Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Buka Konkercab PGRI Sintang, Bupati Sintang Harap Guru Tidak Minta Pindah

By On Agustus 25, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala membuka pelaksanaan Konferensi Kerja Cabang (Konkercab) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sintang Tahun 2026 di Gedung PGRI Sintang pada Kamis, 26 Agustus 2026. 

Hadir pada kegiatan tersebut Yustinus J Ketua PGRI Sintang dan jajaran pengurus, Herkolanus Roni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, dan guru-guru anggota PGRI Kabupaten Sintang

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan bahwa aparatur sipil negara yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang merupakan mesin penggerak kemajuan Kabupaten Sintang.

“ada nahkoda, tetapi mesinnya macet, armadanya tidak akan bergerak maju. Mesinnya ada, minyaknya tidak ada, macet juga. Maka gaji dan TPP ASN akan kita pertahankan supaya mesin penggerak ini terus membawa kemajuan untuk Kabupaten Sintang. Maka pendidikan, juga harus maju ” terang Gregorius Herkulanus Bala

“saya konsen dengan guru dan PGRI ini karena bagaimanapun guru dan PGRI ini infrastruktur Sumber Daya Manusia untuk bisa maju. Saya juga banyak menerima permohonan pindah dari guru. Bahkan ada yang sampai menangis. Cuma saya sudah mengalami yang lebih sulit dari mereka, sehingga air mata mereka tidak berarti  bagi saya. Itu konsekuensi sebagai pegawai negeri. Sudah tahu tempat tugasnya” tegas Gregorius Herkulanus Bala

“saya lebih kasiah dengan guru, murid dan mata pelajaran yang akan ditinggalkan guru tersebut. Jadi, saya tidak mau ada yang pindah-pindah” terang Gregorius Herkulanus Bala

Red 

SKANDAL PETI MADINA, APH DIDESAK USUT TUNTAS INISIAL BORGO DIDUGA PELAKU UTAMA PETI DAN PENADAH EMAS ILEGAL DI PANTAI BARAT MADINA

By On Agustus 25, 2026


Www.Warta86.com,-PANYABUNGAN –


Gabungan jurnalis dan aktivis peduli lingkungan serta penegakan hukum Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas keterlibatan pria berinisial Bor alias Borgo. Ia diduga kuat menjadi aktor penting di balik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kepemilikan alat berat ekskavator, serta penampungan emas ilegal di wilayah Pantai Barat Madina.


Desakan ini mencuat pasca hasil investigasi langsung ke lokasi. Menurut Ketua KLIK SK (Kajian Lingkungan dan Studi Kerakyatan) Ahmad Rangkuti, sejumlah unit ekskavator ditemukan mengeruk Lahan Eks PT M3 Tapus Kecamatan Lingga Bayu.


Dari investigasi dan laporan masyarakat, inisial Bor diduga kuat menguasai serta mengoperasikan  sejumlah alat berat jenis ekskavator (beko). 


"Alat-alat berat yang dikoordinasikan oleh Borgo diduga kuat beroperasi secara ilegal mengeruk emas di lahan eks PT M3 Tapus, Kecamatan Lingga Bayu" tegas aktivis mahasiswa Ahmad Rangkuti dalam keterangan pers di Panyabungan (24/08) 


Selain sebagai penyedia alat berat, Borgo juga diduga berperan sebagai penadah, pemodal, serta penyedia tempat transaksi jual-beli emas ilegal hasil kekayaan alam bumi Madina. Jaringan aktivitasnya disinyalir mencakup wilayah Kecamatan Lingga Bayu,Kecamatan Ranto Baek, Kecamatan Natal, Kecamatan Sinunukan dan sekitarnya.


Tim gabungan dari sejumlah jurnalis dan aktivis ini menegaskan bahwa aktivitas penambangan liar dan penadahan ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan lingkungan dan ekonomi yang menabrak banyak aturan hukum positif di Indonesia seperti 

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba (Pasal 158 & 161) yang berbunyi menambang tanpa izin serta menampung/membeli hasil tambang ilegal diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Kemudian

Pasal 480 KUHP (Penadahan) yang berbunyi Mengambil untung, membeli, atau menyewa barang hasil kejahatan diancam pidana penjara maksimal 4 tahun.



Selanjutnya aktivitas PETI yang diduga dikelola oleh Borngo ini juga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 98 & 109): Perusakan lingkungan hidup tanpa izin diancam pidana minimal 3 tahun penjara dan denda miliaran rupiah serta UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan: Sanksi tegas atas penggunaan alat berat di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri.



Secara terpisah, Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Dahler Lubis menegaskan pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi ke Mapoldasu.


"Langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tegaknya hukum, kami dari tim gabungan akan segera melayangkan laporan resmi ke Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) serta Polres Mandailing Natal" tegas Dahler Lubis. 


Pemberitaan masif juga akan terus dilakukan di berbagai media lokal maupun nasional.


"Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, bungkamnya Borgo memperkuat urgensi bagi APH untuk segera turun tangan dan tegakknya supremasi hukum. Ini demi menyelamatkan lingkungan Pantai Barat Madina dari kehancuran akibat keserakahan tambang ilegal,"tutup Dahler Lubis. 


Saat dikonfirmasi oleh jurnalis via komunikasi elektronik, Borgo mengakui keterlibatannya dalam aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat/ ekscavator. "Saat ini kami lagi stop beroperasi udah seminggu. Kami juga telah menyetor upeti/ uang keamanan kepada oknum TNI" kilah istri Borgo via komunikasi WatshApp.


Pengakuan mengejutkan ini, secara langsung membenarkan aktivitas PETI yang dibekingi oleh oknum aparat.


Publik kini menunggu komitmen dan ketegasan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera bertindak tegas meringkus dan memproses hukum para pelaku tindak pidana kejahatan lingkungan.

(Tim).

Satu Peleton Brimob Polri Perkuat Polres Melawi dan Polsek Jajaran

By On Agustus 25, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar - Satu Peleton Brigade Mobil (Brimob) Polri tiba di mako Polres Melawi, Rabu (26/8/26) pagi. Kedatangannya di terima langsung Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K di dampingi Waka Polres Kompol Aang Permana, Pejabat Utama di lingkungan Polres Melawi dan Kapolsek jajaran melalui apel pagi di lapangan apel Bhayangkara Polres Melawi.


Kapolres Melawi mengatakan kehadiran peleton Brimob Polri sebanyak tiga puluh personel guna memperkuat kehadiran Polres Melawi dalam upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan.


"Kehadirannya membantu dan memperkuat Polres Melawi serta Polsek jajaran dalam upaya penanganan Karhutla, penempatannya pada lokasi rawan mau pun yang sedang dalam proses pemadaman Karhutla baik di tingkat Polres mau pun Polsek," terang AKBP Askhabul Kahfi.


AKBP Kahfi menambahkan, Personel Brimob Polri akan di perbantukan ke Polsek jajaran yang bersifat rayonisasi, harapan besar dengan kehadirannya Brimob Polri ini upaya penanganan Karhutla dapat segera teratasi dengan mengerahkan segala potensi yang ada.


"Kami memahami selama ini telah bekerja keras, Polri, TNI, BPBD, Damkar Pemkab Melawi, Badan Sosial Pencegahan Bahaya Kebakaran (BS-PBK) Nanga Pinoh, Satuan Polisi Pamong Praja, Pihak PDAM Melawi, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Pihak Perusahaan, Masyarakat Peduli Api dan masyarakat dalam upaya percepatan penanganan, kehadiran kekuatan Brimob Polri ini diharapkan memberikan magnet semangat dengan koordinasi yang terus ditingkatkan," jelasnya.


Kapolres Melawi menginggatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam upaya penanganan Karhutla ini agar mengutamakan keselamatan dan selalu menjaga kesehatan, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, setiap langkah bersama semoga menjadi amal ibadah dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.


#PresisiNOW

#PolresMelawiSIAP

#SalamJagaMelawiSIAP

Hmsresmlw

Diduga "Jual Janji" Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

By On Agustus 25, 2026


Www.Warta86.com,-MEDAN,—Praktek oknum penegak hukum yang memanfaatkan penderitaan keluarga tersangka kembali mencoreng dunia peradilan. Ayu Miranda Syah Rani (33) resmi melaporkan seorang oknum pengacara berinisial AL ke SPKT Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan berkedok pengurusan perkara, Senin (24/8/2026).


​Laporan tersebut diterima resmi oleh pihak kepolisian dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/1411/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. AL dilaporkan melanggar Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (UU KUHP Baru).

​Kasus ini bermula saat ayah pelapor ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut terkait dugaan kasus sabu . Memanfaatkan situasi panik korban, oknum pengacara AL diduga mengumbar janji manis mampu membebaskan sang ayah dari jerat hukum dengan syarat menyetor uang sebesar Rp200 juta.


Saat di konfirmasi awak media di Polda Sumut ​Ayu mengungkapkan penyerahan uang dilakukan dalam dua tahapan .

​Tahap I (Tunai) sebesar Rp150 juta diserahkan secara tunai di dalam mobil atas permintaan AL.

​Tahap II , AL kembali meminta tambahan Rp50 juta ke rekening pribadinya dengan dalih uang awal "tidak cukup untuk dibagi-bagikan ke anggota."


​Namun, janji manis tersebut menguap. Sang ayah tak kunjung dibebaskan, uang Rp200 juta melayang, dan oknum pengacara AL langsung menghilang tanpa jejak serta memutus komunikasi.

​"Dia bilang uangnya kurang untuk dibagi ke anggota. Setelah uang Rp200 juta masuk, ayah saya tetap ditahan, uang tidak kembali, dan kontak saya diblokir. Ini jelas penipuan yang memanfaatkan kesusahan orang lain," tegas Ayu usai membuat laporan di Polda Sumut.

​Akibat perbuatan berkeadilan semu yang dilancarkan oknum AL, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp200 juta serta kerugian imateril atas trauma hukum yang dialami keluarga.


​Melalui laporan ini, pihak korban mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajaran Ditreskrimum Polda Sumut bergerak cepat mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Selain dugaan tindak pidana umum, tindakan terlapor juga dinilai merusak martabat profesi advokat (officium nobile). *(Tim)*

Perkumpulan Merah Putih dan Polda Kalbar Perkuat Sinergi Lintas Etnis, Solidaritas Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

By On Agustus 20, 2026


Www.Warta86.com,-(PONTIANAK) — Keberagaman etnis bukan sekadar identitas masyarakat Kalimantan Barat, tetapi menjadi kekuatan penting dalam menjaga persatuan dan keamanan daerah. Semangat tersebut mengemuka dalam Silaturahmi Bersama Mitra Strategis Polda Kalbar yang digelar Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kalimantan Barat bersama Polda Kalbar di Rumah Adat Melayu, Rabu (19/8/2026).



Mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi, Perkuat Solidaritas dan Kamtibmas untuk Kalbar Maju Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi ruang mempererat komunikasi antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat lintas etnis dan organisasi kemasyarakatan.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polda Kalbar. Hadir pula Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa Sastika Akta Divia Robinson, S.H., S.I.K., M.H., serta sejumlah tokoh adat, tokoh agama, organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan.


Ketua Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kalimantan Barat, Dr. Dede Suratman, M.Si mengatakan silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi dan kepercayaan antara masyarakat dan kepolisian.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar berbagai persoalan di daerah dapat diantisipasi sejak dini.


“Bapak Kapolda berharap agar dapat menjalin silaturahmi yang erat antara jajaran Polda dan masyarakat Kalbar,” ujar Dede.


Dede menegaskan, PMP selama ini telah menjalin kerja sama dengan Polda Kalbar dalam berbagai kegiatan yang mendukung tugas kepolisian di tengah masyarakat.


Sebagai organisasi yang menaungi berbagai perkumpulan etnis di Kalbar, PMP dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, tokoh-tokoh etnis, organisasi kemasyarakatan dan aparat keamanan.


“Kami PMP merupakan perwakilan dari masyarakat Kalbar, di dalamnya ada perkumpulan etnis yang ada di Kalbar,” katanya.


Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar menekankan bahwa terciptanya situasi keamanan yang kondusif membutuhkan kolaborasi seluruh komponen masyarakat.


Tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan hingga komunitas masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga suasana Kalbar tetap aman dan harmonis.


Semangat tersebut juga diarahkan untuk menghadapi persoalan yang saat ini menjadi perhatian bersama, salah satunya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Dalam dialog yang berlangsung, PMP menyatakan kesiapannya untuk ikut mengambil bagian dalam mengurangi dampak Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kalbar.


Dede mengatakan, masyarakat merupakan pihak yang turut merasakan langsung dampak Karhutla. Karena itu, PMP bersama masyarakat dan sejumlah paguyuban ikut berpartisipasi dalam membantu pemerintah menangani dampak yang ditimbulkan.


“Kami dari PMP, khususnya dari masyarakat, yang pertama adalah yang terdampak Karhutla,” ungkapnya.


Ia menyebutkan, PMP telah berkoordinasi dan berpartisipasi bersama pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Kubu Raya dan Ketapang, untuk membantu mengurangi dampak Karhutla.


“Kami juga turut berpartisipasi dengan pemerintah terkait, khususnya Kubu Raya dan Ketapang, untuk ikut mengurangi dampak dari Karhutla yang sedang terjadi di Kalbar ini,” jelas Dede.


Keterlibatan tersebut, lanjutnya, tidak hanya dilakukan oleh pengurus PMP. Perwakilan berbagai paguyuban dan masyarakat juga dilibatkan untuk memperkuat gerakan bersama di lapangan.


“Kami juga turun langsung dari masyarakat dan juga perwakilan paguyuban-paguyuban yang lainnya,” katanya.


Sinergi antara kepolisian, pemerintah, PMP, paguyuban, tokoh masyarakat dan berbagai organisasi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi. Kolaborasi tersebut diharapkan terus berkembang menjadi gerakan bersama dalam menjaga keamanan, memperkuat solidaritas sosial dan menghadapi berbagai persoalan yang berdampak langsung kepada masyarakat.


Dengan keberagaman sebagai kekuatan, Kalimantan Barat diharapkan mampu menjaga persatuan sekaligus membangun daerah yang aman, harmonis dan maju secara berkelanjutan. (Tim Liputan).


Editor : Heri

Publisher Red W86 

“Terbang Gara-Gara Angin”, Papan Informasi Proyek SDN 140 Tarutung Julu Rp1,2 Miliar Tak Terlihat

By On Agustus 20, 2026


Www.Warta86.com,-Mandailing Natal, ~ Proyek revitalisasi SD Negeri 140 Tarutung Julu, Desa Batang Gadis Jae, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi perhatian setelah papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi.


Proyek tersebut disebut bernilai sekitar Rp1,2 miliar lebih dan bersumber dari anggaran pemerintah. Saat dikonfirmasi langsung di sekolah, Kepala Sekolah mengatakan papan informasi sebelumnya ada, tetapi kemudian tidak lagi berada di lokasi.


“Terbang gara-gara angin,” ujar Kepala Sekolah.


Wartawan kembali menanyakan keberadaan papan tersebut dan meminta penjelasan apabila memang mengalami kerusakan. Namun, Kepala Sekolah tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keberadaan papan informasi itu.


Dalam konfirmasi yang sama, Kepala Sekolah menyebut progres pembangunan fisik sekitar 5 persen, sedangkan progres nonfisik juga sekitar 5 persen.


Terkait jadwal, ia mengatakan pekerjaan semula direncanakan mulai awal September, tetapi ditargetkan selesai pada Agustus.


“Rencana awal awal September tapi ditargetkan selesai Agustus ini,” katanya.


Media juga mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek, mulai dari ruang kerja P2SP, gudang material, fasilitas pekerja, air, listrik, drainase, pagar pengaman, pengawasan teknis hingga dokumen pendukung. Namun, Kepala Sekolah hanya menjawab sebagian pertanyaan tersebut.


Terkait pelaksanaan pekerjaan, ia mengatakan P2SP bekerja berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui kementerian.


“Kami pihak P2SP hanya bekerja sesuai dengan RAB yang tertera, yang telah disetujui dengan pihak kementerian,” ujarnya.


Mengenai listrik, Kepala Sekolah menyatakan proyek tidak menggunakan genset karena kebutuhan daya dinilai tidak besar.


“Untuk penggunaan listrik karena di sini tidak terlalu besar menggunakan arus listrik, ya kami pergunakan dari sekolah bukan genset,” katanya.


Belum dijelaskan secara rinci kapasitas daya yang digunakan maupun mekanisme penggunaan listrik sekolah untuk kebutuhan proyek.


Ketiadaan papan informasi menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi dasar mengenai proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Terlebih, pemerintah menyatakan program revitalisasi satuan pendidikan terdampak bencana dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dengan melibatkan P2SP, sementara transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi bagian dari pelaksanaannya.


Namun, pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran. Informasi yang disampaikan merupakan hasil konfirmasi langsung di lokasi dan keterangan Kepala Sekolah yang diperoleh media.


Sejumlah hal yang belum terjawab, terutama keberadaan papan informasi, fasilitas pendukung, dokumentasi proyek dan kesesuaian progres pekerjaan, masih membutuhkan klarifikasi serta verifikasi dari pihak yang berwenang.


Prinsip tersebut sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik yang mengharuskan wartawan menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.


Karena itu, konfirmasi kepada kementerian, pendamping teknis, konsultan dan pihak pengawas tetap diperlukan agar pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 140 Tarutung Julu dapat diketahui secara utuh dan berimbang.


Proyek yang menggunakan anggaran negara bukan hanya dituntut selesai secara fisik, tetapi juga harus transparan, dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

(Magrifatulloh).

Ketua DPRD Kutuk Penelantaran Jamaah Umrah Madina: "Ini Perbuatan Jahiliyah Modern"

By On Agustus 20, 2026


Www.Warta86.com,-Panyabungan – 

Ketua DPRD Kab Mandailing Natal H. Erwin Efendi Lubis, SH mengutuk dan mengecam keras dugaan kasus penelantaran 30 jamaah umrah asal Kab Madina di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Politisi senior  ini menyebut tindakan tidak bertanggung jawab dari pihak agen travel tersebut sebagai potret nyata "jahiliyah modern" yang sangat melukai perasaan umat Islam.


"Ini perbuatan yang tidak bisa ditolerir dari segi apa pun. Ini sungguh memprihatinkan. Perbuatan jahiliyah modern yang miris, karena tega melecehkan para tamu Allah yang memiliki niat suci menghadap ke Baitullah," tegas Erwin saat memberikan keterangan pers di Kantor DPC Gerindra Madina, Kamis (20/8/2026).


Menurut Erwin yang juga duduk sebagai Ketua DPC Gerindra Kab Madina, tindakan lancang oknum pimpinan travel tersebut tidak hanya merugikan para jamaah secara material dan mental. Kejadian kelam ini juga dinilai telah mencoreng nama baik Kabupaten Mandailing Natal yang selama ini menyandang reputasi luhur sebagai "Negeri Serambi Makkah" di Sumatera Utara sekaligus daerah yang melahirkan banyak ulama besar.


Sebagai pimpinan lembaga legislatif sekaligus representasi suara masyarakat, Erwin mendesak manajemen biro perjalanan umrah tersebut untuk segera muncul dan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas agar status keberangkatan jamaah menjadi terang benderang.

Ia mengingatkan para pelaku bisnis travel agar tidak main-main dalam mengelola dana dan impian ibadah masyarakat.


"Jangan zolimi umat yang ingin menunaikan ibadah suci. Saya selaku Ketua DPRD mengutuk keras tindakan travel bersangkutan. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan ketulusan niat warga untuk beribadah ke Tanah Suci demi mengejar keuntungan pribadi atau kelompok semata," cetusnya dengan nada tinggi.


Erwin menambahkan, manajemen travel harus membuka hati nurani. Niat suci para jamaah menuju Tanah Suci bukanlah perkara mudah bagi sebagian besar warga Madina. Banyak di antara mereka yang harus merangkak dari bawah demi mengumpulkan biaya.


"Tolong kaji dengan hati. Seseorang yang berangkat umrah itu perjuangannya berat. Ada yang harus menabung sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai menjual harta benda berharga miliknya," ungkap Erwin.


Di sisi lain, Erwin meminta momentum pahit ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat di Madina agar tidak mudah tergiur oleh taktik pemasaran agresif agensi travel nakal.

Ia mengimbau warga untuk selalu mengedepankan logika objektif dan memeriksa kredibilitas rekam jejak biro perjalanan sebelum menyetorkan uang.


"Masyarakat harus rasional. Jangan mudah terbuai oleh tawaran ongkos yang sangat murah, fasilitas muluk-muluk, atau janji manis yang menggugah. Pastikan travel tersebut memiliki izin resmi, kredibilitas yang meyakinkan, dan bertanggung jawab," imbaunya.


Menyikapi fenomena ini, Ketua DPRD Madina juga mengirimkan peringatan keras kepada seluruh pengusaha travel umrah yang membuka kantor atau beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal. Ia menuntut adanya standardisasi pelayanan dan persiapan yang matang sebelum memberangkatkan jamaah.


"Kepada semua pemilik travel umrah di Madina, berkacalah sebelum bertindak. Evaluasi internal dan siapkan seluruh kebutuhan akomodasi jamaah dengan matang sebelum membawa mereka keluar daerah. Jangan buat masyarakat kecewa," tekannya.


Kendati demikian, Erwin tetap memberikan apresiasi tinggi kepada agensi-agensi travel umrah di Madina yang selama ini bekerja profesional, amanah, dan tulus dalam memuliakan para jamaah sepanjang perjalanan ibadah.


Menutup pernyataannya, Erwin berharap instansi terkait seperti Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kab Madina dapat segera memediasi persoalan ini sehingga ditemukan solusi konkret terbaik. Ia juga mendoakan agar ke-30 jamaah asal Madina yang sudah tiga hari ini terlantar di Medan dapat segera dibantu akomodasinya atau dipulangkan kembali ke kampung halaman dalam kondisi sehat dan selamat.


"Mudah-mudahan masalah ini segera selesai dan ada jalan keluar terbaik bagi para korban. Kami berharap seluruh jamaah yang terlantar dapat segera kembali ke Mandailing Natal dengan selamat," pungkasnya.

(Magrifatulloh).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *