Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pangdam XII/Tpr Hadiri Syukuran HUT ke-80 Persit KCK: Teruslah Menjadi Pendamping Terbaik

By On April 24, 2026


Www.Warta86.com,-Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., menghadiri acara Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Tahun 2026. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Selasa (21/4/2026).


​Peringatan hari jadi organisasi istri prajurit TNI AD kali ini mengusung tema sentral: “80 Tahun Persit Kartika Chandra Kirana Berkarya”. Acara syukuran ini ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Kodam XII/Tpr serta pengurus Persit KCK PD XII/Tanjungpura.


​Dalam sambutannya, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota Persit KCK PD XII/Tanjungpura. Ia menegaskan bahwa kesetiaan istri dalam mendampingi suami bertugas adalah pilar kekuatan utama prajurit.


​"Dirgahayu Persit. Terima kasih atas pengabdian dan sumbangsihnya terhadap organisasi selama ini, sehingga Persit tetap memberikan manfaat nyata bagi keluarga maupun masyarakat di wilayah Kodam XII/Tpr," ujar Pangdam.


​Lebih lanjut, Jenderal bintang dua tersebut berharap momentum usia ke-80 ini menjadi ajang refleksi bagi anggota Persit untuk menjalankan peran ganda mereka dengan penuh tanggung jawab. Sebagai istri prajurit, Persit diharapkan mampu memberikan kontribusi positif yang selaras bagi keluarga, organisasi, hingga bangsa dan negara.


​Pangdam juga menitipkan pesan menyentuh agar para anggota Persit tidak lelah dalam memberikan yang terbaik di berbagai lini kehidupan.


​"Teruslah berkarya, teruslah menjadi pendamping terbaik bagi para suami serta pendidik terhebat bagi putra-putri. Jadilah organisasi yang senantiasa menebar manfaat bagi masyarakat di mana pun kita berada," pungkas Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito. (Pendam XII/Tpr)

Red

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polda Kalbar Gelar Kegiatan Post Assessment Tahun Anggaran 2026

By On April 24, 2026


Www.Warta86.com,-Pontianak, Kalbar – Polda Kalimantan Barat melalui Biro Sumber Daya Manusia melaksanakan kegiatan Post Assessment Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel Polri. Kegiatan ini di pimpin oleh Kabagbinkar Ro SDM Polda Kalbar, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.I.K., S.H., Kamis(23/4).


Post Assessment ini merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kompetensi anggota Polri, khususnya dalam mendukung pembinaan karier dan penempatan jabatan yang tepat sesuai kemampuan individu.


Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber profesional di bidang psikologi, yakni Winda Lestari, S.Psi., M.Si., Psikolog, dan Yulia Ekawati Tasbita, S.Psi., M.M., Psikolog. Keduanya memberikan pemaparan terkait penguatan kompetensi, pengembangan potensi diri, serta evaluasi hasil assessment yang telah dilakukan sebelumnya.


AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menyampaikan bahwa kegiatan Post Assessment ini menjadi bagian penting dalam pengembangan SDM Polri.

“Post Assessment ini bertujuan untuk membantu personel memahami kemampuan diri dan meningkatkan kinerja,” ujarnya singkat.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi prioritas utama dalam tubuh Polri, khususnya di lingkungan Polda Kalbar.


“Melalui kegiatan Post Assessment ini, kami ingin memastikan setiap personel memiliki kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan profesional,” jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan objektivitas dalam proses penilaian menjadi kunci dalam menciptakan SDM Polri yang unggul dan berintegritas.


Para peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan personel yang telah menjalani assessment sebelumnya dan kini mendapatkan umpan balik secara langsung dari para ahli. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kompetensi serta potensi pengembangan karier ke depan.


“Pelaksanaan Post Assessment Polda Kalbar Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia Polri yang unggul, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan tugas ke depan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”Tutup Bambang

Red

Razia Mendadak di SMAN 3 Mandor, 14 Motor Knalpot Brong Ditindak di Tempat

By On April 24, 2026


Www.Warta86.com,-Polsek Mandor~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Suasana pagi di SMAN 3 Mandor, Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, tiba-tiba berubah. Di tengah aktivitas sekolah yang sedang berlangsung, personel Polsek Mandor secara mendadak melaksanakan razia knalpot tidak standar (brong), Jumat (24/4/2026).


Kehadiran petugas kepolisian dengan seragam dinas lengkap sontak menarik perhatian para pelajar. Satu per satu kendaraan roda dua yang terparkir diperiksa. Hasilnya, sebanyak 14 (empat belas) sepeda motor kedapatan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar.


Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengambil tindakan tegas di lokasi. Knalpot brong yang ditemukan segera dilepas dan diganti dengan knalpot standar, sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada para pelajar.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.


“Razia ini kami lakukan untuk menekan penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar agar lebih taat aturan dalam berlalu lintas,” jelas Kapolsek.


Lebih lanjut, Kapolsek Mandor juga berpesan khusus kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan, juga mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.


“Kami harap adik-adik pelajar bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Gunakan kendaraan sesuai standar, utamakan keselamatan, dan hormati kenyamanan masyarakat,” pesannya.


Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Mandor, Bapak F. Sunardi, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian. Ia menilai kegiatan tersebut sangat positif dalam membentuk kedisiplinan siswa.


“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Ini menjadi pembelajaran langsung bagi siswa agar lebih tertib dan memahami pentingnya aturan, khususnya dalam berkendara,” ungkapnya.


Razia ini pun menjadi pengingat bagi seluruh pelajar bahwa keselamatan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kesadaran bersama.

Red

Polwan Satlantas Polres Kapuas Hulu Hadirkan Edukasi Lalu lintas Humas Di SDN 01 Dalam Rangka Hari Kartini

By On April 24, 2026


Www.Warta 86.com,Kapuas Hulu, Kalbar,-Dalam rangka memperingati Hari Kartini sekaligus menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi Kamseltibcar Lantas di SD Negeri 01 Putussibau, Jumat (24/04/2026).


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB di lapangan upacara sekolah tersebut dipimpin oleh Unit Kamsel Satlantas dengan melibatkan personel Polisi Wanita (Polwan) yang tampil mengenakan kebaya. Penampilan ini tidak hanya memperingati semangat emansipasi wanita, tetapi juga menjadi pendekatan humanis agar para siswa merasa lebih dekat dan nyaman dengan kehadiran polisi.


Sasaran kegiatan ini adalah seluruh siswa-siswi kelas 1 hingga kelas 6 beserta dewan guru. Dalam pelaksanaannya, para Polwan memberikan edukasi secara interaktif dengan menggunakan alat peraga rambu-rambu lalu lintas, meliputi rambu peringatan, larangan, dan petunjuk.


Materi yang disampaikan mencakup tata cara menyeberang jalan yang aman, pentingnya penggunaan helm saat dibonceng sepeda motor, serta larangan penggunaan sepeda listrik bagi anak di bawah umur di jalan raya. Untuk meningkatkan antusiasme, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab berhadiah bagi siswa yang mampu menjawab pertanyaan seputar aturan lalu lintas.


Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membentuk karakter disiplin berlalu lintas sejak dini serta meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan. Selain itu, kehadiran Polwan dengan pendekatan yang ramah turut memperkuat citra positif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di mata anak-anak.


Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polisi Sahabat Anak” yang bertujuan membangun kedekatan antara Polri dan generasi muda.


Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah maupun para siswa. Sinergi antara Satlantas dan pihak sekolah diharapkan terus terjalin guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.

Red

Tanpa Konfirmasi Dan Fakta GS Terus di Fitnah di Media Online

By On April 24, 2026


Www.Warta86.com-MEDAN,–Maraknya pemberitaan yang menyebutkan sosok berinisial GS sebagai bandar narkoba di kawasan Jermal, Kecamatan Medan Denai, dinilai sebagai fitnah yang tidak memiliki bukti konkrit dan diduga kuat merupakan upaya sistematis untuk merusak nama baik dan membunuh karakter pribadi tersebut.

 

Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, S.H., menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika, baik di Jermal maupun wilayah lainnya. "Tuduhan ini hanyalah spekulasi kosong yang tidak didukung oleh fakta lapangan maupun bukti hukum yang sah. Kami menilai ini adalah upaya yang disengaja untuk menjatuhkan reputasi GS," ujarnya tegas di salah satu kafe di kota Medan pada hari Jumat, 24/04/2026 .

 

Menurut Henry, pemberitaan yang gencar belakangan ini justru muncul bersamaan dengan adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh Abdul Rouf dan Rahmadi terhadap seorang aktivis dan advokat terkait dugaan tindak penganiayaan. Laporan tersebut telah diterima oleh Polsek Medan Area dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan (lidik) oleh pihak penyidik.

 

"Semua masyarakat Indonesia wajib patuh pada hukum, tidak ada yang kebal hukum. Namun, jangan karena seseorang melaporkan tindak pidana dan proses hukum berjalan, lalu dibuatlah berita-berita yang tidak benar seolah-olah untuk menutupi kesalahan atau mengalihkan perhatian publik. Itu tidak adil dan melanggar prinsip keadilan," tegas Henry.

 

Di era digital saat ini, media sosial dan media online memiliki peran yang sangat besar dalam menyebarkan informasi. Namun, hal ini juga membawa risiko besar jika tidak dikelola dengan etika dan tanggung jawab.

 

"Akhir-akhir ini kita melihat banyak berita yang disebarkan tanpa melalui proses verifikasi, konfirmasi, atau penelusuran fakta yang memadai. Akibatnya, seseorang bisa langsung dihakimi oleh publik, namanya hancur, dan reputasinya rusak permanen, padahal kebenarannya belum terbukti," tambahnya.

 

Diduga kuat, sebagian pemberitaan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu, bukan untuk menyampaikan kebenaran. Hal ini jelas merupakan bentuk character assassination atau pembunuhan karakter yang dapat merugikan hak asasi seseorang dan melanggar kode etik jurnalistik.

 

Merespon hal ini, pihak keluarga dan kuasa hukum GS berharap agar Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Bapak Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, dapat menertibkan arus informasi yang beredar di masyarakat.

 

"Kami berharap Bapak Kapolrestabes dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan, terutama yang berkaitan dengan kasus hukum atau isu sensitif, harus berdasarkan fakta dan data yang akurat. Jangan biarkan media menjadi alat untuk menjatuhkan seseorang tanpa proses hukum yang jelas," ujar Henry.

 

Ia juga menekankan pentingnya kepolisian untuk menjaga objektivitas dan memastikan bahwa setiap orang diperlakukan sama di mata hukum, termasuk hak untuk mendapatkan pembelaan dan tidak dihakimi sebelum terbukti bersalah. *(Tim/HD)*

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

By On April 24, 2026


Www.Warta86.com,-Medan,- Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (23/4) sore meringkus seorang pengedar narkoba, yang kerap beroperasi di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Saat ditangkap, beberapa paket sabu siap edar disita dari tangan pelaku.


Penangkapan HU (47) warga Jalan Gaharu, Gang Kramat, Kecamatan Medan Timur, dilakukan usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mendapat informasi perihal aktivitas pelaku yang kerap menjual narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu dari masyarakat yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan.


Warga yang mulai mengaktifkan kembali Siskamling lewat program inovasi Kapolrestabes Medan itu, melapor ke Polisi yang kemudian direspon cepat dengan  melakukan penyelidikan.


Pelaku kemudian ditangkap, saat menunggu pembeli datang di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, yang jadi tempat pelaku selama ini menjual narkoba.


Dari tangannya, petugas menyita dua paket sabu siap edar, dan uang ratusan ribu rupiah, yang diduga uang hasil penjualan narkoba.


“Penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Pelaku ini sehari – harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam – jam tertentu berada di lokasi penangkapan untuk menjual narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.


Ditambahkan Rafli, pelaku juga tercatat merupakan residivis dalam kasus narkoba, karena sebelumnya pernah dihukum penjara selama 5 tahun. Usai bebas, pelaku kemudian kembali melakukan hal yang sama, karena alasan himpitan ekonomi.


“Pelaku ini residivis, setelah bebas kembali menjual narkoba. Kasus ini kami sedang kembangkan, dan kami sudah kantongi identitas pemasok narkoba kepada pelaku. Komitmen kami jelas sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan pernah tinggal diam untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba baik skala kecil apalagi skala besar,” tambahnya.


Kawasan Gaharu sendiri, termasuk dalam kawasan yang ikut ambil bagian dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan yang menghidupkan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya.


Dalam tiga hari terakhir, setidaknya terdapat 7 kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. *(Tim)*

Dugaan Kriminalisasi Hukum, Masa Aksi Minta DPR Dan Kapolri Periksa & PTDH kan Kompol DK CS

By On April 24, 2026


Www.Warta86.com,-Nasional,-Kontroversi perkara dugaan kriminalisasi yang menimpa Rahmadi terus bergulir dan memantik perhatian publik. Kali ini, ratusan massa terdiri dari tiga organisasi yang tergabung dalam Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) bersama Kuasa Hukum dan keluarga Rahmadi yang datang dari Kota Tanjungbalai menyuarakan tuntutan keras agar oknum yang diduga terlibat, yakni Kompol DK dan rekan-rekannya, segera dipanggil dan diperiksa secara hukum atas dugaan tindak kekerasan dan rekayasa perkara.

 

Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai Sumatera Utara yang berprofesi sebagai peternak dan dikenal aktif sebagai relawan anti-narkoba, dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu oleh oknum tersebut. Penangkapan dilakukan secara mendadak saat korban sedang berada di sebuah toko pakaian.

 

"Penangkapan yang dilakukan tidak sesuai prosedur hukum, disertai tindak kekerasan fisik, penyiksaan, serta intimidasi merupakan modus operandi yang tidak dapat ditoleransi dan mencederai rasa keadilan," ungkap Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya, Rabu (22/04/2026).

 

Menurut Sukri, peristiwa ini diduga kuat bermotif balas dendam dan upaya pembungkaman terhadap kritik. Sebelum ditangkap, diketahui bahwa Rahmadi sebelumnya telah melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polda Sumatera Utara karena dinilai berperilaku tidak mencerminkan nilai-nilai penegak hukum dan merusak citra institusi.

 

"Oknum tersebut harus dipanggil dan diadili karena telah melanggar hukum serta menciptakan ketimpangan penegakan hukum. Kami menolak adanya disparitas hukum di negara ini," tegas Sukri lantang di depan Gedung DPR RI, Senayan.

 

Aliansi tersebut mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menelusuri akar permasalahan secara komprehensif.

 

"Kami memegang keyakinan penuh bahwa Rahmadi adalah orang yang tidak bersalah. Kasus ini harus diusut secara transparan dan terbuka untuk menemukan kebenaran materiil," tambahnya.

 

Tidak hanya meminta pemeriksaan terhadap oknum penyidik, Sukri juga menuntut agar Komisi III memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses persidangan, meliputi Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Jaksa Penuntut Umum, hingga Majelis Hakim.

 

"Semua elemen yang terlibat harus dimintai keterangan agar kasus ini menemukan titik terang dan keadilan dapat dipulihkan. Kami tidak ingin ada lagi korban kriminalisasi serupa di masa depan," tegasnya. 


3 (tiga) jam menyampaikan orasinya massa di temui Humas DPR RI Sodikin. Ia berjanji akan membawa aspirasi ini kepada Komisi III DPR RI.

 

Usai menyuarakan aspirasi di DPR RI, massa kemudian bergerak menuju Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Trunojoyo Jakarta Selatan. Di sana, mereka menuntut penerapan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK dan cs, karena dinilai telah mencoreng wibawa dan kehormatan institusi Polri.

 

"Proses hukum dan berikan sanksi PTDH kepada mereka yang diduga melakukan rekayasa hukum, penyiksaan, dan diskriminasi terhadap saudara Rahmadi," seru para demonstran.

 

Terlihat massa membawa berbagai atribut unjuk rasa berupa baliho dan spanduk besar yang memuat tuntutan: "Tangkap, Periksa, dan PTDH-kan Oknum Kompol Dedi Kurniawan Diduga Pelaku Kriminalisasi dan Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi".

 

Aksi ini juga menjadi bentuk penagihan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk konsisten menindak tegas setiap oknum yang melanggar hukum dan kode etik.

 

"Kami percaya dan berharap Bapak Kapolri akan tetap tegas dan konsisten menindak setiap pihak yang merusak nama baik institusi, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan tegaknya supremasi hukum," tutup Sukri.


2 (dua) jam menyampaikan orasi di depan Mabes Polri perwakilan massa diterima Bapak Wahyu Divisi Humas Mabes Polri. Ia berjanji akan meneruskan tuntutan ini kepada pimpinan dan berjanji akan menyampaikan laporan yang mandek sudah setahun lebih terlapor atas nama Kompol Dedi Kurniawan. *(Tim)*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *