Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

By On Agustus 10, 2026


Www.Warta86.com,- Sintang, Kalbar,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala melepeas keberangkatan 460 orang prajurit Batalyon 642 Kapuas menuju Papua di Markas Batalyon 642 Kapuas pada Selasa, 11 Agustus 2026.


Bupati Sintang saat melepas keberangkatan pasukan Batalyon 642 Kapuas tersebut didampingi langsung oleh Komandan Batalyon 642 Kapuas Letkol Inf Jefry M. Tampubolon, Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno dan anggota Forkopimda Kabupaten Sintang yang lainnya. 

Pada acara pelepasan tersebut, tampak ratusan keluarga dari prajurit yang akan berangkat turut hadir di Lapangan Batalyon 642 Kapuas.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dengan menggunakan Handy talky miliki Komandan Batalyon 642 Kapuas menyampaikan doa dan harapannya agar seluruh pasukan Batalyon 642 Kapuas selalu di lindungi Tuhan Yang Maha Esa sehingga sukses dalam menjalankan tugasnya.

“saya berdoa dan berharap juga, yang berangkat dan pulang kembali ke Sintang, jumlahnya sama. Semuanya kembali dalam keadaan sehat” doa Bupati Sintang melalui Handy talky dan didengar oleh seluruh prajurit Batalyon 642 Kapuas

 Tujuan utama keberangkatan batalyon TNI menuju Papua adalah untuk melaksanakan Operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan  dan Pengamanan Wilayah di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini.

Adapun tugas pokok batalyon TNI di daerah operasi adalah Penjagaan Perbatasan, Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia  dan mengaman patok-patok batas negara. Dalam hal Stabilitas Keamanan: Membantu Polri dan aparat setempat dalam menjaga stabilitas keamanan dari ancaman kelompok separatis. 

Ada juga tugas Pembinaan Teritorial dengan Hadir di tengah masyarakat pedalaman untuk membantu meningkatkan kualitas hidup, memberikan pelayanan kesehatan, serta mengajar.Cegah Kriminalitas: Mencegah kegiatan ilegal, seperti penyelundupan barang dan pelintas batas ilegal di wilayah terpencil.

Red W86 

Kejati Kalbar Lakukan Penjualan Aset Hasil Penegakan Hukum Senilai Rp 511,8 Juta Pada Lelang Hari Pertama

By On Agustus 10, 2026


Www.Warta86.com,-  Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) membukukan penjualan aset hasil penegakan hukum senilai Rp512,8 juta pada hari pertama Lelang Serentak Kejaksaan RI, Senin (10/8/2026).

Lelang serentak tersebut digelar secara nasional hingga 14 Agustus 2026. Kegiatan ini dibuka Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI di Jakarta sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan memastikan aset yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dipulihkan dan memberikan manfaat kembali bagi negara.

Kepala BPA Kejaksaan Agung RI Patris Yusrian Jaya mengatakan potensi pemulihan aset dari lelang serentak secara nasional mencapai Rp289.397.309.438 berdasarkan nilai limit.

“Pemulihan aset tidak mengenal skala kecil maupun besar. Setiap rupiah yang dipulihkan merupakan hak negara dan masyarakat yang wajib dikembalikan,” kata Patris saat membuka kegiatan di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan.

Menurut Patris, lelang tersebut bukan sekadar proses administratif. Pemulihan aset merupakan bagian dari prinsip recovery is justice, yakni memastikan penegakan hukum juga memberikan manfaat nyata melalui pemulihan kerugian negara maupun masyarakat.

Di Kalbar, tiga satuan kerja Kejaksaan langsung melaksanakan lelang pada hari pertama, yakni Kejaksaan Negeri Mempawah, Kejaksaan Negeri Sambas dan Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Kejari Mempawah mencatat transaksi terbesar dengan empat objek lelang yang terjual dengan total Rp418.732.000.

Rinciannya, sebanyak 168 batang kayu dengan nilai limit Rp49.097.000 terjual Rp98.097.000. Kemudian Toyota Avanza dengan nilai limit Rp128.060.000 terjual Rp148.860.000.

Toyota Fortuner dengan nilai limit Rp82.462.000 terjual Rp110.462.000. Sementara Daihatsu Sigra dengan nilai limit Rp55.313.000 terjual Rp61.313.000.

Dari Sambas, Kejari Sambas melelang satu unit Daihatsu Grand Max Pick Up. Kendaraan yang memiliki nilai limit Rp72.198.000 itu terjual Rp93.198.000.

Sementara Kejari Bengkayang mencatat penjualan tiga unit telepon seluler. HP Realme warna biru dengan nilai limit Rp182.000 terjual Rp332.000, HP Infinix warna putih dengan nilai limit Rp185.000 terjual Rp365.000, dan HP Oppo warna biru dengan nilai limit Rp216.000 terjual Rp376.000.

Jika digabungkan, total hasil penjualan dari tiga satuan kerja Kejaksaan di Kalbar pada hari pertama mencapai Rp512.803.000.

Kepala Kejati Kalbar melalui Kasi Penkum menyebut capaian tersebut menunjukkan optimalisasi pemulihan aset dapat memberikan nilai ekonomi melalui mekanisme lelang yang resmi dan transparan.

“Barang rampasan yang sebelumnya menjadi bagian dari proses penegakan hukum kini dikonversi kembali menjadi nilai ekonomi melalui mekanisme lelang yang sah, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kejati Kalbar menegaskan dukungannya terhadap kebijakan BPA Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola barang rampasan negara.

“Penegakan hukum tidak berhenti pada vonis. Ketika aset berhasil dipulihkan dan manfaatnya kembali kepada negara, di situlah hukum menghadirkan keadilan yang benar-benar dapat dirasakan,” katanya.

Masyarakat masih dapat mengikuti Lelang Serentak Kejaksaan RI hingga 14 Agustus 2026 melalui mekanisme resmi lelang.go.id.

Kejati Kalbar mengingatkan masyarakat memastikan informasi mengenai objek, jadwal, persyaratan dan tata cara lelang hanya melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan.

Program tersebut menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, tetapi berlanjut hingga aset hasil perkara dapat dipulihkan dan kembali memberikan manfaat bagi negara.

Red

Polres Ketapang Salurkan 16 Ton Air Bersih untuk Warga Tanjung Baik Budi, Wujud Kepedulian Polri di Tengah Kemarau

By On Agustus 10, 2026


Www.Warta86.com,-KETAPANG, Polda Kalbar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi kemarau dan sulitnya mendapatkan air bersih, Polres Ketapang menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 16 ton kepada warga Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Senin (10/8/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Desa Tanjung Baik Budi, Jalan Ketapang–Sukadana KM 35, Dusun II. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., hadir secara langsung bersama Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., serta sejumlah pejabat Utama dan personel Polres Ketapang.


Dalam kegiatan bertajuk Polisi Peduli Masyarakat tersebut, Polres Ketapang tidak hanya menyalurkan air bersih, tetapi juga membagikan masker kepada masyarakat serta menyalurkan beras murah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).


Sebanyak 16 ton air bersih disalurkan kepada masyarakat dengan menggunakan kendaraan Water Cannon dan mobil tangki. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya untuk keperluan sehari-hari di tengah kondisi cuaca yang telah menyebabkan keterbatasan sumber air bersih.


Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kondisi kemarau.


“Terima kasih kepada warga Desa Tanjung Baik Budi atas antusiasmenya. Kegiatan yang kami lakukan merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Saat ini sudah sekitar satu bulan tidak turun hujan sehingga masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih. Oleh karena itu, Polri hadir untuk membantu menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat,” ujar AKBP Muhammad Harris.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menggunakan bantuan air bersih secara bijak dan tidak berlebihan, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan warga.


Selain itu, AKBP Muhammad Harris mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca yang kering. “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, terutama pembakaran lahan, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” tegasnya.


AKBP Muhammad Harris menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap dengan menyasar masyarakat di wilayah lain yang membutuhkan bantuan, khususnya dalam menghadapi dampak musim kemarau.“Kedepannya kami akan terus menyalurkan air bersih dan masker kepada warga di wilayah lain yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” pungkasnya.


Kegiatan penyaluran bantuan air bersih tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Tanjung Baik Budi. Kehadiran Polri diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi dan kedekatan antara kepolisian dengan warga dalam menghadapi berbagai kondisi dan tantangan di tengah masyarakat.

Red W86

Tiga Personel Polres Melawi Diberhentikan Dengan Tidak Hormat"Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran

By On Agustus 10, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar – Kepolisian Resor Melawi melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga orang personel Polres Melawi, Senin (10/8/2026) di lapangan apel bhayangkara.


Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Melawi serta seluruh personel Polres Melawi.


Tiga personel yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tersebut berinisial Bripka EVN, Bripka HTS dan Briptu MAR. Pelaksanaan PTDH merupakan konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan telah melalui proses panjang dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku.


Upacara PTDH dilaksanakan secara in absentia, karena ketiga personel yang diberhentikan tidak hadir di tempat upacara. Sebagai simbol pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolres Melawi selaku Inspektur Upacara melakukan penandaan silang atau pencoretan terhadap foto ketiga personel yang dikenakan PTDH.


Dalam amanatnya, Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah keputusan yang ringan, namun merupakan langkah tegas yang harus diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang telah dilakukan.


“Keputusan ini bukanlah keputusan yang ringan, namun merupakan keputusan yang harus diambil oleh institusi sebagai konsekuensi dari pelanggaran berat yang telah dilakukan dan telah melalui proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi,” tegas Kapolres.


Kapolres berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polres Melawi agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada pemberhentian dari dinas.


“Saya tidak ingin peristiwa seperti ini terulang kembali di Polres Melawi yang kita cintai ini. Cukup sampai di sini, jangan ada lagi personel Polres Melawi yang harus diberhentikan karena ketidakdisiplinan meninggalkan tugas, maupun melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi,” ujar AKBP Askhabul Kahfi.


Menurutnya, menjadi anggota Polri merupakan sebuah amanah sekaligus kebanggaan yang di dalamnya terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan pribadi maupun institusi.


Kapolres juga mengingatkan seluruh personel bahwa setiap anggota Polri terikat dengan Kode Etik Profesi Polri. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Jadikan ini sebagai pengingat dan cermin bagi kita semua, personel yang masih aktif. Bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah amanah dan kebanggaan, namun di dalamnya ada tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan perilaku yang baik dan penuh disiplin,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Kapolres Melawi mengajak seluruh personel untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa meningkatkan kedisiplinan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.


“Laksanakan tugas dengan ikhlas, profesional, dan jadilah Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,” pesan AKBP Askhabul Kahfi.


Pelaksanaan upacara PTDH tersebut menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Melawi untuk melakukan introspeksi dan memperkuat komitmen dalam menjaga disiplin, integritas, serta kehormatan institusi Polri.


Polres Melawi menegaskan bahwa setiap personel memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta kode etik profesi yang berlaku.


Humas Res Mlw (Arb) #PresisiNOW

Publisher Red W86 

Program Kegiatan p3-Tgai Belum Seumur Jagung Sudah Nampak Keretakan Dan Terkesan Dibiarkan

By On Agustus 10, 2026


 Www.Warta86.com,- Sintang, Kalbar,- Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari Dana APBN tahun anggaran 2025 telah usai dikerja pada Desember lalu ,namun ada beberapa titik ditemukan sudah mengalami keretakan serta terkesan sudah tidak lagi dirawat oleh kelompok tani atau penerima manfaat hal ini dibuktikan dengan adanya setu titik kegiatan yang sudah tertimbun pohon yang ditebang untuk kepentingan kebun kelapa sawit, kegiatan yang terletak di Desa Landau Kodam, kecamatan kelam permai, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat,pada Senin 10/8/26

Dari keterangan yang berhasil dihimpun dilapangan kegiatan tersebut juga terjadi pemotongan volume proyek irigasi secara sepihak  dari rencana awal 180 meter minimal namun yang dikerjakan hanya 110-120 meter ,ini merupakan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi (penyimpangan spesifikasi dan pengurangan volume) serta kegagalan bangunan.

Berdasarkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penyedia jasa wajib bertanggung jawab atas kegagalan bangunan.

Jika proyek belum genap satu tahun, kemungkinan besar masih dalam Masa Pemeliharaan atau Jaminan Gagal Bangunan (bisa sampai 10 tahun untuk struktur permanen).

"Dari hasil penelusuran ini "Team berencana maporkan hal ini ke Kejati Kalbar agar bisa menjadi atensi guna melakukan investasi kelapangan langsung guna memastikan semua informasi yang dikumpulkan benar 

Adapun Aturan Hukum yang Dilanggar
Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor: Mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri/orang lain yang merugikan keuangan negara.
Pasal 7 ayat (1) UU Tipikor: Pemborong/ahli bangunan yang membuat bangunan curang sehingga membahayakan keamanan orang atau barang.
UU Jasa Konstruksi (UU No. 2 Tahun 2017): Mengenai tanggung jawab penyedia jasa atas kegagalan bangunan.
 Team /Red 

Bupati Sintang Tekankan Penguatan Karakter dan Etika Murid kepada Kepala Sekolah TK, SD dan SMP

By On Agustus 09, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala membuka Rapat Koordinasi Kepala Sekolah Jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Sintang Tahun 2026 di Pendopo Bupati Sintang, Senin (10/8/2026).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang tersebut menjadi momentum bagi para kepala sekolah untuk memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan pembinaan karakter peserta didik di lingkungan sekolah.

Dalam arahannya, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sintang memiliki visi dan misi yang berkaitan erat dengan pembangunan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sintang.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memastikan proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga mampu membentuk karakter peserta didik agar memiliki etika, sopan santun dan sikap menghargai orang lain.

“Rakor Kepala Sekolah ini penting untuk meningkatkan manajerial di sekolah masing-masing dengan mendapat arahan, petunjuk dan materi dari para narasumber. Dengan otoritas yang dimiliki, kepala sekolah memimpin tenaga pengajar dan membangun komunikasi dengan pengawas sekolah, orang tua murid dan yang lebih penting bagaimana membuat karakter murid kita semakin baik,” ujar Gregorius H. Bala.

Bupati Sintang secara khusus meminta para kepala sekolah dan tenaga pendidik memberikan perhatian lebih terhadap pembentukan karakter anak. Menurutnya, pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan proses pembelajaran di sekolah.

“Saya minta Kepala Sekolah untuk membentuk karakter anak yang baik, beretika, sopan dan santun. Saya juga mengetahui kejadian ada anak yang menendang ibunya kemarin. Saya prihatin. Maka saya mengajak guru-guru dan orang tua untuk mengingatkan anak-anak kita soal sopan santun dan etika,” tegasnya.

Ia menilai, kurikulum pendidikan yang telah tersusun perlu diimbangi dengan pembinaan kepribadian peserta didik. Anak-anak perlu dibiasakan untuk menghargai diri sendiri, orang tua, guru maupun orang lain di lingkungan sekitarnya.

“Kalau kurikulum sudah tersusun. Sekarang membentuk karakter anak supaya mereka menghargai orang lain. Kalau bisa laksanakan kegiatan retret, misalnya satu hari. Khusus bicara soal menghargai diri sendiri dan orang lain. Supaya tindakan dan perilaku mereka ketika berada di luar sekolah juga bagus,” harapnya.

Bupati Sintang juga mendorong kepala sekolah agar aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan orang tua murid. Menurutnya, pembentukan karakter anak tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan.

Selain penguatan karakter, Gregorius H. Bala juga meminta para kepala sekolah lebih proaktif dalam menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh dukungan pembiayaan dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

“Saya juga minta kepala sekolah cepat menyiapkan persyaratan agar mendapatkan pembiayaan untuk meningkatkan fasilitasnya saat diminta oleh Kementerian ataupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Karena sekarang ini, yang memenuhi syarat pun belum tentu dapat, apalagi yang memang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Bupati Sintang berharap para kepala sekolah dapat meningkatkan kualitas manajemen sekolah, memperkuat kolaborasi dengan guru dan orang tua, serta menjadikan pembentukan karakter sebagai bagian penting dari keberhasilan pendidikan.

Dengan demikian, sekolah tidak hanya menghasilkan peserta didik yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga generasi yang beretika, sopan, santun, bertanggung jawab dan mampu menghargai orang lain.

Red W86 

Operasi Gabungan Gagalkan Penyeludupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

By On Agustus 09, 2026

Kepulauan Riau, 9 Agustus 2026



Www.Warta86.com,-Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.



Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen BNN serta Bea dan Cukai pada Februari 2026 mengenai adanya aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia. Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan orang ABK berkewarganegaraan Myanmar.


Rangkaian operasi bersama dimulai pada Selasa (4/8), saat Tim Gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan. Dua hari kemudian, Kamis (6/8), pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.


Selanjutnya, Tim Gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan. Pada sore harinya, petugas melakukan on board dan mengawal kapal beserta seluruh awaknya hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat (7/8) dengan melibatkan unit K-9 serta interogasi terhadap para awak kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.


Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan orang ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Sementara itu, barang bukti yang disita terdiri atas 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.


Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut.


#warondrugsforhumanity

Publisher Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *