Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, Bupati Asri Ludin Tambunan Mengapresiasi dan Dukung Penuh Polresta Deliserdang

By On Mei 13, 2026


Www.Warta86.com,-Deli Serdang,-Sukses mengungkap ratusan kasus narkotika dalam kurun waktu 4 bulan (Januari-April) 2026 jajaran Tim Satres Narkoba Polresta Deliserdang diapresiasi Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan. Selain apresiasi, Bupati juga mendukung penuh Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Deliserdang. 



"Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,"jelas Bupati Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus periode Januari-April 2026, Selasa (12/5/2026) di Mapolresta Deliserdang. 


Sementara, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan pengungkapan ratusan kasus peredaran narkoba itu Polresta Deliserdang berhasil menyelamatkan 398.437 jiwa dari bahaya narkotika


"Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deliserdang," jelas Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol, Dr Ferry Kusnadi, SH, MH Selasa (12/5/2026).


Lebih lanjut, Kombes Pol Hendria mengungkapkan dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kg, ganja 4,4 kg, pil ekstasi 9.660 butir, Liquid Vape mengandung narkoba 3.249 buah dan Happy Water sebanyak 350 bungkus.


"Sebanyak 150 pelaku narkoba juga turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan," ungkapnya bahwa penindakan terhadap para pelaku itu sebagai komitmen Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran narkoba.


"Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deliserdang bersih dari peredaran narkoba," tegas Kapolresta sambil berkata bahwa barang bukti narkoba ini akan dimusnahkan. *(Tim)*

Masyarakat Luat Unterudang Minta Satgas PKH Garuda Lakukan Tindakan Hukum Terhadap PT Barapala

By On Mei 13, 2026


Www.Warta86.com,-Medan,- Masyarakat adat Luat Unterudang, Padanglawas,Sumatera Utara kecewa dengan PT Barapala yang berupaya menghentikan kasus dugaan pencurian yanng dilakukan PT Barapala di lahan masyarakat Luat Unterudang sesuai Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 267, Sumatera Utara. Kasus dugaan pencurian ini sebelumnya telah dilaporkan masyarakat Polres Padanglawas pada, 9 Mei 2026 yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/154/V/2026/SPKT/ Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.  


"Kami masyarakat Luat Unterudang meminta Kapoldasu agar tidak melindungi PT Barapala yang melakukan usaha perkebunan tanpa izin dan berada dalam kawasan hutan,"tegas Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH  yang diikuti warga lainnya saat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap PT Barapala, Rabu (13/5/2026).



Warga jugaeninta kepada Dirkrimum, Propam, Bidkum, Wassidik beserta Irwasda Poldasu agar tidak melakukan penghentian  penyelidikan terhadap laporan polisi atas dugaan pencurian yang dilakukan oleh PT Barapala di lahan masyarakat Luat Unterudang sesuai putusan Pengadilan Tinggi Nomor 267/ Sumatera Utara pada 9 Mei 2026. 'Usir PT Barapala sebagai mafia tanah dari lahan kami,"seru warga. 


Selain itu, warga juga meminta Kapoldasu agar memerintahkan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas segera menaikkan status laporan warga menjadi penyidikan dan segera melakukan penahanan dan penangkapan terhadap terlapor Cinra dkk.


Warga juga  meminta Satgas PKH Garuda melakukan tindakan hukum kepada PT Barapala yang melakukan kegiatan berkebun di lahan sitaan Satgas PKH seluas 25 ribu Ha. Serta  meminta kepada DPRD Padanglawas agar jangan tidur segera lakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat dengan PT Barapala mafia tanah.


Informasi dihimpun di kepolisian, bahwa pada, Rabu (13/5) telah dilakukan gelar perkara kasus dugaan pencurian yang dilakukan pihak PT Barapala di Mapoldasu. Kuat dugaan, gelar perkara ini bertujuan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut. 


Untuk itu, warga Luat Unterudang, Yajid meminta kepada  Presiden Prabowo, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mengatensi kasus ini dan berpihak kepada masyarakat Luat Unterudang.  Bukan malah memihak kepada pihak yang bermodal PT Barapala. 


"Harusnya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Padanglawas bisa menjadi penengah dalam kasus ini. Bukan malah memihak para pemilik modal. Hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Semua sama di mata hukum,"tukasnya. *(Tim)*

Sering Macet, Kawasan Tugu Jam Ditinjau Tim BPJN Kalbar, Ini Kata Bupati Sintang

By On Mei 13, 2026


Www.Warta86.com,-Sintang, Kalbar,-Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Barat melakukan Survei Simpang Tugu Jam Sintang dalam rangka  persiapan desain penataan di kawasan Tugu Jam Sintang pada Rabu, 13 Mei 2026.

Sebanyak 5 orang dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Barat terlebih dahulu menemui Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala di Pendopo Bupati Sintang sebelum melakukan kunjungan lapangan dan pengukuran kawasan Tugu Jam Sintang. 

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan kunjungan dan pengukuran kawasan Tugu Jam Sintang ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan Kepala BPJN Kalbar tahun lalu. 

“jadi mereka hari ini mereka mau mengukur untuk kemudian menentukan desain rencana pelebaran dan penataan kawasan Tugu Jam Sintang” terang Gregorius Herkulanus Bala

“ini adalah langkah awal yang baik untuk penataan jalan untuk mengurai kemacetan. Mereka akan melakukan pemetaan baru menyusun rencana penataan. Direncanakan akan ada bundaran yang akan dibangun” terang Gregorius Herkulanus Bala

“hasil dari kegiatan hari ini, berupa pemetaan dan desainnya, baru diajukan ke Kementerian PU untuk dilakukan pengerjaan, mudah-mudahan tahun depan sudah mulai dikerjakan” terang Gregorius Herkulanus Bala

“kita berharap semua rencana ini bisa direalisasikan, apapun yang menjadi tanggungjawab Pemkab Sintang, kami siap penuhi dan kami berharap agar masyarakat Kabupaten Sintang bisa mengerti, mendukung dan membantu menyukseskan rencana ini sampai direalisasikan” tutup Gregorius Herkulanus Bala

Usai bertemu Bupati Sintang, Tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Barat langsung bergerak menuju kawasan Tugu Jam didamping Asmidi Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Musrsalin Kadis Pekerjaan Umum Sintang, Hendrikus Kadis Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Sintang, Siti Musrikah Kadis Lingkungan Hidup Sintang, Budi Purwanto Inspektur Sintang, Supomo Kadis Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang, Bappeda Sintang dan BPKAD Sintang.

Red

Jalan Rusak di KM 3 Kayu Lapis Picu Antrean Panjang, Warga Kritik Kinerja PT MPE

By On Mei 13, 2026


Www.Warta86.com,-Sekadau, Kalimantan Barat — Kerusakan ruas jalan di Kilometer 3 kawasan Kayu Lapis, Kabupaten Sekadau, menyebabkan antrean kendaraan panjang pada Selasa (13/5/2026). Kondisi jalan yang berlubang dan berlumpur diduga diperparah oleh proses perbaikan yang dinilai tidak maksimal.

Warga yang melintas mengeluhkan metode perbaikan jalan yang dianggap asal-asalan karena tidak menggunakan alat berat loader, minim timbunan batu, serta pembuatan parit yang disebut tidak sesuai sehingga air masih menggenangi badan jalan. Akibatnya, kendaraan roda dua maupun roda empat harus melambat bahkan mengantre saat melintas di lokasi tersebut.

Seorang warga Setawar yang kebetulan melintas dan menghubungi awak media menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan yang menangani perawatan jalan tersebut, yakni PT MPE.

“Tu lah MPE tidak profesional kerja. Apa lagi operator rata-rata orang bilang tidak pandai dan angkuh,” keluh warga tersebut.

Menurut warga, kondisi jalan di kawasan itu sudah lama menjadi sorotan masyarakat karena dinilai tidak pernah ditangani secara serius. Perbaikan yang dilakukan hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan, terutama sistem drainase yang buruk.

Masyarakat berharap pihak perusahaan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja operator maupun sistem perawatan jalan agar akses transportasi masyarakat tidak terus terganggu. Warga juga meminta perbaikan dilakukan menggunakan alat berat yang memadai serta penimbunan material batu yang cukup agar jalan lebih kuat dan tidak cepat rusak saat diguyur hujan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MPE belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan kondisi antrean kendaraan di KM 3 Kayu Lapis tersebut.

Red

Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga

By On Mei 12, 2026


Www.Warta86.com,-MADINA – Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Desa Hutalombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Akibat perselisihan harta warisan yang tak kunjung usai, dua makam pasangan suami istri terpaksa dibongkar dan dipindahkan oleh pihak keluarga pada Selasa (12/5/2026).


Makam yang dibongkar tersebut adalah milik almarhumah Hj. Nur Hayati dan suaminya, H. Fahrizal Piliang. Keduanya selama ini dimakamkan di lahan pemakaman keluarga yang terletak di Huta Lombang Lubis.


Proses pembongkaran yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut disaksikan langsung oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, alim ulama, serta warga setempat yang merasa prihatin.


Rajab Lubis, cucu dari almarhumah Hj. Nur Hayati, mengungkapkan rasa sedih dan kecewa yang mendalam. Ia menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tuntutan dari saudara sepupunya sendiri, Sakti Matondang, yang juga merupakan cucu dari keluarga tersebut.


"Dari awal lahan ini dibeli memang ada konflik pembagian (warisan). Ujung-ujungnya muncul desakan untuk memindahkan makam ini sejak setahun lalu. Ada dua makam; satu sudah sepuluh tahun dimakamkan, dan satu lagi baru satu tahun (Bibinya)," ujar Rajab di lokasi pemakaman.


Pihak keluarga mengaku telah mengupayakan berbagai jalan damai. Proses mediasi melibatkan keluarga dekat hingga tokoh adat desa telah dilakukan selama setahun terakhir. Namun, Sakti Matondang tetap bersikukuh pada tuntutannya agar makam tersebut segera dikosongkan dari lahan yang kini dikuasainya.


Karena tak ada titik temu, Rajab akhirnya berinisiatif membeli lahan baru di sekitar lokasi tersebut sebagai tempat peristirahatan terakhir yang baru bagi bibi dan pamannya.


Peristiwa ini pun memicu reaksi emosional dari warga Huta Lombang Lubis dan Panyabungan Jae. Banyak warga, terutama kaum ibu, yang merasa miris melihat jenazah yang sudah menyatu dengan tanah harus kembali diangkat karena persoalan harta.


Di akhir prosesi, Rajab berpesan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak mengedepankan ego, terutama jika menyangkut urusan orang yang telah meninggal dunia.


"Ini pelajaran untuk kita semua. Orang sudah meninggal, sudah lama tenang, kenapa harus diganggu? Apalagi ini masih keluarga sendiri," pungkasnya. (Magrifatulloh).

Orangtua Korban: Kami Hanya Mengandalkan Tuhan

By On Mei 12, 2026


Www.Warta86.com,-MEDAN - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan,  Pinta Uli Tarigan yang memimpin jalannya sidang pra peradilan (Prapid) penganiayaan bersama-sama oleh pemohon, PS dan kawan-kawannya, menolak seluruh permohonan gugatan (petitum) pemohon. Hakim berkesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka diantaranya adanya dua dokumen visum dan keterangan 4 orang saksi yang bersesuaian dengan bukti-bukti yang diajukan di persidangan. 


"Menolak permohonan Prapid seluruhnya yang diajukan pemohon. Dengan demikian pemohon dan kuasa hukum pemohon gagal membuktikan pembuktian di persidangan,"ungkap Hakim Pinta Uli Tarigan, Selasa (12/5/2026). 


Sementara, kedua orangtua korban penganiayaan, Leo Sihombing dan Marditta Silaban usai persidangan terlihat menangis haru karena masih ada keadilan di Pengadilan Negeri Medan. Kedua orang korban secara spontan mengucapkan terimakasih pada Hakim sambil berurai air mata. 


"Kami deg-degan menanti putusan sidang Prapid hari ini. Tapi tuhan maha melihat, maha mendengar dan mengabulkan permintaan kami, hakim menolak seluruhnya permohonan pemohon,"ungkap Leo Sihombing haru. 


Orang tua korban lainnya, Marditta Silaban menambahkan,  mengucapkan terimakasih pada Tuhan, terjawab sudah doa-doa dan kelelahan kami selama ini. Tidak ada yang kami andalkan dalam hidup ini, kami datang jauh-jauh dari Sidikalang hanya  bermodalkan doa meminta keadilan. 


"Setelah adanya putusan Prapid ini semoga sidang pokok perkara  kedepannya hukum tidak terpengaruh oleh narasi negatif dan informasi hoaks.  Tuhan telah menjawab doa-doa kami. Terimakasih untuk masyarakat yang sudah ikut mendoakan kami,"sebutnya.


Keduanya menambahkan, selama mengikuti sidang Prapid ini, karena mereka memang bukan berasal dari kalangan ekonomi berkecukupan, mereka sempat menginap di SPBU. Namun, perjuangan itu akhirnya berbuah manis saat Hakim menolak permohonan Prapid yang diajukan pemohon, PS. *(Tim)*

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi

By On Mei 12, 2026


Www.Warta86.com,-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus membuka pelaksanaan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Kabupaten Sintang di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. hadir memberikan materi adalah Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan ke depan perlunya sosialisasi serupa khusus bagi kepala desa karena di level pemeritahan desa pencegahan korupsi masih menjadi masalah. 

“korupsi bukan sekedar masalah hukum, melainkan hambatan utama dalam pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu kita tidak bisa hanya bekerja secara rutin, kita butuh alat ukur yang objektif untuk melihat sejauh mana upaya pencegahan korupsi  di lingkungan pemerintah daerah kita supaya bisa berjalan dengan efektif” terang Kartiyus

“indeks efektifitas pengendalian korupsi atau IEPK hadir sebagai instrumen pengukuran upaya pencegahan korupsi. Di dalam IEPK ini akan diukur kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, kesehatan budaya organisasi dalam menolak praktek gratifikasi dan suap serta keefektifan penanganan kejadian korupsi jika hal tersebut terjadi” terang Kartiyus

“harapan saya melalui kegiatan ini, saya meminta kepada seluruh kepala OPD, menjadikan indikator dalam IEPK sebagai bantuan  dalam memperbaiki sistem kerja di unit masing-masing. Memperkuat sistem pengelolaan internal pemerintah atau SPIP  secara konkrit bukan sekedar pemenuhan dokumen administratif, membangun komitmen bersama bahwa integritas adalah harga mati dalam menjalankan roda pemerintahan” harap Kartiyus

Red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *