Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polda Jambi memberikan himbauan kepada Masyarakat dalam menyambut Malam Takbir Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

By On Maret 20, 2026


Www.Warta86.com,-JAMBI – Menyambut malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polda Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk memperhatikan aturan dalam merayakan malam takbiran.


Imbauan ini disampaikan sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas selama perayaan malam takbiran. 


Pada himbauan Polda Jambi tersebut Masyarakat diharapkan dapat merayakan takbiran dengan cara yang lebih khidmat dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya dengan mengumandangkan takbir dan doa di masjid/mushola sekitar.


Selanjutnya masyarakat dihimbau agar tidak melakukan konvoi pada malam takbiran dengan kendaraan bak terbuka untuk angkut orang dan melakukan battle sound. Stop miras dan jauhi narkoba serta tidak melakukan balap liar.


Selain itu juga dihimbau agar tidak menyalakan petasan dan sejenisnya yang dapat mengganggu lingkungan. 


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan konvoi berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kamtibmas, terutama di titik-titik keramaian.


Selain itu Kabid Humas juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama.


“Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Hindari kegiatan konvoi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta mari kita isi malam takbiran dengan kegiatan ibadah yang lebih bermakna,” tegasnya.


Selain itu, personel Polda Jambi bersama jajaran juga akan disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan situasi tetap kondusif selama malam takbiran.


Polda Jambi juga mengingatkan bahwa petugas akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.


" Jika terjadi hal-hal yang meresahkan masyarakat ataupun gangguan Kamtibmas di lingkungan saudara, silahkan hubungi layanan call center Polri di 110, kepolisian selalu siaga 24 menerima laporan dari masyarakat. " tutupnya

Red

Kadiv Humas Polri Sampaikan Ucapan  Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kedamaian dan Kebersamaan

By On Maret 20, 2026


Www.Warta86.com,-Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Hindu di Indonesia yang merayakan.


Dalam pernyataannya, Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa Hari Raya Nyepi merupakan momentum sakral yang sarat makna spiritual, tidak hanya bagi umat Hindu, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya introspeksi diri, menjaga keseimbangan, serta memperkuat harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.


“Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Semoga momen suci ini membawa kedamaian, keseimbangan, dan kebijaksanaan bagi kita semua dalam menjalani kehidupan,” ujar Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya.


Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam perayaan Nyepi, seperti Catur Brata Penyepian yang meliputi amati geni, amati karya, amati lelungan, dan amati lelanguan, merupakan refleksi penting untuk menahan diri dari berbagai hal yang bersifat duniawi, serta memperkuat ketenangan batin dan kejernihan pikiran.


Menurutnya, semangat Nyepi sejalan dengan upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif.


Kadiv Humas Polri juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Raya Nyepi sebagai momentum mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama di tengah keberagaman Indonesia.


“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, menghormati pelaksanaan ibadah umat Hindu, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Toleransi dan saling menghargai adalah kunci utama dalam memperkokoh persatuan bangsa,” tegasnya.


Di akhir pernyataannya, Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk dalam setiap momentum keagamaan, dengan mengedepankan pendekatan humanis serta sinergi bersama seluruh elemen bangsa.


Dengan semangat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat terus menjaga kedamaian, memperkuat nilai kebijaksanaan, serta membangun kehidupan yang harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Publisher Red W86 

Diduga Tidak Profesional, Kuasa Hukum, JFS Minta Bag Wassidik Polda Riau Evaluasi Penyidik Polsek Kandis

By On Maret 20, 2026


Www.Warta86.vom,-Medan,- Pihak keluarga tersangka kasus dugaan pencabulan, JFS (36) warga Kelurahan Kandis, Kecamatan, Kandis, Kabupaten Siak, Riau melalui Kuasa Hukumnya, Sorta Hernawati Hutasoit, SH, SPd, MH minta agar Bag Wassidik Polda Riau segera mengevaluasi penyelidikan dan kinerja penyidik Polsek Kandis atas dugaan penyalahgunaan jabatan dengan kesalahan penetapan dan penahan terhadap tersangka. Kuasa Hukum menilai, ada dugaan tersangka dikriminalisasi sebab, kasus ini sengaja dipaksakan karena dilatarbelakangi persaingan usaha dan diduga kuat melibatkan oknum polisi berinisial, RS dan oknum pengusaha.


"Terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam penetapan Pasal yang disangkakan terhadap klien kami, JFS dalam perkaran tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 huruf (b) KUHPidana UU Nomor 1 tahun 2023, yang dituduhkan kepada klien kami tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana yang disangkakan dalam pasal tersebut. Sebab korban,  Husi merupakan seorang wanita dewasa dan bekerja lama sebagai pengasuh anak sekaligus asisten rumah tangga (ART) sudah berusia 19 sampai 20 tahun. Sesuai dengan KUHP yang sejalan dengan yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) seorang dianggap dewasa dan cakap bertindak hukum apabila telah mencapai 18 tahun atau pernah kawin,"jelas Sorta Hernawati saat memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (19/3) di Medan. 


Lebih jauh, pernyataan korban sudah berusia  19 sampai 20 tahun dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, JFS dalam poin 13 yang berbunyi "Dapat saya jelaskan saya tidak mengetahui pasti terkait umur saudari Husi, tetap berdasarkan informasi dari istri saya bahwa  umur saudari Husi tersebut lebih kurang 19 sampai 20 tahun,"jelasnya. 


Dikatakan Sorta, perbuatan yang disangkakan penyidik Polsek Kandis terhadap klien kami adalah perbuatan yang sama sekali tidak pernah dilakukan oleh klien  kami. Namun penyidik Polsek Kandis terlalu prematur untuk memaksakan perkara ini untuk diproses, menangkap dan langsung menahan klien kami ke rumah tahanan Polsek Kandis, tanpa meninggalkan surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan. 


Penyidik dalam menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, sambung Sorta, terkesan sangat prematur/tergesah-gesah tanpa ada mengumpulkan dua alat bukti yang sah dalam penetapan tersangka, dengan hanya mendengarkan keterangan saksi korban. 


"Perbuatan yang disangkakan terhadap klien saya adalah perbuatan yang sama sekali tidak dilakukan klien  saya. Karena bukti berupa visum yang dikatakan dalam BAP tersangka yang menyatakan saksi korban sudah memasukkan alat kelamin tersangka ke dalam kemaluan korban sama sekali tidak benar. Sesuai dengan keterangan klien saya dalam BAP di Polsek Kandis, karena kejadian yang dilaporkan sekitar bulan Januari 2026, namun korban baru melaporkan peristiwa itu pada 11 Maret 2026,"terang Sorta. 


Klien kami, kata Sorta, juga sudah dicemarkan nama baiknya seperti yang disiarkan di beberapa media online yang menuding klien kami sering memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri. Padahal, menurut klien kami selama di rumah klien kami sangat jarang bertemu dengan korban karena kegiatan klien kami sehari-harinya yang berdagang ikan di  Jalan Pekanbaru-Kandis Km 79 tepatnya di Pasar Baru. Dimana klien kami setiap harinya berangkat dari rumah pukul 03.30 WIB  hingga kembali lagi ke rumah pada pukul 20.00 WIB malam. Keterangan ini juga dituangkan dalam BAP pada poin ke-9. 


Dalam BAP tersangka, ungkap Sorta, klien kami juga menerangkan bahwa selama bekerja di rumah tersangka, korban memiliki sifat yang tidak sopan, yang diterangkan dalam poin 7. Selain tidak sopan, selama bekerja korban juga sering bersikap sembarangan dan sering lalai saat menjaga anak klien kami yang pernah tersiram air panas karena kelalaian korban. Keterangan ini juga dituangkan tersangka dalam BAP point ke-8. 


Atas uraian tersebut, Kuasa Hukum menilai bahwa penyidik yang menangani kasus yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/III/2026 SPKT/Polsek Kandis/ Polres Siak/ Polda Riau tanggal 11 Maret 2026 tidak profesional dan diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dengan kesalahan penetapan dan penahan terhadap tersangka. "Untuk itu, kami minta Bag Wassidik Polda Riau segera mengevaluasi kinerja penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Kandis yang menangani kasus ini  tidak profesional. Ini jelas mencoreng institusi kepolisian yang harusnya menjadi Polri yang Presisi dan Humanis sesuai jargon yang diusung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,"pungkasnya. 


Sementara, istri tersangka, Rita Melani Br Silalahi menambahkan, selama bekerja di rumah mereka, korban, Husi sering keluar rumah dan pulang larut malam sekitar Pukul 24.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB. Untuk itu, Rita mohon kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry  Heryawan agar memberi keadilan untuk suaminya yang sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan cabul seperti yang dituduhkan selama ini. Dia berharap Kapolda Riau, masih punya hari nurani dan melihat kasus ini dengan objektif. Begitu juga dengan Wassidik agar melakukan gelar perkara yang objektif dan profesional. *(Tim)*

Ketum FRIC : Berikan Informasi Anggota Berprestasi , dan Laporkan Polri Daerah Yang Tidak Sinergi , Kita  Sampaikan Kepada Kapolri

By On Maret 20, 2026


Www.Warta86.com,-Jakarta 

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H. Dian Surahman menyampaikan kepada seluruh Ketua Pimpinan Wilayah se Indonesia untuk memberikan laporan perkembangan kinerja Kepolisian Daerah masing masing ke DPP FRIC 


Ketum FRIC " berikan informasi terkait personel Polri yang berprestasi , agar kita rekomendasikan kepada Pucuk tertinggi Polri , juga pimpinan Polri daerah yang tidak Sienrgi dengan FRIC informasikan juga (20/03/2026) 


Fast Respon Indonesia Center terbentuk guna mendukung Polri dan disahkan langsung oleh Kapolri , Wakapolri , Irwatsum , Kabareskrim , Kabaintelkam dan para Jenderal pendiri lainnya yang mengakui terbentuknya FRIC untuk mendukung dan menjaga marwah Polri 


Jika ada pimpinan yang tidak respon dan sinergi terhadap FRIC laporkan kesaya , kita wada organisasi yang sengaja dibentuk oleh Polri, jika tidak ada yang mendukung laporkan , biar kita sampaikan kepada Kapolri, karena kita memang untuk Polri dan loyal serta solid tidak ada yang diragukan terhadap FRIC dan tetap satu komando menjaga nama baik Polri tanpa menyerah dan tanpa kata lelah   " tegas H. Dian

Red W86 

Polda Kalbar Dukung Pelestarian Budaya, Pastikan Keamanan Eksibisi Meriam Karbit Kota Pontianak 2026

By On Maret 19, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Gemuruh suara meriam karbit kembali menggetarkan tepian Sungai Kapuas. Wali Kota Pontianak bersama jajaran Forkopimda Kalimantan Barat secara resmi membuka Eksebisi Meriam Karbit tahun 2026 yang dipusatkan di Gang Haji Darsyad, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Pontianak Tenggara, Kamis malam. (19/03) 


​Acara tahunan yang menjadi ikon budaya Kota Khatulistiwa ini diikuti oleh 42 kelompok Peserta. Kehadiran jajaran Forkopimda Kalbar, Konsulat Malaysia, serta jajaran petinggi Kepolisian seperti Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Marsdianto, S.I.K., dan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menambah kekhidmatan suasana di sepanjang pesisir sungai kebanggaan masyarakat Kalbar tersebut.


​Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MM, MT., dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga tradisi ini sebagai identitas daerah yang telah diakui secara nasional.


​"Meriam karbit telah masuk ke dalam warisan budaya tak benda oleh Kementerian Kebudayaan, maka kita wajib untuk melestarikannya."


"Dalam kegiatan Meriam karbit ini mengandung filosofi kekeluargaan yang kental, karena untuk memainkannya dibutuhkan semangat gotong-royong," Ujar Edi.


​Ia juga berharap Eksibisi ini tidak sekadar menjadi seremonial, tetapi mampu mendongkrak sektor pariwisata. 


"Semoga kegiatan ini dapat menjadi suatu destinasi khas Pontianak yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat," tambahnya.


​Mengingat antusiasme warga yang tumpah ruah ke lokasi, Polda Kalimantan Barat memberikan perhatian khusus terhadap aspek keamanan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari fokus pengamanan dalam struktur Operasi Ketupat Kapuas 2026.


​Karo Ops Polda Kalbar, Kombes Pol Marsdianto, S.I.K., selaku Karendal Ops Ketupat Kapuas 2026, memantau langsung titik-titik kerawanan guna memastikan pengunjung dan wisatawan dapat menikmati pertunjukan dengan aman.


​Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., selaku Kasatgas Humas Ops Ketupat Kapuas 2026, menegaskan bahwa Personel Kepolisian telah ditempatkan di titik-titik strategis, baik di darat maupun perairan.


​"Polda Kalbar berkomitmen penuh menjamin keamanan selama perayaan budaya ini berlangsung. Kami menurunkan Personel untuk melakukan pengamanan berlapis, mulai dari pengaturan lalu lintas di akses masuk hingga patroli di bantaran sungai oleh Polairud."


"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat merayakan tradisi kebanggaan kita ini," Tegas Bambang.


​Eksibisi yang berlangsung meriah ini diharapkan menjadi simbol sinergitas antara pelestarian budaya, penguatan ekonomi kreatif, dan kondusifitas keamanan di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak.

Red

Polres Ketapang Terima Kunjungan Tim Was Ops Polda Kalbar dalam Rangka Ops Ketupat Kapuas 2026

By On Maret 19, 2026


Www.Warta86.com,-KETAPANG, Polda Kalbar – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Polres Ketapang menerima kunjungan Tim Pengawasan Operasi (Was Ops) dari Polda Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kombes Pol Agung Srtyo Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si., beserta rombongan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Ketapang dengan dihadiri oleh jajaran pejabat utama serta personel yang terlibat dalam operasi (18/03/2026). 



Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan, pengecekan administrasi, serta memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung kelancaran pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri tahun 2026.



Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Was Ops Polda Kalbar. Ia menegaskan bahwa Polres Ketapang beserta jajaran telah melakukan berbagai persiapan guna mendukung keberhasilan Operasi Ketupat Kapuas 2026.



“Kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Was Ops Polda Kalbar beserta rombongan di Polres Ketapang. Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kesiapan dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengamanan Idulfitri. Kami berkomitmen untuk melaksanakan operasi ini secara maksimal dengan mengedepankan profesionalitas, humanis, dan sinergitas bersama instansi terkait,” ujar Kapolres.



Sementara itu, Ketua Tim Was Ops Polda Kalbar, Kombes Pol Agung Srtyo Wahyudi, dalam arahannya kepada personel yang terlibat Operasi Ketupat Kapuas 2026 menekankan pentingnya kesiapan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.




"Seluruh personel agar memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan rencana operasi, Mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik serta selalu Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas."ujarnya.




“Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik dalam memberikan rasa aman maupun pelayanan,” tegasnya.



Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi, pemeriksaan administrasi operasi, serta diskusi terkait kendala dan solusi di lapangan. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026 di wilayah hukum Polres Ketapang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Red

Pengawas SPBU Rawak Beri Klarifikasi, Bantah Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi

By On Maret 18, 2026


Www.Warta86.com-Sekadau – Pengawas SPBU 64.795.02 Rawak, Dona, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media online yang menuding adanya praktik penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan Dona pada Kamis (19/3), menyusul munculnya sorotan publik terhadap dugaan pengisian BBM subsidi yang dinilai tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan masyarakat di Kabupaten Sekadau.

Menurut Dona, tudingan tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BBM subsidi di SPBU Rawak telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak benar adanya praktik penyimpangan. Kami sudah menyalurkan BBM sesuai aturan yang ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dona menjelaskan bahwa pihak SPBU juga telah mengatur distribusi BBM dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, terutama saat arus mudik dan aktivitas perjalanan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ia juga menanggapi isu terkait pengisian BBM menggunakan jerigen. Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan secara terbatas, khususnya untuk masyarakat di wilayah pedalaman yang sulit mengakses SPBU secara langsung, seperti di Desa Sunsong dan daerah Tampang Perodah.

“Kami tetap membatasi pengisian jerigen dan memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama dari daerah terpencil,” jelasnya.

Dona berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU Rawak.

Red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *