Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

61 Tahun Lemhannas, FRIC Apresiasi Transformasi Lemhannas Menuju Indonesia Emas 2045

By On Mei 21, 2026


Www.Warta86.com,-JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (DPP FRIC) turut mengucapkan Dirgahayu ke-61 kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Enam dekade lebih perjalanan Lemhannas membuktikan perannya sebagai penjaga utama marwah ketahanan nasional di tengah arus perubahan global.


Momentum tahun ini semakin bermakna dengan tema yang di usung Lemhannas RI, yaitu: “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut, menurut Ketua Umum DPP FRIC H. Dian Surahman, menjadi peta jalan yang tepat untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks dan lintas dimensi.


“Selama 61 tahun, Lemhannas RI telah menjadi kawah candradimuka pemikiran strategis. Banyak gagasan besar dan pemimpin bangsa lahir dari proses pembinaan di sini, dengan satu tujuan: menjaga kedaulatan dan martabat Indonesia,” ujar H. Dian Surahman dalam rilis resminya, Rabu 20 Mei 2026.


Ia menilai kekuatan Lemhannas terletak pada sinergi antara pendidikan kepemimpinan, kajian isu strategis, penguatan nilai kebangsaan, pengukuran resiliensi bangsa, serta pembinaan kualitas pengajar ketahanan nasional. “Kombinasi ini membuat Lemhannas mampu menjaga relevansi dan ketajaman analisis di tengah dinamika dunia yang tak pernah berhenti berubah,” tegasnya.


FRIC memandang transformasi kelembagaan yang sedang berjalan sebagai langkah strategis. Di era disrupsi teknologi, perang informasi, dan ancaman nirmiliter, Lemhannas dituntut melahirkan pemimpin yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara ideologi dan karakter kebangsaan.


Sebagai mitra masyarakat sipil, FRIC menyatakan komitmen untuk memperkuat literasi kebangsaan bersama Lemhannas hingga ke akar rumput. “Asta Cita dan Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa kesadaran kolektif. Transformasi Lemhannas harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa,” ujar Dian.


“Dirgahayu Lemhannas RI ke-61. Semoga lembaga ini terus menjadi pusat keunggulan kajian strategis, melahirkan pemimpin berintegritas, dan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan nasional. FRIC berdiri bersama Lemhannas untuk mengawal Indonesia menuju masa depan yang berdaulat, maju, dan berkeadilan,” pungkas H. Dian Surahman.

Res

Bupati Sintang Buka O2SN dan FLS3N Tingkat Kecamatan Kelam Permai

By On Mei 21, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala membuka pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat Kecamatan Kelam Permai pada Kamis, 21 Mei 2026 di Halaman SD Negeri 7 Lanjing Desa Gemba Raya Kecamatan Kelam Permai.


Hadir pada pembukaan tersebut perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Forkopimcam, Camat Kelam Permai, Kepala SD, guru dan pelajar yang menjadi peserta. 

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan bahwa pemerintah melaksanakan lomba tersebut karena pemerintah menyadari bahwa hidup ini perlu seni. 

“maka diprogramkan kegiatan perlombaan seni dan olahraga. Mengapa dilombakan, karena hidup adalah perlombaan. Dalam lomba ada persaingan, tentu persaingan yang positif, fisik dan sportifitas” terang GH Bala

“saya menekankan sportifitas yang melibatkan semua peserta, juri dan panitia. Semua wajib melakukan perlombaan dengan sportif. Tidak boleh curang. Saya ingin kita semua sehat dan fisik yang kuat. Apalagi ini melibatkan anak-anak sekolah. Ajarkan mereja sejak dini tentang sporitiftas, memiliki seni dan fisik yang kuat” terang GH Bala

“kegiatan ini dilaksanakan menggunakan dana BOS yang merupakan berasal dari pajak. Maka saya menghimbau seluruh masyarakat untuk membayar pajak” ajak GH Bala

“saya juga merupakan alumni SD Negeri 7 Lanjing ini. SMP pun di sini juga. Banyak kawan saya dari daerah ini dan hadir saat ini. Sekali lagi pesan saya, tanamkan semangat sportifitas kepada anak-anak” pesan GH Bala

Red

Dinas PMPTSP Sintang Laksanakan Bimtek Perizinan Bagi Pengusaha Tambang Pasir dan Batu

By On Mei 21, 2026


Www.Warta86.com,-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang melaksanakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Khusus Sektor Energi Sumber Daya Mineral di Kabupaten Sintang pada Kamis, 21 Mei 2026 di Aula CU Keling Kumang.

Bimbingan Teknis dibuka oleh Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dan diikuti oleh para pengusaha tambang pasir dan batu di Kabupaten Sintang. 

Erwin Simanjuntak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa usaha tambang batu dan pasir di Sintang ini berkembang luar biasa yang disebabkan oleh meningkatnya keperluan dan kebutuhan untuk bahan bangunan dan pembangunan fisik lainnya. 

“masalahnya banyak pelaku usaha pasir dan batu  belum menguasai atau belum mengetahui bagaimana melakukan proses perizinan di aplikasi OSS-RBA. Di samping itu, mereka juga belum mengetahui apa kewajiban-kewajiban yang harus mereka lakukan. Terutama kewajiban melakukan pelaporan secara berkala  kegiatan usaha mereka” terang Erwin Simanjuntak

“banyak juga pelaku usaha pasir dan batu merasa kesulitan dalam melakukan proses perizinannya. Meskipun ada juga beberapa pelaku usaha ini kelengkapan perizinannya sudah lengkap. Tetapi belum melakukan pelaporan usahanya secara berkala. Karena ini ada kaitannya dengan realisasi investasi kita di Kabupaten Sintang” terang Erwin Simanjuntak

“target realisasi investasi kita  di RPJMD 1,4 triliun di tahun 2026 ini. Dan  kami ditargetkan harus mencapai 1,4 triliun. Untuk itulah, kami melaksanakan bimbingan teknis ini. Supaya para pengusaha tambang batu dan pasir, izinnya lengkap dan rutin melaporkan usahanya” terang Erwin Simanjuntak

“bimbingan teknis ini hanya sehari saja, namun kami berharap informasinya membuat jelas para pelaku usaha. Silakan nanti diskusi dengan narasumber. Kalau bimtek sudah selesai, para pelaku usaha silakan urus izin dan laporan usahanya per semester. Tidak ada yang sulit semuanya di permudah perizinan kita” tutup Erwin Simanjuntak

Red

Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang.  Korban dianiaya di hina dan di lecehkan

By On Mei 21, 2026


Www.Warta86.com,-Medan,-20 Mei 2026 Jeritan hati dua warga tak berdaya, Abdul Rauf dan Ramadi, kembali menggema. Mereka meminta kepastian hukum atas laporan penganiayaan kejam yang dilayangkan sejak Februari 2026, hingga kini belum ada perkembangan berarti di Polsek Medan Area .

 

Beberapa waktu lalu, keduanya menjadi sasaran perlakuan biadab yang melampaui batas kemanusiaan oleh Acl Lubis, seorang yang mengaku aktifis tahun 98. Tak hanya dipukul, korban dihina dengan cara diencingi dan dipaksa memakan kotoran manusia. 


Perbuatan keji ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan B/101/II/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes dan  Rahmadi: STPL/B/267/II/2026/SPKT/Polda Sumut ,dengan dugaan Pasal 466 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 262 KUHP (Kekerasan Terorganisir/Bersama) dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun

 

Saat memberikan keterangan kepada awak media di rumahnya pada hari Rabu , 20/06/2026 , Ramadi mengatakan dengan penuh harap , “Kami memohon kepada Bapak Polisi, segera tetapkan status tersangka bagi Acil Lubis. Dia sudah aniaya kami secara tak manusiawi. Apakah benar karena kami orang susah, tak punya kuasa dan uang, maka laporan kami dianggap angin lalu dan tak dipedulikan?” tegasnya penuh haru .

 

Abdul Rauf menambahkan, ia tak menyangka hukum terasa berat untuk rakyat kecil, namun terasa lunak bagi yang merasa punya nama dan pengaruh.Kami sangat berharap kepastian hukum bisa kami dapatkan , harapan nya .

 

Di tempat terpisah Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, memberikan pernyataan tegas pada hari Rabu, 20/06/2026 , mengatakan 

 

“ Saat sekarang ini perkara tersebut sedang kami tangani, dan dalam Minggu ini, kami akan melakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan." Tegas Iptu Khairul Fajri Lubis di ruangannya .


Mata publik kini tertuju pada langkah nyata ke Polsek Medan Area. Masyarakat berharap hukum dapat di tegakkan . Keadilan tak boleh jadi barang mahal hanya untuk mereka yang punya kekuasaan. Harapan korban sederhana , agar perbuatan kejam dihukum setimpal, dan tak ada lagi warga yang merasa takut melapor karena miskin dan tak berdaya. *(Tim)*

Big Bos Tambang di Kalbar Sudianto alias Aseng Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejagung

By On Mei 21, 2026

 


Www.Warta86.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) Sudianto alias Aseng (SDT) atas dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat (Kalbar) dari 2017 sampai 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Kamis 21 Mei 2026, malam.


“Kami menetapkan satu orang tersangka, baru satu ya, atas nama SDT. Atas nama SDT. Ini merupakan beneficial owner dari PT QSS,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

Sudianto alias Aseng ditetapkan Tersangka setelah serangkaian penyidikan sejak 12 Mei 2026. Sampai akhirnya, Kejagung menangkap
beberapa orang di Pontianak, termasuk Sudianto alias Aseng yang dikenal pengusaha tambang bauksit di Kalbar.

Dugaan pidana tata kelola yang dilakukan Sudianto secara spesifik berkaitan dengan aktivitas tambang bauksit oleh PT QSS di luar ketentuan IUP.

Selanjutnya, hasil tambang PT QSS dikirim ke luar negeri (ekspor). Sudianto diduga memberikan suap kepada pihak penyelenggara negara demi memuluskan bisnisnya.


“Perannya Tersangka adalah melakukan penambangan bauksit di luar IUP yang diberikan, ya, dan bekerja sama dengan, tentu saja bekerja sama dengan penyelenggara negara,” ungkapnya.

Dirdik Jampidsus Kejagung menekankan, bahwa Tersangka Subianto terlibat langsung karena yang bersangkutan adalah beneficial owner dan yang mengendalikan seluruh kegiatan PT QSS

“Ya, pasti terlibat langsung karena yang bersangkutan adalah beneficial owner dan yang mengendalikan seluruh kegiatan PT QSS ini,” tandas Syarief

Sementara itu, potensi kerugian negara akibat tindakan pelanggaran pertambangan bauksit PT QSS saat ini terus dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” ujarnya.

Sementara itu, sampai saat ini, penyidik terus mengembangkan penyidikan kasus dengan menggeledah lima lokasi, dua di Kalimantan Barat dan tiga tempat di Jakarta.

Hal ini dilakukan guna mengumpulkan barang bukti tambahan untuk mengungkap lebih lanjut korupsi tersebut.

“Kami juga masih melakukan pemeriksaan (10 saksi) sampai dengan saat ini dan penggeledahan juga masih berlangsung saat ini di beberapa tempat di Kalimantan Barat dan Jakarta,” sindirnya.

Sudianto telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Sudianto alias Aseng bukan hanya seorang pengusaha tambang bauksit, tetapi dia juga penampung Emas dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Barat

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

By On Mei 21, 2026


Www.Warta86.com,-Pontianak, KALBAR – Aparat penegak hukum bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kamis (21/5).


Kegiatan tersebut dihadiri Tim Kejaksaan Agung RI yang diwakili Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H., Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar, serta instansi terkait lainnya.


Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum Lundup menerima informasi adanya peredaran bawang impor ilegal yang diduga berasal dari Malaysia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi dan berhasil menemukan bawang impor ilegal di dua gudang penyimpanan.


Barang tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun dengan jumlah pemesanan sekitar delapan ton bawang setiap minggu. Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun.


Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram.


Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.


“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kami akan senantiasa  bekerjasama dengan penegak hukum  lainnya dan tetap konsisten untuk  melakukan  pengawasan dan  penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.


Pemusnahan dilakukan karena komoditas tersebut mudah rusak dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila kembali beredar.


“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal terkait hortikultura, perdagangan, karantina, perlindungan konsumen, dan KUHP. Polri juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi.” Tutup Derry.

Red

Jaga Sintang Sebagai Rumah Bersama, Bupati Sintang Sampaikan Himbauan Berisi 6 Poin

By On Mei 20, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang dalam rangka bersama-sama menciptakan kondisi sosial masyarakat yang aman dan damai. 

Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 200.1.3/215 / Kesbangpol-C / 2026 Tentang Himbauan Bupati Sintang Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Kabupaten Sintang.

Himbauan tersebut dibacakan oleh Bupati Sintang usai pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2026-2031 di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 20 Mei 2026. Bahkan saat membacakan himbauan tersebut, Bupati Sintang didampingi anggota Forkopimda dan pengurus FKUB Kabupaten Sintang.

“Dalam rangka menjaga Kabupaten Sintang sebagai Rumah Besar kita bersama, tetap kodusif, aman, damai, dan penuh toleransi serta memastikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sintang selalu terjaga, maka di himbau untuk menghindari penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya / hoaks, ujaran kebencian dan provokatif yang dapat memecah belah kerukunan antar warga” pesan GH Bala

“mengedepankan dialog dan silaturahmi untuk memperkuat semangat kebersamaan, toleransi dan saling menghormati dalam perbedaan serta menyampaikan pesan-pesan perdamaian dan kerukunan melalui berbagai saluran komunikasi resmi Pemerintah Daerah dan media massa” pesan GH Bala

“apapun permasalahan yang dihadapi utamakan diselesaikan melalui musyawarah mufakat, jangan mengambil tindakan sendiri-sendiri yang melanggar hukum, jika tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat dapat diselesaikan melalui jalur hukum” pesan GH Bala

“mencegah dan menindak tegas penyebaran ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks dan provokasi yang dapat memecah belah kerukunan, baik melalui media sosial maupun pertemuan langsung” pesan GH Bala

“selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelaku atau provokator yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Jadilah warga negara yang berfikir kritis namun cerdas dalam memilah setiap informasi” pesan GH Bala

Red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *