Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak

By On Oktober 09, 2026



Www Warta86.com,-JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.H., M.Si., melaksanakan ibadah Sholat Jumat bersama jamaah di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, Jumat (9/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan arahan dan pesan moral tentang pentingnya menjaga kerendahan hati, menjauhi sifat sombong, serta menjadikan jabatan dan kedudukan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.


Kegiatan yang berlangsung pukul 11.50 hingga 12.50 WIB tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam arahannya, Kapolri mengingatkan bahwa jabatan, pangkat, kedudukan, maupun harta bukanlah alasan bagi seseorang untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain. Sebaliknya, segala sesuatu yang dimiliki merupakan titipan Allah SWT yang harus disyukuri dan digunakan untuk memberikan manfaat bagi sesama.


"Jadilah pribadi yang selalu rendah hati, jangan sombong, dan jangan pernah merasa lebih hebat daripada orang lain. Jabatan, pangkat, dan kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hormati sesama, bantulah mereka yang membutuhkan, dan tetaplah menjadi pribadi yang sederhana," pesan Kapolri kepada para jamaah.


Kapolri juga menekankan bahwa kerendahan hati merupakan cerminan akhlak mulia yang harus dijaga oleh setiap orang, terlebih bagi mereka yang memiliki jabatan dan tanggung jawab besar. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk bersikap bijaksana, peduli terhadap sesama, dan memberikan teladan yang baik.


Menurutnya, nilai-nilai keimanan perlu diwujudkan melalui sikap dan perilaku nyata, baik dalam lingkungan pekerjaan, keluarga, maupun kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, setiap amanah dapat dijalankan dengan keikhlasan, kejujuran, dan rasa syukur.


Melalui kegiatan Sholat Jumat bersama tersebut, diharapkan seluruh jamaah dapat mengambil hikmah untuk terus memperbaiki diri, memperkuat persaudaraan, serta menjauhi sifat sombong dan angkuh dalam menjalani kehidupan.


Kemuliaan seseorang pada hakikatnya tidak semata-mata diukur dari pangkat, jabatan, atau kekayaan, melainkan juga dari akhlak, ketulusan hati, serta caranya memperlakukan orang lain. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kerendahan hati dan kepedulian terhadap sesama merupakan nilai penting yang harus senantiasa dijaga dalam setiap keadaan.

Publisher Red W86 

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

By On Oktober 09, 2026


Www.Warta86.com,-JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan empat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).


Lima jabatan strategis yang diserahterimakan meliputi Irwasum Polri, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Maluku, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolda Bali.


Jabatan Irwasum Polri diserahterimakan dari Komjen Pol. Wahyu Widada kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Selanjutnya, jabatan Kapolda Metro Jaya diserahterimakan dari Komjen Pol. Asep Edi Suheri kepada Komjen Pol. Dadang Hartanto, yang kemudian digantikan Irjen Pol. Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku.


Sementara itu, jabatan Kapolda Jawa Timur diserahterimakan dari Irjen Pol. Nanang Avianto kepada Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, sedangkan jabatan Kapolda Bali diserahterimakan dari Irjen Pol. Daniel Adityajaya kepada Irjen Pol. Pasma Royce.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel. Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.


Johnny juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, dan sumbangsih yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta mendukung peningkatan kinerja Polri.


“Pergantian jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi melalui penempatan personel sesuai kompetensi, kapabilitas, dan integritasnya. Kami juga mengapresiasi pengabdian pejabat lama yang telah memberikan kontribusi bagi institusi. Setiap amanah jabatan diharapkan dapat dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny.


Ia menambahkan, Kapolri berharap para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan tanggung jawabnya, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Johnny menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian juga harus senantiasa mengedepankan kedekatan dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri melalui tagline "Polisi Bersama Masyarakat.” Dengan semangat tersebut, para pejabat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Red

Polisi  Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual

By On Oktober 09, 2026


Www.Warta86.com,-BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan  S.I.K., M.H mengatakan bahwa  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. 


Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kasus tersebut diketahui terjadi di wilayah Selatan Kabupaten Garut. Jumat (9/10/2026).


Berdasarkan kronologi penyidikan, salah seorang tersangka berinisial C.K. diduga mengajak korban untuk bekerja sebagai lady companion (LC) dan pekerja OB di wilayah Selatan Kabupaten Garut. 


Korban kemudian dijemput dari wilayah Bandung pada Senin dini hari menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam.


Penjemputan tersebut diduga dilakukan bersama tersangka lainnya. Setelah tiba di lokasi, korban diduga ditempatkan di sebuah tempat tertutup dan dipekerjakan untuk melayani laki-laki dengan imbalan uang.


Dalam kurun waktu Senin hingga Kamis, korban diduga telah melayani sekitar lima orang dengan tarif Rp. 400.000 untuk setiap layanan. Uang pembayaran tersebut diduga diterima oleh tersangka C.K., kemudian diserahkan kepada pihak lain hingga akhirnya dikuasai oleh tersangka yang diduga berperan sebagai pemilik atau pengelola tempat.


Polisi menduga praktik tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari eksploitasi korban.


Dalam perkara ini, lima orang yang disebut masing-masing berinisial E.M. (36), yang berperan sebagai pemilik atau bos C.K. (19), yang berperan sebagai perekrut; D. (44), yang berperan sebagai penjemput; H.H. (26), turut berperan dalam penjemputan; serta V.N. (17), yang diduga berperan sebagai penerima upah dan berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.


Korban saudari DF, bahwa diketahui menginginkan pekerjaan, karena DF ini mempunyai dua anak dan sudah bercerai. Yang pertama usia 4 tahun, anak kedua usia 9 bulan. Saat kejadian, anak yang paling kecil dititipkan kepada mantan mertua korban. Yang menjadi miris, anak korban yang pertama ada di tempat yang sama saat kejadian.


Adapun barang bukti yang telah diamankan meliputi satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam serta dua unit telepon genggam, masing-masing merek Infinix Hot 30i berwarna hitam dan Itel City 100 berwarna biru tua.


Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 455 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perdagangan orang serta Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait dugaan eksploitasi ekonomi dan/atau seksual terhadap anak.


Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam praktik eksploitasi.


Kepolisian terus mendalami peran masing-masing pihak, menelusuri aliran uang yang diduga berasal dari praktik tersebut, serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.


Bandung, 09 Oktober 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Aktivitas PETI Diduga Masih Berlangsung, Ketegasan Aparat Sanggau Diuji

By On Oktober 09, 2026


Www.Warta86.com,- — Sanggau | KALBAR, 9 Oktober 2026.


Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di kawasan Sungai Bemban, Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin masih berlangsung di sekitar aliran Sungai Bemban. Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini bukan sekadar persoalan pelanggaran Legalitas, tetapi juga menyangkut Lingkungan Hidup, kelestarian sungai, serta efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Wilayah Hukum Polresta Sanggau.


Munculnya kembali dugaan aktivitas PETI tersebut memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait berjalan di lapangan?


Sebab, apabila kegiatan yang diduga ilegal berlangsung secara terbuka atau berulang dalam suatu kawasan, Masyarakat tentu berhak mempertanyakan apakah aktivitas tersebut memang tidak terpantau, atau justru pengawasan belum dilakukan secara maksimal.


Pertanyaan ini penting dijawab melalui fakta, bukan sekadar pernyataan.


Masyarakat meminta aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait segera turun langsung ke Sungai Bemban guna memastikan apakah benar terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin, siapa pihak yang terlibat, bagaimana pola kegiatannya, serta apakah terdapat izin pertambangan maupun dokumen lingkungan yang sah.


Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya kegiatan PETI, masyarakat berharap tidak berhenti pada teguran atau pembubaran sementara. Penindakan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, termasuk menelusuri pihak yang mengoperasikan, membiayai, menyediakan peralatan, maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut apabila memang terbukti terlibat.


Seorang warga Sanggau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku prihatin dengan dugaan aktivitas PETI di kawasan Sungai Bemban, Desa Semerangkai. Menurutnya, aktivitas tersebut perlu segera dicek langsung oleh Aparat karena selain menyangkut persoalan Legalitas, kegiatan pertambangan di kawasan sungai juga berpotensi berdampak terhadap kondisi air dan lingkungan sekitar.


“Kami berharap Aparat jangan hanya menerima informasi dari laporan, tetapi turun langsung melihat kondisi di lapangan. Kalau memang terbukti ada PETI, harus ditindak tegas sesuai aturan. Masyarakat juga ingin tahu sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas seperti ini dilakukan,” ujarnya.


Ia menegaskan, Masyarakat tidak bermaksud menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Namun, menurutnya, dugaan aktivitas PETI harus segera diverifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. “Kalau tidak ada aktivitas ilegal, silakan dibuktikan. Kalau memang ada, jangan dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.


Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah potensi kerusakan lingkungan. Aktivitas pertambangan di kawasan sungai berpotensi mengubah kondisi aliran, meningkatkan sedimentasi, merusak ekosistem perairan, serta menimbulkan pencemaran apabila dilakukan tanpa pengelolaan lingkungan yang memenuhi ketentuan.


Karena itu, dugaan PETI di Sungai Bemban tidak semestinya dipandang sebagai persoalan biasa. Perlu ada pemeriksaan lapangan, pendataan, dokumentasi, dan bila diperlukan pengambilan sampel lingkungan serta pemeriksaan legalitas kegiatan secara transparan.


Masyarakat juga menunggu ketegasan Polresta Sanggau dan instansi terkait dalam memastikan Wilayah tersebut benar-benar bebas dari aktivitas pertambangan Ilegal.


Jangan sampai persoalan PETI hanya ramai ketika diberitakan, kemudian kembali senyap tanpa kejelasan penanganan.


Publik membutuhkan kepastian: apakah benar ada aktivitas PETI, siapa yang bertanggung jawab jika terbukti, dan apa langkah konkret Aparat Penegak Hukum setelah informasi tersebut diterima.


Hingga berita ini diterbitkan, dugaan aktivitas PETI di Sungai Bemban masih memerlukan verifikasi lapangan serta konfirmasi resmi dari Polresta Sanggau dan Instansi terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Namun satu hal jelas, Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan Aparat yang bekerja secara profesional, transparan, serta tegas dalam memberantas aktivitas pertambangan Ilegal apabila benar-benar terbukti terjadi.


MEDIA // TIMRED [*]

Waspadai Fake BTS

By On Oktober 07, 2026

 


Www.Warta86.com,-Fake BTS (Base Transceiver Station) atau BTS palsu merupakan perangkat ilegal yang menyamar atau meniru fungsi BTS seluler asli untuk mengelabui perangkat pengguna. Teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kejahatan siber, seperti penyebaran SMS spam, phishing, pencurian informasi, hingga gangguan terhadap jaringan seluler. Menjadi korban Fake BTS dapat membawa sejumlah risiko, mulai dari privasi dan data komunikasi yang terancam, kerugian finansial akibat penipuan, hingga terganggunya konektivitas jaringan. Kenali modusnya, jangan mudah percaya pada pesan atau tautan mencurigakan, dan selalu jaga keamanan data pribadi.

Red

Akan Gelar Pemilu OSIS Serentak, Badan Kesbangpol Sintang Gelar Bimtek Bagi 13 SMA Sederajat

By On Oktober 07, 2026


Www.Warta86.com,-Sintang, Kalbar,-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang melaksanakan Bimbingan Teknis bagi 13 SMA sederajat di Kabupaten Sintang yang akan melaksanakan Pemilihan Umum OSIS serentak pada 14 Oktober 2026 mendatang. 

Bimtek dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 8 Oktober 2026 dengan menghadirkan narasumber KPU Sintang dan Kesbangpol Sintang. Bimtek diikuti oleh Panitia Pemilihan OSIS, Pengawas TPS, PAM TPS, KPPS dan Guru Pendamping.

Abdul Syufriadi Kepala Badan Kesbangpol Sintang menjelaskan  kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pendidikan politik bagi pelajar yang bertujuan untuk memberikan pemahaman proses demokrasi sejak usia sekolah. 

“melalui pemilihan OSIS, peserta didik diberikan pengalaman secara langsung dalam melaksanakan proses pemilihan yang jujur, adil, demokratis, transparan, dan bertanggung jawab. Pemilihan OSIS serentak diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran bagi siswa dan siswi untuk memahami pentingnya hak dan kewajiban dalam berdemokrasi, menghargai perbedaan pilihan, serta membangun sikap pemimpin dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara” terang Abdul Syufriadi

“bimbingan teknis pemilihan OSIS serentak dimaksudkan sebagai sarana memberikan pembekalan kepada sekolah dan siswa mengenai tata cara pelenggaran pemilihan OSIS yang berdemokrasi. Kegiatan ini untuk kali pertama di Kalimantan Barat. Momen ini sangat tepat karena memang di tahun 2029 nanti kita akan menyelenggarakan pemilu” terang Abdul Syufriadi

“dengan bimtek ini, kami ingin meningkatkan pemahaman siswa tentang proses demokrasi dan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan sportivitas dalam berorganisasi. Memberikan pengalaman kepada siswa dan siswi yang dalam melaksanakan proses pemilihan pemimpin secara demokrasi.  Dan mendorong partisipasi aktif siswa dalam kegiatan sekolah dan organisasi. Mendukung pembinaan karakter generasi muda yang aktif, kreatif, dan berwawasan” terang Abdul Syufriadi

“peserta ada 302 orang yang berasal dari 13 SMA/MA yaitu SMA Negeri 1 Kelam Permai, SMA Negeri 1 Sungai Tebelian, SMA Negeri 1 Binjai Hulu, SMA Panca Setya Sintang, MAN 1 Sintang, SMA Negeri 1 Sintang, SMA Negeri 2 Sintang, SMA Negeri 3 Sintang, SMA Negeri 4 Sintang, SMA Muhammadiyah Sintang, SMA Negeri 1 Dedai, SMA Negeri 1 Sepauk, SMA Negeri 2 Kayan Hilir. 302 orang peserta ini tahun 2029 nanti sudah menjadi pemilih pemula” terang Abdul Syufriadi

Red 

Pejabat Utama BNN RI Ikuti Arahan Presiden Prabowo Di Istana Negara

By On Oktober 07, 2026


Www.Warta86.com,-Jajaran pejabat utama dan perwira tinggi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menghadiri agenda pengarahan/taklimat langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/10).


Kegiatan taklimat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut mengumpulkan kurang lebih 800 Perwira Tinggi (Pati) TNI dan Polri dari seluruh Indonesia. Kehadiran para perwira tinggi Polri yang mendapat penugasan di lingkungan BNN dalam agenda tersebut menegaskan komitmen BNN dalam menyelaraskan langkah dan strategi serta memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan keamanan nasional.


Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada para Pati TNI dan Polri mengenai berbagai hal strategis yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan nasional. Agenda ini menjadi ruang untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi lintas institusi, serta memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menjalankan tugas sesuai dengan arah kebijakan nasional.


Bagi BNN, penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks dan memiliki keterkaitan dengan kejahatan transnasional. Sinergi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.


#warondrugsforhumanity

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *