Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rantai Pasok Binaan Kapolda Jabar Capai 42 Green House, 93 Titik Terhubung ke SPPG Polri

By On Maret 05, 2026


Www.Warta86.com,-Polda Jawa Barat terus memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan rantai pasok yang terintegrasi dengan SPPG Polri. Hingga kini, tercatat 42 green house dan total 93 titik rantai pasok yang tersambung ke SPPG Polri.


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.


“Dari 93 titik rantai pasok itu, kami memiliki 42 green house, 22 kebun sayur dan buah, 22 kolam ikan bioflok, serta 7 peternakan ayam. Semuanya terintegrasi dengan SPPG Polri,” ujar Rudi.


Ia menambahkan, ekosistem tersebut dirancang untuk memastikan pasokan bahan pangan tetap terjaga dari hulu hingga hilir.


“Kami ingin memastikan distribusi berjalan lancar dan kualitas bahan pangan terkontrol. Ini bukan hanya soal produksi, tetapi membangun sistem yang berkelanjutan,” katanya, Rabu (4/3/2026)


Saat ini, Polda Jabar juga telah membangun 67 SPPG Polri, dengan rincian 35 sudah operasional, 11 dalam tahap persiapan operasional, dan 21 masih dalam proses pembangunan.


Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyambut baik langkah tersebut. “Apa yang dilakukan Polda Jabar ini sangat strategis. Keamanan harus berjalan seiring dengan ketahanan ekonomi dan pangan. Dengan ekosistem yang terintegrasi, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa penguatan green house dan rantai pasok yang tersambung ke SPPG Polri menjadi model pemberdayaan yang bisa mendukung stabilitas nasional. “Ini contoh nyata bagaimana Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendorong kesejahteraan rakyat,” tutupnya.


Bandung, 5 Maret 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

By On Maret 05, 2026

 


Www.Warta86.com,-Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi capaian program rumah tidak layak huni atau rutilahu yang dijalankan Polda Jawa Barat. Hingga awal Maret 2026, total pembangunan dan perbaikan rumah yang dilakukan telah mencapai 168 unit dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.


Apresiasi itu disampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan Kapolri di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu 4 Maret 2026. Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa program tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Program rutilahu ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi membangun harapan dan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Saya apresiasi kerja keras jajaran Polda Jabar yang telah menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Listyo Sigit.


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa program rutilahu lahir dari kenclengan swadaya anggota yang dikumpulkan setiap hari, kemudian diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah dan CSR perusahaan.


“Bagi kami, rumah bukan sekadar bangunan fisik. Rumah adalah tempat tumbuhnya harapan, tempat anak-anak belajar bermimpi, dan tempat keluarga membangun masa depan. Karena itu kami bergerak bersama untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni,” kata Irjen Rudi.


Ia menambahkan, pada momentum Ramadhan ini para penerima bantuan dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih nyaman dan penuh kebahagiaan.


“Alhamdulillah, kebahagiaan itu benar-benar terasa. Masyarakat kini memiliki hunian yang lebih layak, dan silaturahmi keluarga bisa terjalin dengan lebih baik,” ucapnya.


Kapolri juga menilai semangat sauyunan jaga lembur yang diusung Polda Jabar menjadi kekuatan dalam membangun keamanan berbasis kebersamaan. “Keamanan dan kesejahteraan itu tidak bisa dipisahkan. Ketika masyarakat sejahtera, stabilitas kamtibmas akan semakin kuat,” tuturnya.


Bandung, 5 Maret 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Terbitkan DPO Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, Meminta Masyarakat Berperan Aktif Memberikan Informasi

By On Maret 05, 2026

 




Www.Warta86.comSintang, Kalbar,- Terkait diterbitkannya Daftar Pencarian Orang (DPO) Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo ,SH.,S.I.K. dengan tegas mengatakan akan melakukan pengejaran walaupun Sampai ke lubang semut akan kami cari , adapun indentitas pelaku laki-laki kelahiran Sekadau 11-08-1982 atas nama Yusuf Alias Andi status Kawin, pekerjaan swasta dengan alamat domisili Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, provinsi Kalimantan Barat 

Dan bagi yg mengetahui informasi agar menginfokan ke kasnar , dan nomor kontak 082155850494 atau kepolisian terdekat "ungkap Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo SH.,S.I.K , melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini pada Kamis 5/26

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo,juga mengatakan bahwa penerbitan DPO dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap terduga pelaku yang telah ditetapkan namun melarikan diri dalam proses penyelidikan

Sebelumnya "Satresnarkoba Polres Sintang berhasil meringkus salah satu dari tersangka berinisial ws alias P usia 20 tahun yang berperan sebagai supir mobil yang membawa Narkotika Jenis Sabu Seberat 50.850 kg Brutto.Semantara satunya berhasil melarikan diri kedalam hutan , hingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Sintang, Kalimantan Barat 

“Penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup. Terduga pelaku tidak kooperatif sehingga kami menerbitkan DPO untuk mempermudah proses pencarian dan penangkapan,” ungkap Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo 


Kami juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pengejaran dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan.


“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.Identitas pelapor akan kami rahasiakan,”


Kami menegaskan bahwa kepolisian, Resort Sintang melalui Satres Narkoba polres Sintang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sintang ,  dan tidak terlepas dari peran serta dukungan masyarakat Sintang khususnya dan masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya "tutup Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo SH.,S.I.K

Editor: Parli 

Publisher Red W86 

Setelah Berbagi Upaya Dilakukan Akhir Tersangka Narkotika seberat 59.850 kg Di Tetap Sebagai Dpo

By On Maret 05, 2026

 


Www Warta86.com,-Sintang, Kalbar,- Setalah dilakukan berbagai upaya akhirnya Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo ,SH.,S.I.K. melalui kasat narkoba polres Sintang AKP Eko supriyatno ,S.A.P., M.A.P ,resmi merbitkan Daftar Pencarian Orang(DPO) kepada salah satu tersangka yang melarikankan diri dalam kasus Narkotika seberat 59.850  kg. Yang tertangkap beberapa waktu yang lalu ,hal ini disampaikan kasatnarkoba polres Sintang pada Kamis/5/26

" Melalui sambungan telepon seluler Kasatnarkoba Polres Sintang AKP Eko supriyatno, mengatakan"bahwa penerbitan DPO dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap terduga pelaku yang telah ditetapkan namun melarikan diri dalam proses penyelidikan

Tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) Yusuf Alias Andi , Laki-laki,lahir di Sekadau 11-08-1982

Dan alamat terakhir tinggal di kecamatan Badau , Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 

“Penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup. Terduga pelaku tidak kooperatif sehingga kami menerbitkan DPO untuk mempermudah proses pencarian dan penangkapan,” ujar Kasat narkoba 


Kami juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pengejaran dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan.


“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Serta bisa menghubungi nomor kontak 082155850494 atau polisi terdekat .Identitas pelapor akan kami rahasiakan,”Tegas Eko


Kami menegaskan bahwa kepolisian khususnya Satres Narkoba polres Sintang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sintang, Tutup Kasat narkoba polres Sintang AKP Eko supriyatno,S.A.P.,M.A.P

Editor:Prl

Publisher Red W86 

Pemerintah resmi melepas ekspor perdana 2.280 ton beras premium Cadangan Beras Pemerintah ke Arab Saudi.

By On Maret 05, 2026


 Pelepasan dilakukan langsung oleh Mentan Andi Amran Sulaiman di Gudang Perum BULOG. Ekspor ini menjadi tonggak baru bagi sektor perberasan nasional, seiring kuatnya produksi dan stok beras nasional yang saat ini mencapai sekitar 3,7 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah pada bulan Maret. Mentan Amran menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata kemampuan Indonesia sebagai negara produsen beras.


Beras premium dengan standar kualitas tinggi tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekitar 215 ribu jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Ke depan, peluang pasarnya bahkan lebih besar karena juga mencakup jamaah umrah dan mukimin Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 2 juta orang setiap tahun. Selain Arab Saudi, Indonesia juga terus menjajaki peluang ekspor ke berbagai negara lain seperti Papua Nugini, Malaysia, dan Filipina sebagai bagian dari penguatan posisi Indonesia di pasar beras global.


Red

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang Modus Lowongan Kerja Restoran

By On Maret 05, 2026


Www.Warta86.com,-Serang - Polda Banten melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada 16 Februari 2026. 


Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya telah meringkus dua orang tersangka. "Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial FA (26) dan AB (27)," ujar Kombes Pol Maruli pada Kamis (05/03). 


Selanjutnya, Maruli menjelaskan modus yang dilakukan oleh kedua tersangka. “Merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran, namun setelah berada dalam kendali mereka, korban justru dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dan dipromosikan melalui aplikasi MiChat dengan tarif berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu, Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka telah menjalankan praktik tersebut selama kurang lebih satu tahun.” jelasnya. 


"Mawar (17) Sebagai Korban, dijanjikan pekerjaan yang layak, namun kemudian dipaksa melayani hingga lima orang dalam sehari. Tersangka menjanjikan upah sebesar Rp10 juta apabila target tersebut terpenuhi," lanjut Kabidhumas Polda Banten. 


Maruli menyebutkan pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka. "Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Jo Pasal 10 Jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 455 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," katanya. 


Kabidhumas Polda Banten mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang atau bentuk eksploitasi lainnya. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perdagangan orang. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO,” tutupnya. 


Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dan penanganan. Polda Banten juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait guna memberikan perlindungan serta pelayanan pemulihan bagi korban. (Bidhumas).

Publisher Red W86 

Besi Pengaman Jembatan Melawi II Dilaporkan Hilang, Polisi Lakukan Patroli Dini Hari

By On Maret 04, 2026


Polres Melawi Polda Kalbar — Besi pengaman di Jembatan Melawi II dilaporkan hilang dan diduga akibat aksi pencurian oleh oknum tidak bertanggung jawab. Informasi tersebut ramai diperbincangkan masyarakat dan beredar luas di media sosial.


Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi pada Kamis (5/3/2026) dini hari.


Kegiatan patroli dipimpin oleh Pamapta II Ipda Yakin Puas, S.H bersama personel Samapta serta personel piket Polres dan Polsek Nanga Pinoh. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan pada bagian jembatan yang dilaporkan mengalami kehilangan besi pengaman.


Selain mendatangi Jembatan Melawi II, patroli juga menyasar sejumlah titik rawan lainnya di wilayah Nanga Pinoh. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya rumah sakit, Pasar Desa Paal, penitipan kendaraan di area penyeberangan Desa Paal, terminal, serta sejumlah tempat yang berpotensi terjadi tindak kejahatan lainnya.


Ipda Yakin Puas menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan kondisi infrastruktur publik tetap aman dan layak digunakan.


“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lanjutan,” ujarnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan masing-masing melalui call center 110 gratis.


Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Jembatan Melawi II terpantau aman dan kondusif. Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan hilangnya besi pengaman tersebut.


Humas Res Mlw (Arb).

Publisher Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *