Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolres Melawi Launching SPPG Polres Melawi 01, Dukung Program MBG untuk 2.064 Penerima Manfaat

By On Februari 24, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar– Kapolres Melawi, Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, resmi melaunching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Melawi 01, Senin (23/2/2026) sore.


Kegiatan launching tersebut dilaksanakan di Jl. Juang Km 2, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, dan berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Melawi serta para mitra dan tamu undangan.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Cabang Bhayangkari Melawi Ny. Erin Harris Batara Simbolon, Mitra SPPG Polres Melawi 01 Drs. Kluisen, Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., para Pejabat Utama (PJU) Polres Melawi, para pengurus Cabang Bhayangkari Melawi, karyawan SPPG Polres Melawi 01 serta perwakilan penerima manfaat MBG SPPG Polres Melawi 01.


Dalam sambutannya, Mitra SPPG Polres Melawi 01, Drs. Kluisen menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


“Sebagai mitra, kami berkomitmen untuk mendukung program MBG dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan sinergi, kita dapat membuat perbedaan yang signifikan dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.


Ia berharap program MBG dapat menjadi contoh bagi program-program lainnya serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Adapun jumlah penerima manfaat Program MBG di wilayah tersebut sebanyak 2.064 orang dengan melibatkan 40 pekerja dalam operasional SPPG Polres Melawi 01.


Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon dalam sambutannya menegaskan bahwa peresmian SPPG ini merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Melawi, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Peresmian SPPG ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana pendukung dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian,” ungkapnya.


Menurutnya, keberadaan SPPG diharapkan mampu memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Melawi.


Ia juga menegaskan bahwa Polri terus bertransformasi menuju institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Pembangunan fasilitas ini bukan sekadar sarana fisik, melainkan simbol komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kapolres turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan dan peresmian SPPG tersebut.


“Semoga sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus kita tingkatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Melawi,” pungkasnya.


Program ini melibatkan kolaborasi antara Polri, Badan Gizi Nasional (BGN), mitra SPPG serta Yayasan Kemala Bhayangkari. SPPG Polri sendiri berfokus pada penyediaan makanan bergizi yang sehat, aman, dan tepat sasaran sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045.


Humas Res Mlw (Arb).

Publisher Red W86 

Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Resmi Laporkan  Penampung Dan Pengolahan Emas Ilegal ke Bareskrim Polri

By On Februari 24, 2026


Www.Warta86.com,-Jakarta,

Forum Wartawan dan LSM Kalimantan Barat Indonesia resmi melayangkan laporan/pengaduan dugaan aktivitas pengolahan logam mulia emas ilegal ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.


Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 16/LP/FW-LSM KBI/II/2026 tertanggal 16 Februari 2026, yang ditujukan kepada Kepala Bareskrim Polri cq. Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., di Jakarta Selatan.


Dalam surat tersebut, pelapor yakni Sujanto, S.H., selaku Ketua Forum Wartawan dan LSM Kalimantan Barat, bersama Wawan Suwandi selaku Sekretaris Jenderal, menyampaikan dugaan adanya aktivitas pengolahan dan pemurnian emas ilegal yang melibatkan sejumlah pihak.


Dugaan Rantai Penampungan dan Distribusi


Berdasarkan kronologi yang disampaikan pelapor, pada 5 Mei 2025 pihaknya memperoleh data dan informasi terkait aktivitas penampungan atau pembelian material emas yang diduga berasal dari sumber ilegal.


Disebutkan, transaksi pembelian emas dilakukan oleh Meri dan Lisan Bahar yang beralamat di Jalan Gajah Mada No.49, Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.


Selain itu, pelapor juga menduga adanya aktivitas jual beli emas ilegal dari para penambang tanpa izin (PETI) di wilayah Kota Sintang. Emas tersebut disebut-sebut dibeli melalui Toko Istana Mas yang dikelola oleh Yanti, kemudian dijual kembali ke pihak di Pontianak.


Dugaan Pemurnian di Jawa Timur


Dalam laporan itu, turut disebut dugaan aktivitas pemurnian dan pencetakan emas ilegal yang dilakukan di PT Simba Jaya Utama yang beralamat di Jalan Brebek Industri II No.31 A, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.


Perusahaan tersebut disebut berada di bawah kepemilikan Denny Handoko Bahar. Pelapor menduga aktivitas pemurnian dan pencetakan emas berlangsung dengan volume mencapai lima ton per bulan, dengan material emas yang diklaim berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Emas yang telah diproses kemudian dicetak dan diberi cap merek “SIMBA”.


Pelapor juga mengklaim bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung kurang lebih 30 tahun, sejak 1996 hingga 2025.


Estimasi Kerugian Negara


Dalam surat pengaduan tersebut, Forum Wartawan dan LSM Kalbar memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp5.400 triliun, yang dihitung dari periode dugaan aktivitas pembelian dan pemurnian emas sejak 1996 hingga 2025.


Dasar Hukum yang Diajukan


Pelapor mendasarkan laporan pada sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:


Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku penambangan, penampungan, pengolahan, dan pemurnian mineral tanpa izin.


Pasal 161 UU Minerba terkait penampungan mineral dari sumber ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).


Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.


Forum Wartawan dan LSM Kalbar meminta Kepala Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan investigasi ke lokasi-lokasi yang disebutkan, serta memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Bareskrim Polri Lakukan Tindakan Penegakan Hukum


Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Mabes Polri atas sejumlah kasus yang terungkap di Kalbar dan adanya laporan tersebut Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penggeledahan  di sejumlah lokasi di wilayah Surabaya dan Nganjuk. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pengembangan dari perkara tambang emas tanpa izin yang sebelumnya telah diproses hukum.


Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen transaksi serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas jual beli emas. Untuk menelusuri aliran dana, aparat juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memetakan pola transaksi yang dinilai mencurigakan.


Berdasarkan hasil penelusuran sementara, nilai perputaran jual beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal sepanjang 2019 hingga 2025 mencapai sekitar Rp25,8 triliun. Nilai fantastis tersebut mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang terstruktur, mulai dari aktivitas penambangan hingga proses penjualan.


Nama toko emas yang diperiksa disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan bisnis milik Siman Bahar alias Bong Kin Pin. Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak yang diperiksa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Penegak hukum menilai pengusutan kasus ini tidak hanya menyasar pelaku tambang ilegal, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menampung atau memanfaatkan hasil tambang tersebut. Tanpa jalur distribusi dan pembeli, praktik pertambangan ilegal diyakini sulit bertahan dalam jangka panjang.


"Perkembangan kasus ini pun dipastikan masih terus berlanjut seiring pendalaman penyidikan dan analisis transaksi keuangan yang tengah dilakukan aparat.

( ROEL )

Komitmen Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak bagi Pejabat Utama dan Seluruh Pamen

By On Februari 24, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK, Polda Kalbar – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di internal, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak. (Selasa, 24/2/2026)


​Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kalbar ini menyasar seluruh unsur pimpinan, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Perwira Menengah (Pamen), Kapolres / Ta jajaran, untuk para Pejabat Utama tingkat Polres dilaksanakan di Polres masing-masing secara serentak.


Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pucuk pimpinan wilayah menjadi teladan utama dalam gerakan anti-narkoba.


​Pelaksanaan tes urine ini dilakukan secara ketat di bawah pengawasan langsung Bidang Propam dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalbar. Satu per satu personel, tanpa terkecuali, menyerahkan sampel urine untuk diuji secara langsung menggunakan alat drug abuse test yang memiliki akurasi tinggi.


​Langkah preventif ini merupakan bagian dari pengawasan melekat terhadap personel Polri guna menjaga integritas institusi serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polda Kalimantan Barat.

​Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instruksi tegas pimpinan Polri untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari Narkoba.


​"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak kepada seluruh Pejabat Utama Polda dan para Kapolres / Ta jajaran. Ini adalah komitmen Bapak Kapolda Kalbar untuk memastikan bahwa pengawasan ke dalam harus lebih kuat sebelum kita melakukan penindakan keluar. Polri harus menjadi contoh Masyarakat bahwa kita bersih dan bebas dari pengaruh Narkoba," 


​"Jika ditemukan adanya personel yang positif menggunakan narkoba, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik secara disiplin, kode etik, maupun pidana umum. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi bagi penyalahguna narkoba di lingkungan Polda Kalbar," tegasnya.


​Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas dan profesional dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

Publisher Red W86 

Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah, Polda Kalbar Gelar Rapim 2026: Fokus pada Ketahanan Pangan dan Penguatan SDM

By On Februari 24, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Guna menyelaraskan kebijakan pusat dengan kearifan lokal guna menghadapi tantangan Global dan Nasional yang semakin kompleks, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 bertempat di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar. (Selasa, 24/2/2026)


​Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar dan para Kapolres/ Ta jajaran. 


Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa Polri harus menjadi institusi yang adaptif, berintegritas, dan solutif di tengah dinamika zaman, pentingnya Personel Polri memiliki wawasan global. 


​“Kita tidak boleh hanya terpaku pada tugas rutin. Anggota Polri harus mampu menetapkan langkah strategis berbasis kearifan lokal untuk memitigasi dampak global."


"Salah satu fokus kita adalah mendukung ketahanan pangan Nasional dengan mengoptimalisasi lahan produktif untuk komoditas jagung,” Ujar Pipit.


​Selain itu, ia memberikan instruksi tegas terkait pengawasan internal. Fungsi Itwasda, Propam, dan Wasidik. 


"Laksanakan audit investigasi serta profiling Personel di semua lini guna mencegah pelanggaran berat seperti penyalahgunaan Narkoba dan praktik judi online."


​Terkait pelayanan Masyarakat, Kapolda menginstruksikan penguatan 8 High Touch Points. Hal ini mencakup perbaikan kualitas di titik-titik sentral pelayanan mulai dari SPKT, layanan call center 110, penanganan unjuk rasa, hingga penegakan hukum yang lebih Humanis dan Solutif.


​“Keberhasilan Polri sangat bergantung pada legitimasi masyarakat. Jadilah tulang punggung negara yang kuat dengan menjaga penampilan perorangan, etika profesi, dan konsistensi dalam kebijakan. Jangan takut keluar dari zona nyaman demi perubahan yang lebih baik,” 


​"Manfaatkan momentum bulan suci Ramadan untuk melakukan refleksi diri dan evaluasi demi kemajuan karier dan keharmonisan keluarga." Pungkas Pipit.



​Publisher Red W86 

Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

By On Februari 24, 2026


Www.Warta86.com,-SURABAYA- Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah menghadapi dinamika keamanan 2026 yang dinilai penuh tantangan global dan potensi gangguan kamtibmas daerah. 


Peringatan itu disampaikan saat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Jatim di Rupatama Polda Jatim, Senin (23/2/2026).


“Jangan pernah underestimate. Sekecil apa pun potensi gangguan, jika tidak dipetakan dengan baik bisa menjadi celah fatal,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto.


Kapolda Jatim juga mengapresiasi kinerja jajaran sepanjang 2025 hingga Februari 2026 yang berhasil menjaga Jatim tetap aman dan kondusif. 


Ia menyoroti respons cepat penanganan kasus kamtibmas dan bencana, serta pengungkapan kasus atensi seperti judi online, narkoba, curanmor, korupsi, dan penyelundupan.


Kapolda Jatim juga memuji dukungan terhadap program pemerintah, termasuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan SPPG yang berjalan tanpa komplain, serta kontribusi dalam penguatan swasembada jagung.


Mengacu pada dinamika global, Kapolda Jatim menilai dunia tengah berada dalam fase transformasi sosial, politik, dan ekonomi yang berpotensi menimbulkan gesekan dan instabilitas.


“Modern warfare bukan hanya perang darat, laut, dan udara. Ada perang ekonomi, drone system hingga psywar. Kita harus adaptif dan solid,” tegas Irjen Nanang.


Ia menekankan pentingnya mengawal Rencana Kerja Pemerintah 2026 sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa Polri berada di barisan terdepan menyelamatkan kekayaan negara.


Kapolda Jatim memaparkan kalender kamtibmas 2026 yang dipenuhi potensi kerawanan, mulai dari agenda buruh, mahasiswa, konflik perguruan silat di Madiun Raya hingga peringatan hari besar nasional. 


"Deteksi dini dan pemetaan kerawanan harus diperkuat," tegasnya.


Di sisi internal, Kapolda Jatim mendorong transformasi penegakan hukum yang adaptif terhadap KUHP dan KUHAP baru dengan mengedepankan restorative justice dan pendekatan humanis.


“Tinggalkan pola represif. Jadilah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang empatik,” tegasnya.


Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran menguatkan program JOGO JATIM dan menyukseskan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara sebelum resmi membuka Rapim Polda Jatim 2026. (Red)

Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Urine

By On Februari 24, 2026


Www.Warta86.com,-JAMBI – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memastikan personel bebas dari penyalahgunaan narkoba, Ditpolairud Polda Jambi menggelar pemeriksaan urine terhadap anggotanya usai pelaksanaan apel pagi. (24/02/26)


Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan kantor Ditpolairud Polda Jambi dengan melibatkan tenaga kesehatan dari Biddokes Polda Jambi yang dipimpin langsung oleh dr. Sahril.


Pemeriksaan urine ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini serta bentuk komitmen institusi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.


Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Dhovan Oktavianton, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal dan pembinaan personel guna menjaga profesionalisme serta integritas anggota dalam menjalankan tugas.


“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin, profesional, dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar,” tegasnya.


Kegiatan pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar, dengan seluruh personel mengikuti prosedur pemeriksaan sesuai standar medis yang berlaku.


Dengan adanya tes urine ini, diharapkan seluruh anggota Ditpolairud Polda Jambi semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga marwah institusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Red

Ketum FRIC dan Sekjen DPP FRIC Sampaikan Imbauan Menjaga Ketertiban dan Kekhusyukan Selama Bulan Suci Ramadan

By On Februari 24, 2026


Www.Warta86.com,-Jakarta, Selasa 24 Pebruari 2026 -- Dalam rangka menyambut dan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan bersama. Imbauan tersebut secara resmi disampaikan oleh Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, didampingi Sekretaris Jenderal DPP FRIC, H. Deden Hardening.


Dalam pernyataannya, Ketum FRIC menegaskan bahwa Ramadan merupakan bulan yang penuh ketenangan, keberkahan, dan ampunan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mengisinya dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah serta membawa manfaat positif bagi lingkungan sekitar.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana Ramadan tetap aman dan kondusif. Hindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama pada waktu sahur dan malam hari,” tegas H. Dian Surahman.


Seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, khususnya saat sahur, fenomena sahur on the road dengan konvoi kendaraan serta penggunaan sound system berlebihan kerap terjadi. Meskipun niatnya untuk membangunkan sahur atau berbagi makanan, kegiatan tersebut apabila tidak dilaksanakan secara tertib dan terkoordinasi dapat menimbulkan gangguan terhadap waktu istirahat warga, memicu keresahan, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


Senada dengan itu, Sekjen DPP FRIC H. Deden Hardening menambahkan bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan secara berlebihan, tidak menggunakan knalpot bising, serta tidak menyalakan pengeras suara dengan volume tinggi yang dapat mengganggu warga lainnya. Hormati hak masyarakat untuk beristirahat,” ujarnya.


Lebih lanjut, FRIC mengajak masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan yang lebih positif dan konstruktif, seperti memperbanyak ibadah, tadarus Al-Qur’an, kegiatan sosial, santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa, serta berbagi takjil dengan tetap memperhatikan ketertiban dan keselamatan.


Peran orang tua juga dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Tokoh masyarakat dan tokoh agama pun diharapkan dapat turut memberikan edukasi dan pembinaan demi terciptanya suasana Ramadan yang damai dan harmonis.


Melalui imbauan ini, Ketum FRIC dan Sekjen DPP FRIC berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketenangan dan kekhusyukan bulan suci Ramadan. Dengan semangat kebersamaan, saling menghormati, serta mengedepankan keselamatan, diharapkan Ramadan tahun ini dapat berjalan dengan penuh keberkahan dan kedamaian bagi seluruh lapisan masyarakat.


(HUMAS)

Publisher Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *