Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa

By On April 20, 2026


Www.Warta86.com,-Jambi – Maraknya informasi dan video yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan kasus rudapaksa yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Jambi menjadi perhatian serius. Berbagai narasi yang berkembang di ruang publik turut mendorong percepatan penanganan kasus secara transparan dan akuntabel.


Selain itu, diketahui bahwa pihak penasihat hukum (PH) dari korban berinisial Sdri. C juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Bareskrim Polri sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif.


Menanggapi hal tersebut, Polda Jambi terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan penegakan Kode Etik secara internal. Terhadap Dua Personel Polda Jambi An Bripda S dan Bripda N telah di lakukan proses penyidikan dan telah di proses sidang KKEP dengan putusan PTDH, dan terhadap tiga personel Polda Jambi Lainnya yang diduga terlibat telah menjalani proses Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.


Namun keluarga korban masih terus mencari keadilan terkait keterliban tiga anggota Polda Jambi dalam kasus Rudapaksa yang menimpa Korban sdri C.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa seluruh proses yang berjalan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, baik dalam aspek pidana maupun kode etik.


“Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap tiga  personel Polda Jambi yang diduga terlibat dalam tindak pidana rudapaksa. Proses ini dilaksanakan secara profesional, prosedural, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Kabid Humas juga menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Polda Jambi, tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.


“Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi Polri serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.


Lebih lanjut, Kabid Humas mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.


“Kami mohon dukungan dari semua pihak agar proses ini dapat berjalan dengan lancar. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.


Polda Jambi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum, menjaga integritas institusi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Red W86 

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kadipaten Diselesaikan Secara Damai Melalui Restorative Justice

By On April 20, 2026


Www.Warta86.com,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, resmi diselesaikan melalui jalur damai setelah dimediasi oleh Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka.


Mediasi dilaksanakan oleh Subnit Jatanras Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka di Mapolres Majalengka pada Jumat (17/4/2026). Dalam proses tersebut, korban Ivan dipertemukan dengan pihak pelaku berinisial RN. Pelaku RN tidak dapat hadir karena berada di luar kota dan diwakili oleh pihak keluarga. Mediasi turut dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, termasuk perwakilan keluarga pelaku, Arfin Lumban Toruan.


"Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyudahi permasalahan dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum lebih lanjut." ujar Kombes Hendra, Senin (20/4/2026)


Kanit Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka, IPTU Hendra Susilo, S.AN, menyampaikan bahwa kesepakatan damai tercapai setelah proses mediasi berlangsung kondusif.


“Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ujarnya.


Korban Ivan juga menyatakan telah menerima hasil mediasi dan menganggap persoalan telah selesai.


“Saya sudah menerima penyelesaian ini dan masalah ini sudah selesai secara damai,” ungkapnya.


Sementara itu, perwakilan keluarga pelaku, Arfin Lumban Toruan, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut serta menegaskan adanya kesepakatan damai.


“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami sudah sepakat berdamai dengan pihak korban dan berharap persoalan ini benar-benar selesai secara kekeluargaan,” katanya.


Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pihak kepolisian menyatakan perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.


Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi  menegaskan bahwa pendekatan restorative justice diterapkan pada perkara tertentu yang memenuhi syarat, dengan mengedepankan keadilan serta pemulihan hubungan sosial di masyarakat.


Dengan demikian, kasus dugaan pengeroyokan tersebut dinyatakan selesai di tingkat kepolisian setelah kedua pihak sepakat berdamai.


Bandung 20 April 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Respons Cepat Polres Kapuas Hulu Tuai Apresiasi Korban

By On April 20, 2026


Www.Warta86.com,-kapuas Hulu, Kalbar,-Seorang korban pencurian remahan daun keratom/purik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Kapuas Hulu atas keberhasilan dalam mengungkap kasus yang menimpanya.


Dalam video testimoni tersebut, korban menyampaikan rasa syukur karena pihak kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Kapuas Hulu, telah bekerja secara profesional, cepat, dan responsif dalam menangani laporan yang ia buat.


Korban juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara dirinya dengan pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat segera diamankan beserta barang bukti hasil pencurian.


Ia berharap kinerja Polres Kapuas Hulu dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam memberikan rasa aman serta perlindungan kepada masyarakat.


“Terima kasih kepada Polres Kapuas Hulu yang telah membantu mengungkap kasus yang saya alami. Semoga ke depannya Polri semakin sukses dan selalu dipercaya masyarakat,” ungkap korban dalam testimoni tersebut.


Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Red

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

By On April 20, 2026


Www.Warta86.com,-Padang Lawas,-Masyarakat adat Luat Unterudang dan masyarakat 6 desa yang lahannya kini dijadikan perkebunan sawit oleh PT Barapala, menyesalkan sikap perusahaan (PT Barapala) yang sampai sekarang masih melakukan pemanenan sawit secara ilegal dan membuat parit gajah dengan menggunakan  alat berat (eskavator). Padahal, lahan tersebut telah ditertibkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda dan berstatus Quo, seharunya sebelum dialihkan ke PT Agrinas Palma Nusantara tidak ada lagi aktivitas di perkebunan. 


"Kami sangat menyayangkan sikap PT Barapala yang tidak mengindahkan sikap negara melalui Satgas PKH. PT Barapala secara terbuka menentang putusan negara dengan tetap melakukan pemanenan di areal perkebunan yang saat ini berstatus Quo,"jelas salah seorang warga Tandihat, Soleh Nasution pada wartawan, Senin (20/4/2026).


Seperti diketahui, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda  telah melakukan eksekusi lahan PT Barapala seluas 25 ribu Ha lebih pada, 17 Juni 2025. Satgas PKH juga telah mendirikan plang yang bertuliskan “Lahan Perkebunan Sawit Seluas 25. 535 Ha ini Dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan. Dilarang memasuki lahan tanpa izin, merusak, menanam, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman tumbuhan, memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.


Namun dalam praktiknya, keputusan ini diabaikan PT Barapala yang sampai sekarang terus melakukan pemanenan dan produksi di areal tersebut. Bahkan diduga dibackup pihak Polres Padang Lawas.


Warga menegaskan, bila aktivitas ilegal (memanen) sawit terus dilakukan PT Barapala, dan Satgas PKH Garuda tidak bertindak, warga akan mengadukan langsung perihal ini ke Presiden Prabowo dengan menyuratinya langsung. 


"Masyarakat 6 desa akan membuat pengaduan ke Presiden Prabowo.  Selama ini pola PIR untuk masyarakat yang dijanjikan perusahaan tak pernah terealisasi. Kami berencana Lahan PT Barapala jika dikembalikan ke masyarakat  akan dijadikan koperasi merah putih di enam desa,"tukasnya. *(Tim)*

Irwasda Polda Kalbar Buka Audit Kinerja Tahap I T.A. 2026

By On April 19, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi memulai pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol. Irwan, S.I.K., dalam acara Taklimat Awal yang berlangsung di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar. (Senin, 20/4/2026)



​Acara tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar dan para Kasubbagrenmin. Sementara itu, para Kapolres / ta jajaran mengikuti jalannya kegiatan secara virtual melalui sambungan video conference.


​Irwasda menekankan bahwa audit tahap pertama yang berfokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian ini memiliki peran krusial bagi akuntabilitas organisasi.


​"Pada Tahun Anggaran 2026 ini, audit kinerja Tahap I sangat penting untuk memastikan seluruh proses perencanaan di Polda Kalbar berjalan tepat, terarah, dan akuntabel. Kita harus memastikan adanya keselarasan antara program dengan tujuan organisasi agar manfaatnya dirasakan nyata oleh masyarakat," Ujar Kombes Irwan.


Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kegiatan audit ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


​"Audit ini adalah instrumen kendali untuk menjamin bahwa setiap rupiah anggaran negara dikelola secara efektif, efisien, dan ekonomis. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme Personel, terutama pada posisi strategis seperti penyidik dan pengelola keuangan," Tegas Bambang.


​Melalui audit kinerja ini, Polda Kalbar berharap dapat meminimalisir potensi penyimpangan sejak dini dan membangun kepercayaan publik melalui peningkatan integritas serta transparansi di seluruh lini organisasi.

Publisher Red W86 

Arahan Kapolres Melawi Kepada Personel, AKBP Harris : Jangan Ada Lagi Pelanggaran, Akan di Tindak Tegas

By On April 19, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar - Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla memberikan arahan kepada personel Polres Melawi dan personel Polsek jajaran di Aula Tribrata, Senin (20/4/26).


Arahan berkaitan dengan kinerja, sikap tampang, respon cepat pelayanan dan bermedia sosial di hadiri Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P bertujuan sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap personel.


"Kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan baik, pastikan sikap tampang personel sesuai dengan ketentuan, kerapian ruang kerja, ruang pelayanan, respon cepat pengaduan masyarakat dan bijak bermedia sosial serta paling utama hindari pelanggaran dalam tugas yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat kepada Polri," terang AKBP Harris.


Saat ini Polri memasuki masa pelayanan terbaik dan kecepatan pelayanan serta informasi, seluruh personel harus dapat menyesuaikan dengan dinamika saat ini.


"Berkenaan dengan pelanggaran dalam tugas, tidak ada toleransi kepada personel seperti penyalah gunaan narkoba, Judi Online dan tindak melawan hukum lainnya, harus mampu mengontrol keluarganya dalam bermedia sosial termasuk bhayangkarinya.


Kapolres Melawi berharap kepada seluruh personel agar dapat memahami dan melaksanakan arahan yang di berikan wujud menjaga institusi besar Polri ini serta saling asah,asih dan asuh sesama personel.


"Kita akan bersama sekuat tenaga menjaga institusi Polri ini, tidak ada lagi pelanggaran dalam tugas yang membuat malu Polri di tengah masyarakat," pungkas AKBP Harris.


Hmsresmlw(s)

Cegah Judi Online, Propam Polda Kalbar Cek Handphone Personel Polres Melawi Saat Apel Pagi

By On April 19, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar – Pemeriksaan disiplin terhadap personel Polres Melawi terus diperketat. Saat apel pagi, Senin (20/4/2026), seluruh handphone anggota turut dilakukan pengecekan oleh Tim Propam Polda Kalimantan Barat.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kalbar, AKBP Bibit Triyono, A.Md,.


Pengecekan handphone ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online yang saat ini menjadi perhatian serius.


Dalam pelaksanaannya, tim Propam melakukan pemeriksaan secara acak terhadap perangkat milik personel, guna memastikan tidak terdapat aplikasi maupun aktivitas yang berkaitan dengan judi online.


AKBP Bibit Triyono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk menjaga integritas anggota Polri.


“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan. Kami ingin memastikan seluruh personel Polres Melawi bersih dari praktik judi online maupun pelanggaran lainnya,” tegasnya.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons kooperatif dari para personel yang mengikuti apel pagi.


Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan anggota Polres Melawi semakin disiplin dalam penggunaan teknologi serta terhindar dari aktivitas yang dapat merusak citra institusi Polri.


Humas Res Mlw(Arb).

Publisher Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *