Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

By On Juli 14, 2026


Www.Warta86.com,-Jakarta ,Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan proses pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.


Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara RRT yang melarikan diri ke Indonesia.


Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah RRT kepada Polri.


Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum RRT.


"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.


Proses pemulangan tiga buron warga negara RRT dilaksanakan dalam dua tahap. Pada keberangkatan pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi waktu setempat.


Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada keberangkatan kedua dan tiba di RRT pada Sabtu (11/7). Ketiganya diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan.


Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam. 


Setelah tiba di Indonesia, yang bersangkutan langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.


Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional.


"Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. 


Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional," tutupnya.



Reporter : Edo Lembang

 Bupati Sintang Dukung Penetapan Hutan Adat dan Pemberdayaan Bagi Masyarakat Sekitar

By On Juli 14, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala membuka dan memberikan pengarahan pada pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Peran Pemerintah Kabupaten dalam Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Sintang  di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 14 Juli 2026. 

Focus Group Discussion diselenggarakan oleh Badan Registrasi Wilayah Adat Kalimantan Barat dan diikuti oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Ormas, KPH Sintang Timur, Sintang Utara, dan Melawi.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan ingin mendapatkan gambaran seperti apa pengelolaan hutan adat dimasa yang akan datang.

“saya juga ingin tahu, ketika hutan adat disahkan, perlakuanya seperti apa. Menetapkan lokus hutan adatnya tidak susah. Hanya saja pertanggungjawabanya yang akan seperti apa. Saya harus mampu menjelaskan dengan masyarakat di sekitar hutan adat, apa keuntungan bagi mereka jika ditetapkan. Mungkin seperti karbon ini ekonomi hijau. Tetapi penjelasannya harus sederhana supaya masyarakat paham” terang Gregorius H Bala

“sehingga saya berharap, dari diskusi hari ini ada informasi yang diperoleh. Dan saya tidak mau juga salah dalam menetapkan hutan adat ini. Saya ingin hutan itu terjaga dan  ada proses ekonomi yang bisa berjalan di sana. Saya berharap penetapan lokasi hutan adat  tidak prematur dan disiapkan dengan baik. Sehingga tidak ada masalah dikemudian hari” harap Gregorius H Bala

“Pemerintah Kabupaten Sintang tentu menyambut baik di diskusi ini. Dan berharap ada dukungan program dari pemerintah pusat untuk pemberdayaan bagi masyarakat di sekitar hutan adat yang akan ditetapkan. Seperti pembagian bibit sesuai potensi yang ada di sekitar hutan adat” harap Gregorius H Bala

Red

Tak Berkutik! Remaja Pengedar Shabu Diciduk Saat Hendak Bertransaksi

By On Juli 12, 2026


Www.Warta86.com,-Satresnarkoba ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Tepi jalan Kopiang Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, pada hari Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.50 Wib.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis shabu di kawasan Jalan Kopiang. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung bergerak melakukan penindakan. Saat itu, UTD diduga hendak melakukan transaksi narkotika di tepi Jalan Kopiang. Namun, gerak-geriknya telah lebih dahulu terpantau oleh petugas sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.


Sesuai prosedur, petugas kemudian menghadirkan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan pakaian terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu yang berada dalam penguasaan pelaku.


Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P., membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.


Ia menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 67,98 gram. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi.


"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan," ujar IPTU Yulianus Van Chanel yang akrab disapa Chanel.


Ia menegaskan, Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini," tambahnya.


Di akhir keterangannya, Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga mengajak para aparat desa untuk terus bersinergi dengan kepolisian, termasuk mendampingi petugas saat pelaksanaan penggeledahan sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba," pungkasnya.

Red

Polda Jabar Gelar Lomba E-Sport Kapolda Cup 2026 Meriahkan HUT Ke-80 Bhayangkara

By On Juli 11, 2026


Www.Warta86.Com,-Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara, Polda Jawa Barat menggelar ajang Kapolda Cup Jabar 2026 – Road to Kapolri Cup, sebuah kompetisi e-sport yang berlangsung di The Grand Lodakara Hall, Jalan Cicendo No. 29, Kota Bandung, pada 11–12 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi wadah bagi para generasi muda untuk menyalurkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga elektronik sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat. 


Turnamen e-sport tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Barat yang berkompetisi secara sportif dalam cabang gim yang dipertandingkan. Selain menghadirkan pertandingan yang kompetitif, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan dan aktivitas menarik sehingga menjadi ruang interaksi positif antara Polri dengan komunitas e-sport serta masyarakat umum.


Penyelenggaraan Kapolda Cup Jabar 2026 merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Ke-80 Bhayangkara yang mengusung semangat kebersamaan, sportivitas, dan inovasi. Melalui kompetisi ini, Polda Jabar ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di bidang digital sekaligus mengkampanyekan penggunaan teknologi secara positif dan produktif.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa perkembangan industri e-sport di Indonesia terus menunjukkan tren yang sangat positif, sehingga Polri perlu hadir untuk mendukung kreativitas dan prestasi generasi muda.

"Melalui Kapolda Cup Jabar 2026 ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya kalangan muda, melalui kegiatan yang edukatif, kompetitif, dan menjunjung tinggi nilai sportivitas. Semoga ajang ini dapat melahirkan bibit-bibit atlet e-sport berprestasi yang mampu mengharumkan nama Jawa Barat di tingkat nasional," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (11/7/2026)


Ia menambahkan, selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat citra Polri sebagai institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta terus hadir mendukung kreativitas dan inovasi masyarakat, khususnya di era digital.


Melalui berbagai kegiatan dalam rangka HUT Ke-80 Bhayangkara, Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta mewujudkan Polri yang semakin Presisi, humanis, dan profesional dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat.


Bandung, 11 Juli 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Pergantian Kepemimpinan, Polda Kalbar Gelar Tradisi Penyambutan Untuk Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar

By On Juli 11, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK, Polda Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melaksanakan rangkaian tradisi penyambutan dalam bentuk ritual adat Kalimantan Barat bagi pejabat baru yaitu Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., yang resmi menggantikan Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Jumat (10/7).


Rangkaian penyambutan sesuai budaya lokal ini dilanjutkan dengan pengalungan bunga dan jajar hormat, yang memiliki makna sebagai simbol penerimaan, penghormatan, serta doa untuk keselamatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas. 


Terkait agenda tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., memberikan pernyataan mengenai suksesi kepemimpinan ini.


"Tradisi penyambutan ini merupakan bentuk penghormatan institusi terhadap estafet kepemimpinan Polda Kalbar, kami juga mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kalbar agar pimpinan yang baru nanti mampu melaksanakan tugas dengan baik dan Polda Kalbar akan semakin professional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bambang.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan kesatuan dan serah terima memori jabatan yang menjadi langkah awal Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar untuk segera beradaptasi dan memahami dinamika kamtibmas di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Red

Farewell and Welcome Parade Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

By On Juli 11, 2026


Www.Warta86.com,-Pontianak, KALBAR – Polda Kalimantan Barat menggelar Farewell and Welcome Parade sebagai bentuk penghormatan kepada Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., sekaligus menyambut Irjen. Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., sebagai Kapolda Kalbar yang baru. Jum’at (10/7).


Dalam sambutan perpisahannya, Irjen Pol Pipit Rismanto mengucapkan selamat datang kepada Kapolda Kalbar yang baru dan berharap Irjen Pol . Alberd Teddy Benhard Sianipar dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan.


Ia mengatakan, personel Polda Kalbar merupakan sumber daya yang siap menjalankan tugas dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Barat.


"Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan, loyalitas, dan dedikasi seluruh personel selama saya menjabat. Saya berharap seluruh jajaran memberikan dukungan penuh kepada Kapolda yang baru agar Polda Kalbar semakin maju," ujar Pipit.


Mengakhiri sambutannya, Irjen Pol Pipit Rismanto berpamitan kepada seluruh personel serta memohon doa restu untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru sebagai Kapolda Jawa Barat.


Sementara itu, Irjen Pol . Alberd Teddy Benhard Sianipar menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya untuk memimpin Polda Kalimantan Barat.


Menurutnya, soliditas dan berbagai capaian yang telah dibangun menjadi modal penting untuk membawa Polda Kalbar semakin Presisi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Irjen Pol Pipit Rismanto atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin Polda Kalbar.


"Kebijakan yang baik akan kami lanjutkan dan sesuaikan dengan perkembangan situasi ke depan. Saya juga memohon dukungan seluruh personel agar kita dapat bekerja sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Teddy.


Kapolda Kalbar juga mengingatkan seluruh anggota Polri untuk selalu mengedepankan pelayanan yang humanis.


"Jadilah aparat kepolisian yang melayani masyarakat dengan hati, menjadi penolong, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pesannya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono S.I.K., M.H., mengatakan, kegiatan Farewell and Welcome Parade merupakan tradisi di lingkungan Polri sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru.


“Dengan adanya pergantian kepemimpinan di Polda Kalbar, diharapkan seluruh personal  Polda Kalbar untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kamtibmas, serta mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat.” Tutup Bambang

Red

Dugaan penggelapan senilai 3,4 miliar di yayasan yapensa ketua pembina minta poldasu panggil terlapor

By On Juli 11, 2026


Www.Warta86.com,-Medan,- Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara (Yapensa), Yulkarnaini Siregar, S.H., M.Hum melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan keuangan yayasan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Jumat (10/7/2026). Laporan tersebut telah diterima polisi dan teregister dengan Nomor:LP/B/1107/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 10 Juli 2026 pukul 14.20 WIB. Atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan yaitu  Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional berkaitan dengan Penggelapan Dalam Jabatan dengan Ancaman Hukuman Penjara Paling Lama 5 Tahun dan atau Pidana Denda Paling banyak Kategori V jo Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional berkaitan dengan Pemalsuan Surat dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 6 Tahun atau Pidana Denda paling banyak Kategori VI .


Dalam laporannya, Yulkarnaini Siregar, S.H., M.Hum. melalui Penasehat Hukumnya, Dr. Khomaini, S.E., S.H., M.H. didampingi, Debrery Irfansyah Sembiring, S.H., M.H. pada wartawan, Jumat (10/7/2026) menjelaskan,  dua orang sebagai terlapor, yakni, NR dan IK yang keduanya diketahui merupakan mantan Ketua Pengurus dan Mantan Anggota Pembina Yayasan Pendidikan Kebangsaan (Yapensa) Sumatera Utara yang telah diberhentikan pada tanggal 09 Maret 2026 dan 06 April 2026 .


Dr Khomaini juga menyampaikan bahwa NR ini juga merupakan istri dari Ketua Pengawas Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara yang juga berprofesi sebagai ASN, dan saat ini menjabat sebagai salah satu Kabid di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pemko Medan. Ia berharap kepada Kapoldasu  melalui Ditreskrimum Poldasu segera melakukan penyelidikan dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan ketika sudah menemukan minimal 2 alat bukti agar selanjutnya kedua Terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka. 


"Kami yakin dan percaya Poldasu dibawah kepemimpinan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. dapat bekerja secara Profesional dan Transparan sesuai dengan tag line Polri Presisi,"ungkapnya.



Lebih jauh, peristiwa ini  bermula ketika pada 29 April 2026 pelapor menerima tiga berkas laporan kompilasi praktisi atas laporan keuangan yayasan untuk periode 30 Juni 2024, 30 Juni 2025, dan 31 Desember 2025 yang dikelurkan oleh Kantor Jasa Akuntan Publik Muhammad Fahmi, dimana dalam laporan tersebut disebutkan bahwa yayasan mengalami defisit keuangan sebesar lebih dari Rp3,4 miliar. 


Menurut pelapor, kedua mantan pengurus yayasan itu menyatakan telah menanggulangi kekurangan dana tersebut saat masih menjabat dan kemudian meminta agar pihak yayasan mengganti dana yang diklaim telah mereka keluarkan. Selanjutnya, pada 14 Mei 2026, salah satu terlapor juga mengirimkan surat yang meminta pelapor segera melakukan pembayaran atas dugaan utang tersebut.


Merasa terdapat kejanggalan, pelapor kemudian menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Kuncara Budi Santosa & Rekan untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan yang disampaikan kedua terlapor. Hasil audit tersebut, menurut Auditor hasilya adalah Disclaimer, maknanya Auditor menolak memberikan Opini atas laporan keuangan Entitas, dikarenakan audit tidak mendapatkan bukti-bukti yang cukup atas Laporan yang disajikan oleh Yayasan.


Berdasarkan hasil audit itu, pelapor menduga justru telah terjadi penggelapan dalam jabatan atas keuangan yayasan dengan nilai sebagaimana tercantum dalam laporan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh kedua terlapor. Dugaan tersebut dinilai telah mengakibatkan kerugian bagi Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara secara menyeluruh.


Atas dasar itu, Yulkarnaini melaporkan kasus tersebut ke Poldasu dan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memohon kepada Poldasu agar segera memanggil dan memeriksa kedua terlapor,"pungkas Yulkarnaini. *(Tim)*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *