Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Lantik 4 Kades, Florensius Ronny Ingatkan Hati-Hati Kelola Anggaran

By On Februari 04, 2026


Www.Warta86.com,-Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny melantik 4 Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Sintang Tahun 2025 pada Rabu,  4 Februari 2026 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.

Hadir pada pelantikan tersebut Syarief Yasser Arafat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yustinus J Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Camat Sungai Tebelian, Camat Serawai, Ketua PAPDESI, Ketua APDESI, 4 Kepala Desa yang dilantik, 4 Ketua PKK Desa, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan tamu undangan lainnya.

Adapun 4 kepala desa yang dilantik adalah Lecok sebagai Kepala Desa Tanjung Mawang Kecamatan Sepauk, Rikhi Yakop sebagai Kepala Desa Empunak Tapang Keladan Kecamatan Ketungau Hulu, Agustinus sebagai Kepala Desa Laman Raya Kecamatan Sungai Tebelian dan Yusnaini sebagai Kepala Desa Nanga Serawai Kecamatan Serawai.

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny dalam amanatnya menyampaikan pesan agar saya dan kepala desa untuk hati-hati dalam mengelola anggaran dan jangan pernah menganggap anggaran yang kita kelola itu adalah uang pribadi kita.

“tanamkan bahwa uang yang kita kelola adalah uang negara dan uang rakyat. Dengan demikian, kita akan hati-hati dalam mengelolanya dan kita akan aman ke depannya” pesan Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny

“jangan sampai terpengaruh oleh tim sukses atau orang dekat kita. Setiap anggaran harus kita pertanggungjawabkan dengan benar dan sesuai peraturan yang ada. Ke depan, kepala desa silakan untuk berkoordinasi dengan Pemkab Sintang tentang persoalan di desa. Kalau ada sekolah atau poskesdes rusak, sampaikan kepada kami. Jangan segan untuk menyampaikan kepada kami” terang Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny

“Bupati Sintang sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada Camat dan Desa, untuk mendata warga desa yang hidup dibawah garis kemiskinan. Kami mau data dari desa, berapa dan siapa, sehingga kami bisa memberikan solusi dan bantuan yang tepat sasaran” terang Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny

Anggaran Desa dan Pemkab Sintang Dikurangi, Wabup Sintang Dorong Aktifkan Budaya Luhur Gotong Royong

By On Februari 04, 2026


Www.Warta86.com,-Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang tinggal di desa, dusun, RT dan RW untuk menggiatkan, menghidupkan dan melaksanakan kerja bakti dan gotong royong dalam rangka membangun kebersamaan dan melewati tantangan pengurangan anggaran desa dan Pemkab Sintang oleh pemerintah pusat tahun ini dan ke depan.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny saat memberikan amanat saat melantik 4 Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Sintang Tahun 2025 pada Rabu,  4 Februari 2026 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.

“kondisi keuangan di tingkat desa dan Kabupaten Sintang dibandingkan tahun yang lalu, jauh berkurang dan dalam keadaan tidak baik-baik saja. Kita sedang mengalami efisiensi anggaran, namun aspirasi masyarakat tidak berkurang, persoalan berkurang, dan kebutuhan akan pembangunan terus meningkat. Ini tantangan kita bagi pemimpin di desa dan daerah untuk terus menumbuhkan semangat untuk melewati tantangan ini” pesan Florensius Ronny

“maka salah satu solusi yang bisa kita lakukan adalah menghidupkan, menggiatkan dan memperkuat kembali budaya luhur bangsa kita yakni gotong royong ditengah masyarakat. Gotong royong dan kerja bakti di tingkat desa, dusun, RT bisa dilaksanakan kembali” pesan Florensius Ronny

“saat ini, saya melihat masyarakat sudah susah kerja bakti dan gotong royong. Ke depan, kalau ada jembatan berlubang sedikit, jalan rusak sedikit. Perbaiki dengan cara gotong royong dan kerja bakti bersama. Kebersamaan di tengah masyarakat ini, perlu untuk diperkuat lagi ke depan” pesan Florensius Ronny

“dengan tantangan kekurangan anggaran tetapi kebutuhan pembangunan terus meningkat, kita perlu melakukan dan mengaktifkan gotong royong dan kerja bakti ini. Jangan sampai kita enggan gotong royong dan kerjabakti dan sedikit-sedikit harus pakai anggaran pemerintah” pesan Florensius Ronny

Wakil Bupati Sintang menambahkan bahwa saat ini anggaran dana desa (ADD) mengalami pengurangan yang sangat dalam yakni satu desa yang biasanya mendapatkan ADD sebesar 1 miliar, tahun ini dan kedepan hanya mendapatkan ADD sebesar 200-300 juta saja. Begitu juga APBD Kabupaten Sintang yang biasanya mampu sebesar 2,1 triliun, tahun ini dan ke depan hanya, 1,8  triliun saja.

Red

Uji Sidang Proposal Disertasi Hukum, Bamsoet Ingatkan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Proyek Pemerintah

By On Februari 03, 2026

J


AKARTA,Www.Warta86.com,— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan kunci utama keberhasilan proyek pemerintah, khususnya yang dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Tanpa kejelasan hukum dalam pelimpahan kewenangan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), pembangunan infrastruktur berisiko terhambat dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


“Kita sering bicara percepatan pembangunan, tetapi lupa bahwa percepatan itu hanya mungkin terjadi jika pejabat publik merasa aman secara hukum dalam mengambil keputusan. Kepastian hukum adalah kunci,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (3/2/26).


Hal itu diungkapkan Bamsoet saat menguji sekaligus menjadi Co-promotor sidang proposal disertasi mahasiswa doktoral ilmu hukum Universitas Borobudur Andriansyah Tiawarman. Turut hadir sebagai penguji Prof. Dr. Faisal Santiago, Dr. Ahmad Redi, Dr. KMS. Herman, serta Dr. Binsar Jon Vic.


Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, salah satu persoalan mendasar dalam KPBU adalah tidak jelasnya batas antara mandat dan delegasi kewenangan. Dalam praktik administrasi negara, mandat dan delegasi memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Namun dalam banyak proyek KPBU, perbedaan itu tidak dirumuskan secara tegas, sehingga menempatkan pejabat publik dalam posisi rawan tuduhan ultra vires atau penyalahgunaan kewenangan.


“Banyak PJPK bekerja di area abu-abu. Mereka diminta bertindak cepat, menandatangani kontrak bernilai triliunan rupiah, tetapi dasar kewenangannya sering kali tidak dirumuskan secara eksplisit. Ini kondisi yang tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan,” tegas Bamsoet. 


Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, penyelesaian persoalan ini menuntut pendekatan yang komprehensif. Seluruh tindakan dan perbuatan hukum dalam skema KPBU perlu dianalisis secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penetapan PJPK, penyiapan proyek, penandatanganan perjanjian, hingga pelaksanaan dan pengawasan. Analisis tersebut penting untuk memastikan sumber kewenangan, batas tanggung jawab hukum, serta bentuk perlindungan bagi pejabat yang bertindak sesuai peraturan perundang-undangan.


Bamsoet juga menekankan urgensi sinkronisasi regulasi sektoral yang selama ini tumpang tindih. Undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga aturan teknis kementerian harus diselaraskan agar tidak saling meniadakan. Kepastian hukum tidak akan terwujud jika satu regulasi mendorong percepatan investasi, sementara regulasi lain justru membuka ruang kriminalisasi kebijakan.


"Kepastian hukum dalam KPBU juga berkaitan langsung dengan perlindungan hak publik. KPBU merupakan kontrak jangka panjang yang menyangkut layanan dasar masyarakat. Kepastian bagi pemerintah dan badan usaha harus sejalan dengan jaminan kualitas layanan, keterjangkauan tarif, dan keberlanjutan infrastruktur," pungkas Bamsoet. (Red W86)

Prajurit Dhika Anoraga Rampungkan Pembagunan Jembatan Belly Rambe Di Bener Meriah

By On Februari 03, 2026


Bener Meriah – Prajurit Dhika Anoraga telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Belly Rembele yang berlokasi di Kabupaten Bener Meriah. Pembangunan jembatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran akses transportasi serta meningkatkan konektivitas antarwilayah bagi masyarakat setempat.


Setelah proses pembangunan dinyatakan rampung, prajurit bersama unsur terkait melaksanakan pengecekan akhir guna memastikan jembatan dapat digunakan dengan aman. Jembatan tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.


Keberhasilan penyelesaian pembangunan jembatan ini merupakan wujud komitmen Prajurit Dhika Anoraga dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman, sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Narsumber Zainal

Operasi Keselamatan Kapuas 2026: Kedepankan Sisi Humanis, Polisi Sasar Kelaikan Bus dan Edukasi Pengendara

By On Februari 02, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK - POLDA KALBAR,  Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat semakin intensif melakukan langkah preventif dan edukatif bagi para pengguna jalan. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang dipusatkan di Jalan A. Yani, tepat di depan Museum Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (3/2/2026).


Sejak pukul 09.00 WIB, petugas menghentikan kendaraan yang melintas secara tertib dan humanis. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat, petugas juga memberikan imbauan langsung mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 37 penindakan tilang yang terdiri dari 36 kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda enam, serta pemberian 12 teguran kepada pengendara.


Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Kapuas 2026, AKBP Zulyanto Leonardi Kramajaya, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa operasi yang berlangsung selama 14 hari ini (2-15 Februari 2026) bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. “Operasi ini bukan semata-mata penindakan. Yang utama adalah mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Zulyanto.


Di sisi lain, fokus keselamatan juga menyasar angkutan umum bus. Dipimpin oleh Iptu Kusnandar selaku PS. Kanit 2 Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar, tim gabungan dari Ditlantas Polda Kalbar, BPTD, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan melakukan ramp check di pangkalan bus PO Maju Terus (Marus).


Sebanyak enam unit bus diperiksa secara menyeluruh. Hasilnya, armada Marus secara umum dinyatakan laik jalan meski terdapat catatan kecil terkait lampu dan pengaturan kursi penumpang yang terlalu rapat. Selain armada, petugas juga melakukan tes kesehatan dan narkoba terhadap enam pengemudi bus, yang seluruhnya menunjukkan hasil negatif.


Pemilik PO Marus, Bapak Chandra, menyambut baik langkah sinergis ini. Menurutnya, pemeriksaan gabungan seperti ini sangat membantu pengusaha dalam memantau kondisi kendaraan dan kesehatan kru. “Bagus juga, membantu kita cek apa yang kurang agar bisa diperbaiki. Terima kasih sudah dibantu,” ungkapnya.


Melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026, kepolisian berharap tingkat kesadaran masyarakat akan keselamatan jalan terus meningkat demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat.

Red

Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Melawi Sentuh Humanis Pengendara

By On Februari 02, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar - Memasuki hari ke dua Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi masih di temukan pelangaran dan kelengkapan diri pengendara yang terjaring belum dapat di tunjukan kepada petugas.

Hal ini di sampaikan Ka Ops Ops Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kapusdal Ops saat pelaksanaan operasi di jalan Provinsi Nanga Pinoh - Sintang tepatnya di depan mako Polres Melawi, Selasa (3/2/26)

"Saat pelaksanaan operasi masih kami temukan pengendara baik roda dua, empat dan enam tidak dapat menunjukan kelengkapan identitas diri dan kendaraannya, kami memberikan himbauan dan edukasi humanis," ujar AKP Pipit Supriatna, S.H.

Humanis yang dilakukan merupakan upaya Polres Melawi mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas, lanjutnya ke depan kami akan menerapkan sanksi tilang kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kami akan terus melakukan edukasi, himbauan dan sanksi tilang, komitmen bersama keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas bersama," pungkas Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna, S.H.

Hmsresmlw(s)
Publisher Red W86 

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Nanga Tayap Ungkap Peredaran Sabu dan Amankan Seorang Terduga Pelaku

By On Februari 02, 2026


Www.Warta86.com,-Ketapang – Polda Kalbar, Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang. Hal ini ditunjukan dengan mengungkap kembali kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Nanga Tayap dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui berinisial AB (39), seorang warga Kecamatan Nanga Tayap. AB diamankan di rumahnya di Desa Lembah Hijau 1 Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang pada senin (26/01/2026) pukul 18.00 wib.



Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Polsek Nanga Tayap segera melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, didalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.


“ Di lokasi rumah tersebut dan disaksikan perangkat Desa setempat, petugas mengamankan pelaku dimana dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika berupa 9 lembar kantong klip plastik bening kecil berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis Sabu dengan berat 1,74 Gram bruto serta perangkat lainnya ” Ujar Bagus, senin (02/02/2026) Pukul 09.00 Wib.


Pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah berada di Ruang Satnarkoba Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto Pasal II ayat 10 dan 11 Undang - Undang Nomor 01 tahun 2026 tetang penyesuaian pidana atau Pasal 114 ayat (1) Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan Junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah dibuah dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana


Kapolsek Nanga Tayap juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan tidak segan melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Nanga Tayap. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. “ Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” Pungkasnya.

Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *