Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Langkah Humanis Polda Jambi: Dampingi Trauma Anak Pasca-Insiden Tragis yang Menimpa Sang Ayah

By On April 29, 2026


Www.Warta86.com,-Jambi,-Peristiwa tragis yang mengguncang warga Kota Jambi terjadi di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo. Seorang pria bernama Indra (41) tewas secara mengenaskan setelah menjadi korban penusukan brutal yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri pada Minggu malam (26/4).


Aksi kekerasan tersebut berlangsung di hadapan anak korban yang masih balita, menambah duka mendalam bagi keluarga. Istri korban, Nia (39), yang turut menyaksikan kejadian itu, masih mengalami trauma berat. Ia menuturkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang dan datang dengan membawa senjata tajam.


“Suami saya sempat lari ke dalam rumah, tetapi tetap dikejar dan ditusuki,” ujar Nia dengan suara bergetar.


Korban mengalami 18 luka tusukan yang menyebabkan dirinya meninggal dunia di lokasi. Tidak hanya itu, anak sulung korban, Ferdi (21), juga menjadi korban penyerangan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif setelah mengalami lima luka tusukan.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat. Tim Unit Reskrim Polsek Kotabaru berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial RG dan DH.


Kapolsek Kotabaru, Komisaris Helrawaty Siregar, menyampaikan bahwa kedua tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Alam Barajo dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.


“Keduanya sudah kami amankan. Namun penyelidikan belum berhenti. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” jelasnya saat rilis kasus, Selasa (28/4).


Sementara itu, satu orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.


Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis keluarga korban, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar memberikan perhatian khusus dengan memerintahkan Tim Psikologi Biro SDM Polda Jambi untuk melakukan pendampingan trauma healing.


Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kapolda menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga pemulihan mental korban.


“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Bapak Kapolda Jambi telah memerintahkan Tim Psikologi untuk segera memberikan pendampingan trauma healing kepada keluarga korban, khususnya anak balita yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Pemulihan kondisi mental menjadi hal yang sangat penting,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.


Lebih lanjut, Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam kehidupan sosial bermasyarakat.


“Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap permasalahan di lingkungan harus diselesaikan dengan baik dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Konflik kecil yang tidak diselesaikan dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang merugikan semua pihak,” tambah Kabid Humas.


Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus serta memburu satu pelaku lainnya yang masih buron guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku

Publisher Red W86 

Dua Eksekutor  Pembunuhan Sadis di Pinang Merah Berhasil Ditangkap Polsek Kota Baru  Korban Tewas Dengan 18 Luka Tusukan

By On April 29, 2026


Www.Warta86.com,-Kota Jambi 

Tidak menunggu lama-lama berkat kerja keras tim Macan Reskrim Polsek Kota Baru pelaku pembunuhan sadis terhadap Indra Kusuma yang tewas dengan 18 luka tusuk serta anak korban M.Ferdi turut mengalami 5 tusukan namun masih bisa tertolong, berhasil ditangkap , kejadian di Jalan Kurnia RT 10  Pinang Merah Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi pada Minggu malam tanggal 26 April 2026


Eksekutor penusukan RG dan BH berhasil ditangkap oleh Polsek Kota Baru Polresta Jambi(27/04/2026)


Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH melalui Kapolsek Kota Baru  Kompol Helrawati Siregar SIK menyampaikan " Tim Macan  Polsek Kota Baru  Polresta Jambi berhasil menangkap  pelaku penusukan terhadap Indra Kusuma 


Kejadian bermula adanya pertengkaran cekcok mulut anak kedua belah pihak  , kemudian si anak melaporkan pertengkaran mereka kepada orang tua nya, tidak terima dengan cekcok tersebut pelaku mendatangi rumah korban  sehingga terjadi penusukan terhadap Indra Kusuma hingga tewas sementara anaknya selamat, walau mengalami luka tusukan senjata tajam oleh pelaku RG dan BH, selain dua pelaku atau eksekutor , juga dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang berkemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya.


Diduga adanya keterlibatan anak dibawah umur (pelajar) dan perempuan saat kejadian tersebut .


"Dari kasus ini kita masih melakukan pengembangan dan terus berjalan guna mengumpulkan bukti bukti baru dan hal ini tidak berkemungkinan adanya penetapan tersangka lainnya 


Intinya kepada masyakarat untuk bersama menjalin kerukunan antar bertetangga jangan tersulut emosi yang dapat merugikan diri dan orang lain 


Kedua pelaku kita jerat dengan pasal berlapis yang hukuman seumur hidup, minimal 20 tahun" pungkas Kapolsek

Red

Dari Skandal Bauksit Kejati Kalbar Selamatkan Rp.55 Milyar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 milyar

By On April 29, 2026


Www.Warta86.com,-Pontianak-(29/04/2026) bertempat di Aula Baharuddin Lopa lt. 4 Kejati Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali meneguhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga restitutif dengan mengelar Press Release Penyelamatan Keuangan Negara Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2017 sampai dengan 2023, sebesar kurang lebih Rp.55 Miliar.


Capaian ini bukan sekadar angka. Sebelumnya, dalam konstruksi perkara yang sama, Kejati Kalbar telah lebih dahulu memulihkan kerugian negara sebesar Rp.115 Miliar. Dengan demikian, total nilai penyelamatan keuangan negara yang berhasil dipulihkan telah mencapai kurang lebih Rp.170 Miliar—sebuah angka yang mencerminkan keseriusan negara dalam merebut kembali haknya yang dirampas melalui praktik melawan hukum.


Langkah ini merupakan manifestasi konkret dari penegakan hukum yang berorientasi pada asset recovery, sebagai roh dari penanganan tindak pidana korupsi modern yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara secara optimal.


Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar Siju, SH.MH dalam Press Release menyampaikan proses penanganan perkara Tata Kelola Pertambangan yang ada di Kalimantan Barat ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat No. 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 02 Januari 2026 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2023.


Dimana selama proses Penyidikan penanganan perkara tersebut, diantara beberapa Badan Usaha yang bergerak di Bidang Pertambangan yang sebelumnya dikenakan kewajiban untuk membayar penempatan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) terhitung sejak tahun 2019 s.d 2022 tetapi pada saat itu belum merealisasikan kewajibannya tersebut, namun sejak Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit ini dilakukan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar kembali telah berhasil melakukan upaya Penyelamatan Keuangan Negara dengan cara menitipkan Uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) ke Penyidik / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan jumlah sebesar Rp. 55.000.000.000,- (lima puluh lima milyar rupiah) yang kemudian akan disetorkan ke Kas Negara.


Bahwa titipan uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) tersebut merupakan upaya Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka Penyelamatan Keuangan Negara dalam proses penanganan perkara Tata Kelola Pertambangan yang ada di Kalimantan Barat. Aspidsus juga menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis pada alat bukti yang sah menurut hukum, termasuk melalui penelusuran aliran dana dan pengamanan aset.


Sejalan dengan itu, hingga saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum menetapkan tersangka dalam perkara dimaksud. Hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan merupakan bentuk kehati-hatian (prudential principle) dalam proses penegakan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam hukum acara pidana, khususnya dalam kerangka Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menuntut adanya kecukupan alat bukti sebelum seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka.


“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara prematur. Penyidik wajib memastikan bahwa seluruh konstruksi yuridis telah terpenuhi, termasuk minimal dua alat bukti yang sah, sehingga proses penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan tidak menimbulkan kekeliruan,” tegasnya.


Dalam perspektif hukum, penyimpangan tata kelola pertambangan bauksit bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi telah memasuki ranah perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung terhadap keuangan negara. Oleh karena itu, setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan secara cermat, mendalam, dan tidak tergesa-gesa.


Ke depan, Kejati Kalbar memastikan bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam akan terus diperkuat, baik dalam aspek penindakan maupun pencegahan, guna mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Di balik angka Rp.170 miliar yang berhasil diselamatkan, terdapat satu pesan yang tidak terbantahkan: negara hadir, bekerja, dan tidak akan berhenti hingga setiap rupiah yang dirampas dari kepentingan publik dikembalikan.





Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses penyidikan perkara ini masih terus berjalan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian guna memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara tepat dan berkeadilan, serta perkembangan penanganan perkara ini akan terus kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.


     Pontianak, 29 April 2026

      Kasi Penkum Kejati Kalbar




I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH.MH

Editor: Parli 

Publisher Red W86 

 Noven Honarius Soroti "BBM Langka dan Harga Melambung Tinggi: Di Kecamatan Serawai dan Ambalau" Sebut Ini Awal Krisis yang Membunuh Masyarakat Secara Berlahan

By On April 28, 2026


Www.Warta86.com,-Sintang,Kalbar,– Situasi ketersediaan dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Barat kini semakin memprihatinkan. Kelangkaan yang terjadi di berbagai titik, ditambah dengan lonjakan harga yang tidak wajar, telah menjadi beban berat bagi masyarakat, terutama di daerah pedalaman.

 

Tokoh pemuda Kalbar, Noven Honarius, menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar masalah sementara, melainkan awal dari sebuah krisis yang perlahan namun pasti "membunuh" ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Harga Capai Rp 40.000 di Perhuluan

Bukti nyata kesulitan ini sangat terasa di daerah hulu, khususnya di wilayah Serawai-Ambalau. Di sana, harga BBM jenis Pertalite telah mencapai angka Rp 40.000 per liter. Angka ini jauh melampaui harga standar, sebuah realita pahit yang harus ditanggung warga yang tinggal jauh dari pusat distribusi.

 

"Saat ini dengan kondisi langka BBM Subsidi dan Non sibsudi dikecamatan Serawai-Ambalau harga BBM Melonjak tinggi melampaui HET bahkan dibeberapa desa sempat mencapai Rp. 40.000/liter BBM Jenis Pertalite sementara di Nanga Serawai sendiri rata-rata diangka Rp.20.000/liter" Ucapnya

Dampak Meluas ke Segala Sektor

Kondisi ini memberikan dampak domino yang sangat besar terhadap perekonomian masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada transportasi sungai. Sebagai moda transportasi utama di pedalaman, kapal dan perahu membutuhkan BBM dalam kapasitas besar. Jika harga bahan bakar melambung tinggi, biaya operasional pun ikut naik, dan secara otomatis harga kebutuhan pokok yang diangkut akan mengalami kenaikan.

 

Namun, dampaknya tidak berhenti pada sektor ekonomi saja. Noven menyoroti bahwa kondisi ini juga sangat berpengaruh terhadap bidang pendidikan dan kesehatan. Keterbatasan akses dan biaya yang mahal membuat mobilitas warga menjadi sulit, sehingga akses ke sekolah maupun fasilitas kesehatan menjadi semakin terbatas dan memberatkan.

 

"Kita tidak bisa membiarkan hal ini berlanjut. Kelangkaan dan harga yang melambung tinggi adalah bentuk ketidakadilan. Ini mematikan usaha, menyulitkan hidup, dan menghambat masa depan anak-anak serta akses pengobatan," tegas Noven Honarius.

 

Ia berharap adanya perhatian serius dan langkah nyata dari pihak terkait untuk segera mencari solusi, agar beban masyarakat tidak semakin berat dan krisis ini tidak berlanjut lebih jauh.

Publisher Red W86 

Ketum FRIC: Pelayanan Prima Wajah Baru Pemasyarakatan, Harus Bebas Pungli.

By On April 28, 2026


Www.Warta86.com,-Jakarta – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, bersama segenap pengurus dan jajaran se-Indonesia menyampaikan ucapan Selamat Hari Bakti Kemasyarakatan Ke-62 yang diperingati pada 27 April 2026. "Momentum ini menjadi pengingat bahwa tugas pemasyarakatan bukan sekadar membina, tetapi menghadirkan kerja nyata yang berdampak bagi masyarakat," ujar H. Dian Surahman, Minggu, 27 April 2026.


Mengangkat tema "Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima", H. Dian Surahman mengapresiasi dedikasi seluruh insan pemasyarakatan di Indonesia. Menurutnya, kerja nyata pemasyarakatan terlihat dari berbagai program pembinaan kemandirian, reintegrasi sosial, dan kontribusi warga binaan bagi pembangunan.


"Pelayanan prima adalah wajah baru pemasyarakatan. Humanis, transparan, dan berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman," tegasnya.


FRIC menilai peran pemasyarakatan sangat strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan. H. Dian Surahman menyebut, keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari dalam lapas, tetapi juga dari tingkat penerimaan masyarakat terhadap mantan warga binaan.


"Ketika warga binaan kembali dan diterima masyarakat, di situlah kerja nyata pemasyarakatan berhasil. Ini butuh sinergi semua pihak," katanya.


Lebih lanjut, H. Dian Surahman mendorong penguatan pelayanan berbasis digital dan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan. Ia berharap Hari Bakti Kemasyarakatan Ke-62 menjadi momentum akselerasi reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.


"Pelayanan prima harus dirasakan keluarga warga binaan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Cepat, tepat, dan bebas dari pungli," imbuhnya.


"Atas nama keluarga besar FRIC, kami ucapkan Selamat Hari Bakti Kemasyarakatan Ke-62. Teruslah bekerja nyata, layani dengan hati, dan jadikan pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keadilan restoratif di Indonesia," tutup H. Dian Surahman.

Red

Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

By On April 28, 2026


Www.Warta86.com,-Deli Serdang,-Satres Narkoba Polresta Deliserdang gagalkan peredaran berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar jaringan Malaysia yang berhasil dibekuk di pintu keluar gerbang Tol Lubukpakam, Senin (20/4). Dari para tersangka disita barang bukti antara lain, 53 Kg sabu, 3.249 cartridge pod vape mengandung narkoba,  9.112 butir ekstasi berbagai merek dan 350 kemasan narkoba jenis happy water. 


Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi, Kasat Narkoba, Kompol Fery Kusnadi dalam keterangannya, Senin (27/4) di Mapolresta Deliserdang mengatakan, pengungkapan ini bermula, adanya  laporan intelijen Polresta Deliserdang dalam beberapa minggu sebelumnya yang menginformasikan  akan ada pengiriman Narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong ke Lubuk Pakam. Atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Deliserdang membentuk Tim untuk menganalisis informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. 


"Pada, Minggu (19/4)  berdasarkan analisis laporan terpantau pergerakan pelaku dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam dan saat itu Tim melakukan pembuntutan mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, Tol Kisaran hingga menuju Tol Lubuk Pakam,"ungkap Kapolres. 


Pada,  Senin (20/4) dini hari sekira pukul 01.30 Wib, tepat di pintu keluar Gerbang Tol Lubuk Pakam, Tim langsung menghadang dari depan dan belakang mobil dan saat itu berhasil ditangkap pelaku, J Alias I dan R serta anak berinisial, M Alias N. "Dari para tersangka disita barang bukti antara lain, 53 Kg sabu, 3.249 cartridge pod vape mengandung narkoba,  9.112 butir ekstasi berbagai merek dan 350 kemasan narkoba jenis happy water,"jelasnya.


Kasat Narkoba, Kompol Fery Kusnadi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, J Alias I dan RSP serta MGN alias N Narkotika tersebut mereka jemput dan terima dari inisial X yang kini sedang dalam buruan petugas di Tanjung Leidong dan rencananya akan dibawa atau serahkan kepada inisial B  di Kota Lubuk Pakam.


"Karena perbuatannya para tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 119 ayat (2) Subs Pasal 117 ayat (2) Undang Undang R.I Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo. Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman Mati atau paling lama Seumur Hidup dan paling singkat 5 (lima) tahun,"tukasnya. 







I. Laporan Polisi Nomor : LP / A / 135 / IV  / 2026 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRESTA DELI SERDANG / POLDA SUMUT, tanggal 20 April 2026

Kronologis :

Berdasarkan Laporan intelijen Polresta Deli Serdang dalam beberapa minggu sebelumnya akan ada pengiriman Narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong ke Lubuk Pakam, atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang membentuk Tim untuk menganalisis informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. 

Hari Minggu tanggal 19 April 2026, berdasarkan analisis laporan terpantau pergerakan pelaku dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam dan saat itu Tim melakukan pembuntutan mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, Tol Kisaran hingga menuju Tol Lubuk Pakam.


 :

3 (tiga) buah goni plastik berisikan : 

50 (lima puluh) bungkus plastik warna gold gambar durian merk Freeso-dried Durien yang berisikan shabu dengan berat kotor (bruto) 53.217, 28 gram,

2 (dua) goni plastik berisikan :

30 (tiga puluh) bungkus diduga Narkotika jenis Liquid Catridge Vape merk Lamborgini yang berisikan 2.982 pcs

1 (satu) bungkus diduga Narkotika jenis Liquid Catridge Vape merk Ninja yang berisikan 267 pcs

dengan total jumlah 3.249 pcs,

1 (satu) goni plastik berisikan :

1 (satu) bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna orange sejumlah 5.000 butir 

1 (satu) bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna hijau sejumlah 4.112 butir 

dengan total jumlah 9.112 butir,

35 (tiga puluh lima) bungkus diduga Narkotika jenis Happy Water yang berisikan 350  sachet,

1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan No.Pol. BK 1682 QR, 

1 (satu) unit handphone merk OPPO,

1 (satu) unit handphone merk Redmi,

1 (satu) unit iphone 14 Promax.



Tersangka / Anak : 

J Alias I, Umur 27 Tahun, Alamat Tanjung Pura, Langkat

R, Umur 28 Tahun, Alamat Tanjung Pura, Langkat

M Alias N, Umur 17 Tahun, Alamat Tanjung Pura, Langkat. *(Tim)*

Wakapolda Kalbar Buka Penelitian Sespim Lemdiklat Polri: Transformasi Kepemimpinan Hadapi Tantangan Dunia Baru

By On April 28, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menerima kunjungan Tim Peneliti dari Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri dalam rangka pelaksanaan Penelitian Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalbar yang diwakili oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Hindarsono, S.I.K., S.H., bertempat di Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalbar. (Selasa, 28/4)



​Penelitian kali ini mengusung tema strategis, yakni "Transformasi Kepemimpinan Polri dalam Pengelolaan Keamanan Aktual Dunia Baru". Fokus utama penelitian ini menyasar pada kesiapan kepemimpinan Polri dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi serta ancaman siber yang kian kompleks.


​Dalam sambutannya, Wakapolda Kalbar menekankan bahwa dinamika keamanan saat ini menuntut perubahan fundamental pada gaya kepemimpinan di tubuh Polri.


​"Kepemimpinan Polri kini dihadapkan pada tantangan yang sangat dinamis. Hal ini menuntut peningkatan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta integritas yang tinggi."


"Pemimpin Polri masa kini harus menjadi teladan dan tetap berorientasi sepenuhnya pada pelayanan publik di tengah ancaman dunia baru yang serba digital," Ujar Brigjen Hindarsono.


​Penelitian ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan menghasilkan output yang aplikatif bagi kebijakan Polri ke depan.


​"Kami berharap penelitian ini menghasilkan rekomendasi strategis dan implementatif. Saya menekankan pentingnya kualitas data dan kejujuran dalam pengumpulan informasi agar hasil penelitian ini berkontribusi nyata dalam memperkuat kelembagaan Polri demi mendukung visi Indonesia Emas 2045," tambahnya.


​Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya menyatakan bahwa Polda Kalbar mendukung penuh proses pengambilan data yang dilakukan oleh Tim Sespim Lemdiklat Polri.


​"Kegiatan ini merupakan langkah krusial bagi organisasi. Melalui penelitian ini, kita membedah bagaimana pola kepemimpinan yang paling efektif untuk mengelola keamanan di era baru ini."


"Hasil dari penelitian di wilayah hukum Polda Kalbar akan menjadi bagian penting dari perumusan kebijakan strategis Mabes Polri," Ungkap Bambang. 


​Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar dan tim peneliti dari Sespim Lemdiklat Polri. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pendalaman materi, wawancara, serta pengisian kuesioner oleh responden yang telah ditentukan sebagai bagian dari metodologi pengumpulan data penelitian.

Red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *