Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Saya mohon kepada majelis hakim, hukum pelaku semaksimal mungkin,” pinta RN, suaranya bergetar menahan amarah dan air mata.

By On Mei 26, 2026


Www.Warta86.com-SANGGAU,  - Di pengujung Mei 2026 yang seharusnya jadi tonggak keadilan, Pengadilan Negeri Sanggau justru menyiapkan panggung ironi. Selasa, 23 Juni 2026, Abang Mulyadi (55 ), pesakitan kasus pencabulan anak, akan mendengar takdirnya. Bukan dari nurani hakim, melainkan dari lembar tuntutan yang hanya setebal 2, 6 tahun penjara.


RN, ibu korban, menatap kosong angka itu.  sebut saja demikian untuk Melati yang baru berumur 13 tahun, masih bergelut dengan trauma yang jauh lebih panjang dari tuntutan jaksa. “Saya mohon kepada majelis hakim, hukum pelaku semaksimal mungkin,” pinta RN, suaranya bergetar menahan amarah dan air mata. Permohonan yang terdengar seperti doa di tengah padang pasir.


Ironi ini bermula sejak laporan bernomor STBL/80X2025/SPKT.KRIMINALITAS/POLRES SANGGAU/POLDA Kalbar tertanggal 2 Oktober 2025. Rentang waktu delapan bulan sejak laporan hingga sidang putusan ternyata hanya cukup untuk merajut tuntutan yang oleh banyak pihak dianggap sebagai “diskon akhir tahun” bagi predator seksual.


Sujanto SH, Ketua Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, mengecam keras. “Ini bukan soal hitung-hitungan resi belanja. Seharusnya jaksa penuntut bisa menuntut pelaku dengan tuntutan maksimal terhadap pelaku pelecehan/pencabulan terhadap anak di bawah umur,” tegasnya, seperti hendak membangunkan nurani pengadilan yang tertidur.


Padahal, perangkat hukum sudah menyediakan senjata ampuh. Pasal 82 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, adalah naskah suci yang menjanjikan hukuman maksimal hingga bertahun-tahun. 


Dalam perkara No. 36/Pid.sus/2026/PN Sag, tim jaksa yang terdiri dari Didi Ismartus SH MH, Raynaldo Bonatua Napitupulu SH, Andre Orlando Siahaan SH MH, dan Esther Melinia Sondang SH, seperti memilih membaca kalkulator ketimbang undang-undang.


Panggung Hukum 


Pengadilan adalah teater. Kadang tragedi, kali ini satire. Pelaku adalah tetangga korban. Bukan orang jauh, melainkan sosok yang seharusnya menjaga, malah merenggut. Bunga hanyalah satu dari sekian nama samaran yang terpaksa digunakan untuk melindungi korban, sementara nama pelaku bebas disebut tanpa sensor. Paradoks perlindungan yang aneh.


Publik bertanya, untuk apa undang-undang perlindungan anak disusun setebal bantal jika vonis akhirnya setipis tisu? Vonis ringan bagi predator seksual bukan hanya melukai korban, tetapi juga mengirim pesan mengerikan “Kerusakan mental anak seumur hidup hanya sebanding dengan 30 bulan penjara.”


Hakim di Sanggau kini memegang bola panas. Apakah mereka akan sekadar menjadi corong tuntutan, atau menjadi negarawan hukum yang berani melampaui angka tuntutan? Vonis maksimal bukan sekadar balas dendam, melainkan afirmasi bahwa tubuh dan jiwa anak-anak tidak untuk ditawar.


Sidang putusan nanti adalah ujian. Bukan untuk Abang Mulyadi, tetapi untuk sistem yang membesarkannya. Jika 2,6 tahun jadi kenyataan, maka kita semua patut bertanya siapa sebenarnya yang sedang diadili, pelaku atau masa depan korban?

Red

Bupati Sintang Lantik 14 Pejabat Tinggi Pratama Hasil Open Bidding 2026

By On Mei 25, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala melantik dan mengambil sumpah 14 orang Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Selasa, 26 Mei 2026 di Pendopo Bupati Sintang.

Sebanyak 14 orang Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang merupakan hasil pelaksanaan Lelang Terbuka Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2026. Dari 15 posisi yang dilakukan open bidding, tersisa satu posisi yang belum dilantik yakni Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang dikarenakan kepala dinasnya, akan memasuki usia pensiun pada 1 Juni 2026.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan 14 orang ini mendapat kepercayaan dari saya sebagai Bupati Sintang karena yang memberi SK adalah Bupati Sintang.

“sejujurnya kalau di luar ada orang bilang ini politik, sejujurnya juga saya tidak bisa menyangkal ini adalah memang bagian dari politik tetapi perspektif orang mengatakan kalau politik itu jahat. Tapi saya konfirmasi bahwa politik tidaklah jahat. Politik adalah mengakomodir dari berbagai sebagai pihak. Politik merumuskan, mengimplementasikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang” terang GH Bala

“jadi saya tidak mau mendengar kalau politik dikatakan salah dan agak kejam. Terlepas dari itu semua, saya menegaskan bahwa tidak ada satu SOP pun yang kami langgar sampai ke saat ini. Kenapa? kita melaksanakanya sesuai prosedur. Semua prosedur kita lewati” tegas GH Bala 

“untuk yang hari ini mendapat kepercayaan dari kami,  mohon kerja sama. Saya menganalogikan kita ini bukan baut dan mur yang dibikin oleh pabrik yang sama tetapi kitalah yang mencocokan kita. Kita ditemukan di ruangan ini, kita ditemukan di kantor ini, ada rencana Tuhan yang baik untuk kita semua” terang GH Bala

“tentu ada sebagian yang belum bisa berdiri sini. Itu juga bukan karena kita jahat, bukan karena kita pilih kasih. Terutama itu disebabkan oleh sistem piramid yang makin ke atas makin mengerucut, tidak memberikan ruang untuk cukup kepada  kawan yang ikut kontestan itu. Ya, saya yakin kawan-kawan pun memaklumi. Dan kalau ada pun yang kesal, ada yang kecewa ya itu adalah menunjukkan mereka dari bagian manusia dan umumnya kita maklumi, kita hargai” terang GH Bala 

“tetapi saya yakin, kita percaya semua ini dalam hidup ini ada campur tangan Tuhan. Kalau mau jujur, siapa yang paling merasa berdosa? Saya juga merasa berdosa. Siapa yang paling pusing? Saya juga salah satu yang paling pusing. Maka pelantikan ini asal SOP-nya sudah semua tercukupi, saya mengatakan secepatnya biar pusing saya selesai. Ya, makin cepat makin pusing juga selesai” terang GH Bala 

“Saya harap kawan-kawan harus memaklumi kenapa keputusan harus terjadi begini. Ya, itulah lagi-lagi mungkin garis tangan kita. Tapi kalau harus tidak bisa tidak disalahkan, harus ada yang disalahkan, salahkan saja bupati. Kalau itu memang harus disalahkan. Saya juga ndak mau melempar ke sana ke sini. Saya siap salah. Tapi secara aturan saya sudah merasa tidak bersalah” terang GH Bala

Adapun Pejabat Eselon II b yang dilantik adalah

1. Budi Purwanto, ST, M.M Inspektur Kabupaten Sintang. 

2. Niko Dimus S. Hut, M.Si Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

3. Ahyarudin Siregar, SE, M.Si Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang

4. dr. Rosa Trifina, M.P.H Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang

5. Bunyamin, SH., MH Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang

6. M. Mardyanto KA MP, S.Sos, M.Si Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang

7. Dedi Irawan, S.Hut, MT Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sintang

8. Lili Suryani, S.IP, M.Si Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang

9. Agustinus Yulianto, SE Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang

10. Jonny, S. Sos, M.Si Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang

11. dr. H. Bagus Zodiak Adibrata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang

12. Suprianto, SH. MH Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang

13. Sampe Ritonga, SE Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sintang

14. Petrianus, SH Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang

Red

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di Kalbar Diselidiki, Pertamina Gandeng Aparat

By On Mei 25, 2026


Www.Warta86.com,-Pontianak, 25 Mei 2026 – 


PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas distribusi energi dan memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.


Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayah Kalimantan Barat, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat melakukan investigasi bersama pihak terkait guna menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.


Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses distribusi BBM, khususnya BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.


“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, awak mobil tangki (AMT) yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan. Selain itu, Pertamina juga akan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan transportir yang menaungi kendaraan tersebut,” tegas Edi.


Pertamina juga berkoordinasi dan melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum guna mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami memastikan setiap dugaan penyimpangan akan diproses secara serius. Distribusi BBM merupakan layanan publik yang harus dijalankan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya,” lanjutnya.


Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan dan penyaluran BBM di wilayah Kalimantan Barat tetap berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


 Penguatan pengawasan distribusi juga terus dilakukan melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta implementasi Program Subsidi Tepat menggunakan QR Code.


Pertamina Patra Niaga turut mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM serta mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya, serta selalu mengonfirmasi informasi yang diterima melalui sumber resmi.


Sementara itu, di tempat terpisah, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina, M. Fadlan, menyampaikan bahwa tim Pertamina telah turun langsung ke lokasi untuk menyelidiki video viral tersebut.


“Kalau terbukti dan ada unsur pidananya akan diserahkan ke polisi. Kalau SPBU-nya terlibat, kita akan tindak tegas,” ungkapnya.


Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan dugaan pembongkaran BBM dari mobil tangki merah putih ke mobil tangki biru di kawasan permukiman yang sepi. Dalam video tersebut tampak area sekitar hanya dipenuhi pepohonan.


BBM tersebut diduga akan dijual kembali ke pihak lain dengan harga industri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM itu disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengusaha tempat hiburan malam berinisial AT. 


Namun demikian, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keterlibatan pihak tertentu. 

Red

Publisher Red W8


Kapolres Ketapang Hadiri Penutupan Festival Syair Gulung Tanah Kayong 2026, Wujud Dukungan Pelestarian Budaya Daerah

By On Mei 24, 2026


Www.Warta86.com,-Ketapang, Polda Kalbar – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menghadiri kegiatan Penutupan Festival Syair Gulung Tanah Kayong Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Lawang Kekayun Negeri Matan Tanjungpura bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, pada Sabtu (23/05/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Taman Keraton Matan Tanjungpura, Jalan Pangeran Kusuma Jaya, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., Dandim 1203/Ketapang Letkol Inf. Zulkarnaen Galib, S.H., Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Avif Hidayaturohman, S.T., Tr.Opsla., perwakilan MURI Indonesia saudara Awan Raharjo, Pangeran Mangkunegara Kerajaan Matan Tanjungpura Uti Faradian, S.Kep., Ners., Ketua Harian Lawang Kekayun Matan Tanjungpura Eka Citra Dandi, S.T., M.T., para tokoh masyarakat, tokoh adat, peserta festival, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan Festival ini membuktikan bahwa budaya daerah memiliki tempat yang kuat di hati masyarakat serta mampu menjadi perekat dan pemersatu dalam keberagaman. Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang akan terus mendukung berbagai kegiatan seni dan budaya sebagai bagian penting dari pembangunan daerah,” ujar Bupati Ketapang.


Festival Syair Gulung Tanah Kayong Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam menjaga, merawat, dan memperkenalkan warisan budaya daerah kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda, agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.


Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menyampaikan bahwa Polres Ketapang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan kebudayaan tersebut, termasuk dalam aspek pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan kondusif.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara, unsur pemerintah, tokoh adat, serta masyarakat yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap tertib selama berlangsungnya kegiatan.


Dengan berakhirnya Festival Syair Gulung Tanah Kayong Tahun 2026, diharapkan nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal Kabupaten Ketapang dapat terus berkembang serta menjadi kebanggaan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan budaya dan persatuan.

Red

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

By On Mei 24, 2026


Www.Warta86.com,-Medan,-Turut berduka cita atas matinya masa depan dokter muda di FK UISU. Habis manis sepah dibuang, pepatah ini seakan-akan menggambarkan nasib dari 196 dokter muda di FK UISU.


Matinya rasa empati dekan FK UISU, alih-alih mencarikan solusi tetapi malah mematikan masa depan dan cita-cita anak didiknya begitu saja. 

 Hal itu diketahui dengan dilaporkannya Dekan FK berinisial DR.dr. MS men- *DO* kan 196 dokter muda dan dugaan penahanan sertifikat profesi dokter. 


Kenyataannya pendidikan dokter (umum) dibagi menjadi dua tahapan, pendidikan akademik dan pendidikan profesi yang   adalah satu kesatuan.


Mengikuti sistem pendidikan di Indonesia, diatur dalam kurikulum, dan dibebankan satuan kredit semester (SKS).

Selesai menempuh pendidikan akademik, mendapat ijasah sked, lanjut ke pendidikan profesi (koas) dan sudah menyelesaikan semua kewajiban berKurikulum (mata kuliah pendidikan profesi) dan SKS, tetapi berujung *DO*



Hal ini diketahui pada Jum'at (22/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wib dimana saat itu pelapor bernama Mika Wirdani dkk memberikan pernyataannya bahwa, akibat dari tidak diberikannya sertifikat profesi miliknya, beliau di *DO* padahal sudah menyelesaikan seluruh tanggung jawab program pendidikan profesi dokter. Bahkan Mika Wirdani yang mewakili sejumlah rekannya meminta agar aparat benar - benar dapat melihat dan menyelidiki kasus ini dengan objektif. Apalagi akibat adanya kejadian ini, pihaknya menderita kerugian sekitar Rp 10.000.000.000 (Sepuluh Miliar Rupiah). 


Sementara itu, Rektor UISU Prof Dr. Safrida S.E M. Si  yang mengetahui hal itu ketika diminta konfirmasi oleh awak media ini seakan bungkam. 

Ini adalah cerminan kegagalan berpikir seorang pimpinan.

Hal ini seakan menambah kecurigaan para dokter yang telah berkuliah di kampus tersebut, bahkan dokter yang telah berkuliah dikampus tersebut meminta agar para orang tua yang akan memasukkan anaknya di kampus UISU untuk berfikir dua kali agar hal yang dialami oleh mereka tidak terjadi kepada anak baru nantinya. *(Tim)*

Kapolda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Begal, Call Center 110 Disiagakan 24 Jam

By On Mei 24, 2026


Www.Warta86.com,-PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan, khususnya tindak begal yang meresahkan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan patroli, pengamanan titik rawan, hingga optimalisasi layanan pengaduan masyarakat Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.


Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan seluruh jajaran kepolisian diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kriminalitas yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.


“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila pelaku melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolda Sumsel di Palembang, Minggu (24/5/2026).


Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat agar tetap berjalan aman dan kondusif.


Selain penguatan patroli rutin, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat yang menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.


Seluruh personel patroli dan satuan reserse di wilayah hukum Polda Sumsel disebut telah disiagakan guna merespons laporan masyarakat secara cepat dan presisi.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.


“Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Nandang.


Polda Sumsel berharap penguatan patroli dan pelayanan cepat tersebut mampu menciptakan situasi keamanan yang kondusif, sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


laporan .(Agus./FRIC .Muara Enim )

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

By On Mei 24, 2026


Www.Warta86.com,-Medan,-Jajaran Polda Sumatera Utara memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pasca terjadinya pemadaman listrik (blackout) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sejak Jumat malam.


Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (23/5) malam mengatakan, pihaknya langsung untuk mengantisipasi dampak blackout yang dipicu gangguan jaringan sistem Muara Bungo, Jambi pada pukul 18.44 WIB.


“Sejak kejadian malam hari, bapak Kapolda bersama seluruh jajaran melaksanakan deteksi dini, patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi hal-hal yang muncul akibat blackout tersebut. Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada kejadian menonjol di wilayah Polda Sumut,” ujar Brigjen Pol Sonny Irawan.


Menurutnya, Polda Sumut mengerahkan personel di 29 Polres yang tersebar di 33 kabupaten/kota guna memastikan masyarakat tetap aman dan nyaman beraktivitas meski terjadi pemadaman listrik di sejumlah daerah.


Sonny juga menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan PLN terkait proses pemulihan listrik. Berdasarkan data terbaru, pemulihan listrik di Sumatera Utara telah mencapai 71,8 persen, sementara khusus Kota Medan mencapai 76,8 persen.


“Kami berharap besok sudah bisa mencapai 100 persen. Koordinasi dengan PLN terus dilakukan baik melalui telepon maupun turun langsung ke lapangan,” katanya.


Selain itu, Polda Sumut juga memastikan distribusi BBM di wilayah Sumut tetap aman dan normal. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pengelola SPBU guna mengantisipasi gangguan transaksi barcode akibat kendala jaringan telekomunikasi.

“Untuk stok BBM aman dan normal. Kalau ada kepadatan di SPBU, itu lebih karena masyarakat panik sesaat,” jelasnya.


Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya mengerahkan sedikitnya 365 personel untuk pengamanan malam hari.


Sebanyak 78 mobil patroli dan 58 kendaraan roda dua disiagakan untuk patroli dan pengamanan di titik-titik rawan. Polisi juga menempatkan personel di 29 lokasi yang mengalami pemadaman serta melakukan pengamanan di 91 SPBU di Kota Medan.


“Ada tiga sasaran utama, yakni penjagaan di persimpangan jalan yang masih padam listrik, patroli mobile di lokasi rawan kejahatan jalanan, serta floating personel di SPBU-SPBU,” ujar Calvijn.


Ia mengimbau masyarakat Kota Medan agar tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa karena situasi keamanan tetap terkendali.


Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sumut bersama Kapolrestabes Medan juga meninjau langsung kondisi masyarakat dan aktivitas pengisian BBM di SPBU Coco Jalan Puteri Hijau Medan. *(Tim)*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *