberikan klarifikasi yang memadai untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan pihak di lingkungannya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menegakkan kejelasan prosedur yang berlaku," tegasnya.

 

Selain itu, Rabi juga meminta kepada jajaran Polres Sekadau agar dapat melakukan pemeriksaan dan penelusuran peristiwa ini secara menyeluruh, profesional, dan transparan.

 

"Kami berharap aparat kepolisian dapat mengusut hal ini dengan teliti, jujur, dan terbuka sesuai koridor hukum yang berlaku. Segala hal yang ditemukan dalam penyidikan nanti dapat disampaikan dengan jelas, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang adil dan berimbang," harap Rabi.

 

Tim Awak Media Ini akan terus memantau perkembangan peristiwa ini guna menyajikan informasi yang berimbang dan berdasarkan fakta yang teruji.


Penulis: Humas DPW FRIC Kalbar.

Reuni Perak ke-25 Ershi Polda Kalbar, Pererat Silaturahmi untuk Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

By On Juli 26, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Suasana penuh kehangatan, kebersamaan, dan rasa haru menyelimuti malam puncak peringatan Reuni Perak ke-25 Ikatan Alumni Sekolah Polisi Negara (Ershi) Polda Kalimantan Barat yang digelar di salah satu hotel di Jalan Budi Karya, Kota Pontianak, Jumat malam (24/7).


Kegiatan tersebut menjadi momentum istimewa bagi para alumni untuk kembali berkumpul dan mengenang perjalanan selama 25 tahun sejak menempuh pendidikan bersama di Sekolah Polisi Negara. Reuni ini sekaligus menjadi ajang mempererat tali silaturahmi serta memperkokoh semangat persaudaraan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.


Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Ershi sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa serta kebanggaan terhadap almamater. Selanjutnya, para peserta mengikuti tausiyah yang disampaikan oleh AKM III Polda Kalbar Kombes Pol. Abdur Rosyid, S.Ag., M.H., yang mengajak seluruh alumni untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan keimanan, dan menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai ladang ibadah.


Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Karo SDM Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Dewantoro, S.I.K., M.M., serta Ketua Panitia Reuni Perak ke-25 Ikatan Alumni Sekolah Polisi Negara (Ershi) Polda Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi atas soliditas dan kekompakan seluruh alumni yang hingga kini tetap menjaga komunikasi, kebersamaan, serta semangat pengabdian kepada institusi Polri.


Karo SDM Polda Kalbar menyampaikan bahwa reuni bukan sekadar ajang bernostalgia, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, menjaga nilai-nilai kebersamaan, serta memperteguh komitmen seluruh alumni dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 


“Ikatan persaudaraan yang terbangun sejak masa pendidikan merupakan modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas” ujar Bayu.


Puncak acara ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan pengabdian selama seperempat abad. Momen tersebut menjadi simbol kebersamaan dan harapan agar seluruh alumni senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai anggota Polri.


Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur dan harapan agar seluruh alumni Ikatan Alumni Sekolah Polisi Negara (Ershi) Polda Kalimantan Barat senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, kekuatan, serta kemudahan dalam mengemban tugas dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Red

H. Dian Surahman: Jangan Sandera Hukum dengan Opini, Biarkan Fakta Menentukan Keadilan

By On Juli 25, 2026


Www.warta86.com,-Jakarta, 25 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menegaskan bahwa supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila seluruh proses penegakan hukum dijalankan berdasarkan fakta, alat bukti yang sah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan karena tekanan opini publik, kepentingan kelompok tertentu, maupun klaim kedekatan dengan pihak mana pun.


Menurut H. Dian Surahman, independensi aparat penegak hukum merupakan pilar utama negara hukum yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, setiap proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan harus terbebas dari segala bentuk intervensi yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.


"Hukum yang adil harus berdiri di atas fakta dan bukti, bukan opini ataupun klaim kedekatan dengan siapa pun. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa ataupun upaya memengaruhi proses hukum di luar mekanisme yang telah diatur," tegas H. Dian Surahman.


Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting agar institusi penegak hukum tetap fokus menegakkan keadilan tanpa tekanan maupun kepentingan tertentu.


FRIC juga menilai bahwa kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara diselesaikan secara terbuka, berdasarkan pembuktian yang sah, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan persamaan di hadapan hukum.


"Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung Polri, Kejaksaan, dan lembaga peradilan agar tetap independen dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Jangan biarkan hukum dikendalikan oleh opini, tekanan, atau kepentingan pribadi. Biarkan fakta berbicara dan hukum ditegakkan sebagaimana mestinya," ujar H. Dian Surahman.


Sebagai organisasi yang berkomitmen mendukung tegaknya hukum dan keadilan, FRIC menegaskan akan terus mengawal terciptanya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berpihak pada kebenaran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.


"Mari kita jaga supremasi hukum sebagai fondasi negara yang kuat. Dukung Polri, Kejaksaan, dan Hakim bekerja secara profesional tanpa intervensi. Hanya dengan penegakan hukum yang independen, Indonesia akan menjadi negara yang semakin adil, berwibawa, dan berintegritas," tutup Ketum FRIC, H. Dian Surahman.


(Humas)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *