Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hakim Konstitusi, Ketua dan Anggota Ombudsman RI, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP)
On April 11, 2026
Www.Warta86.com,- Jakarta,-Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hakim Konstitusi, Ketua dan Anggota Ombudsman RI, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.
Pelantikan ini meliputi:
1. Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi;
2. Hery Susanto sebagai Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031;
3. Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI;
4. Abdul Ghoffar sebagai Anggota Ombudsman RI;
5. Fikri Yasin sebagai Anggota Ombudsman RI;
6. Maneger Nasution sebagai Anggota Ombudsman RI;
7. Nuzran Joher sebagai Anggota Ombudsman RI;
8. Partono sebagai Anggota Ombudsman RI;
9. Robertus Na Endi Jaweng sebagai Anggota Ombudsman RI;
10. Syafrida Rahmawati Rasahan sebagai Anggota Ombudsman RI; dan
11. Andi Rahadian sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kesultanan Oman, merangkap Republik Yaman berkedudukan di Muskat.
Presiden Prabowo Subianto memandu langsung pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya masa tugas.
Seluruh rangkaian acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming kepada para pejabat yang baru dilantik, yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan.
[11/4 01.52] +62 823-6220-6220: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI, di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan optimalisasi penerimaan negara.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp11.420.104.815.858. Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain, penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun, penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode Januari-Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.
Selain penyerahan keuangan negara, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga melaporkan keberhasilan dalam melakukan penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan sektor pertambangan seluas 10.257,22 hektare.
Dari total capaian tersebut, pada tahap VI ini Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat. Selain itu, turut diserahkan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan yang akan dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara seluas 30.543,4 hektare.
Red






