Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Voli AVC Men’s Champions League 2026

By On April 01, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Provinsi Kalimantan Barat resmi bersiap menyambut gelaran olahraga internasional bergengsi, AVC Men’s Volleyball Champions League 2026. Turnamen yang mempertemukan klub-klub elit bola voli putra se-Asia ini dijadwalkan berlangsung pada 13–17 Mei 2026, bertempat di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak.


​Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penunjukan Pontianak sebagai tuan rumah merupakan kehormatan sekaligus tantangan besar bagi Masyarakat Kalbar. Ia menegaskan kesiapan penuh dari sisi fasilitas maupun pengamanan.


​"Kami memastikan Kalimantan Barat siap menyuguhkan standar penyelenggaraan Internasional. Ini bukan sekadar turnamen, tapi panggung bagi Kalbar untuk menunjukkan potensi sport tourism ke level Asia. Kami mengajak Masyarakat untuk menjadi tuan rumah yang ramah dan suportif bagi seluruh atlet mancanegara yang hadir," Ujar Bambang.


​Turnamen ini akan menggunakan sistem gugur yang kompetitif. Berdasarkan hasil undian, pertandingan akan terbagi dalam dua sisi bagan utama. 


Pertandingan 13 Mei 2026:

- ​Jakarta Bhayangkara Presisi vs Zhayik VC ​


- Al Rayyan vs Hyundai Capital Skywalkers


- ​Semifinal 1: Pemenang dari kedua pertandingan di atas (16 Mei 2026)


Pertandingan 14 Mei 2026:


- ​Republic of SV League vs Nakhonratchasima Qmin C VC


- ​Foolad Sirjan Iranian vs Garuda Jaya


- ​Semifinal 2: Pemenang dari kedua pertandingan di atas (16 Mei 2026)


​Babak Final (17 Mei 2026):

- ​Bronze Match: Perebutan juara ke-3

- ​Gold Match: Pertandingan Final perebutan juara ke-1


​Dengan hadirnya klub raksasa seperti Hyundai Capital Skywalkers hingga wakil tuan rumah Jakarta Bhayangkara Presisi, GOR Terpadu Ahmad Yani diprediksi akan dipadati ribuan pasang mata.

Red

Pria di Melawi Aniaya Korban Pakai Senapan Angin, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

By On April 01, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar– Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Belonsat, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Selasa (31/3/2026).


Dalam kejadian tersebut, seorang pria menjadi korban setelah ditembak menggunakan senapan angin jenis PCP hingga mengalami luka.


Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain membenarkan adanya peristiwa tersebut.


“Iya benar, telah terjadi penganiayaan menggunakan senapan angin di wilayah Belimbing,” ujar Arbain.


Ia menjelaskan, pelaku berinisial JA (26) telah menyerahkan diri ke Polsek Belimbing Polres Melawi tidak lama setelah kejadian berlangsung.


“Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Belimbing setelah melakukan perbuatannya,” tambahnya.


Sementara itu, korban saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Melawi. Kondisi korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.


Hingga kini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut.


"Kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam menyelesaikan permasalahan  di selesaikan dengan baik dan bijak," pungkas Arbain.


Humas Res Mlw (Arb).

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

By On April 01, 2026


Www.Warta86.com,-JAKARTA, — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pernyataan tegas terkait pentingnya implementasi penegakan hukum yang konsisten, profesional, dan tidak tebang pilih di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.


Dalam keterangannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa penegakan hukum bukan hanya sebatas wacana atau slogan, melainkan harus diwujudkan secara nyata di lapangan melalui tindakan yang terukur, transparan, dan berkeadilan.


“Kami berharap penegakan hukum benar-benar dijalankan secara konsisten dan tegas tanpa pandang bulu. Hal ini sangat penting untuk menjaga marwah Polri serta mendukung stabilitas nasional dan keberlangsungan program-program pemerintah,” tegasnya.


Ia juga menyoroti bahwa di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, peran aparat penegak hukum menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas anggota Polri harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan zaman.


Lebih lanjut, Ketum FRIC menekankan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik serta membuka ruang munculnya spekulasi negatif di tengah masyarakat.


Menurutnya, sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif. Dalam hal ini, FRIC sebagai organisasi yang aktif dalam pengawasan dan respons cepat terhadap berbagai isu sosial, siap mendukung langkah-langkah Polri dalam menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan.


“Kami dari FRIC siap menjadi mitra strategis Polri dalam memberikan masukan, pengawasan, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan di masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keutuhan bangsa,” tambahnya.


Sebagai bentuk komitmen nyata, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menegaskan kesiapan penuh untuk mengawal setiap proses penegakan hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. FRIC akan terus hadir sebagai garda kontrol sosial yang konstruktif, memastikan tidak adanya praktik diskriminatif serta mendorong supremasi hukum yang berintegritas demi terciptanya Indonesia yang lebih aman, tertib, dan bermartabat.


H. Dian Surahman juga mengingatkan bahwa keberhasilan program-program pemerintah sangat bergantung pada stabilitas keamanan dan kepastian hukum. Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat disiplin, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap tindakan.


Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya penegakan hukum dengan cara menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan masing-masing.


Dengan adanya komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan tercipta kondisi yang aman, damai, dan berkeadilan, demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.


(Humas)

Publisher Red W86 

Sungai Tercemar Limbah Sawit, Warga Sekayam Desak Pemerintah Tindak Tegas PT MKS

By On Maret 31, 2026


Www.Warta86.com,-SANGGAU – Bukan anugerah, melainkan bencana. Aroma busuk menyengat menjadi saksi bisu jebolnya kolam limbah pabrik kelapa sawit PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS).

Aliran sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan warga Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau kini berubah menjadi kubangan limbah hitam berbau menyengat. Diduga berasal dari pabrik kelapa sawit PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS), pencemaran ini menewaskan biota sungai, sementara perusahaan memilih bungkam.

Peristiwa ini bukan sekadar kebocoran biasa, melainkan potret nyata kelalaian korporasi yang kembali terulang di Bumi Daranante.


Kolam jebol, biasa saja? Bencana lingkungan ini diketahui sejak Senin, 31 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Warga di Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, sontak dikejutkan oleh aliran air hitam pekat yang keluar dari area pabrik.


Siapa sangka, limbah cair pabrik kelapa sawit (PKS) itu langsung mengalir tanpa ampun menuju sungai-sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.


Akibatnya, biota sungai mati seketika. Ikan-ikan yang biasa menjadi sumber protein warga mengambang tak bernyawa di permukaan air yang kini berwarna hitam.


“Kejadian ini sangat meresahkan. Air sungai yang biasa kami gunakan kini berbau dan tidak layak,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, mencerminkan kekhawatiran yang membungkam.


Lantas, bagaimana sikap pengelola pabrik? Manajemen PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) memilih bungkam.


Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke ponsel pribadi, tak ada satu pun balasan. Kepedulian terhadap lingkungan dan hak warga seolah tenggelam ditelan limbah hitam yang mereka hasilkan sendiri.


Bencana di Balik Tumpukan Limbah PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS)


PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) bukanlah perusahaan biasa. Berdasarkan data yang dihimpun, perusahaan ini adalah bagian dari raksasa industri First Resources Limited.


Mereka mengelola perkebunan dan pabrik kelapa sawit (Mitra Karya Sentosa Mill) yang tersebar di Kecamatan Noyan dan Sekayam.


Luas operasionalnya tak main-main, bahkan mereka memiliki rencana pengembangan baru (NPP) seluas lebih dari 3.000 hektare.


Namun, di balik gemerlap ekspansi bisnis, ada catatan kelam yang tak bisa dihapus.


Perusahaan ini pernah tercatat dalam rapat penyelesaian permasalahan dengan petani plasma pada 2020.


Kasus pembangunan kebun dan sengketa hukum adat menjadi bayang-bayang yang tak kunjung usai. Kini, catatan buruk itu bertambah kerusakan lingkungan akibat kelalaian pengelolaan limbah.


Ironisnya, dalam berbagai profil perusahaan, PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) mengklaim berfokus pada produksi kelapa sawit yang berkelanjutan.


Mereka mengaku mematuhi aturan ketat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Namun, klaim berkelanjutan itu runtuh seketika ketika limbah hitam mencemari ekosistem sungai. Di mana letak keberlanjutan ketika biota mati dan warga merana?


Kasus Standar Ganda


Kejadian ini menjadi pembuktian bahwa sertifikasi dan klaim keberlanjutan kerap hanya menjadi pajangan di atas kertas.


Ketika insiden terjadi, yang terlihat adalah kelambanan bahkan penghindaran tanggung jawab. Tidak adanya konfirmasi dari manajemen adalah bentuk lain dari arogansi korporasi.


Pemerintah Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perkebunan (Disbunnak) kini dituntut untuk bergerak cepat.


Jangan sampai kejadian ini hanya berakhir sebagai berita biasa yang ditelan waktu. Harus ada tindakan nyata, mulai dari pembersihan lingkungan, penghitungan kerusakan ekologi, hingga sanksi tegas bagi PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS).


Jika tidak, ini hanya akan menjadi siklus yang terus berulang. Kolam jebol, sungai tercemar, ikan mati, perusahaan bungkam, lalu masyarakat kembali menanggung derita.


Sudah saatnya aparat penegak hukum atau APH turun tangan. Jangan cuma terima setoran saja. Jangan biarkan korporasi besar merasa kebal hukum di negeri sendiri.


Saat suara warga mulai lantang, ketika bukti kematian biota sungai terhampar nyata, sudah seharusnya PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) bukan hanya memperbaiki kolam yang jebol, tetapi juga memperbaiki hati nurani mereka.


Karena sejatinya, kelestarian alam tidak bisa ditawar oleh hitungan neraca keuangan semata.


Limbah hitam itu kini mengalir, membawa serta harapan warga akan lingkungan yang bersih. Pertanyaannya, mampukah kita semua menghentikan aliran kelalaian ini sebelum sungai-sungai di Kalimantan Barat benar-benar mati?


Atau akankah kita hanya menunggu kolam berikutnya jebol, dan korban berikutnya berjatuhan?


Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) masih belum memberikan keterangan resmi.


Warga berharap, kejadian ini menjadi pelajaran pahit bahwa menjaga lingkungan adalah kewajiban, bukan sekadar slogan di papan reklame perusahaan.

Editor: prl

Publisher Red W86 

Permudah Aduan Masyarakat, Bid Propam Polda Kalbar Sosialisasikan QR Code Yanduan di RRI Pontianak

By On Maret 31, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Polda Kalbar Memperkuat komitmen transparansi dan pelayanan prima kepada masyarakat, Bid Propam Polda Kalimantan Barat menggelar dialog interaktif di Studio RRI Pontianak pada pagi. Dialog ini mengangkat tema sentral mengenai inovasi layanan pengaduan melalui QR Code Yanduan Divpropam. Rabu 01/04


​Hadir sebagai narasumber utama dalam giat tersebut, AKBP Bibit Triyono, A.Md. selaku Kasubbid Provost Bid Propam Polda Kalbar, didampingi oleh Kompol Muhamad Yusup yang menjabat sebagai Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Kalbar.


​Transformasi Digital Pelayanan Polri

​Dalam sesi dialog yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, Bibit Triyono menjelaskan bahwa transformasi digital di tubuh Polri kini semakin nyata, salah satunya melalui sistem pengaduan berbasis QR Code. Inovasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara real-time.


​"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan atau laporan. Cukup pindai (scan) QR Code yang tersedia, masyarakat sudah terhubung langsung dengan sistem pengaduan resmi," ujar Bibit.


​Keamanan Data dan Kecepatan Respon

​Menambahkan penjelasan teknis, Kompol Muhamad Yusup menekankan bahwa sistem QR Code Yanduan ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Hal ini menjadi poin krusial untuk menumbuhkan keberanian masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian di lapangan.

​Aksesibilitas QR Code ini dapat ditemukan di berbagai titik layanan publik dan kantor kepolisian.


​Transparansi Setiap laporan yang masuk akan terintegrasi langsung ke Divpropam Polri, sehingga proses tindak lanjutnya dapat dipantau lebih objektif.

​Efisiensi Mengurangi interaksi fisik yang berbelit, namun tetap mengedepankan akuntabilitas.


​Antusiasme pendengar RRI terlihat dari beberapa atensi yang masuk melalui line telepon dan pesan singkat. Banyak masyarakat mengapresiasi langkah Bid Propam Polda Kalbar yang semakin terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan institusi ke depan.


​Melalui sosialisasi ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, seiring dengan kemudahan akses pengawasan yang diberikan. Giat dialog berakhir dengan tertib, membawa pesan kuat bahwa Propam Polda Kalbar siap menjadi garda terdepan dalam menjaga profesionalisme anggota di wilayah hukum Kalimantan Barat.


Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono S.I.K., M.H dalam kesempatan terpisah menyampaikan dukungannya terhadap langkah proaktif Bid Propam dalam mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat melalui media radio.


​"Polda Kalimantan Barat terus berkomitmen untuk mewujudkan Polri yang Presisi, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi QR Code Yanduan ini. Melalui sosialisasi di RRI, kami berharap seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Barat mengetahui bahwa sekarang melaporkan oknum yang menyimpang atau memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri sudah jauh lebih mudah dan transparan," ujar Bambang

Red W86 

Kapolresta Pontianak Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM

By On Maret 31, 2026


Www.Warta86.com,-Pontianak, Polda Kalbar  – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si.  mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying terkait isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar menjelang 1 April 2026.


Imbauan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi pada Selasa, 31 Maret 2026. Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum tentu benar.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak berbondong-bondong mengisi BBM secara berlebihan. Hal ini justru dapat menimbulkan antrean panjang dan berpotensi mengganggu ketertiban,” ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa perilaku mengisi BBM secara berlebihan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga masyarakat lain yang membutuhkan, karena dapat memicu kelangkaan sementara di lapangan.


Kapolresta mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi, serta memastikan kebenaran berita sebelum mempercayainya. Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tetap membeli BBM sesuai kebutuhan.


“Jangan mudah terpancing isu. Mari kita jaga situasi tetap kondusif dengan bersikap tenang dan rasional,” tambahnya.


Polresta Pontianak juga akan terus melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mencegah terjadinya penimbunan maupun gangguan kamtibmas lainnya dan  juga  melaksanakan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengantisipasi terjadinya panic buying menyusul isu kenaikan harga BBM pada 1 April 2026.




Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar tanpa adanya penumpukan antrean maupun aksi pembelian berlebihan oleh masyarakat.


Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bertindak serta bersama-sama menjaga stabilitas dan ketertiban di Kota Pontianak.(wg)


#humaspolrestapontianak

#polripresisi

#polriuntukmasyarakat

#warta86

Kapolres Tanjab Timur Respon Cepat Menindaklanjuti Terhadap Oknum Anggota Bripda M. Iqbal Untuk Diamankan Dan Diproses

By On Maret 31, 2026


Www.Warta86.com,-Dalam rangka menyikapi berita viral yang terjadi baru baru ini, terkait beredarnya berita viral yang di posting oleh akun Istagram berito_jambi_kito, https://seputarjambi.info dan jambi_unsersored tentang adanya dugaan keterlibatan Tindak pidana oleh Oknum Anggota Polres Tanjung Jabung Timur Atas nama Bripda M. Ikbal, Si Propam Polres Tanjab Timur gerak cepat lakukan pemanggilan dan mengamankan Bripda M. Iqbal guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut. Rabu (1/4/2026).


Dalam postingannya ke-3 (tiga) akun Instagram tersebut menampilkan narasi sbb:


1. Oknum polisi polresta tanjung jabung timur (sabak) bernama M. IQBAL menjadi dalang utama penggadaian 2 unit Mobil Xenia dan Carry pick Up


2. Pelaku yang bernama HENDRIYANTO sebagai perental atas suruhan M. IQBAL yg tugasnya merental 2 unit mobil tsb dan mengubah data memakai KTP alamat jambi (alamat kontrakan TIO) pelaku asli ternyata orang jawa yang sudah diatur didatangkan oleh M. Iqbal kejambi


3. Pelaku yang bernama TIO ikut membantu mencari tempat untuk merental dan ikut membawa mobil tersebut ketempat penggadaian SAD di bangko atas arahan M. Iqbal yang sudah berkomunikasi langsung dengan pihak penadah disana


4. Sampai sekarang M. IQBAL masih aktif bekerja dipolresta tanjab tim (sabak) tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan uang tebusan mobil rental yang digadai.


Saat ini Bripda M. Ikbal sudah berada di Ruang Si Propam Polres Tanjab Timur untuk dimintai keterangan oleh unit Paminal Polres Tanjab Timur.


Polres Tanjab Timur akan terus lakukan penyelidikan dan monitoring terkait berita viral tersebut, "Pihak kami tidak akan berhenti sampai disini saja, kami akan lakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut terkait berita viral tersebut, jika dikemudian hari terbukti adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak tersebut, pihaknya akan memproses dan menidak tegas pelaku sehingga kejadian yang mencoreng citra Polri tidak akan terulang kembali.

Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *