Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Ditbinmas Polda Kalbar Ajak Komunitas Ojek Pikap Maxvary Jaga Kamtibmas

By On Oktober 09, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK, POLDA KALBAR – Ditbinmas Polda Kalimantan Barat melaksanakan pembinaan Komunitas Ojek Pikap Maxvary Tahun 2026 di Taman Akcaya, Jalan Sultan Syahrir, Kota Pontianak, Jumat (9/10/2026).

 Kegiatan ini diikuti 37 peserta untuk memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kegiatan diisi dengan dialog kamtibmas, penyampaian imbauan keselamatan berlalu lintas, serta ajakan untuk berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Dirbinmas Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa komunitas masyarakat memiliki peran penting dalam membantu Polri menjaga keamanan lingkungan.


“Melalui kegiatan pembinaan ini, kami mengajak Komunitas Ojek Pikap Maxvary untuk menjadi mitra Polri yang aktif dan peduli terhadap situasi di sekitarnya. Tingkatkan disiplin berlalu lintas, utamakan keselamatan saat berkendara, serta segera laporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas atau titik api. Dengan kepedulian dan kerja sama semua pihak, kita dapat mewujudkan Kalimantan Barat yang aman dan kondusif,” ujar Dirbinmas Polda Kalbar.


Dalam kegiatan tersebut, IPTU Kusnandar dari Ditlantas Polda Kalbar juga mengingatkan anggota komunitas agar memastikan kendaraan laik jalan, melengkapi dokumen kendaraan, dan mematuhi ketentuan muatan.


Ditbinmas Polda Kalbar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kamtibmas, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah Kalimantan Barat.

Res

BBM Subsidi Langka, Harga Pertalite di Pengecer Ensaid Panjang Tembus Rp22.000,- Pertamina Dan Pemda Di Minta Bertindak Tegas

By On Oktober 09, 2026


Www.Warta86.com,- — Sintang, KALBAR. Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi kembali menjadi keluhan Masyarakat. Di Desa Ensaid Panjang, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, harga BBM jenis Pertalite yang diperoleh Masyarakat melalui pengecer disebut telah menembus Rp22.000 per liter.


Kondisi tersebut sontak menjadi sorotan karena harga di tingkat pengecer melonjak jauh dibandingkan harga resmi BBM Bersubsidi. Bagi Masyarakat di Wilayah Pedesaan yang sangat bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari, kondisi ini dinilai semakin menekan perekonomian.


Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Ensaid Panjang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada awak media, 9 Oktober 2026, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.


“Kami sangat mengeluhkan harga BBM yang sekarang bisa mencapai Rp22.000 per liter di pengecer. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, Masyarakat kecil yang paling terdampak,” ungkapnya.


Menurutnya, persoalan bukan hanya mengenai mahalnya harga BBM, tetapi juga menyangkut ketersediaan dan pengawasan Distribusi BBM bersubsidi hingga ke wilayah Pedesaan.


Ia bahkan khawatir harga di tingkat pengecer masih dapat kembali melonjak apabila tidak segera ada langkah konkret dan pengawasan yang lebih tegas dari pemerintah maupun PT Pertamina Patra Niaga.


 “Kalau tidak ada aturan dan pengawasan yang benar-benar tegas, bukan tidak mungkin harga per liter di pengecer kembali naik. Masyarakat akhirnya hanya bisa membeli karena membutuhkan,” katanya.


Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas tata kelola dan pengawasan Distribusi BBM bersubsidi hingga tingkat Desa.


Pemerintah dan Pertamina Patra Niaga dinilai perlu turun langsung mengecek kondisi di lapangan, bukan sekadar mengandalkan laporan Administratif. Jika benar terjadi kelangkaan yang kemudian membuat harga BBM Bersubsidi di tingkat pengecer melonjak hingga Rp22.000 per liter, maka kondisi tersebut patut ditelusuri secara menyeluruh.


Mulai dari pasokan, jalur distribusi, ketersediaan di SPBU, hingga rantai penjualan BBM di tingkat pengecer perlu diperiksa agar Masyarakat tidak terus menjadi pihak yang menanggung beban.


Jangan sampai BBM yang seharusnya menjadi penopang Masyarakat justru berubah menjadi barang langka yang harganya mengikuti Hukum pasar di tingkat pengecer.


Masyarakat berharap Pemerintah Daerah, Instansi terkait, Pertamina Patra Niaga serta Aparat Pengawasan segera memberikan kejelasan dan solusi konkret, sekaligus memastikan distribusi BBM Bersubsidi benar-benar sampai kepada Masyarakat yang berhak.


Angka Rp22.000 per liter dalam berita ini merupakan keterangan yang disampaikan Tokoh Masyarakat terkait harga di tingkat pengecer, sehingga perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengecer, Pertamina Patra Niaga, Pemerintah Daerah, dan Instansi terkait.


 // TIMRED []

Cegah Praktik Curang dan Potensi Keributan, Petugas Gabungan Sisir SPBU di Sungai Tebelian

By On Oktober 09, 2026

 


Www.Warta86.com,-Polsek Sungai Tebelian~ Polres Sintang ~Polda Kalbar~Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di tengah aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM), jajaran Polsek Sungai Tebelian bersama anggota Koramil dan instansi terkait mengintensifkan patroli gabungan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (9/10/2026).


Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kecurangan, mencegah terjadinya keributan, serta menjaga ketertiban warga yang sedang mengantre BBM. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan proses pengisian bahan bakar berlangsung tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.


Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan tidak hanya melakukan pemantauan situasi di area SPBU, tetapi juga memberikan imbauan secara langsung kepada karyawan SPBU agar senantiasa menjalankan pelayanan secara profesional, transparan, dan adil kepada masyarakat. Petugas juga mengingatkan warga yang sedang mengantre agar tetap tertib, bersabar, mematuhi arahan petugas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan.


Langkah ini merupakan bentuk sinergi TNI-Polri bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, khususnya pada lokasi pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan kepadatan dan gesekan antarwarga.


Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., secara terpisah menyampaikan bahwa patroli gabungan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama di tengah antrean pengisian BBM.


“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan aktivitas masyarakat di SPBU berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat lain maupun memicu terjadinya keributan,” ujar Kapolsek.


Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh karyawan SPBU agar memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan konsumen. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap mengedepankan ketertiban, saling menghormati, serta mengikuti arahan petugas selama proses pengisian BBM berlangsung.


“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Jangan mudah terpancing emosi, hindari perselisihan, dan segera laporkan kepada petugas apabila menemukan dugaan kecurangan atau hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tambahnya.


Dengan dilaksanakannya patroli gabungan secara rutin, Polsek Sungai Tebelian bersama TNI dan instansi terkait berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini, memberikan rasa aman kepada warga, serta mewujudkan pelayanan BBM yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sungai Tebelian.

Red

Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak

By On Oktober 09, 2026



Www Warta86.com,-JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.H., M.Si., melaksanakan ibadah Sholat Jumat bersama jamaah di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, Jumat (9/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan arahan dan pesan moral tentang pentingnya menjaga kerendahan hati, menjauhi sifat sombong, serta menjadikan jabatan dan kedudukan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.


Kegiatan yang berlangsung pukul 11.50 hingga 12.50 WIB tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam arahannya, Kapolri mengingatkan bahwa jabatan, pangkat, kedudukan, maupun harta bukanlah alasan bagi seseorang untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain. Sebaliknya, segala sesuatu yang dimiliki merupakan titipan Allah SWT yang harus disyukuri dan digunakan untuk memberikan manfaat bagi sesama.


"Jadilah pribadi yang selalu rendah hati, jangan sombong, dan jangan pernah merasa lebih hebat daripada orang lain. Jabatan, pangkat, dan kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hormati sesama, bantulah mereka yang membutuhkan, dan tetaplah menjadi pribadi yang sederhana," pesan Kapolri kepada para jamaah.


Kapolri juga menekankan bahwa kerendahan hati merupakan cerminan akhlak mulia yang harus dijaga oleh setiap orang, terlebih bagi mereka yang memiliki jabatan dan tanggung jawab besar. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk bersikap bijaksana, peduli terhadap sesama, dan memberikan teladan yang baik.


Menurutnya, nilai-nilai keimanan perlu diwujudkan melalui sikap dan perilaku nyata, baik dalam lingkungan pekerjaan, keluarga, maupun kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, setiap amanah dapat dijalankan dengan keikhlasan, kejujuran, dan rasa syukur.


Melalui kegiatan Sholat Jumat bersama tersebut, diharapkan seluruh jamaah dapat mengambil hikmah untuk terus memperbaiki diri, memperkuat persaudaraan, serta menjauhi sifat sombong dan angkuh dalam menjalani kehidupan.


Kemuliaan seseorang pada hakikatnya tidak semata-mata diukur dari pangkat, jabatan, atau kekayaan, melainkan juga dari akhlak, ketulusan hati, serta caranya memperlakukan orang lain. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kerendahan hati dan kepedulian terhadap sesama merupakan nilai penting yang harus senantiasa dijaga dalam setiap keadaan.

Publisher Red W86 

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

By On Oktober 09, 2026


Www.Warta86.com,-JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan empat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).


Lima jabatan strategis yang diserahterimakan meliputi Irwasum Polri, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Maluku, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolda Bali.


Jabatan Irwasum Polri diserahterimakan dari Komjen Pol. Wahyu Widada kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Selanjutnya, jabatan Kapolda Metro Jaya diserahterimakan dari Komjen Pol. Asep Edi Suheri kepada Komjen Pol. Dadang Hartanto, yang kemudian digantikan Irjen Pol. Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku.


Sementara itu, jabatan Kapolda Jawa Timur diserahterimakan dari Irjen Pol. Nanang Avianto kepada Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, sedangkan jabatan Kapolda Bali diserahterimakan dari Irjen Pol. Daniel Adityajaya kepada Irjen Pol. Pasma Royce.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel. Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.


Johnny juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, dan sumbangsih yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta mendukung peningkatan kinerja Polri.


“Pergantian jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi melalui penempatan personel sesuai kompetensi, kapabilitas, dan integritasnya. Kami juga mengapresiasi pengabdian pejabat lama yang telah memberikan kontribusi bagi institusi. Setiap amanah jabatan diharapkan dapat dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny.


Ia menambahkan, Kapolri berharap para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan tanggung jawabnya, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Johnny menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian juga harus senantiasa mengedepankan kedekatan dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri melalui tagline "Polisi Bersama Masyarakat.” Dengan semangat tersebut, para pejabat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Red

Polisi  Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual

By On Oktober 09, 2026


Www.Warta86.com,-BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan  S.I.K., M.H mengatakan bahwa  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. 


Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kasus tersebut diketahui terjadi di wilayah Selatan Kabupaten Garut. Jumat (9/10/2026).


Berdasarkan kronologi penyidikan, salah seorang tersangka berinisial C.K. diduga mengajak korban untuk bekerja sebagai lady companion (LC) dan pekerja OB di wilayah Selatan Kabupaten Garut. 


Korban kemudian dijemput dari wilayah Bandung pada Senin dini hari menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam.


Penjemputan tersebut diduga dilakukan bersama tersangka lainnya. Setelah tiba di lokasi, korban diduga ditempatkan di sebuah tempat tertutup dan dipekerjakan untuk melayani laki-laki dengan imbalan uang.


Dalam kurun waktu Senin hingga Kamis, korban diduga telah melayani sekitar lima orang dengan tarif Rp. 400.000 untuk setiap layanan. Uang pembayaran tersebut diduga diterima oleh tersangka C.K., kemudian diserahkan kepada pihak lain hingga akhirnya dikuasai oleh tersangka yang diduga berperan sebagai pemilik atau pengelola tempat.


Polisi menduga praktik tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari eksploitasi korban.


Dalam perkara ini, lima orang yang disebut masing-masing berinisial E.M. (36), yang berperan sebagai pemilik atau bos C.K. (19), yang berperan sebagai perekrut; D. (44), yang berperan sebagai penjemput; H.H. (26), turut berperan dalam penjemputan; serta V.N. (17), yang diduga berperan sebagai penerima upah dan berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.


Korban saudari DF, bahwa diketahui menginginkan pekerjaan, karena DF ini mempunyai dua anak dan sudah bercerai. Yang pertama usia 4 tahun, anak kedua usia 9 bulan. Saat kejadian, anak yang paling kecil dititipkan kepada mantan mertua korban. Yang menjadi miris, anak korban yang pertama ada di tempat yang sama saat kejadian.


Adapun barang bukti yang telah diamankan meliputi satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam serta dua unit telepon genggam, masing-masing merek Infinix Hot 30i berwarna hitam dan Itel City 100 berwarna biru tua.


Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 455 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perdagangan orang serta Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait dugaan eksploitasi ekonomi dan/atau seksual terhadap anak.


Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam praktik eksploitasi.


Kepolisian terus mendalami peran masing-masing pihak, menelusuri aliran uang yang diduga berasal dari praktik tersebut, serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.


Bandung, 09 Oktober 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Aktivitas PETI Diduga Masih Berlangsung, Ketegasan Aparat Sanggau Diuji

By On Oktober 09, 2026


Www.Warta86.com,- — Sanggau | KALBAR, 9 Oktober 2026.


Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di kawasan Sungai Bemban, Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin masih berlangsung di sekitar aliran Sungai Bemban. Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini bukan sekadar persoalan pelanggaran Legalitas, tetapi juga menyangkut Lingkungan Hidup, kelestarian sungai, serta efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Wilayah Hukum Polresta Sanggau.


Munculnya kembali dugaan aktivitas PETI tersebut memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait berjalan di lapangan?


Sebab, apabila kegiatan yang diduga ilegal berlangsung secara terbuka atau berulang dalam suatu kawasan, Masyarakat tentu berhak mempertanyakan apakah aktivitas tersebut memang tidak terpantau, atau justru pengawasan belum dilakukan secara maksimal.


Pertanyaan ini penting dijawab melalui fakta, bukan sekadar pernyataan.


Masyarakat meminta aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait segera turun langsung ke Sungai Bemban guna memastikan apakah benar terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin, siapa pihak yang terlibat, bagaimana pola kegiatannya, serta apakah terdapat izin pertambangan maupun dokumen lingkungan yang sah.


Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya kegiatan PETI, masyarakat berharap tidak berhenti pada teguran atau pembubaran sementara. Penindakan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, termasuk menelusuri pihak yang mengoperasikan, membiayai, menyediakan peralatan, maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut apabila memang terbukti terlibat.


Seorang warga Sanggau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku prihatin dengan dugaan aktivitas PETI di kawasan Sungai Bemban, Desa Semerangkai. Menurutnya, aktivitas tersebut perlu segera dicek langsung oleh Aparat karena selain menyangkut persoalan Legalitas, kegiatan pertambangan di kawasan sungai juga berpotensi berdampak terhadap kondisi air dan lingkungan sekitar.


“Kami berharap Aparat jangan hanya menerima informasi dari laporan, tetapi turun langsung melihat kondisi di lapangan. Kalau memang terbukti ada PETI, harus ditindak tegas sesuai aturan. Masyarakat juga ingin tahu sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas seperti ini dilakukan,” ujarnya.


Ia menegaskan, Masyarakat tidak bermaksud menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Namun, menurutnya, dugaan aktivitas PETI harus segera diverifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. “Kalau tidak ada aktivitas ilegal, silakan dibuktikan. Kalau memang ada, jangan dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.


Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah potensi kerusakan lingkungan. Aktivitas pertambangan di kawasan sungai berpotensi mengubah kondisi aliran, meningkatkan sedimentasi, merusak ekosistem perairan, serta menimbulkan pencemaran apabila dilakukan tanpa pengelolaan lingkungan yang memenuhi ketentuan.


Karena itu, dugaan PETI di Sungai Bemban tidak semestinya dipandang sebagai persoalan biasa. Perlu ada pemeriksaan lapangan, pendataan, dokumentasi, dan bila diperlukan pengambilan sampel lingkungan serta pemeriksaan legalitas kegiatan secara transparan.


Masyarakat juga menunggu ketegasan Polresta Sanggau dan instansi terkait dalam memastikan Wilayah tersebut benar-benar bebas dari aktivitas pertambangan Ilegal.


Jangan sampai persoalan PETI hanya ramai ketika diberitakan, kemudian kembali senyap tanpa kejelasan penanganan.


Publik membutuhkan kepastian: apakah benar ada aktivitas PETI, siapa yang bertanggung jawab jika terbukti, dan apa langkah konkret Aparat Penegak Hukum setelah informasi tersebut diterima.


Hingga berita ini diterbitkan, dugaan aktivitas PETI di Sungai Bemban masih memerlukan verifikasi lapangan serta konfirmasi resmi dari Polresta Sanggau dan Instansi terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Namun satu hal jelas, Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan Aparat yang bekerja secara profesional, transparan, serta tegas dalam memberantas aktivitas pertambangan Ilegal apabila benar-benar terbukti terjadi.


MEDIA // TIMRED [*]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *