Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalbar Gelar Gerakan Indonesia Asri dengan Penanaman Pohon dan Aksi Bersih Lingkungan

By On Juni 22, 2026


Www.Warta86.com,-Pontianak, KALBAR – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalbar menggelar kegiatan Gerakan Indonesia Asri (GIA) berupa penanaman bibit pohon dan pembersihan lingkungan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan hidup dan upaya menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, serta sehat. Senin(22/6).


Kegiatan yang berlangsung di area samping Masjid An-Nur Polda Kalimantan Barat tersebut diawali dengan penanaman bibit pohon secara simbolis oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Valentinus Asmoro, S.I.K., M.H., didampingi Wadirlantas dan Ka Yanma Polda Kalbar.


Sebanyak 60 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Bibit yang ditanam terdiri dari pohon hutan untuk penghijauan serta pohon produktif yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi lingkungan sekitar di masa mendatang.


Kegiatan Gerakan Indonesia Asri ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polda Kalbar, tetapi juga serentak dilakukan oleh seluruh Polres jajaran di wilayah Kalimantan Barat melalui aksi bersih-bersih lingkungan dan penanaman pohon.


Di wilayah Polresta Pontianak, kegiatan pembersihan lingkungan melibatkan sekitar 200 personel. Sementara itu, Polres Mempawah melaksanakan pembersihan lingkungan Mako serta menanam 45 pohon yang terdiri dari alpukat, mangga, matoa, sirsak, dan nangka dengan melibatkan 10 personel.


Polres Sambas turut melaksanakan pembersihan lingkungan Mako dengan melibatkan 100 personel, sedangkan Polres Bengkayang melaksanakan pembersihan lingkungan bersama masyarakat dan menanam 100 pohon bakau (mangrove) dengan melibatkan 80 personel.


Di wilayah Polres Landak, kegiatan dilakukan melalui pembersihan lingkungan dan penanaman 30 pohon jenis matoa dan alpukat yang melibatkan 50 personel. Sementara Polres Sanggau menanam 200 pohon berbagai jenis tanaman buah dan pohon keras serta melibatkan 60 personel dalam kegiatan pembersihan lingkungan.


Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Polres Sekadau yang melaksanakan pembersihan Mako Polres dan Polsek jajaran dengan melibatkan 123 personel. Sedangkan Polres Sintang melakukan pembersihan lingkungan dan menanam 20 bibit pohon mahoni dengan melibatkan 251 personel.


Di wilayah timur Kalimantan Barat, Polres Melawi menanam 150 pohon jenis petai, jengkol, dan langsat serta melibatkan 70 personel dalam aksi bersih lingkungan. Sementara Polres Kapuas Hulu menanam 30 pohon jenis damar dan mangga dengan melibatkan 154 personel.


Kemudian Polres Kubu Raya melaksanakan pembersihan lingkungan dan menanam 70 pohon berbagai jenis dengan melibatkan 60 personel. Polres Ketapang juga merencanakan kegiatan pembersihan lingkungan dan penanaman 60 pohon dengan melibatkan 145 personel.


Selanjutnya, Polres Kayong Utara telah melaksanakan pembersihan lingkungan dan penanaman 30 pohon dengan melibatkan 127 personel, sedangkan Polres Singkawang melakukan penanaman 40 pohon matoa sebagai bagian dari dukungan terhadap program penghijauan.


Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Indonesia Asri merupakan bentuk nyata kontribusi Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan hijau.


“Melalui Gerakan Indonesia Asri yang dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalbar dan jajaran ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. Penanaman pohon dan kegiatan bersih-bersih ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan generasi mendatang,” ujarnya.


“Kegiatan Gerakan Indonesia Asri menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian Polri kepada masyarakat. Dengan melibatkan ribuan personel di seluruh jajaran Polda Kalbar, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung upaya penghijauan untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih asri dan berkelanjutan.”tutup nya

Red W86 

Perawatan Pasca Operasi Katarak Warnai Bakti Kesehatan Gratis Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalbar

By On Juni 22, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalimantan Barat melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) kembali melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan yakni perawatan pasca operasi katarak yang berlangsung di Rumah Sakit Anton Soedjarwo Pontianak, Senin (22/6).


Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Kabiddokkes Polda Kalbar, Kombes. Pol. drg. Subur, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 5 orang pasien yang sebelumnya telah menjalani operasi katarak dan kembali mendapatkan pemeriksaan serta perawatan lanjutan guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal. Pelayanan dilakukan oleh tenaga medis secara menyeluruh dengan pendekatan humanis sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.


 “Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan tidak berhenti pada tindakan operasi saja, tetapi juga sampai pada tahap pemulihan pasien. Kegiatan bakti kesehatan gratis ini terbuka bagi masyarakat dan menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang peduli terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Subur.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa kegiatan bakti kesehatan menjadi salah satu bentuk penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat melalui pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.


“Peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat dan semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” ungkapnya.


Salah seorang pasien yang mengikuti perawatan pasca operasi katarak menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu karena selain mendapatkan pemeriksaan lanjutan, pasien juga memperoleh pendampingan selama masa pemulihan.


“Pelayanannya sangat baik dan kami merasa terbantu. Setelah operasi masih diberikan perhatian dan pemeriksaan lanjutan, jadi kami merasa lebih tenang dalam proses pemulihan,” tuturnya.


Melalui kegiatan bakti kesehatan gratis ini, Polda Kalbar berharap dapat terus menghadirkan pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat sekaligus memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan semangat pengabdian dan kepedulian.

Red

Bupati Sintang Sambut 33 Jamaah Haji Kabupaten Sintang di Halaman Kantor Bupati Sintang

By On Juni 21, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyambut kedatangan 33 Jamaah Haji Kabupaten Sintang di Halaman Kantor Bupati Sintang pada Senin, 22 Juni 2026.

Turut menyambut kedatangan  Jamaah Haji Kabupaten Sintang adalah Kapolres Sintang, Dandim Sintang Kepala BNN Sintang, Kakan Kementerian Haji dan Umroh, Sekda Sintang, Ketua Dewan Masjid, Kepala OPD Pemkab Sintang, IPHI dan Keluarga. 

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan permohonan maaf jika dari banyak kegiatan dalam penyelenggaraan haji ada yang kurang berkenan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.

“mulai dari manasik haji, persiapan-persiapan, keberangkatan, penjemputan dan penyambutan. Kalau ada yang kurang, kami mohon maaf dan menjadi bahan evaluasi kita ke depan” terang Gregorius H Bala

“selamat bertemu kembali dengan keluarga. Saya senang, semua jamaah haji Kabupaten Sintang dalam keadaan sehat walafiat. Pesan saya, jadilah panutan di tengah masyarakat. Saya yakin semuanya menjadi haji yang mabrur” terang Gregorius H Bala

“saya mensyukuri mereka sudah datang setelah menjalankan ibadah haji selama 40 hari. Kalau saya lihat wajah mereka pun sangat cerah dan senang. Saya berharap mereka memberi tauladan kepada keluarga, kepada umat muslim pada umumnya dan sebagai warga bangsa yang beriman dan berkeyakinan” terang Gregorius H Bala.

Usai acara seremonial, dilakukan prosesi penyerahan bendera Merah Putih dan bendera lambang daerah Kabupaten Sintang dari perwakilan jamaah haji Kabupaten Sintang kepada Bupati Sintang. Acara diakhiri dengan salam-salaman dan foto bersama.

Red

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu

By On Juni 21, 2026


Www.Warta86.com,-TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di Surabaya. 


Kali ini, Dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu, yakni ASDP (22) dan CWH (33), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 292,93 gram.


Keduanya diamankan di sebuah warung makan di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. 


Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Surabaya.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP Adik Putrawan mengungkapkan, tersangka ASDP mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya. 


Narkotika tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


"Tersangka mengaku awal membeli tiga paket sabu sekitar 292,93 gram seharga Rp45 juta per 100 gram, kemudian dijual kembali kepada pemesan dengan harga Rp55 juta per 100 gram," ungkap AKP Adik Putrawan, Senin (22/06/2026).


Dengan demikian tersangka ASDP memperoleh keuntungan sekitar Rp.10 juta untuk setiap ons yang berhasil dipasarkan.


AKP Adik juga mengungkap bahwa pembelian sabu tersebut dilakukan berdasarkan pesanan seorang calon pembeli berinisial M yang juga telah masuk dalam daftar buronan Polisi.


Dari hasil pendalaman, ASDP diketahui telah menjalankan bisnis peredaran narkotika sebanyak Tiga kali sejak Mei 2026.


"Aktivitas tersebut disebut merupakan kelanjutan dari jaringan yang sebelumnya dijalankan oleh suaminya, yang kini sedang menjalani hukuman penjara dalam perkara narkotika," kata AKP Adik Putrawan.


Selama menjalankan bisnis ilegal tersebut, ungkap AKP Adik, tersangka mengaku telah memperoleh keuntungan mencapai sekitar Rp100 juta.


"Sementara itu, tersangka CWH berperan membantu proses transaksi jual beli sabu. Sebagai imbalan atas keterlibatannya, ia menerima bayaran sebesar Rp500 ribu setiap membantu transaksi," jelasnya.


Barang bukti yang disita berupa tiga plastik besar berisi sabu dengan berat bruto sekitar 292,93 gram yang disimpan di dalam wadah plastik bening. 


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, maupun menyerahkan narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram.


Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


(Red)

Ketum DPP Fast Respon Indonesia Center :Setiap DPW  Rekap Kegiatan Bersama Polri  Untuk Dilaporkan Ke Mabes Polri

By On Juni 21, 2026


Www Warta86.com,-Jakarta 

Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center melaksanakan zoom meeting bersama seluruh ketua DPW FRIC se- Indonesia pada Minggu 21 Juni 2026 pukul 20.00 wib . 


Ketua Umum H. Dian Surahman melalui Sekjen H. D Hardening pimpin kegiatan zoom menegaskan agar setiap ketua Wilayah untuk melaporkan kegiatan satu semester ini kepada DPP untuk disampaikan kepada Pembina FRIC di Mabes Polri 


Guna melihat sejauh mana kinerja Tim DPW masing - masing wilayah SE Indonesia dalam mendukung dan kontrol sosial terhadap Polri 


Diharapkan seluruh DPW sampai DPC untuk Bersinergi dengan Polri dan mendukung pelaksanaan Hari Bhayangkara Ke - 80 tahun 2026 


" Kita beri waktu satu Minggu untuk ketua DPW rekap hasil kerja selama satu semester , sebagai bahan evaluasi dan semoga kedepannya nya lebih baik lagi 


Juga untuk mendata setiap media yang tergabung agar kita sondingkan ke Dewan Pers dan laporkan ke Mabes Polri 


Tetap semangat dan terus bantu Polri dalam setiap program kerja nya " tegas Ketum melalui Sekjen

Red

1/2 Kg Sabu Siap Edar di Gagalkan Sat Narkoba Polres Deli Serdang

By On Juni 21, 2026


Www.Warta86.com,-Deli Serdang,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial LS, 43 tahun, Laki-laki, , warga Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.



Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul  17.00 wib bahwa masyarakat menginformasikan kepada personil Sat Resnarkoba tentang adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang.



Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud, personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 18.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri ciri Pelaku yang di informasikan oleh masyarakat, setelah melihat pelaku personil Sat Resnarkoba melakukan under cover da kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian terhadap pelaku LS. 



Setelah berhasil mengamankan pelaku personil menemukan, barang bukti berupa 5 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 506,87 (lima ratus enam koma delapannya puluh tujuh) gram, 1 unit HP android merek oppo, 1 plastik asoy warna putih, dan 1  paperbag warna coklat putih yang berada dimeja didepan pelaku saat itu.



Kemudian petugas melakukan introgasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikan Barang Bukti Narkotika tersebut bahwa pelaku mengakui jika Barang Bukti Narkotika adalah miliknya.



Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba. 



"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba" Tegas Kasat Narkoba. *(Tim)*

Tidak Puas Dengan Keputusan Kepala Desa ,Marheden,Akan Bawa Persoalan Sengketa Lahan ,Ke Polres Sintang

By On Juni 19, 2026

 


Www Warta86.Com,-Sintang – Sengketa kepemilikan lahan di wilayah Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, kembali mencuat setelah proses mediasi antara Marheden dan Kartono digelar di Kantor Desa Baning Kota pada Kamis, 18 Juni 2026.

Dilansir dari media online Kapuas7.Net, yang tayang sebelum nya 


Dalam pertemuan tersebut, Marheden menyampaikan keberatannya terhadap hasil mediasi yang menurutnya belum memberikan kepastian mengenai pihak yang dinilai berhak atas lahan yang disengketakan.


Menurut Marheden, penyelesaian sengketa seharusnya menghasilkan keputusan yang jelas mengenai status kepemilikan tanah, bukan membagi objek sengketa menjadi dua bagian.


"Saya sejak awal berharap ada keputusan yang menentukan siapa yang berhak atas tanah tersebut. Bukan membagi dua kepemilikannya," kata Marheden kepada awak media usai mediasi.


Marheden menjelaskan bahwa klaim kepemilikannya berawal dari penyerahan lahan yang diterimanya pada tahun 2011. Ia mengaku memperoleh lahan tersebut sebagai bentuk kompensasi atas bantuan yang diberikannya dalam proses pengurusan program pengembangan lahan di kawasan tersebut untuk mendapatkan bantuan bibit Karet ke Dinas terkait.


Sebagai dasar kepemilikan, Marheden menunjukkan dokumen Surat Pernyataan Penyerahan Tanah tertanggal 12 September 2011 yang ditandatangani oleh Daud Darmadi sebagai pihak yang menyerahkan dan Marheden sebagai pihak penerima.


Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya penyerahan sebidang tanah seluas kurang lebih 20.000 meter persegi yang berada di kawasan Kelompok Lebak Bali atau Darat Sungai Pilang, Desa Baning Kota.


Dokumen tersebut juga diketahui oleh Kepala Desa Baning Kota saat itu serta disaksikan sejumlah warga yang tercantum dalam surat.


Marheden menilai dokumen yang dimilikinya menjadi dasar yang cukup kuat untuk mempertahankan hak atas lahan yang kini menjadi objek sengketa.


Selain dokumen administrasi, ia juga mengaku memiliki sejumlah saksi yang mengetahui riwayat penguasaan lahan tersebut.


Menurut keterangannya, di lokasi yang disengketakan pernah ditanam pohon kelapa bersama Pak Miang. Meski tanaman tersebut tidak bertahan karena kondisi lahan yang tergenang, keberadaan tanaman itu disebut masih diingat oleh sejumlah saksi yang mengetahui batas-batas lokasi.


Marheden juga mempertanyakan dokumen kepemilikan yang menjadi dasar penguasaan lahan oleh pihak lain.


Ia menyoroti adanya klausul dalam Surat Keterangan Tanah yang menurutnya menyebutkan bahwa apabila muncul sengketa di kemudian hari, penjual wajib mengganti uang yang telah dibayar kepada pembeli.


Menurut Marheden, klausul tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam proses pembuktian.


Dalam kesempatan yang sama, Marheden mengaku menduga adanya persoalan lain yang menyebabkan sengketa tersebut belum menemukan titik terang meskipun telah berlangsung lebih dari enam bulan.


Namun demikian, dugaan tersebut masih berupa pandangan pribadi dan belum dapat dibuktikan secara hukum.


Karena itu, Marheden menyatakan akan menempuh jalur mediasi ke Polres Sintang apabila penyelesaian melalui mediasi di Desa Baning Kota tidak menghasilkan keputusan yang dianggap memberikan kepastian atas status lahan yang disengketakan.


"Saya akan mengikuti jalur mediasi ke Polres Sintang untuk membuktikan hak saya atas tanah tersebut," ujarnya.


Berdasarkan dokumen lain yang turut diperlihatkan dalam mediasi, terdapat Surat Pernyataan Penyerahan Tanah tertanggal 2 Juni 2022 antara Enus Yanuardi sebagai pihak penyerah dan Kartono sebagai pihak penerima.


Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya penyerahan sebidang tanah seluas kurang lebih 20.000 meter persegi yang berada di wilayah Desa Baning Kota dengan batas-batas lahan yang berbeda dari dokumen yang dimiliki Marheden.


Perbedaan asal-usul dan riwayat penguasaan lahan inilah yang kini menjadi pokok sengketa antara kedua pihak.


Sementara itu, Kartono belum memberikan keterangan kepada media terkait sengketa tersebut. Saat dimintai tanggapan, Kartono memilih belum memberikan pernyataan karena proses penyelesaian masih berlangsung dan dikhawatirkan dapat menimbulkan informasi yang simpang siur.


Kepala Desa Baning Kota, Muryadi, A.Md, juga belum memberikan keterangan resmi terkait substansi sengketa. Menurut informasi yang diperoleh, pemerintah desa saat ini menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada para pihak yang bersengketa sesuai mekanisme yang berlaku.

Red 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *