Www Warta86.com,-Panyabungan
Marwah dan wibawa kepemimpinan Saifullah Nasution selaku Bupati Mandailing Natal (Madina) saat ini sedang dipertaruhkan dan berada di titik nadir. Pasalnya, publik menilai Bupati terkesan pasif dan tidak berani dalam membersihkan internal pemerintahannya sendiri termasuk melakukan pencopotan terhadap sejumlah oknum Kepala Desa yang terlihat dalam aktivitas illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).
Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat Mandailing Natal (Madina) kembali melayangkan kritik keras terhadap Bupati Madina, Saifullah Nasution.
"Bupati jangan terkesan lamban, plin-plan, inkonsisten, dan "kehilangan nyali" dalam menindak aparaturnya sendiri yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Wibawa dan marwah Bupati saat ini sedang diuji publik. Apakah bupati berani bertindak tegas menegakkan regulasi atau tetap setia melindungi oknum Kepala Desa berkedok mafia tambang? tegas Ketua AMP2K (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah) Pajarur Rohman Nasution dalam keterangan pers di Panyabungan (04/08)
Pajar menyebut, sorotan tajam publik telah lama tertuju pada sosok Kepala Desa Singengu Julu berinisial GD. Meski bukti keterlibatannya dalam bisnis tambang ilegal di Kotanopan sudah menjadi rahasia umum, hingga kini Bupati Madina terkesan takut melakukan penonaktifan atau pencopotan jabatan.
"Sikap Bupati sangat kontras dan terkesan membangkang isi surat instruksinya sendiri. Buat apa menerbitkan surat penghentian PETI di 16 kecamatan kalau hanya jadi tertawaan para pelaku tambang dan jadi 'macan kertas'? Bahkan penindakan terhadap aparatur bawahannya sendiri pun sama sekali nol," tegas Pajar yang alumni Pasca Sarjana UIN Suska Riau ini.
Dia menambahkan bahwa keterlibatan GD bukan lagi sekadar rumor. Nama oknum Kades tersebut telah terekspose resmi dalam rilis Tim Pemprov Sumut saat penertiban PETI di Kotanopan. Bahkan, foto dokumentasi saat GD digerebek dan diberikan teguran keras oleh Kadis ESDM dan Kadis LHK Sumut telah menyebar luas. Kasus tindak pidana kejahatan lingkungan yang menyeret oknum Kades GD pun sedang bergulir ke Polres Madina buntut pelaporan resmi sejumlah aktivis.
"Mau bukti akurat apalagi? Kalau Bupati belum percaya, silahkan tanya Ibu Wakil Bupati Atika yang berasal dari Kotanopan. Siapa pemain tambang di sana? Pasti nama GD muncul. Bahkan lokasi tambang GD pun diduga berada dekat rumah Ibu Wakil. Atau silakan Bupati turun langsung wawancara ke lapangan," tegasnya.
Jika Bupati terus pasif, masyarakat menilai wajar jika muncul asumsi liar bahwa Pemkab Madina diduga melakukan pembiaran, melindungi mafia tambang, atau bahkan menerima aliran dana gratifikasi upeti di balik PETI dari para bohir hitam penambang liar.
"Lucu dan miris sekali, seorang kepala daerah sekelas Bupati ternyata tidak punya nyali di hadapan bawahannya sendiri. Dunia mungkin sudah terbalik. Jika tidak ada tindakan tegas, kami memastikan akan melakukan "pressure" turun ke jalan dan melaporkan kasus ini ke instansi yang lebih tinggi" tegas Pajar.
Hal senada, Direktur The Madina Green Institute (TMGI) Ridwandi Nasution menyatakan surat Bupati tentang penghentian PETI dan pembentukan Satgas Forkopimda Madina hanya jadi "bahan lelucon" bagi pelaku tambang karna hanya berbentuk komestik formalitas dan tidak punya daya tekan pendobrak. Hal ini dibuktikan, aktivitas penambangan liar masih tetap eksis beroperasi normal di Kotanopan, Ulu Pungkut, Lingga Bayu, Batang Natal, Ranto Baek, Sinunukan, Batahan, Muara Batang Gadis, Natal, Hutabargot dan Naga Juang.
"Jangankan modal surat yang dianggap ecek-ecek. Bahkan bila razia dilakukan hari ini, malamnya mereka sudah beroperasi lagi. Lebih parah, wibawa kepala daerah dan aparat penegak hukum dianggap sebelah mata oleh pelaku tambang" tegasnya.
Sikap Bupati yang dinilai lamban, sangat kontras dan terkesan mengangkangi Surat penghentian PETI yang dia tandatangani sendiri. Hal ini juga dinilai sebagai bentuk kegagalan nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Madina dan pembangkangan terhadap instruksi Pemerintah Pusat terkait pemberantasan aktivitas ilegal dan penyelamatan lingkungan yang merupakan atensi khusus yang tertuang dalam program prioritas Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto
"Bupati kita minta jangan pura-pura buta, masa bodoh, atau melakukan manuver murahan yang terkesan membodohi masyarakat dengan narasi 'masih diproses' atau 'akan dipanggil'. Namun hasil pemeriksaan tidak pernah dibuka secara transparan kepada publik," ungkap
Aktivis PMII ini mendesak Bupati segera mengambil langkah progresif dengan segera menonaktifkan oknum tersebut dari jabatannya guna memulihkan kepercayaan publik (public trust) dan menjaga integritas, wibawa Pemerintah serta memberikan efek jera kepada oknum Kepala Desa berkedok pelaku tambang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Madina atau Bupati Saifullah Nasution. Pers masih berupaya melakukan klarifikasi dan konfirmasi lanjutan kepada Bupati Madina beserta pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi pada 24/07, Bupati Saifullah menyatakan akan segera memanggil dan memeriksa oknum Kades GD. Dia juga menegaskan, bila terbukti oknum GD akan diberi sanksi tegas sesuai ketentuan.
Publik kini menunggu ketegasan, komitmen dan keseriusan Pemkab Madina dalam pemberantasan PETI, khususnya dalam memberikan sanksi tegas atas keterlibatan sejumlah oknum Kepala Desa dalam pusaran skandal PETI.
(Magrifatulloh).