Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus BBM Ilegal: 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

By On Oktober 20, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK, Polda Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, pada Selasa (20/10).


Sepanjang periode tanggal 1 hingga 20 Oktober 2026, Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil menindak dan membongkar sebanyak 12 kasus tindak pidana di sektor migas yang beroperasi di wilayah hukum Kalimantan Barat. Dari 12 kasus tersebut, 2 diantaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar.


Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 orang tersangka. Sebanyak 2 orang tersangka di antaranya saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tersangka lainnya terus menjalani pemeriksaan intensif.


Dalam keterangannya saat konferensi pers, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka. 


“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang di SPBU menggunakan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi. BBM hasil langsiran tersebut kemudian ditimbun dan dijual kembali ke pasaran atau pihak industri dengan harga jauh di atas HET demi meraup keuntungan pribadi.”, ungkap Burhanuddin.


Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti komoditas migas bersubsidi yaitu : Pertalite 8.114 Liter, Solar 20 Liter serta Gas LPG 3 Kg sebanyak 50 Tabung.


Di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan imbauan resmi kepolisian kepada masyarakat luas agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di sektor migas.


"Polda Kalbar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat maupun mendukung kegiatan penyalahgunaan migas dalam bentuk apa pun, ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga memicu kelangkaan yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat luas," pungkas Bambang.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Publisher Red W86 

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Kalbar Ajak Personel Berbagi Lewat Donor Darah

By On Oktober 20, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK, POLDA KALBAR – Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Bidhumas Polda Kalbar menggelar kegiatan Bhakti Kesehatan berupa donor darah serentak dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026, Selasa(20/10).


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI), Jalan Ahmad Yani Nomor 30, Pontianak.


Kegiatan tersebut diikuti oleh 131 peserta yang terdiri dari personel Polda Kalbar dan PWI(Persatuan Wartawan Indonesia). Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 peserta berhasil mendonorkan darah.


Secara keseluruhan, jumlah pendonor yang memenuhi syarat dari gabungan Polda Kalbar dan Polres jajaran mencapai 490 orang. Capaian ini menunjukkan besarnya partisipasi personel Polri dan pihak terkait dalam mendukung kegiatan kemanusiaan, khususnya membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.



Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan bantuan darah.


“Melalui kegiatan donor darah ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi sesama. Setetes darah yang kita donorkan sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Red

98 Laporan Karhutla Diselidiki! Kapolri Ungkap Dugaan Keterlibatan Perusahaan Asing

By On Oktober 19, 2026


Www.Warta86.com,-JAKARTA — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa Polri tengah menyidik 98 laporan polisi terkait karhutla, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan yang memiliki kaitan dengan pihak asing.

Dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin (19/10/2026), Suyudi menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami setiap laporan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan perusahaan dari negara tetangga, tetapi belum mengungkap identitas perusahaan maupun negara asalnya karena proses penyidikan masih berjalan.

Di tengah penyelidikan tersebut, Singapura dilaporkan telah mengirimkan pemberitahuan kepada tujuh perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan di Indonesia. Sementara itu, Malaysia menyatakan sedang menjajaki bentuk bantuan yang dapat diberikan untuk mendukung penanganan kebakaran, khususnya di wilayah pedalaman.

Situasi ini turut menjadi perhatian kawasan. Pusat Meteorologi Khusus ASEAN (ASMC) disebut mengaktifkan peringatan Level 3 untuk kawasan selatan ASEAN seiring meningkatnya risiko kabut asap lintas batas.

Meski demikian, dugaan keterlibatan perusahaan asing tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Identitas pihak terkait, bukti yang ditemukan, serta tanggung jawab hukum masing-masing perlu dipastikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Kini, publik menanti keterbukaan hasil penanganan 98 laporan tersebut. Penegakan hukum yang transparan, tanpa pandang bulu terhadap perusahaan domestik maupun asing, menjadi bagian penting dalam mencegah karhutla terus berulang.

 Menurut kamu, apa yang perlu diprioritaskan dalam kasus ini: mengungkap pihak yang bertanggung jawab, memperkuat kerja sama lintas negara, atau memperketat pengawasan perusahaan agar kebakaran hutan tidak terus terjadi?

#Karhutla #Kapolri #Polri #KebakaranHutan #KabutAsap #PerusahaanAsing #ASEAN #PenegakanHukum #Indonesia

#publishere W86 

Kapolda Kalbar Perkuat Sinergi dengan Untan melalui Program Polisi Peduli Pendidikan

By On Oktober 19, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., Dirintelkam Polda Kalbar, dan Kapolresta Pontianak, melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan bersama Rektor dan jajaran akademisi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Senin (19/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rektor Untan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolda Kalbar 100 Hari Polisi Bersama Masyarakat, sekaligus menggelorakan program Quick Wins dalam menciptakan ruang publik yang aman.


Dalam dialog tersebut, Kapolda Kalbar menyerap berbagai masukan dari jajaran akademisi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Sejumlah isu yang dibahas meliputi penyalahgunaan media sosial, judi online, pinjaman online, bahaya narkoba, pencegahan radikalisme, serta perlindungan tenaga ahli dari intimidasi saat membantu penyelesaian konflik sosial.


Selain itu, dibahas pula peluang kerja sama antara Polda Kalbar dan Untan dalam pengembangan kajian akademis serta penyusunan program pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.


Rektor Untan, Prof. Garuda Wiko, S.H., M.Si., menyambut baik dialog dan sinergi bersama Polda Kalbar. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat, menyalurkan aspirasi mahasiswa secara positif, serta memberikan kontribusi akademis dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial.


“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan kepolisian sangat penting untuk menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan di masyarakat. Melalui kajian akademis dan dialog terbuka, kami berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Prof. Garuda.


Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Peduli Pendidikan menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Polri dan kalangan akademisi.


“Melalui kegiatan ini, Polda Kalbar membuka ruang dialog dan menerima masukan dari kalangan akademisi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Kami mengajak seluruh elemen perguruan tinggi untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba, judi online, penyebaran provokasi, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.


Ia menambahkan, sinergi kepolisian dan perguruan tinggi diharapkan mampu mendorong mahasiswa menjadi generasi yang kritis, cerdas, bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polda Kalbar berkomitmen memperkuat kemitraan dengan dunia akademis guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan masyarakat di Kalimantan Barat.

Publisher Red W86 

Polda Kalbar Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Pelajar SMA Negeri 6 Pontianak melalui Program Polisi Peduli Pendidikan

By On Oktober 19, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri 6 Pontianak, Senin (19/10/2026).


Kegiatan yang  diikuti oleh 150 siswa, enam guru, serta 30 personel Ditres PPA dan PPO Polda Kalbar. Dalam kegiatan tersebut, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Kalbar, Kombes Pol. Rusdiani, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.


Dalam arahannya,Direktur PPA dan PPO kepada para siswa agar mencegah perundungan (bullying), baik terhadap sesama siswa maupun guru, menjauhi tawuran, kebut-kebutan di jalan raya, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku pergaulan berisiko yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum dan tindakan asusila.


Para pelajar juga diimbau agar bijak menggunakan media sosial dan berani melaporkan apabila melihat, mengalami, atau mengetahui adanya tindak kekerasan, perundungan, maupun pelecehan seksual. Pelaporan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian menjadi langkah penting untuk mencegah berulangnya tindakan tersebut sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat.


Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.


“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi. Perundungan, kekerasan, dan pelecehan tidak boleh dianggap sebagai candaan atau hal yang biasa. Kami mengajak para pelajar untuk saling menghormati, berani menolak perilaku negatif, serta tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.


Ia menambahkan, pencegahan kenakalan remaja dan perlindungan anak membutuhkan kepedulian bersama antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat. Para siswa juga diimbau untuk fokus menuntut ilmu, menghormati guru dan orang tua, membangun pergaulan yang sehat, menjauhi narkoba, serta memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.


Melalui Program Polisi Peduli Pendidikan, Polda Kalbar berharap terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari perundungan dan kekerasan, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.


Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam melindungi generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berprestasi, taat hukum, dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa.

Publisher Red W86 

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

By On Oktober 18, 2026


Www.Warta86.com,-BANDUNG - Polisi membongkar gudang di kawasan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung, yang menjadi tempat produksi sekaligus penyimpanan obat keras tertentu (OKT). Dari gudang tersebut, polisi menemukan ratusan ribu butir dan menangkap lima orang.


Pantauan di lokasi, sejumlah petugas kepolisian menjaga ketat gudang tersebut. Di dalam gudang, terdapat beberapa alat untuk membuat OKT beserta bahan bakunya. 


Ada juga botol yang digunakan untuk mengemas obat-obatan tersebut. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan OKT yang siap diedarkan. 


Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki mengatakan, pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya tersangka di KM 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026, yang tengah membawa OKT. Hasil pengembangan penyidik mengarah ka tiga TKP berbeda, salah satunya Bizpark.


"Dari pengembangan hasil pemeriksaan baik di pada hari Sabtu lanjut sampai dengan hari Minggu kita mengamankan kembali di 3 TKP yang ada ini berdekatan semua di sekitar komplek pergudangan Bizpark Kota Bandung," kata Irjrn Pol. Hengki, Minggu (18/10/ 2026)


Di Bizpark, polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat- obatan tertentu jenis hexymer. Hasil pengembangan juga mengungkap adanya keterlibatan empat orang lainnya. Total tersangka yang ditangkap berjumlah lima orang, yaitu IP, R, MF, F, dan A.


Irjen Pol. Hengki berkata, para tersangka memiliki peran yang berbeda- beda. Ada yang menjadi pembeli, peracik, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah.


"Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi secara rapi dalam sindikat gelap tersebut. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah," ucapnya.


Selain menyita ratusan ribu pil siap konsumsi jenis Hexymer dan Tramadol berwarna putih botolan isi seribu butir, aparat juga menyita drum-drum cokelat. Drum tersebut berisi bahan baku kimia seberat tonan serta mesin cetak berkecepatan tinggi dan alat pemanas (oven/dryer).


"Berdasarkan keterangan teknis dari Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, peralatan mesin cetak otomatis yang ditemukan di dalam gudang mampu memproduksi sedikitnya 8 juta butir pil obat keras dalam waktu satu hari. Jika seluruh timbunan bahan baku yang ada di lokasi selesai diproduksi, jumlahnya ditaksir mencapai 250 juta hingga 256 juta butir," katanya.


Dia menyebut obat-obatan itu diedarkan di dalam dan di luar Jawa Barat. Itu terbukti dari pengungkapan pertama di Tol Purbaleunyi.


"Dari satu orang tersangka pada hari Jumat jam 18.00 di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi, kita amankan 600.000 butir Hexymer yang akan dibawa menuju Jakarta. Dari pengembangan sampai hari Minggu, kita amankan kembali empat orang di tiga TKP Kompleks Pergudangan Bizpark Kopo, sehingga total ada lima tersangka," kata dia.


Sejumlah barang bukti lainnya turut disita, diantaranya buku tabungan, rekening bank penampung dana, satu unit laptop yang memuat catatan transaksi penjualan obat, dan puluhan unit telepon seluler yang digunakan sindikat untuk berkomunikasi.


"Aktivitas gudang tersebut disewa tersangka sekitar 22 hari lalu. Meski demikian, kepolisian kini tengah mendalami hal tersebut," bebernya.


Kini kelima tersangka dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan memburu keterlibatan pihak lain guna memberantas peredaran narkotika.


Bandung, 18 Oktober 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Kapolda Kalbar Pastikan Pelayanan Operasi Katarak Berjalan Optimal, Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat

By On Oktober 17, 2026


Www.Warta86.com,-Pontianak, Polda Kalbar – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan fasilitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak sekaligus meninjau pelaksanaan bakti sosial operasi katarak bagi masyarakat, Sabtu (17/10/2026).


Dalam kunjungannya, Kapolda Kalbar mengecek fasilitas dan ruangan operasi katarak, serta berdialog dengan dokter spesialis mata yang tergabung dalam Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) dan tenaga kesehatan terkait kesiapan fasilitas, pelaksanaan tindakan medis, serta pelayanan yang diberikan kepada pasien.


Kapolda Kalbar juga berdialog langsung dengan para pasien untuk mengetahui kondisi dan pengalaman mereka selama mengikuti program operasi katarak. Interaksi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, sekaligus memberikan perhatian dan dukungan kepada pasien yang tengah menjalani proses pemulihan penglihatan.


Kegiatan ini sejalan dengan program Quick Wins Polri melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan kehadiran Polri secara nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga hadir melalui kegiatan sosial dan pelayanan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Kabid Humas Polda Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial operasi katarak tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat memperoleh kembali penglihatannya serta meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.


Melalui sinergi Rumah Sakit Bhayangkara, PERDAMI, dan tenaga kesehatan, bakti sosial operasi katarak ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kembali kualitas penglihatan, meningkatkan kemandirian, serta menunjang aktivitas sehari-hari.


Kehadiran Kapolda Kalbar dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polda Kalbar untuk terus mendorong pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Polisi Bersama Masyarakat, hadir untuk melayani dan memberikan manfaat nyata.

Publisher Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *