Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bupati Sintang Tekankan Penguatan Karakter dan Etika Murid kepada Kepala Sekolah TK, SD dan SMP

By On Agustus 09, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala membuka Rapat Koordinasi Kepala Sekolah Jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Sintang Tahun 2026 di Pendopo Bupati Sintang, Senin (10/8/2026).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang tersebut menjadi momentum bagi para kepala sekolah untuk memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan pembinaan karakter peserta didik di lingkungan sekolah.

Dalam arahannya, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sintang memiliki visi dan misi yang berkaitan erat dengan pembangunan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sintang.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memastikan proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga mampu membentuk karakter peserta didik agar memiliki etika, sopan santun dan sikap menghargai orang lain.

“Rakor Kepala Sekolah ini penting untuk meningkatkan manajerial di sekolah masing-masing dengan mendapat arahan, petunjuk dan materi dari para narasumber. Dengan otoritas yang dimiliki, kepala sekolah memimpin tenaga pengajar dan membangun komunikasi dengan pengawas sekolah, orang tua murid dan yang lebih penting bagaimana membuat karakter murid kita semakin baik,” ujar Gregorius H. Bala.

Bupati Sintang secara khusus meminta para kepala sekolah dan tenaga pendidik memberikan perhatian lebih terhadap pembentukan karakter anak. Menurutnya, pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan proses pembelajaran di sekolah.

“Saya minta Kepala Sekolah untuk membentuk karakter anak yang baik, beretika, sopan dan santun. Saya juga mengetahui kejadian ada anak yang menendang ibunya kemarin. Saya prihatin. Maka saya mengajak guru-guru dan orang tua untuk mengingatkan anak-anak kita soal sopan santun dan etika,” tegasnya.

Ia menilai, kurikulum pendidikan yang telah tersusun perlu diimbangi dengan pembinaan kepribadian peserta didik. Anak-anak perlu dibiasakan untuk menghargai diri sendiri, orang tua, guru maupun orang lain di lingkungan sekitarnya.

“Kalau kurikulum sudah tersusun. Sekarang membentuk karakter anak supaya mereka menghargai orang lain. Kalau bisa laksanakan kegiatan retret, misalnya satu hari. Khusus bicara soal menghargai diri sendiri dan orang lain. Supaya tindakan dan perilaku mereka ketika berada di luar sekolah juga bagus,” harapnya.

Bupati Sintang juga mendorong kepala sekolah agar aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan orang tua murid. Menurutnya, pembentukan karakter anak tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan.

Selain penguatan karakter, Gregorius H. Bala juga meminta para kepala sekolah lebih proaktif dalam menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh dukungan pembiayaan dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

“Saya juga minta kepala sekolah cepat menyiapkan persyaratan agar mendapatkan pembiayaan untuk meningkatkan fasilitasnya saat diminta oleh Kementerian ataupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Karena sekarang ini, yang memenuhi syarat pun belum tentu dapat, apalagi yang memang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Bupati Sintang berharap para kepala sekolah dapat meningkatkan kualitas manajemen sekolah, memperkuat kolaborasi dengan guru dan orang tua, serta menjadikan pembentukan karakter sebagai bagian penting dari keberhasilan pendidikan.

Dengan demikian, sekolah tidak hanya menghasilkan peserta didik yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga generasi yang beretika, sopan, santun, bertanggung jawab dan mampu menghargai orang lain.

Red W86 

Operasi Gabungan Gagalkan Penyeludupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

By On Agustus 09, 2026

Kepulauan Riau, 9 Agustus 2026



Www.Warta86.com,-Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.



Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen BNN serta Bea dan Cukai pada Februari 2026 mengenai adanya aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia. Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan orang ABK berkewarganegaraan Myanmar.


Rangkaian operasi bersama dimulai pada Selasa (4/8), saat Tim Gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan. Dua hari kemudian, Kamis (6/8), pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.


Selanjutnya, Tim Gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan. Pada sore harinya, petugas melakukan on board dan mengawal kapal beserta seluruh awaknya hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat (7/8) dengan melibatkan unit K-9 serta interogasi terhadap para awak kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.


Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan orang ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Sementara itu, barang bukti yang disita terdiri atas 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.


Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut.


#warondrugsforhumanity

Publisher Red W86 

Ketua Fast Respon Indonesia Center H.Dian Surahman menyatakan apresiasi terhadap Polri yang merupakan Institusi yang paling tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran

By On Agustus 07, 2026

Fast Respon Indonesia Center .


Www.Warta86.com,-Ketua Fast Respon Indonesia Center H.Dian Surahman menyatakan apresiasi terhadap Polri yang merupakan Institusi yang paling tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran , dan baru baru ini terjadi di jajaran Polda Jambi dan beberapa Polda lainnya , jika adanya pelanggaran dilakukan oleh oknum Polri  ditindak tegas dengan PTDH sesuai kesalahan yang dilakukan .


Polri tidak memberi tempat bagi pelanggar .

Karena 

Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah institusi yang menjunjung tinggi hukum. 


Karena itu, Polri juga harus paling tunduk pada hukum.

 Dan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melakukan kesalahan.

Siapapun dia, apapun pangkatnya.


Setiap pelanggaran akan diproses. Mulai dari pembinaan, kode etik, disiplin, sampai proses pidana. 

Ini bukan pencitraan. Ini komitmen *"Presisi" - Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.*


Tujuan Kapolri  satu, Mengembalikan kepercayaan masyarakat. 

Karena institusi yang kuat adalah institusi yang berani membersihkan rumahnya sendiri.


Hukuman bagi 1 oknum, adalah untuk menyelamatkan nama baik 400 ribu anggota Polri lainnya.

Polri tidak melindungi oknum. 

Polri menindak oknum.


"Ada salah, ada sanksi. 

Ada pelanggaran, ada proses hukum".


Karena kepercayaan masyarakat lebih mahal dari segalanya.


Karena 1 kesalahan oknum bisa melukai kepercayaan jutaan masyarakat.


Untuk itu, Polri  berkomitmen:

Proses Hukum Tidak ada "tebang pilih". 

Sidang Kode Etik, PTDH menanti bagi pelanggar berat.

Transparansi, Setiap proses selalu di update ke publik.


Polri milik rakyat. Dan Polri wajib menjaga marwah itu dengan tindakan nyata, bukan janji.Jika anda melihat anggota kami melanggar, laporkan ke Propam atau 110.


Poin Kunci yang selalu ditekankan  adalah 

*Tegas*: Ada aturan, ada sanksi. PTDH, pidana, pemberhentian.

 *Transparan*: Proses dibuka ke publik, tidak ditutup-tutupi.

 *Reformatif*: Selain menghukum, juga pembinaan agar tidak terulang.


FRIC selalu mendukung ketegasan Kapolri dalam menindak oknum Polri yang merusak citra Polri , FRIC terbentuk untuk menjaga Marwah Polri " tegas Ketum FRIC (08/08/2026)

Lima Oknum Anggota Polri Dijatuhi Sanksi PTDH, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Secara Tegas dan Transparan

By On Agustus 07, 2026


Www.Warta86.com,-Jambi – Polda Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri dengan menjatuhkan sanksi tegas terhadap lima oknum anggota Polri terkait perkara meninggalnya Brigadir EWS yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.


Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/8/2026). Kabid Humas menjelaskan bahwa Bidpropam Polda Jambi telah melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) selama dua hari, yakni pada Kamis hingga Jumat, 6–7 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi.


Dalam sidang tersebut, lima oknum anggota Polri berinisial Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta melanggar ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.


Berdasarkan hasil sidang KKEP, kelima oknum tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas organisasi dan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.


"Polda Jambi berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan internal Polri. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel," tegas Kabid Humas Polda Jambi.


Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


"Polda Jambi akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui proses disiplin, kode etik, maupun pidana. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan," ujarnya.


Ditambahkannya bahwa penjatuhan sanksi PTDH terhadap lima oknum anggota tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polda Jambi dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.


"Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi dan melanggar kode etik profesi. Setiap pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum dan kode etik ini merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam menjaga integritas organisasi serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi." Jelas Kabid Humas

Red W86 

Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

By On Agustus 07, 2026


Www.Warta86.com,-Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak masif menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar alias knalpot brong di wilayah Jawa Barat. Langkah ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.


Dalam penindakan tersebut, ribuan knalpot nonstandar berhasil disita oleh petugas di lapangan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, melainkan juga lewat imbauan edukatif dan persuasif kepada para pengendara.


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan secara humanis. Bahkan, sejumlah warga secara sukarela menyerahkan knalpot brong miliknya untuk diganti dengan knalpot standar.


"Kami mengamankan sekitar 9.128 knalpot nonstandar melalui penindakan maupun kegiatan-kegiatan secara persuasif. Masyarakat juga ada yang menyerahkan secara sukarela untuk diganti dengan knalpot standar," kata Irjen Pol. Pipit, di Polda Jabar, Jumat (7/8/2026).


Irjen Pol. Pipit menambahkan, langkah ini diambil demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga Jawa Barat dari kebisingan jalanan.


"Jadi kita juga harus humanis, edukatif kepada masyarakat. Seluruh upaya ini ditujukan untuk mengurangi sumber keresahan serta menghadirkan Jawa Barat yang lebih nyaman, lebih aman, dan lebih tertib," ujarnya.


Apresiasi tinggi disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas langkah cepat Polda Jabar. Dedi menilai operasi Tiis Ceuli sangat penting agar jalan raya tidak lagi menjadi sumber kegaduhan dan konflik antar- pengendara.


"Terima kasih pada Pak Kapolda Jabar yang memulai operasi dari Tiis Ceuli. Tiis Ceuli adalah merupakan operasi untuk jalan bukan pusat kebisingan, jalan bukan pusat kesemrawutan, jalan bukan pusat konflik, dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor khususnya roda dua untuk menggunakan knalpot standar," ujar Dedi di waktu dan tempat yang sama.


Dedi kemudian menceritakan pengalamannya sendiri yang sudah lama menindak penunggang knalpot brong di lingkungan tempat tinggalnya.


"Saya memiliki tradisi hidup yang unik. Saya tinggal di kampung, namanya Lembur Pakuan sejak dulu menjadi anggota DPR RI. Saya terbiasa kalau ada motor yang lewat knalpotnya brong pasti saya cegat. Itu tayangannya banyak. Kemudian selalu saya minta untuk segera ke bengkel dan diganti, malah langsung diganti karena banyak yang harganya 400 orang tidak terjangkau untuk menggantinya. Biasa, kalau beli yang brong terjangkau, kalau beli yang standar tidak terjangkau," tutur Dedi.


Sebagai bentuk solusi konkrit, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menyiapkan stok knalpot kompensasi standar yang nantinya disiagakan di pos-pos lalu lintas saat razia berlangsung. Namun, fasilitas ganti gratis ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat kalangan bawah.


"Dalam solusi jangka pendek, saya berpikir sekarang ke depan Pemprov akan menyiapkan knalpot standar sebagai pengganti. Nanti saya titipkan ke para satuan lalu lintas yang operasi. Nanti bisa disimpan di pos-pos, mereka ketika operasi langsung ke pos, langsung ganti boleh pulang. Tetapi nanti dilihat kualifikasi motornya. Kalau motornya standarnya tahu di bawah harga 25 juta, ya kita ganti apalagi motornya sudah butut ganti. Tapi kalau motornya kelas 50 juta ke atas, jangan. Mereka kelas menengah desilnya sudah desil tanpa desil kalau mereka," terang Dedi.


Dedi menegaskan bahwa kebijakan pengadaan kompensasi ini dirancang agar anggaran pemerintah daerah bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah sekaligus memutar roda perekonomian lokal.


"Ini yang akan dilakukan. Saya tadi sudah menghitung, oh ini yang harus dilakukan. Agar Pemprov Jabar terbiasa kenapa setiap masalah selalu selesai karena dalam setiap hari selalu mengambil solusi. Ini kompensasinya ini, ini kompensasinya ini, ini kompensasinya ini. Tujuannya untuk apa? Agar anggaran Pemprov tidak menjadi menara gading yang hanya berputar dari itu ke itu, tetapi harus jatuh ke masyarakat agar menjadi perputaran ekonomi. Sehingga kita terus dalam setiap waktu kita lakukan," pungkasnya.


Bandung, 7 Juli 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Polda Jabar dan BNNP Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Pemburu Targetkan Jaringan Lintas Provinsi

By On Agustus 07, 2026


Www.Warta86.com,-Polda Jabar berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mengintensifkan operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika serta obat keras tertentu. 


Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang mulai menyasar kelompok usia remaja di berbagai daerah.


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menyatakan bahwa jajarannya tidak hanya berfokus pada penindakan kurir atau pengedar di tingkat hilir. 


Penyidikan kini diarahkan untuk membongkar jaringan utama serta dalang di balik rantai pasokan obat berbahaya tersebut.


"Kami terus akan melakukan upaya-upaya pengungkapan bukan hanya sekadar para pengedarnya tapi kepada otak-otak pelaku yang mendistribusikan dari mana pun walaupun itu lintas provinsi," tegas Irjen Pipit, di Polda Jabar, Jumat (7/8/2026).


Pengembangan kasus ini menjadi fokus utama pihak kepolisian guna memutus jalur peredaran sintesis yang kerap memicu berbagai tindakan kejahatan jalanan maupun kriminalitas lainnya.


Irjen Pipit menekankan pentingnya sinergitas antarlembaga dalam menangani ancaman peredaran gelap zat adiktif tersebut secara komprehensif, mulai dari pengawasan jalur distribusi hingga penindakan hukum secara terpadu.


"Ini juga hadir di sini dari BNN juga BNNP tentunya kita harus memperkuat kolaborasi kepada semua pihak," pungkasnya.


Bandung, 7 Agustus 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Tim URC Polres Melawi Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Desa Paal

By On Agustus 07, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Melawi berhasil mengamankan seorang tersangka SM (26)  yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

‎Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (6/8/26) sekira  pukul 23.30 WIB di salah satu tempat di Desa Sidomulyo. Setelah menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim URC bergerak cepat melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.

‎Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka untuk selanjutnya diamankan ke Sat Reskrim Polres Melawi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K melalui ‎Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU Yoga Septian, S.Tr.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap personel yang telah bekerja secara cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut dan informasi dari masyarakat.

‎“Kami mengapresiasi kerja keras Tim URC yang telah merespons informasi dengan cepat sehingga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap laporan tindak pidana secara profesional,” ujar IPTU Yoga Septian.

‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

‎“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

‎Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Melawi dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

‎Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen Polres Melawi dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Melawi.


#PresisiNOW#

Hmsresmlw(s)

Publisher Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *