Fakta di balik kasus PT IM dan PT KBM , insvestor di Kambing hitamkan ,saksi tersangka seakan korban yang di Zolimin..
On Oktober 03, 2026
Palangka Raya Kalteng ,tgl 3 Oktober 2026 .
Komisaris Jawapostnews id angkat bicara terkait kasus PT IM dan PT KBM.,menurut analisa dan pantauan setiap perkara persidangan yang berjalan seakan sandiwara hukum sedang di permainkan ,dugaan sandiwara hukum sangat terlihat jelas ,di mana keterangan saksi yang di paksa dan di bawah tekanan dan harus meralat semua kesaksian nya hanya karna takut di pidanakan ,salah satunya adalah saksi Jerri Lim paut ,di mana di ketahui bahwa awal keterangan nya dalam BAP menuturkan bahwa Dirinya di suruh oleh Mantan Direktur HAW atau Hendy Andy Wahyudi,dalam menampung dan mencari Zircon di desa desa area Kabupaten Kapuas Kalteng ,namun karna merasa di tekan dan di ancam di saat persidangan berlangsung saksi pun berubah dan meralat semua kesaksian nya hanya Karna satu ancaman yang di lontarkan oleh berbagai pihak ,salah satunya Pihak JPU pidsus KEJATI KALTENG, dengan Nada saksi kan udah di sumpah ,namun bila kesaksian saksi bohong saksi siap di pidanakan ,hal tersebut yang terpantau langsung oleh Komisaris Jawapostnews id dalam persidangan .
Tidak hanya itu pemanggilan saksi tambahan di luar BAP yang menyudutkan Saksi Mahfud Ramadani selaku kuasa hukum Jerry dan kuasa hukum pihak PT KBM ,Mahfud Rahmadani pun di hadirkan dalam persidangan ,pertanyaan yang seharusnya tidak di jawab oleh saksi justru di lontarkan oleh sejumlah pihak yang tak ada hubungan dengan perihal undangan klarifikasi yang di sampaikan kepada saksi ,saya merasa terpojokkan tegas Mahfud Ramadani.,bahkan saya pun sepertinya di tekan dan di ancam dengan ancaman pidana seakan menghalangi penyidikan dan persidangan ,tugas saya sebagai seorang Pengacara adalah memberi pelayanan dan bantuan hukum kepada siapapun yang bermohon kepada saya ,lantas kenapa saya harus di tekan dan di beri Nada nada yang menyudutkan saya,dan seharusnya pertanyaan yang di lontarkan kepada saya di luar konteks undangan tak perlu saya jawab tegas Mahfud Ramadani SH MH.
Ada beberapa pertanyaan yang di layangkan kepada saya saat saya di minta hadir buat klarifikasi terkait pengakuan kesaksian saudara jerri Lim paut yang berubah ubah ,tegas Mahfud Ramadani SH MH.
Jika benar saya dan Danny paulus ada melakukan tekanan terhadap keterangan saksi ,itu bukan ranah saya ,tugas saya hanya mendampingi Klein saya ,dan di saat memberi keterangan di hadapan jaksa penyidik itu adalah keterangan saksi sendiri ,bukan karna tekanan atau paksaan dari saya ataupun Danny paulus , tegas Mahfud Ramadani SH MH.
Kesaksian Jerri Lim paut adalah kemauannya sendiri bukan tekana ataupun ancaman seperti yang di lontarkan oleh Jerry ,hal tersebut adalah fitnah keji demi menyelamatkan diri dari jeratan hukum ,jelas jelas semua kepercayaan telah di berikan kepada para Direktur perusahaan yang di duga bermasalah ,kenapa harus menyebut seakan di bawah tekanan dan ancaman,semua kesaksian Jerri Lim paut harus di pertimbangkan kembali ,sebagai seorang Pengacara ,saya tak bisa di ancam atau di tekan dengan nada " bisa masuk unsur pidana dengan dalil menghalangi tugas penyidik pidsus kejati Kalteng,tegas Mahfud Ramadani SH. MH.
Terpantau dalam persidangan banyak keterangan. Saksi yang tidak sama bahkan salah satunya Direktur PT PYX yang di anggap ber apliasi dengan perusahaan PT KBM ,secara terang benderang di tegaskan oleh saksi Raden sukiar menuturkan bahwa PT KBM tidak ada hubungan dengan PT PYX dan antara Oliveir Bernad Hesler tak ada kaitannya dengan Danny paulus ,tegas Raden sukiar Direktur PT PYX dalam kesaksian nya di sidang perdana pengadilan Tripikor Palangka Raya Kalteng.
Dalam pengamatan sejumlah awak media dan jurnalis ada Bey hal keterangan saksi " yang tidak sesuai BAP yang di buat oleh oknum pidsus Kejati Kalteng salah satunya adalah ,pengakuan saksi yang memberi uang taktis bulanan buat LSM media senilai Rp .50.000.000.00 itu tidak benar ,dan setoran taktis yang di tuangkan oleh oknum pidsus Kejati Kalteng kepada pihak aparat penegak hukum pun tidak ada sebutkan angka ,namun terpantau jurnalis BAP oleh pidsus Kejati Kalteng memuat beberapa instansi aparat penegak hukum termasuk TNI dan polri serta LSM media yang tidak sama dengan keterangan dan kesaksian saksi dalam sidang beda jauh dan itu adalah salah satu bentuk kelalaian dan kesalahan sang oknum penyidik pidsus Kejari Kejati Kalteng dan itu bisa jadi masuk pelanggaran kode etik fatal ,tegas Mahfud Ramadani SH MH.
Dari 100 saksi yang di hadirkan pihak JPU pidsus KEJATI KALTENG tidak semua keterangan mengarah kepada Danny paulus dan tidak semua saksi harus di paksa buat menyebutkan nama Danny paulus karena hal tersebut harus di buktikan , bukan hanya sekedar mendengar keterangan kesaksian Tampa alat bukti ,Ketua majelis hakim harus adil dan berimbang ,jangan berar sebelah dan sekarang memojokkan para insvestor yang di anggap merugikan negara ,entah negara yang mana yang di rugikan ,sedangkan kami para investor memberi modal usaha buat rakyat di kalteng menggunakan uang pribadi bukan uang Pemerintah ataupun uang pejabat ,tegas Danny paulus saat Hubungi via telpon WhatsApp nya .
Keterangan JPU kepada hakim yang menyebut bahwa saya telah di panggil berulang kali melalui surat undangan tak pernah saya ada terima satupun surat tegas Danny paulus ,JPU pembohong besar Mecari muka dan sok bersih ,tegas Danny paulus geram ,saat di hubungi via telpon WhatsApp nya.
Saya udah Satu tahun tidak pernah ada di Indonesia ataupun di Kalteng ,dan sejak saat itu saya tidak pernah menerima panggilan ataupun undangan dari Pidsus Kejati Kalteng ,jangan buat narasi seakan saya otak dari segala masyarakat ,tegas Danny paulus .,seharusnya Pemerintah Kalteng berterima kasih karna adanya saya dan para investor lainnya di Kalteng semua PAD dan pemasukan untuk Daerah ada ,dan tidak hanya itu saya juga membuka mata usaha untuk rakyat bukan sebaliknya ,Tampa saya rakyat yang tidak ada usaha dan bukan pejabat mau makan apa ?
Sedangkan masyarakat butuh makan dan butuh segalanya ,tak ada perusahaan Tampa ada rakyat yang di bantu ,saling membantu dan saling membutuhkan ,itulah fakta nya ,bukan seperti yang di sebutkan merugikan negara , karena kami para insvestor adalah sumber pemasukan daerah untuk Kalteng ,tegas Danny paulus .
Kezoliman dan kriminalisasi harus segera di hentikan tegas Komisaris Jawapostnews id jangan korban para rakyat tak berdosa dan jangan korban kna para investor hanya demi cari sensasi dan pencitraan buat para oknum jaksa pidsus Kejati Kalteng ,tegas Komisaris Jawapostnews id.
Hakim ,jaksa ,dan kuasa hukum jangan saling Kong kalingkong dalam menangani dugaan Korupsi Tampa ada alat bukti yang cukup ,dan kesaksian salah satu tersangka Erna tri sosilowati beda dengan keterangan saksi mantan Dirut bank mayapada ,dimana di ketahui ada perubahan alat bukti yang di sampaikan oleh pihak Pidsus Kejati Kalteng ,tas berubah warna dan kesaksian Mantan Direktur bank mayapada bahwa yang terakhir buka setbok adalah Erna tri sosilowati bukan Danny paulus,hal ini harus jadi bahan pertimbangan untuk majelis hakim ketua agar bisa menimbang kembali ,apakah keterangan para saksi dan BAP Pidsus KEJATI KALTENG udah layak di sidang kan ,ini harus di buktikan bukan di jadikan senjata buat menghakimi atau menghukum serta menzolimi para investor ,tegas Komisaris Jawapostnews id .








