Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

8 Mei 2026, Pemkab  Sintang Akan Lepas 32 Calon Jamaah Haji Menuju Pontianak

By On April 22, 2026


Www.Warta86.com,-Pemerintah Kabupaten Sintang merencanakan akan melepas 32 Calon Jamaah Haji Kabupaten Sintang menuju Pontianak pada Jumat, 8 Mei 2026 direncanakan di Halaman Kantor Bupati Sintang. Informasi tersebut diperoleh saat Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang memimpin rapat persiapan pelepasan keberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Sintang di Ruang Rapat  Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Rabu, 22 April 2026.

Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan Pemkab Sintang akan melepas 33 Calon Jamaah Haji Kabupaten Sintang di Halaman Kantor Bupati Sintang.

“nanti Bupati Sintang akan melepas 33 Calon Jamaah Haji Kabupaten Sintang. kita akan siapkan dengan baik acara tersebut. Yang penting mereka sehat, senang, dan nyaman melakukan perjalanan dari Sintang ke Pontianak selanjutnya ke Batam lalu ke tanah suci” terang Kartiyus

“untuk 2 bus yang akan membawa 33 Calon Jamaah Haji Kabupaten Sintang, saya minta busnya harus dalam kondisi baik. Rem, AC dan yang lain dalam kondisi baik. Saya tidak mau ada keluhan dari calon haji. Berikan pelayanan yang terbaik kepada calon haji kita” pesan Kartiyus

Erwan Chandra Happy Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat menjelaskan bahwa jumlah calon jamaah haji Kabupaten Sintang pada tahun 2026 berjumlah 32 orang ditambah 1 orang Tim Pemandu Haji Daerah.

“kita akan berangkatkan calon jamaah haji Kabupaten Sintang menggunakan 2 bus menuju Pontianak. Mereka akan menginap satu malam di asrama haji Pontianak. Sabtu, 9 Mei 2026 akan berangkat menuju Embarkasi Batam” terang Erwan Chandra Happy

“Kalimantan Barat ada 5 kelompok terbang atau kloter. Dan calon jamaah haji Kabupaten Sintang masuk di kloter 5. Kita saat rapat di Pontianak sudah mengajukan usulan agar pada tahun 2027 minimal kuota Kabupaten Sintang sebanyak 130 orang, supaya daftar tunggu Kabupaten Sintang bisa semakin berkurang” terang Erwan Chandra Happy

Red

Klarifikasi Aktivitas PETI di Entabuk, Kapolsek Belitang Hilir Tegaskan Pencegahan dan Edukasi

By On April 22, 2026


Www.Warta86.com,-Sekadau , Kalbar,-Menanggapi beredarnya kabar terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, 


Kapolsek Belitang Hilir, Ipda Sianturi, memberikan klarifikasi melalui kegiatan patroli langsung ke Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.


Kegiatan patroli tersebut dilakukan, sebagai respons cepat atas informasi yang beredar di tengah masyarakat. 


Kapolsek bersama personel turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan penjelasan kepada warga.


Dalam keterangannya, Kapolsek Belitang Hilir menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung saat patroli dilakukan. 


Namun demikian, sebagai langkah preventif, pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. 


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI. 


Selain melanggar hukum, dampaknya sangat merusak lingkungan. 


Mari kita jaga alam ini agar anak cucu kita masih bisa menikmati keindahannya,” ujar Sianturi.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Belitang Hilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. 


Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya aktivitas ilegal di lingkungannya. Tim Redaksi

Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa

By On April 20, 2026


Www.Warta86.com,-Jambi – Maraknya informasi dan video yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan kasus rudapaksa yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Jambi menjadi perhatian serius. Berbagai narasi yang berkembang di ruang publik turut mendorong percepatan penanganan kasus secara transparan dan akuntabel.


Selain itu, diketahui bahwa pihak penasihat hukum (PH) dari korban berinisial Sdri. C juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Bareskrim Polri sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif.


Menanggapi hal tersebut, Polda Jambi terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan penegakan Kode Etik secara internal. Terhadap Dua Personel Polda Jambi An Bripda S dan Bripda N telah di lakukan proses penyidikan dan telah di proses sidang KKEP dengan putusan PTDH, dan terhadap tiga personel Polda Jambi Lainnya yang diduga terlibat telah menjalani proses Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.


Namun keluarga korban masih terus mencari keadilan terkait keterliban tiga anggota Polda Jambi dalam kasus Rudapaksa yang menimpa Korban sdri C.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa seluruh proses yang berjalan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, baik dalam aspek pidana maupun kode etik.


“Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap tiga  personel Polda Jambi yang diduga terlibat dalam tindak pidana rudapaksa. Proses ini dilaksanakan secara profesional, prosedural, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Kabid Humas juga menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Polda Jambi, tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.


“Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi Polri serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.


Lebih lanjut, Kabid Humas mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.


“Kami mohon dukungan dari semua pihak agar proses ini dapat berjalan dengan lancar. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.


Polda Jambi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum, menjaga integritas institusi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Red W86 

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kadipaten Diselesaikan Secara Damai Melalui Restorative Justice

By On April 20, 2026


Www.Warta86.com,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, resmi diselesaikan melalui jalur damai setelah dimediasi oleh Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka.


Mediasi dilaksanakan oleh Subnit Jatanras Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka di Mapolres Majalengka pada Jumat (17/4/2026). Dalam proses tersebut, korban Ivan dipertemukan dengan pihak pelaku berinisial RN. Pelaku RN tidak dapat hadir karena berada di luar kota dan diwakili oleh pihak keluarga. Mediasi turut dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, termasuk perwakilan keluarga pelaku, Arfin Lumban Toruan.


"Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyudahi permasalahan dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum lebih lanjut." ujar Kombes Hendra, Senin (20/4/2026)


Kanit Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka, IPTU Hendra Susilo, S.AN, menyampaikan bahwa kesepakatan damai tercapai setelah proses mediasi berlangsung kondusif.


“Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ujarnya.


Korban Ivan juga menyatakan telah menerima hasil mediasi dan menganggap persoalan telah selesai.


“Saya sudah menerima penyelesaian ini dan masalah ini sudah selesai secara damai,” ungkapnya.


Sementara itu, perwakilan keluarga pelaku, Arfin Lumban Toruan, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut serta menegaskan adanya kesepakatan damai.


“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami sudah sepakat berdamai dengan pihak korban dan berharap persoalan ini benar-benar selesai secara kekeluargaan,” katanya.


Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pihak kepolisian menyatakan perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.


Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi  menegaskan bahwa pendekatan restorative justice diterapkan pada perkara tertentu yang memenuhi syarat, dengan mengedepankan keadilan serta pemulihan hubungan sosial di masyarakat.


Dengan demikian, kasus dugaan pengeroyokan tersebut dinyatakan selesai di tingkat kepolisian setelah kedua pihak sepakat berdamai.


Bandung 20 April 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Respons Cepat Polres Kapuas Hulu Tuai Apresiasi Korban

By On April 20, 2026


Www.Warta86.com,-kapuas Hulu, Kalbar,-Seorang korban pencurian remahan daun keratom/purik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Kapuas Hulu atas keberhasilan dalam mengungkap kasus yang menimpanya.


Dalam video testimoni tersebut, korban menyampaikan rasa syukur karena pihak kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Kapuas Hulu, telah bekerja secara profesional, cepat, dan responsif dalam menangani laporan yang ia buat.


Korban juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara dirinya dengan pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat segera diamankan beserta barang bukti hasil pencurian.


Ia berharap kinerja Polres Kapuas Hulu dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam memberikan rasa aman serta perlindungan kepada masyarakat.


“Terima kasih kepada Polres Kapuas Hulu yang telah membantu mengungkap kasus yang saya alami. Semoga ke depannya Polri semakin sukses dan selalu dipercaya masyarakat,” ungkap korban dalam testimoni tersebut.


Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Red

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

By On April 20, 2026


Www.Warta86.com,-Padang Lawas,-Masyarakat adat Luat Unterudang dan masyarakat 6 desa yang lahannya kini dijadikan perkebunan sawit oleh PT Barapala, menyesalkan sikap perusahaan (PT Barapala) yang sampai sekarang masih melakukan pemanenan sawit secara ilegal dan membuat parit gajah dengan menggunakan  alat berat (eskavator). Padahal, lahan tersebut telah ditertibkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda dan berstatus Quo, seharunya sebelum dialihkan ke PT Agrinas Palma Nusantara tidak ada lagi aktivitas di perkebunan. 


"Kami sangat menyayangkan sikap PT Barapala yang tidak mengindahkan sikap negara melalui Satgas PKH. PT Barapala secara terbuka menentang putusan negara dengan tetap melakukan pemanenan di areal perkebunan yang saat ini berstatus Quo,"jelas salah seorang warga Tandihat, Soleh Nasution pada wartawan, Senin (20/4/2026).


Seperti diketahui, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda  telah melakukan eksekusi lahan PT Barapala seluas 25 ribu Ha lebih pada, 17 Juni 2025. Satgas PKH juga telah mendirikan plang yang bertuliskan “Lahan Perkebunan Sawit Seluas 25. 535 Ha ini Dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan. Dilarang memasuki lahan tanpa izin, merusak, menanam, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman tumbuhan, memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.


Namun dalam praktiknya, keputusan ini diabaikan PT Barapala yang sampai sekarang terus melakukan pemanenan dan produksi di areal tersebut. Bahkan diduga dibackup pihak Polres Padang Lawas.


Warga menegaskan, bila aktivitas ilegal (memanen) sawit terus dilakukan PT Barapala, dan Satgas PKH Garuda tidak bertindak, warga akan mengadukan langsung perihal ini ke Presiden Prabowo dengan menyuratinya langsung. 


"Masyarakat 6 desa akan membuat pengaduan ke Presiden Prabowo.  Selama ini pola PIR untuk masyarakat yang dijanjikan perusahaan tak pernah terealisasi. Kami berencana Lahan PT Barapala jika dikembalikan ke masyarakat  akan dijadikan koperasi merah putih di enam desa,"tukasnya. *(Tim)*

Irwasda Polda Kalbar Buka Audit Kinerja Tahap I T.A. 2026

By On April 19, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi memulai pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol. Irwan, S.I.K., dalam acara Taklimat Awal yang berlangsung di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar. (Senin, 20/4/2026)



​Acara tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar dan para Kasubbagrenmin. Sementara itu, para Kapolres / ta jajaran mengikuti jalannya kegiatan secara virtual melalui sambungan video conference.


​Irwasda menekankan bahwa audit tahap pertama yang berfokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian ini memiliki peran krusial bagi akuntabilitas organisasi.


​"Pada Tahun Anggaran 2026 ini, audit kinerja Tahap I sangat penting untuk memastikan seluruh proses perencanaan di Polda Kalbar berjalan tepat, terarah, dan akuntabel. Kita harus memastikan adanya keselarasan antara program dengan tujuan organisasi agar manfaatnya dirasakan nyata oleh masyarakat," Ujar Kombes Irwan.


Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kegiatan audit ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


​"Audit ini adalah instrumen kendali untuk menjamin bahwa setiap rupiah anggaran negara dikelola secara efektif, efisien, dan ekonomis. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme Personel, terutama pada posisi strategis seperti penyidik dan pengelola keuangan," Tegas Bambang.


​Melalui audit kinerja ini, Polda Kalbar berharap dapat meminimalisir potensi penyimpangan sejak dini dan membangun kepercayaan publik melalui peningkatan integritas serta transparansi di seluruh lini organisasi.

Publisher Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *