Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PETI Diduga Bebas Beroperasi di Jantung Kota Sintang, Ke Mana Ketegasan Aparat Penegak Hukum?

By On Juli 04, 2026


Www.Warta86.com,-- Sintang | KALBAR, 4 Juli 2026 


Aktivitas yang diduga sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Melawi, tepatnya di wilayah Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dilaporkan masih terus berlangsung selama kurang lebih dua minggu terakhir.


Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar Hukum tersebut berlangsung di kawasan yang berada di wilayah perkotaan Sintang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari Masyarakat mengenai efektivitas Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap praktik Pertambangan Ilegal yang diduga beroperasi secara terbuka.


Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah lanting dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI terlihat masih berada di DAS Melawi. Hingga berita ini ditulis, belum terlihat adanya tindakan penertiban yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap aktivitas tersebut.


Seorang Warga sekitar yang meminta Identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih dua minggu.


"Sudah sekitar dua minggu mereka bekerja. Hampir setiap hari aktivitas itu terlihat. Kami heran karena sampai sekarang belum ada tindakan. Padahal lokasinya tidak jauh dari Kota Sintang," ujar Narasumber.


Warga lainnya juga berharap Aparat segera turun tangan sebelum aktivitas tersebut semakin meluas dan berpotensi menimbulkan dampak Lingkungan yang lebih besar.


"Kami berharap Aparat benar-benar menindak. Jangan sampai Masyarakat menilai Hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan," ungkap sumber lain yang juga meminta namanya tidak dipublikasikan.


Apabila dugaan aktivitas PETI tersebut benar, praktik tersebut tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan Perundang-undangan, tetapi juga dapat mengancam kelestarian Lingkungan. Kerusakan Daerah Aliran Sungai, Pencemaran Air, Sedimentasi, hingga rusaknya Ekosistem merupakan dampak yang patut menjadi perhatian serius.


Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Sintang, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku. Penegakan Hukum yang transparan dan profesional dinilai penting untuk menghindari munculnya persepsi adanya pembiaran terhadap aktivitas Ilegal.


Melalui pemberitaan ini, Masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Kapolda Kalimantan Barat agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan maraknya aktivitas PETI di DAS Melawi dan memastikan adanya penegakan Hukum yang adil tanpa pandang bulu.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas PETI tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Polres Sintang maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


*** // TIMRED [*]

Polres Singkawang Tegaskan Pemberitaan Kasus Emas di Bandara Merupakan Hoaks, Seluruh Dokumen Dinyatakan Sah.

By On Juli 03, 2026


Www.Warta86.com,-SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang,– Polres Singkawang menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi atas beredarnya pemberitaan hoaks terkait dugaan penyelundupan emas di Bandara Singkawang. Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Singkawang, Jumat (3/7/2026), dipimpin langsung Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., didampingi Wakapolres Singkawang, Kasat Reskrim, serta Kepala Satuan Pelaksana Bandara Singkawang, dan dihadiri sejumlah insan pers.


Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 13.05 WIB saat empat calon penumpang maskapai Super Air Jet menjalani pemeriksaan keamanan di Bandara Singkawang. Petugas Aviation Security (Avsec) menemukan perhiasan emas di dalam dua tas ransel milik penumpang dan hanya memperoleh surat jalan sebagai dokumen yang ditunjukkan saat pemeriksaan awal.


Sesuai prosedur, petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan pihak maskapai dan melaporkan temuan tersebut kepada Polres Singkawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keempat penumpang selanjutnya dibawa ke Polres Singkawang guna proses pendalaman terkait asal-usul barang dan kelengkapan administrasi.


Kapolres menegaskan bahwa hasil penyelidikan membuktikan emas yang dibawa keempat orang tersebut berasal dari perusahaan resmi di luar Pulau Kalimantan yang bergerak di bidang peleburan logam mulia dan perdagangan perhiasan. Perusahaan tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta dokumen legal lainnya yang telah diverifikasi penyidik.


"Berdasarkan hasil pendalaman, seluruh dokumen dapat dibuktikan keabsahannya. Pada saat pemeriksaan di bandara memang hanya ditunjukkan surat jalan, namun setelah proses penyelidikan, dokumen pendukung lainnya berhasil ditunjukkan sehingga asal-usul barang dinyatakan legal," jelas Kapolres.


Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa perusahaan membawa sekitar 10 kilogram perhiasan emas dari luar Kalimantan untuk dipasarkan di Pontianak dan Singkawang. Sekitar 2 kilogram telah terjual di Pontianak, sehingga saat dilakukan penimbangan resmi pada Senin (29/6/2026), dengan disaksikan pihak bandara, berat emas yang tersisa tercatat mencapai 8.307,69 gram atau sekitar 8,3 kilogram.


Kapolres menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana maupun indikasi keterlibatan kepolisian sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Oleh karena itu, tidak terdapat dasar hukum untuk melakukan penahanan terhadap empat orang tersebut maupun menyita barang yang dibawa.


Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Bandara Singkawang menjelaskan bahwa seluruh tindakan petugas Avsec telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Tugas petugas keamanan bandara sebatas melakukan pemeriksaan keamanan, memastikan keberadaan dokumen yang dibawa penumpang, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan.


Ia juga menegaskan bahwa pihak bandara tidak memiliki kewenangan untuk menghitung jumlah emas maupun menguji keaslian barang tersebut. Seluruh proses lanjutan sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Polres Singkawang.


Mengakhiri konferensi pers, Kapolres Singkawang mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial. Ia mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi terhadap setiap informasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


"Polri tidak anti kritik. Kami terbuka terhadap masukan yang bersifat membangun. Namun kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Singkawang agar tetap aman, kondusif, dan penuh rasa saling percaya," tutup Kapolres.


Penulis Humas Polres Singkawang

Publisher Red W86 

DPW FRN Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat

By On Juli 03, 2026


Www.Warta86.com,-Medan,- Menanggapi adanya riak - riak terhadap kinerja Polda Sumut dalam pemberantasan Penyakit Masyarakat beberapa hari yang lalu membuat DPW PW FRN Sumut turut bersuara, melalui Ketuanya Roy Nasution mengatakan bahwa tetap mendukung kinerja Polda Sumut serta jajaran yang telah bekerja dengan baik.


Hal itu disampaikan oleh Roy Nasution disela - sela ngopi bareng dengan rekan jurnalis di KA Kuphi Jalan Prof. HM. Yamin S.H pada Jum'at (3/7/2026). Dukungan itu diberikan karena apa yang telah dikerjakan oleh Polda Sumut yang dipimpin oleh Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto S.I.K telah cukup baik, masalah suka atau tidak suka itu adalah hal biasa. Mengingat beliau bukan Tuhan yang maha tahu semuanya. 


Untuk itu dirinya sangat mendukung kinerja Polri diusia yang ke - 80 Tahun sesuai dengan Jargonnya " Polri Untuk Masyarakat ". Untuk itu marilah Kita selaku masyarakat untuk terus mendukung kinerja Polri terkhusus Polda Sumut, karena apa yang dikerjakan oleh Polda Sumut sudah cukup baik. Terlepas dari suka atau tidak suka yang penting Kapolda sudah bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat. Apalagi Kepercayaan Publik terhadap Polri saat ini telah meningkat 82,4%. Ujarnya. *(Tim)*

3,37 Ton Cannabis Buds Serta 12 orang Diamankan Dalam Operasi Gabungan BNN Bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

By On Juli 03, 2026


Www Warta86.com,-,Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand berkedok impor barang, Rabu, (1/7). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds serta 12 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi.



Pengungkapan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya penguatan pemberantasan narkoba melalui sinergi antarlembaga. Kasus ini juga menjadi pengungkapan pertama di Indonesia terhadap penyelundupan cannabis buds melalui jalur perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan kontainer.


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, serta surveillance terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses importasi hingga akhirnya melakukan tindakan secara serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.


Dari hasil operasi, petugas mengamankan empat kontainer yang berisi narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid dengan dua modus penyembunyian, yakni di dalam 500 koper serta di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto.


Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan seorang warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J. Penyidik juga masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri aliran dana, perusahaan yang digunakan, serta kemungkinan adanya pengiriman lain dengan modus serupa.


Berdasarkan hasil pendalaman, kuncup bunga cannabinoid tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik (vape). Dari penyitaan narkotika tersebut, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dengan potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp4,585 triliun.


Pengungkapan ini menunjukkan adanya perubahan pola operasi jaringan narkotika internasional dengan menyalahgunakan sistem perdagangan internasional dan dokumen kepabeanan resmi sebagai kamuflase untuk menyelundupkan narkotika.. Karena itu, penguatan kerja sama intelijen, pertukaran data kepabeanan, dan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mendeteksi penyimpangan pada aktivitas perdagangan internasional.


BNN RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama nasional maupun internasional bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan mengantisipasi perkembangan modus operandi jaringan narkotika internasional.


#warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Publisher Red W86 

Hasil Rapat Pleno PWI Kalbar, Deska Irnan Syafara Dicopot dari Jabatan Sekretaris

By On Juli 03, 2026


Www.Warta86.com,-JAKARTA - Pengurus Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mengesahkan perubahan susunan kepengurusan PWI Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Surat Keputusan Nomor: 086-PGS/PP-PWI/VII/2026. 


Salah satu poin penting dalam surat keputusan tersebut adalah pemberhentian Deska Irnan Syafara dari jabatan Sekretaris PWI Kalbar. 


Perubahan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat pleno Pengurus PWI Kalbar yang kemudian mendapat pengesahan dari Pengurus PWI Pusat.Dasar pergantian anggota pengurus PWI Provinsi ditegaskan dalam Bab V Anggaran Rumah Tangga (ART) PWI Tahun 2026 Pasal 14 ayat (9) dan (10) yang menyebutkan bahwa penggantian anggota pengurus PWI Provinsi yang tidak aktif selama enam bulan dan/atau hasil evaluasi kinerjanya tidak sesuai, diputuskan melalui rapat pleno PWI Provinsi.


“Perlu kami tegaskan, Deska Irnan Syafara sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris PWI Kalbar. Itu merupakan keputusan hasil rapat pleno yang telah disahkan oleh PWI Pusat,” ujar salah seorang pengurus PWI Kalbar, Zainul Irwansyah, Kamis (2/7/2026).


Selain pergantian jabatan sekretaris, Surat Keputusan tersebut juga menetapkan Muhammad Al Jauhari sebagai Sekretaris  dan Wawan Suwandi resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara PWI Kalimantan Barat hingga berakhirnya masa bakti kepengurusan pada 30 Maret 2029.


Perubahan kepengurusan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja serta memperkuat tata kelola organisasi di tingkat provinsi.


Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat pleno Pengurus PWI Kalimantan Barat  9 Juni 2026 dan disyahkan melalui rapat  pengurus PWI Pusat  pada 1 Juli 2026. Dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 086-PGS/PP-PWI/VII/2026, susunan kepengurusan PWI Kalimantan Barat yang sebelumnya tertuang dalam SK PWI Pusat Nomor 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 resmi mengalami perubahan.


Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Ganih Otto, serta Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto sebagai bentuk pengesahan atas perubahan susunan kepengurusan PWI Kalimantan Barat.



Dalam kepengurusan terbaru, Kundori tetap menjabat sebagai Ketua PWI Kalimantan Barat, didampingi Muhammad Al Jauhari sebagai Sekretaris dan Wawan Suwandi sebagai Bendahara.


Dengan kepengurusan yang telah disahkan tersebut, PWI Kalimantan Barat diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi internal organisasi serta menjalankan program kerja secara efektif hingga berakhirnya masa bakti kepengurusan.

Red

Penangkapan Bandar Narkoba di Tumbang Kalemai Katingan:1 Polisi Gugur 2 Lainnya Dalam Proses Pencarian

By On Juli 02, 2026

 

Www.Warta86.com,- KATINGAN, – Kericuhan terjadi saat Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Rabu 1 Juli 2026 hingga Kamis dini hari. Akibatnya, 1 anggota Polri meninggal dunia dan 2 anggota lainnya masih dalam pencarian.

" Dikutip dari media online Media Kalbar "Peristiwa berawal dari laporan masyarakat soal peredaran narkotika jenis sabu di desa tersebut. Berdasarkan informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Katingan memerintahkan penyelidikan terhadap seorang terduga pengedar berinisial BIO, yang disebut merupakan residivis kasus sabu.

Awal Penangkapan Berujung Perlawanan
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke Desa Tumbang Kalemei dan tiba pukul 00.30 WIB. Pasukan dibagi 2 tim. Tim 1 berjumlah 9 orang dipimpin Kasat Resnarkoba mendatangi rumah terduga TO alias BIO. Tim 2 berjumlah 3 orang standby di SMPN.

Setibanya di lokasi, BIO berhasil diamankan Aipda Yudhie. Namun saat itu muncul seorang laki-laki dari dapur membawa parang dan mengarahkannya ke Briptu Dedi. Pelaku berhasil dilumpuhkan dibantu Bripda Ferdy.

Tak lama, dua orang lainnya muncul dari kamar dengan parang dan mengayunkan ke arah Kasat Resnarkoba. Aiptu Sumariyanto sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Tembakan berikutnya dilepaskan untuk melumpuhkan hingga salah satu pelaku tergeletak di depan pintu.

Massa Bergerak, Polisi Dievakuasi
Keluarga korban histeris dan mengundang warga sekitar keluar rumah dengan parang dan senjata api rakitan. Melihat situasi memanas, Tim 1 mundur dan meminta bantuan personel tambahan ke Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Tim 1 sempat bersembunyi ke pulau kecil di tengah sungai. Kasat Resnarkoba terjun ke sungai. Warga tetap melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senpi rakitan.

Bripka Jhon Trio dan Bripda Nopandri menghubungi Brigpol Ika dari Tim 2 untuk meminta tolong ke Polsek Katingan Tengah. Kasat Resnarkoba juga menghubungi Kapolres Katingan.

Tim 2 sempat dikejar mobil dan dihadang warga bersenjata rakitan, balok, dan parang, namun berhasil sampai ke Polsek Katingan Tengah dengan selamat.

1 Gugur, 2 Masih Hilang
Saat Tim 1 berupaya berenang dari pulau, Aiptu Sumariyanto, Aipda Yudhie, dan Bripda Nopandri kelelahan dan kembali ke pinggir sungai yang sudah dipadati warga. Sementara Bripka Jhon, Briptu Dedi, Briptu Kristian, Bripda Ferdy, dan Bripda Eko berhasil menyelamatkan diri ke hutan.

Hingga berita ini diturunkan, 9 anggota Satresnarkoba berhasil dievakuasi Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia di sebuah lanting. Sedangkan Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana belum diketahui keberadaannya dan masih dalam proses pencarian dan penyisiran di sepanjang sungai. 

Red

PIMPIN UPACARA HARGANAS KE-33, SEKDA KALBAR TEKANKAN PENTINGNYA PERAN AYAH DALAM MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH

By On Juli 02, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., memimpin Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 Tahun 2026 yang mengusung tema "Ayah Wajib Hadir", di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (1/7/2026).



Upacara tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat.


Dalam amanatnya, Sekda menegaskan bahwa peringatan HARGANAS tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Menurutnya, tema "Ayah Wajib Hadir" sangat relevan di tengah upaya Indonesia memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.


"Bonus demografi hanya akan menjadi kekuatan apabila setiap keluarga mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing. Jika keluarga kuat, maka bangsa juga akan semakin kuat," ujarnya.


Harisson menjelaskan, keluarga memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul. Namun, di tengah berbagai dinamika global yang penuh ketidakpastian, keluarga juga dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks.


Ia menilai, perkembangan teknologi digital telah menghadirkan ancaman baru yang sering kali tidak disadari. Melalui perangkat digital yang digunakan setiap hari, anak-anak dapat dengan mudah terpapar berbagai konten yang berpotensi memengaruhi karakter dan masa depan mereka apabila tidak mendapatkan pendampingan dari orang tua.


"Kita sedang menghadapi situasi dunia yang penuh ketidakpastian, sementara ancaman terhadap anak-anak kini tidak selalu datang secara langsung. Gadget dan media digital dapat menjadi pintu masuk berbagai pengaruh negatif apabila orang tua tidak hadir mendampingi," ungkapnya.


Karena itu, Harisson menekankan bahwa kehadiran seorang ayah tidak cukup hanya sebagai pencari nafkah. Seorang ayah juga harus hadir secara emosional, menjadi teladan, membangun komunikasi, serta memberikan perhatian kepada istri dan anak-anak.


"Itulah makna dari tema Ayah Wajib Hadir. Kehadiran yang dimaksud bukan sekadar berada di rumah, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan keluarga," katanya.


Ia mengajak para ayah membangun komunikasi yang hangat melalui kebiasaan-kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti memanfaatkan waktu makan bersama tanpa gangguan telepon genggam.


"Saat makan bersama, simpan terlebih dahulu handphone. Gunakan kesempatan itu untuk berbincang, mendengarkan cerita anak-anak, memahami apa yang mereka alami, serta membangun kedekatan di dalam keluarga," pesannya.


Menurut Harisson, komunikasi yang baik akan menjadi benteng utama dalam membentuk karakter anak. Anak-anak yang merasa didengar dan diperhatikan akan lebih terbuka kepada orang tuanya sehingga tidak mudah mencari pelarian atau pengaruh dari lingkungan yang kurang baik.


Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab mendidik anak bukan hanya berada di pundak seorang ibu. Peran ayah harus berjalan seiring dalam membina keluarga agar tercipta keseimbangan dalam proses pengasuhan.


"Pembinaan keluarga tidak boleh hanya dibebankan kepada ibu. Ayah memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendidik, membimbing, dan membesarkan anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang berkualitas," tegasnya.


Menutup amanatnya, Harisson berharap peringatan HARGANAS ke-33 menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa. Ia mengajak seluruh keluarga di Kalimantan Barat untuk menjadikan semangat Ayah Wajib Hadir sebagai gerakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.


"Mari kita mulai dari rumah masing-masing. Hadirlah bukan hanya secara fisik, tetapi juga dengan perhatian, komunikasi, kasih sayang, dan keteladanan. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang tangguh dan Indonesia yang semakin maju," pungkasnya. (wnd)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *