Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kejati Kalbar Periksa Secara Internal dan Objektif Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejati Sekadau

By On Juli 27, 2026


Www.Warta86.com,-Pontianak, 27 Juli 2026 - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau. 





Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan bahwa Kejati Kalbar telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut-sebut dalam pemberitaan. 





"Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku," ujar Kasi Penkum. 





Ia menegaskan bahwa pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas institusi dan komitmen menjaga integritas aparatur. 





Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati tahapan pemeriksaan serta tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh. 





"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan," jelasnya. 





Kasi Penkum juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum maupun tim pengawasan untuk bekerja secara independen. 





"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,"  





Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. 


Sumber: Kasi Humas Kejari Pontianak 


Publis: Rabi

Kabar Kasus Emas Sekadau, FRIC Ingatkan Pentingnya Fakta

By On Juli 27, 2026


Www.Warta86.com,-SEKADAU, Kalbar – Kabar mengenai dugaan penangkapan dan penyitaan emas seberat sekitar 1 kilogram lebih, yang diduga  berasal dari Kapuas Hulu menuju Pontianak namun tertahan di wilayah Kabupaten Sekadau, belakangan ini menjadi perbincangan luas di masyarakat dan media sosial. Seiring menyebarnya informasi tersebut, muncul pula berbagai keterangan yang beragam, termasuk dugaan-dugaan yang menyertai peristiwa ini.

 

Merespons hal tersebut, Ketua DPW FRIC Kalbar, Rabi, menyampaikan keprihatinannya atas berkembangnya informasi yang belum terverifikasi kebenarannya secara menyeluruh, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

 

"Kami menyesalkan jika informasi yang belum terang kejelasannya justru beredar luas tanpa didukung fakta yang akurat. Hal ini sebaiknya disikapi dengan kehati-hatian, agar tidak menimbulkan keresahan maupun prasangka yang tidak perlu di kalangan masyarakat Kalimantan Barat," ujar Rabi.

 

Rabi menekankan bahwa setiap pemberitaan seyogianya didasari pada penelusuran fakta dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, guna memastikan kebenaran dapat diketahui secara utuh tanpa merugikan pihak manapun.

 

Terkait isu yang menyentuh nama instansi penegak hukum, Rabi mengharapkan Kejaksaan Negeri Sekadau dapat memberikan penjelasan resmi dan terukur kepada publik.

 

"Kami berharap Kejaksaan Negeri Sekadau berkenan memberikan klarifikasi yang memadai untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan pihak di lingkungannya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menegakkan kejelasan prosedur yang berlaku," tegasnya.

 

Selain itu, Rabi juga meminta kepada jajaran Polres Sekadau agar dapat melakukan pemeriksaan dan penelusuran peristiwa ini secara menyeluruh, profesional, dan transparan.

 

"Kami berharap aparat kepolisian dapat mengusut hal ini dengan teliti, jujur, dan terbuka sesuai koridor hukum yang berlaku. Segala hal yang ditemukan dalam penyidikan nanti dapat disampaikan dengan jelas, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang adil dan berimbang," harap Rabi.

 

Tim Awak Media Ini akan terus memantau perkembangan peristiwa ini guna menyajikan informasi yang berimbang dan berdasarkan fakta yang teruji.


Penulis: Humas DPW FRIC Kalbar.

Reuni Perak ke-25 Ershi Polda Kalbar, Pererat Silaturahmi untuk Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

By On Juli 26, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Suasana penuh kehangatan, kebersamaan, dan rasa haru menyelimuti malam puncak peringatan Reuni Perak ke-25 Ikatan Alumni Sekolah Polisi Negara (Ershi) Polda Kalimantan Barat yang digelar di salah satu hotel di Jalan Budi Karya, Kota Pontianak, Jumat malam (24/7).


Kegiatan tersebut menjadi momentum istimewa bagi para alumni untuk kembali berkumpul dan mengenang perjalanan selama 25 tahun sejak menempuh pendidikan bersama di Sekolah Polisi Negara. Reuni ini sekaligus menjadi ajang mempererat tali silaturahmi serta memperkokoh semangat persaudaraan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.


Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Ershi sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa serta kebanggaan terhadap almamater. Selanjutnya, para peserta mengikuti tausiyah yang disampaikan oleh AKM III Polda Kalbar Kombes Pol. Abdur Rosyid, S.Ag., M.H., yang mengajak seluruh alumni untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan keimanan, dan menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai ladang ibadah.


Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Karo SDM Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Dewantoro, S.I.K., M.M., serta Ketua Panitia Reuni Perak ke-25 Ikatan Alumni Sekolah Polisi Negara (Ershi) Polda Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi atas soliditas dan kekompakan seluruh alumni yang hingga kini tetap menjaga komunikasi, kebersamaan, serta semangat pengabdian kepada institusi Polri.


Karo SDM Polda Kalbar menyampaikan bahwa reuni bukan sekadar ajang bernostalgia, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, menjaga nilai-nilai kebersamaan, serta memperteguh komitmen seluruh alumni dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 


“Ikatan persaudaraan yang terbangun sejak masa pendidikan merupakan modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas” ujar Bayu.


Puncak acara ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan pengabdian selama seperempat abad. Momen tersebut menjadi simbol kebersamaan dan harapan agar seluruh alumni senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai anggota Polri.


Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur dan harapan agar seluruh alumni Ikatan Alumni Sekolah Polisi Negara (Ershi) Polda Kalimantan Barat senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, kekuatan, serta kemudahan dalam mengemban tugas dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Red

H. Dian Surahman: Jangan Sandera Hukum dengan Opini, Biarkan Fakta Menentukan Keadilan

By On Juli 25, 2026


Www.warta86.com,-Jakarta, 25 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menegaskan bahwa supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila seluruh proses penegakan hukum dijalankan berdasarkan fakta, alat bukti yang sah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan karena tekanan opini publik, kepentingan kelompok tertentu, maupun klaim kedekatan dengan pihak mana pun.


Menurut H. Dian Surahman, independensi aparat penegak hukum merupakan pilar utama negara hukum yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, setiap proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan harus terbebas dari segala bentuk intervensi yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.


"Hukum yang adil harus berdiri di atas fakta dan bukti, bukan opini ataupun klaim kedekatan dengan siapa pun. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa ataupun upaya memengaruhi proses hukum di luar mekanisme yang telah diatur," tegas H. Dian Surahman.


Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting agar institusi penegak hukum tetap fokus menegakkan keadilan tanpa tekanan maupun kepentingan tertentu.


FRIC juga menilai bahwa kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara diselesaikan secara terbuka, berdasarkan pembuktian yang sah, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan persamaan di hadapan hukum.


"Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung Polri, Kejaksaan, dan lembaga peradilan agar tetap independen dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Jangan biarkan hukum dikendalikan oleh opini, tekanan, atau kepentingan pribadi. Biarkan fakta berbicara dan hukum ditegakkan sebagaimana mestinya," ujar H. Dian Surahman.


Sebagai organisasi yang berkomitmen mendukung tegaknya hukum dan keadilan, FRIC menegaskan akan terus mengawal terciptanya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berpihak pada kebenaran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.


"Mari kita jaga supremasi hukum sebagai fondasi negara yang kuat. Dukung Polri, Kejaksaan, dan Hakim bekerja secara profesional tanpa intervensi. Hanya dengan penegakan hukum yang independen, Indonesia akan menjadi negara yang semakin adil, berwibawa, dan berintegritas," tutup Ketum FRIC, H. Dian Surahman.


(Humas)

Diduga Keluarga Tersangka Penganiayaan Berat Menyembunyikan DPO

By On Juli 17, 2026


Www.Warta86.com,-Medan,-Kasus penganiayaan berat yang dilakukan tersangka, LS yang kini ditetapkan sebagai DPO Polrestabes Medan terus bergulir.  Publik berasumsi, DPO penganiayaan berat, LS diduga disembunyikan oleh pihak keluarga,"(17/07/26).


Indikasi ini diyakini warga karena sampai sekarang, LS tak kunjung menyerahkan diri meski sudah berstatus DPO. "Bisa saja, LS yang kini berstatus sebagai buronan Polrestabes ini diduga sengaja disembunyikan pihak keluarga untuk menghindari jeratan hukum,"ungkap warga yang namanya tak ingin dipublikasikan. 


Bahkan sampai sekarang, pihak keluarga DPO Penganiayaan berat getol menggelar aksi menuntut Polrestabes agar segera melakukan SP3 terhadap kasus, LS. 


Berbagai upaya pihak keluarga, LS terus dilakukan agar LS terbebas dari jeratan hukum. Belakangan, pihak keluarga sengaja playing victim dan membentuk opini publik seolah-olah mereka korban pencurian yang dikriminalisasi. 


Penggiringan opini kriminalisasi ini bahkan sudah pernah diajukan dalam sidang prapid. Namun sayangnya, permohonan Prapid pihak LS ditolak sepenuhnya oleh Hakim PN Medan. *(Tim)*

Bupati Sintang Respon Aspirasi Forum Ikatan Supir Sintang, Pertemukan Supir, Pertamina dan SPBU, Ini Hasilnya

By On Juli 17, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala merespon aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh Forum Ikatan Supir Sintang soal sulitnya mendapatkan solar di SPBU di Kabupaten Sintang.  

Respon tersebut dalam bentuk memfasilitasi pertemuan antara para supir ekspedisi, perwakilan Pertamina Patra Niaga dan perwakilan pemilik dan pengelola SPBU di Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 17 Juli 2026. 

Pada pertemuan tersebut Komarudin Sekretaris Forum Ikatan Supir Sintang menyampaikan keluhan akan sulitnya mendapatkan solar di SPBU dan meminta solusi permanen dari pemerintah supaya supir-supir ekspedisi mudah mendapatkan solar. 

Muhammad Bisma Abdillah Sales Branch Manager Kalbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Sintang menjelaskan bahwa sebenarnya solar di Kabupaten Sintang sangat aman jumlahnya karena dari Januari sampai Juni 2026 kuotanya hanya 49.000 ton dan per 1 Juli 2026 ditambah 1.500 ton menjadi 51.000 ton.

“seharusnya cukup bahkan lebih karena adanya penambahan kuota 1.500 ton sejak 1 Juli 2026. Artinya ada kesalahan di penyaluran oleh SPBU kepada para supir truk” terang  Muhammad Bisma Abdillah

Mendengar keluhan Forum Ikatan Supir Sintang dan penjelasan Pertamian Patra Niaga Sintang tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mempersilakan perwakilan Forum Ikatan Supir Sintang, Pertamina Patra Niaga, Perwakilan SPBU untuk berdiskusi dan Pemkab Sintang di Ruang Kerja Bupati Sintang. Diskusi dipimpin oleh Santosa Anggota DPRD Sintang. 

Usai berdiskusi sekitar 30 menit. Masing-masing pihak keluar ruang diskusi dan kembali bertemu Bupati Sintang. Abdul Syurfriadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menjelaskan hasil kesepakatan Forum Ikatan Supir Sintang, Pertamina Patra Niaga dan perwakilan SPBU.

“solusinya adalah ketiga pihak sepakat agar Bupati Sintang mengeluarkan Surat Edaran kepada semua SPBU untuk melaksanakan ketentuan yang ada. Karena kalau SPBU mematuhi peraturan yang ada, maka solar akan cukup dan supir ekspedisi akan mudah mendapatkan solar. Forum Ikatan Supir Sintang juga akan menyerahkan daftar nama supir kepada SPBU” terang Abdul Syurfriadi

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan siap mengeluarkan Surat Edaran kepada SPBU yang ada di Kabupaten Sintang sesuai hasil kesepakatan pihak terkait.

“Surat Edaran tersebut juga dipastikan tidak akan bertentangan dengan aturan yang lain. Semua pihak wajib bekerjasama, saling menjaga, saling mengerti” terang Gregorius H Bala

Santosa Anggota DPRD Sintang menyampaikan pesan agar pemilik SPBU di Kabupaten Sintang agar melayani nama nama supir yang akan diserahkan oleh Forum Ikatan Supir Sintang.

“jumlah mereka juga tidak banyak. Hanya sekitar 50 orang saja. Mengapa harus dilayani, karena mereka inilah yang membawa beras dan sembako lain untuk kebutuhan Kabupaten Sintang” pesan Santosa.

Red

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

By On Juli 14, 2026


Www.Warta86.com,-Jakarta ,Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan proses pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.


Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara RRT yang melarikan diri ke Indonesia.


Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah RRT kepada Polri.


Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum RRT.


"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.


Proses pemulangan tiga buron warga negara RRT dilaksanakan dalam dua tahap. Pada keberangkatan pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi waktu setempat.


Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada keberangkatan kedua dan tiba di RRT pada Sabtu (11/7). Ketiganya diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan.


Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam. 


Setelah tiba di Indonesia, yang bersangkutan langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.


Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional.


"Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. 


Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional," tutupnya.



Reporter : Edo Lembang

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *