Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran

By On Maret 01, 2026


MEDAN,- 28 FEBRUARI 2026 Video viral yang menyebut ada penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) ke komplek Perumahan Graha Jermal, jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada hari Minggu tanggal 15/02/2026 lalu , serta mengklaim ada korban anak kecil berusia 6 tahun, dibantah keras oleh korban penganiayaan, Abdul Rauf dan Rahmadi kepada awak media di Stasiun Kopi jalan Tanah Merah , Medan . tanggal 28/02/2026 .


Keduanya melakukan klarifikasi yang tegas, menyatakan video tersebut diduga telah direkayasa dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

 

Peristiwa bermula ketika Rahmadi diminta mengantar Abdul Rauf ke komplek perumahan untuk mencari umpan pancing ikan berupa cacing. Namun, setelah tiba di lokasi, tempat yang biasa digunakan untuk mencari cacing tidak ditemukan lagi. Saat mereka hendak pulang, keduanya dihentikan di pos keamanan. Abdul Rauf langsung ditanya oleh Acil Lubis dan tanpa basa-basi dipukul di bagian mata menggunakan tangan kanannya. Sementara itu, Rahmadi juga mengaku dipukul oleh pihak keamanan komplek dan Acil Lubis tanpa alasan yang jelas.

 

Kepala Lingkungan 9 yang kemudian datang ke lokasi kejadian tidak membantu mengamankan situasi atau menenangkan suasana, melainkan malah ikut melakukan penganiayaan dengan menendang bagian belakang kepala Rahmadi menggunakan dengkul. Setelah itu, kedua korban disekap di lorong perumahan dengan cara yang tidak manusiawi. Abdul Rauf bahkan di borgol kedua tangannya, disiram air kencing, disuruh makan kotoran manusia, dan diseret seperti hewan . Kepala Lingkungan 9 juga diduga ikut memprovokasi dan menusuk kepala Abdul Rauf menggunakan benda tajam hingga mengeluarkan darah.

 

Kejadian tersebut diamati langsung oleh saksi mata, Edi Purnama, yang kebetulan lewat lokasi. Edi sempat melarang Kepling, Acil Lubis, dan pihak keamanan untuk tidak melanjutkan penganiayaan, namun himbauannya tidak diperhatikan dan tindakan kekerasan justru berlanjut di depannya. Karena tidak mampu menghentikan aksi brutal tersebut, Edi akhirnya memberitahu keluarga dan teman-teman korban untuk mencari pertolongan.

 

Ketika keluarga dan teman-teman korban datang ke lokasi dengan tujuan menjemput Abdul Rauf dan Rahmadi, mereka malah disambut dengan lemparan batu dari pihak komplek perumahan yang diduga dikomandoi oleh Kepling dan Acil Lubis. Meskipun merasa tidak berdaya karena jumlahnya lebih sedikit dan memiliki niat baik, pihak keluarga dan teman korban tidak melakukan pembalasan dan tetap menjaga diri tanpa melakukan perlawanan.

 

Akibat dari serangkaian penganiayaan tersebut, Abdul Rauf telah melaporkan kejadian ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan: B / 101 / II / 2026/SPKT /PolSEK Medan Area / POLRESTABES/ POLDA SUMATERA UTARA. Sementara Rahmadi membuat pengaduan di Polda Sumut dengan nomor: STPL / B / 267/II / 2026/SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP dan 262 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Kuasa hukum korban, Henry R H Pakpahan dan Yudi Efraim Karo Karo  Meminta kepada pihak kepolisian khususnya Kapolsek Medan Area dan Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas laporan polisi dan mengungkap kan peristiwa yang sebenarnya.

Agar tidak menjadi kan isu yang menyesatkan di masyarakat. menjelaskan sedikit keganjilan terhadap kasus ini. Apa mungkin anak kecil berusia 6 tahun berada di lokasi kejadian tanpa di dampingi orang tua nya. Sedangkan pihak keluarga korban dan rekan rekan yang menjemput korban tidak melakukan perlawanan apapun melainkan warga komplek sendiri la yang melakukan pelemparan terhadap pihak keluarga dan rekan korban .

 

Korban dan pihak keluarga meminta Kapolsek Medan Area AKP. Ainul Yakin, S.I.K., M.H dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan, khususnya Kepling Lingkungan 9, Acil Lubis, Agus, dan pihak keamanan komplek Graha Jermal. Hal ini menjadi bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menjalankan. (Tim)

Publisher Red W86 

Dilema Penegakan Hukum: PETI di Antara Aturan dan Tekanan Massa

By On Maret 01, 2026


Www.Warta86.com,-Pontianak, Kalbar - Kordinator Advokat dan Bidang Hukum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Wilayah Propinsi Kalimantan Barat dan Juga Selaku DPW Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPW - BAKUMKU) Provinsi Kalbar, Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., angkat bicara terkait almosfer situasi yang terjadi di Kabupaten Sintang, Sabtu (28/2/2026) terhadap proses Penegakan Supremasi Hukum di Polres Sintang yang menangkap beberapa orang yang diduga sebagai Pelaku  Tambang Illegal (PETI).


Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., menekankan bahwa, aspek hukum yang menjadi tolok ukur pada proses penangkapan tersebut.


Menurut Asido JTS.  bahwa, landasan hukum Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) adalah sebagai Tindak Pidana Kerugian Negara.


"Dari kacamata hukum, PETI bukanlah sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).," ucap Asido JTS.


"Pasal 158 secara tegas menyatakan, bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," jelasnya.


Tegas Asido JTS jika dilihat secara Yuridis, PETI mengakibatkan beberapa hal, yakni;


"Pertama, kerugian Negara: Hilangnya potensi penerimaan negara dari royalti dan pajak.


"Kedua, kerusakan Ekologis: Penggunaan merkuri atau sianida yang merusak ekosistem sungai dan tanah secara permanen.


Ketiga, pelanggaran Tata Ruang: Seringkali beroperasi di kawasan hutan lindung atau konservasi.


"Ketegasan Aparat di Tengah Tekanan Massa, yang merupakan fenomena yang sering terjadi, adalah ketika aparat penegak hukum (APH) melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI, muncul resistensi dari massa," tegas Asido.


Lanjut Asido JTS., bahwa, seringkali pelaku "bersembunyi" di balik narasi "perut lapar", atau "tambang rakyat" untuk memobilisasi masyarakat guna mengintimidasi aparat.


Asido JTS. juga menjelaskan bahwa, ketegasan Aparat Penegak Hukum dalam situasi ini diuji dalam tiga aspek, yakni;


"Pertama - Kepastian Hukum (Legal Certainty) : Aparat tidak boleh surut hanya karena tekanan massa. Membiarkan PETI tetap beroperasi setelah adanya penindakan, justru akan menciptakan bad precedent (preseden buruk), bahwa hukum bisa dinegosiasikan melalui pengerahan massa.


"Kedua - Diskresi yang Terukur: Aparat menggunakan pendekatan Pre-emptive dan Preventive sebelum melakukan Repressive. Namun, ketika penangkapan telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, maka proses hukum harus tetap berjalan (due process of law) hingga ke pengadilan.


"Ketiga - Keamanan dan Ketertiban Umum: Aparat bertindak bukan hanya untuk menangkap pelaku, tetapi untuk melindungi hak masyarakat luas yang lebih besar atas lingkungan hidup yang sehat, yang seringkali terancam oleh limbah tambang ilegal.


Asido JTS. menilai bahwa suatu kejadian tersebut adalah bagian dari tantangan yang kerap muncul, yaitu: Mengubah Paradigma Mediasi ke Legalisasi.


Hukum tidak boleh buta terhadap realitas sosial. Ketegasan aparat harus dibarengi dengan solusi dari pemerintah daerah. 


"Penegakan hukum yang tegas terhadap pemodal (cukong) PETI, adalah harga mati, namun bagi masyarakat lokal, solusinya adalah mendorong Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," terang Asido JTS.


"Hukum harus tetap tegak meskipun langit runtuh (Fiat Justitia Ruat Caelum). Tekanan massa tidak boleh membatalkan delik pidana yang telah terjadi, karena pembiaran terhadap PETI, adalah pembiaran terhadap kerusakan masa depan lingkungan kita.", tutup Asido JTS.


Penulis: HMS DPW FRIC Kalbar.

Publisher: Tim/Red.

Kompol Oding Ardi Resmi Purna Bhakti, Polres Melawi Gelar Wisuda di Aula Tri Brata

By On Februari 28, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar – Polres Melawi menggelar kegiatan Wisuda Purna Bhakti bagi personel terbaiknya, Kompol Oding Ardi, S.Sos, pada Sabtu (28/2/2026).


Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres Melawi dan dihadiri langsung Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, serta para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Melawi.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Melawi Ny. Erin Harris Batara bersama jajaran pengurus Bhayangkari Cabang Melawi yang memberikan dukungan dan penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan.


Dalam sambutannya, Kapolres Melawi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Oding Ardi atas dedikasi serta loyalitasnya selama bertugas di institusi Polri, khususnya di lingkungan Polres Melawi.


“Purna bhakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari pengabdian di tengah masyarakat dengan peran yang berbeda. Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan selama ini,” ungkapnya.


Prosesi wisuda purna bhakti ditandai dengan pemberian cinderamata dan ucapan selamat dari jajaran pimpinan serta seluruh personel yang hadir. Suasana haru dan penuh kebersamaan tampak mewarnai kegiatan tersebut.


Kompol Oding Ardi dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan dan rekan kerja atas kebersamaan serta dukungan selama menjalankan tugas.


Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian panjang yang telah diberikan kepada institusi Polri dan masyarakat Kabupaten Melawi.


Dengan digelarnya wisuda purna bhakti ini, Polres Melawi berharap semangat pengabdian dan dedikasi yang telah ditunjukkan dapat menjadi teladan bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.  (Arb).

Publisher Red W86 

Kapolres Sintang Diuji: Dugaan Penangkapan Tak Profesional Picu Aksi Massa hingga Tiga Warga Dibebaskan

By On Februari 28, 2026


Www.Warta86.com,- - Sintang | KALBAR, 28 Februari 2026.


Ketegangan memuncak di Sintang pada Sabtu sore, 28 Februari 2026, setelah penangkapan tiga warga yang diduga bekerja di aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Kapuas Kiri Hilir berujung pada gelombang protes besar-besaran. Massa dari berbagai Elemen Masyarakat mendatangi Markas Polres Sintang, menuntut kejelasan Hukum sekaligus mempertanyakan profesionalisme aparat dalam proses penangkapan pada Sabtu, 28/2/2026.


Aksi tersebut bukan sekadar bentuk Solidaritas terhadap tiga warga, antara lain berinisial (AB), (RMH) & (DK) yang diamankan, melainkan juga luapan kekecewaan Publik terhadap pola Penegakan Hukum yang dinilai tebang pilih dan minim Prosedur. Massa menuding penangkapan dilakukan tanpa pendekatan Persuasif dan tanpa transparansi yang memadai kepada keluarga maupun Masyarakat sekitar.


Situasi semakin memanas ketika kabar penangkapan menyebar luas di tengah Masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa penindakan terhadap PETI terkesan hanya menyasar pekerja lapangan, sementara aktor-aktor besar yang diduga berada di balik aktivitas tersebut justru jarang tersentuh Hukum.


Ketegangan akhirnya mereda setelah dialog terbuka yang melibatkan perwakilan Pemerintah Daerah dan Legislatif. Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala bersama anggota DPRD Sintang, Muhammad Comain, SH turun langsung menemui massa dan berdiskusi dengan pihak Kepolisian.


Hasil dialog tersebut berujung pada pembebasan tiga orang yang sebelumnya diamankan. Keputusan itu disambut sorak massa, namun sekaligus meninggalkan tanda tanya besar: apakah sejak awal proses penangkapan memang lemah secara Prosedural, ataukah Aparat kalah oleh tekanan massa?


Jika pembebasan dilakukan karena tidak cukup bukti, maka Publik berhak mempertanyakan dasar penangkapan sejak awal. Namun jika pembebasan terjadi akibat tekanan demonstrasi, maka hal itu justru menjadi preseden buruk bagi wibawa penegakan Hukum.


Peristiwa ini menjadi catatan serius bagi pimpinan Kepolisian setempat. Profesionalisme aparat bukan hanya diukur dari keberanian melakukan penindakan, tetapi juga dari ketepatan prosedur, kekuatan bukti, dan kemampuan komunikasi dengan Masyarakat.


Kritik paling tajam yang muncul di tengah Masyarakat adalah kesan bahwa Aparat bertindak cepat saat menangkap Warga kecil, namun lambat atau bahkan terkesan diam terhadap dugaan jaringan PETI yang lebih besar. Pola seperti ini memperkuat persepsi Publik bahwa Hukum belum ditegakkan secara adil dan menyeluruh.


Selain itu, lemahnya komunikasi Publik dari pihak Kepolisian sejak awal kejadian diduga menjadi pemicu utama membesarnya aksi massa. Ketika informasi resmi minim, rumor berkembang liar  dan ketidakpercayaan Masyarakat pun meningkat.


Kasus ini seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajaran kepolisian di Sintang. Penegakan Hukum terhadap PETI memang penting, tetapi harus dilakukan secara Profesional, Transparan, dan Berkeadilan. Tanpa itu, setiap tindakan aparat justru berpotensi memicu konflik baru di tengah Masyarakat.


Peristiwa 28 Februari ini menjadi pengingat bahwa Penegakan Hukum tanpa kepercayaan publik hanyalah tindakan represif yang mudah dipatahkan oleh tekanan Massa. Jika tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan kembali terulang dengan skala yang lebih besar.


*** // TIMRED [*]

Kapolri Apresiasi Anggota Polri Menunjukkan Teladan Kesabaran dan Humanis Saat Tugas Dilapangan , "Jika Ada Berprestasi Laporkan Ke Saya"

By On Februari 28, 2026


Www.Warta86.com,-Jakarta 

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dalam pernyataan nya memberikan apresiasi kepada anggota polri yang menunjukkan keteladanan saat bertugas dilapangan . Dalam penanganan unjuk rasa yang berlangsung sore hari di Mabes Polri pada tanggal 27 Februari 2026


Seorang anggota tetap tenang dan sabar meski dicaci maki massa dan tidak terpancing emosi , saat pengamanan aksi demo tersebut 


Sikap humanis dan profesional tersebut dinilai sebagai standar ideal dalam pengamanan aksi demonstrasi . 


Termasuk di Tual salah satu anggota polisi , Kapolres tetap pimpin pengamanan walau terkena anak panah . 


Dedikasi dan keberanian tersebut layak mendapat penghargaan tertinggi 


Kapolri meminta jajaran untuk segera melaporkan anggota yang dinilai berprestasi dalam bertugas , agar diberikan reward untuk diberikan kesempatan pendidikan pengembangan maupun promosi jabatan . 


Langkah ini menjadi bukti bahwa profesionalisme , kesabaran dan keberanian anggota dilapangan tidak luput dari perhatian " ungkap Kapolri

Publisher Red W86 

FRIC Dukung Kapolri Tindak Tegas Anggota Yang Mencoreng Institusi Polri

By On Februari 28, 2026

 


Www.Warta86.com,-Jakarta 

Fast Respon Indonesia Center merupakan suatu perkumpulan media yang terbentuk hampir diseluruh Indonesia dan diakui Mabes Polri akan solid dan loyalitas dalam mendukung  Polri , dan FRIC memang terbentuk untuk bantu Polri (28/02/2026)


Ketua Umum FRIC H.Dian Surahman menyampaikan " kepedulian Fast Respon Indonesia Center bukan sekedar omon-omon , namun dibuktikan dengan mendukung program Kapolri yang dikemas dalam suatu pemberitaan kinerja Polisi setanah air 


Menyikapi  dinamika ditubuh Polri beberapa oknum Polri yang mencederai nama Baik Polri , namun hal tersebut tidak lah berarti dibanding banyaknya Polri yang melayani masyarakat dengan humanis dan profesional 


Atas pelanggaran oleh beberapa oknum personel Polri tersebut Kapolri telah mengambil langkah tegas tanpa basa basi , atas ketagsan Kapolri tersebut FRIC mendukung sepenuhnya sikap tegas Kapolri tersebut 


FRIC selalu siap membantu dan mendukung program Kapolri agar Polri di era reformasi ini benar benar Presisi dan semakin dicintai dan dipercaya masyarakat


Dan disampaikan kepada seluruh anggota FRIC untuk terus monitor dan jalin trust di wilayah masing masing , Jika ada pelanggaran anggota Polri yang diketahui , untuk laporkan ke Propam Polri dan akan ditindak lanjuti DPP FRIC Pusat untuk disampaikan kepada Kapolri " tegas Ketum Dian

Publisher Red W86 

Pengamanan Humanis, Aksi Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif

By On Februari 28, 2026


Www.Warta86.com,-Jakarta – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, berakhir dengan aman dan tertib. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat tersebut berlangsung dalam situasi kondusif.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia.


“Pelaksanaan pengamanan kami lakukan dengan mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta tetap memperhatikan hak asasi manusia,” ujar Budi kepada awak media di lokasi, Jumat (27/2/2026).


Ia menjelaskan, meski sempat terjadi dinamika di lapangan, tidak ada kerusakan fasilitas umum maupun bentrokan fisik selama aksi berlangsung. Aparat tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi.


“Walaupun tadi ada oknum mahasiswa yang memaki anggota Polri, bahkan menuliskan kata-kata yang tidak elok di syal Polwan, anggota tetap bersabar dan tidak terpancing,” jelasnya.


Budi juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi, terlebih di tengah bulan suci Ramadan. Menurutnya, kebebasan berpendapat tetap harus diiringi dengan penghormatan terhadap norma dan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.


“Kami mengajak, apalagi di bulan suci Ramadan ini, ada norma dan etika yang perlu kita jaga bersama. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi tetap menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” tuturnya.


Lebih lanjut, Budi memastikan seluruh tuntutan dan aspirasi mahasiswa menjadi perhatian Polri. Ia menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal, termasuk di tingkat pimpinan.


“Setiap poin yang disampaikan tentu menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kami di internal kepolisian,” katanya.


Terkait permintaan audiensi yang disampaikan massa aksi, Budi menyatakan hal itu akan diteruskan untuk dikaji lebih lanjut. Ia menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memantau jalannya kegiatan tersebut.


“Nanti akan kami sampaikan dan dikaji. Tentunya Bapak Kapolri juga memantau kegiatan ini,” pungkasnya.

Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *