Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga Keluarga Tersangka Penganiayaan Berat Menyembunyikan DPO

By On Juli 17, 2026


Www.Warta86.com,-Medan,-Kasus penganiayaan berat yang dilakukan tersangka, LS yang kini ditetapkan sebagai DPO Polrestabes Medan terus bergulir.  Publik berasumsi, DPO penganiayaan berat, LS diduga disembunyikan oleh pihak keluarga,"(17/07/26).


Indikasi ini diyakini warga karena sampai sekarang, LS tak kunjung menyerahkan diri meski sudah berstatus DPO. "Bisa saja, LS yang kini berstatus sebagai buronan Polrestabes ini diduga sengaja disembunyikan pihak keluarga untuk menghindari jeratan hukum,"ungkap warga yang namanya tak ingin dipublikasikan. 


Bahkan sampai sekarang, pihak keluarga DPO Penganiayaan berat getol menggelar aksi menuntut Polrestabes agar segera melakukan SP3 terhadap kasus, LS. 


Berbagai upaya pihak keluarga, LS terus dilakukan agar LS terbebas dari jeratan hukum. Belakangan, pihak keluarga sengaja playing victim dan membentuk opini publik seolah-olah mereka korban pencurian yang dikriminalisasi. 


Penggiringan opini kriminalisasi ini bahkan sudah pernah diajukan dalam sidang prapid. Namun sayangnya, permohonan Prapid pihak LS ditolak sepenuhnya oleh Hakim PN Medan. *(Tim)*

Bupati Sintang Respon Aspirasi Forum Ikatan Supir Sintang, Pertemukan Supir, Pertamina dan SPBU, Ini Hasilnya

By On Juli 17, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala merespon aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh Forum Ikatan Supir Sintang soal sulitnya mendapatkan solar di SPBU di Kabupaten Sintang.  

Respon tersebut dalam bentuk memfasilitasi pertemuan antara para supir ekspedisi, perwakilan Pertamina Patra Niaga dan perwakilan pemilik dan pengelola SPBU di Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 17 Juli 2026. 

Pada pertemuan tersebut Komarudin Sekretaris Forum Ikatan Supir Sintang menyampaikan keluhan akan sulitnya mendapatkan solar di SPBU dan meminta solusi permanen dari pemerintah supaya supir-supir ekspedisi mudah mendapatkan solar. 

Muhammad Bisma Abdillah Sales Branch Manager Kalbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Sintang menjelaskan bahwa sebenarnya solar di Kabupaten Sintang sangat aman jumlahnya karena dari Januari sampai Juni 2026 kuotanya hanya 49.000 ton dan per 1 Juli 2026 ditambah 1.500 ton menjadi 51.000 ton.

“seharusnya cukup bahkan lebih karena adanya penambahan kuota 1.500 ton sejak 1 Juli 2026. Artinya ada kesalahan di penyaluran oleh SPBU kepada para supir truk” terang  Muhammad Bisma Abdillah

Mendengar keluhan Forum Ikatan Supir Sintang dan penjelasan Pertamian Patra Niaga Sintang tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mempersilakan perwakilan Forum Ikatan Supir Sintang, Pertamina Patra Niaga, Perwakilan SPBU untuk berdiskusi dan Pemkab Sintang di Ruang Kerja Bupati Sintang. Diskusi dipimpin oleh Santosa Anggota DPRD Sintang. 

Usai berdiskusi sekitar 30 menit. Masing-masing pihak keluar ruang diskusi dan kembali bertemu Bupati Sintang. Abdul Syurfriadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menjelaskan hasil kesepakatan Forum Ikatan Supir Sintang, Pertamina Patra Niaga dan perwakilan SPBU.

“solusinya adalah ketiga pihak sepakat agar Bupati Sintang mengeluarkan Surat Edaran kepada semua SPBU untuk melaksanakan ketentuan yang ada. Karena kalau SPBU mematuhi peraturan yang ada, maka solar akan cukup dan supir ekspedisi akan mudah mendapatkan solar. Forum Ikatan Supir Sintang juga akan menyerahkan daftar nama supir kepada SPBU” terang Abdul Syurfriadi

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan siap mengeluarkan Surat Edaran kepada SPBU yang ada di Kabupaten Sintang sesuai hasil kesepakatan pihak terkait.

“Surat Edaran tersebut juga dipastikan tidak akan bertentangan dengan aturan yang lain. Semua pihak wajib bekerjasama, saling menjaga, saling mengerti” terang Gregorius H Bala

Santosa Anggota DPRD Sintang menyampaikan pesan agar pemilik SPBU di Kabupaten Sintang agar melayani nama nama supir yang akan diserahkan oleh Forum Ikatan Supir Sintang.

“jumlah mereka juga tidak banyak. Hanya sekitar 50 orang saja. Mengapa harus dilayani, karena mereka inilah yang membawa beras dan sembako lain untuk kebutuhan Kabupaten Sintang” pesan Santosa.

Red

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

By On Juli 14, 2026


Www.Warta86.com,-Jakarta ,Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan proses pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.


Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara RRT yang melarikan diri ke Indonesia.


Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah RRT kepada Polri.


Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum RRT.


"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.


Proses pemulangan tiga buron warga negara RRT dilaksanakan dalam dua tahap. Pada keberangkatan pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi waktu setempat.


Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada keberangkatan kedua dan tiba di RRT pada Sabtu (11/7). Ketiganya diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan.


Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam. 


Setelah tiba di Indonesia, yang bersangkutan langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.


Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional.


"Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. 


Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional," tutupnya.



Reporter : Edo Lembang

 Bupati Sintang Dukung Penetapan Hutan Adat dan Pemberdayaan Bagi Masyarakat Sekitar

By On Juli 14, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala membuka dan memberikan pengarahan pada pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Peran Pemerintah Kabupaten dalam Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Sintang  di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 14 Juli 2026. 

Focus Group Discussion diselenggarakan oleh Badan Registrasi Wilayah Adat Kalimantan Barat dan diikuti oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Ormas, KPH Sintang Timur, Sintang Utara, dan Melawi.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan ingin mendapatkan gambaran seperti apa pengelolaan hutan adat dimasa yang akan datang.

“saya juga ingin tahu, ketika hutan adat disahkan, perlakuanya seperti apa. Menetapkan lokus hutan adatnya tidak susah. Hanya saja pertanggungjawabanya yang akan seperti apa. Saya harus mampu menjelaskan dengan masyarakat di sekitar hutan adat, apa keuntungan bagi mereka jika ditetapkan. Mungkin seperti karbon ini ekonomi hijau. Tetapi penjelasannya harus sederhana supaya masyarakat paham” terang Gregorius H Bala

“sehingga saya berharap, dari diskusi hari ini ada informasi yang diperoleh. Dan saya tidak mau juga salah dalam menetapkan hutan adat ini. Saya ingin hutan itu terjaga dan  ada proses ekonomi yang bisa berjalan di sana. Saya berharap penetapan lokasi hutan adat  tidak prematur dan disiapkan dengan baik. Sehingga tidak ada masalah dikemudian hari” harap Gregorius H Bala

“Pemerintah Kabupaten Sintang tentu menyambut baik di diskusi ini. Dan berharap ada dukungan program dari pemerintah pusat untuk pemberdayaan bagi masyarakat di sekitar hutan adat yang akan ditetapkan. Seperti pembagian bibit sesuai potensi yang ada di sekitar hutan adat” harap Gregorius H Bala

Red

Tak Berkutik! Remaja Pengedar Shabu Diciduk Saat Hendak Bertransaksi

By On Juli 12, 2026


Www.Warta86.com,-Satresnarkoba ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Tepi jalan Kopiang Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, pada hari Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.50 Wib.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis shabu di kawasan Jalan Kopiang. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung bergerak melakukan penindakan. Saat itu, UTD diduga hendak melakukan transaksi narkotika di tepi Jalan Kopiang. Namun, gerak-geriknya telah lebih dahulu terpantau oleh petugas sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.


Sesuai prosedur, petugas kemudian menghadirkan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan pakaian terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu yang berada dalam penguasaan pelaku.


Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P., membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.


Ia menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 67,98 gram. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi.


"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan," ujar IPTU Yulianus Van Chanel yang akrab disapa Chanel.


Ia menegaskan, Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini," tambahnya.


Di akhir keterangannya, Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga mengajak para aparat desa untuk terus bersinergi dengan kepolisian, termasuk mendampingi petugas saat pelaksanaan penggeledahan sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba," pungkasnya.

Red

Polda Jabar Gelar Lomba E-Sport Kapolda Cup 2026 Meriahkan HUT Ke-80 Bhayangkara

By On Juli 11, 2026


Www.Warta86.Com,-Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara, Polda Jawa Barat menggelar ajang Kapolda Cup Jabar 2026 – Road to Kapolri Cup, sebuah kompetisi e-sport yang berlangsung di The Grand Lodakara Hall, Jalan Cicendo No. 29, Kota Bandung, pada 11–12 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi wadah bagi para generasi muda untuk menyalurkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga elektronik sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat. 


Turnamen e-sport tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Barat yang berkompetisi secara sportif dalam cabang gim yang dipertandingkan. Selain menghadirkan pertandingan yang kompetitif, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan dan aktivitas menarik sehingga menjadi ruang interaksi positif antara Polri dengan komunitas e-sport serta masyarakat umum.


Penyelenggaraan Kapolda Cup Jabar 2026 merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Ke-80 Bhayangkara yang mengusung semangat kebersamaan, sportivitas, dan inovasi. Melalui kompetisi ini, Polda Jabar ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di bidang digital sekaligus mengkampanyekan penggunaan teknologi secara positif dan produktif.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa perkembangan industri e-sport di Indonesia terus menunjukkan tren yang sangat positif, sehingga Polri perlu hadir untuk mendukung kreativitas dan prestasi generasi muda.

"Melalui Kapolda Cup Jabar 2026 ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya kalangan muda, melalui kegiatan yang edukatif, kompetitif, dan menjunjung tinggi nilai sportivitas. Semoga ajang ini dapat melahirkan bibit-bibit atlet e-sport berprestasi yang mampu mengharumkan nama Jawa Barat di tingkat nasional," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (11/7/2026)


Ia menambahkan, selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat citra Polri sebagai institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta terus hadir mendukung kreativitas dan inovasi masyarakat, khususnya di era digital.


Melalui berbagai kegiatan dalam rangka HUT Ke-80 Bhayangkara, Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta mewujudkan Polri yang semakin Presisi, humanis, dan profesional dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat.


Bandung, 11 Juli 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Pergantian Kepemimpinan, Polda Kalbar Gelar Tradisi Penyambutan Untuk Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar

By On Juli 11, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK, Polda Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melaksanakan rangkaian tradisi penyambutan dalam bentuk ritual adat Kalimantan Barat bagi pejabat baru yaitu Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., yang resmi menggantikan Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Jumat (10/7).


Rangkaian penyambutan sesuai budaya lokal ini dilanjutkan dengan pengalungan bunga dan jajar hormat, yang memiliki makna sebagai simbol penerimaan, penghormatan, serta doa untuk keselamatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas. 


Terkait agenda tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., memberikan pernyataan mengenai suksesi kepemimpinan ini.


"Tradisi penyambutan ini merupakan bentuk penghormatan institusi terhadap estafet kepemimpinan Polda Kalbar, kami juga mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kalbar agar pimpinan yang baru nanti mampu melaksanakan tugas dengan baik dan Polda Kalbar akan semakin professional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bambang.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan kesatuan dan serah terima memori jabatan yang menjadi langkah awal Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar untuk segera beradaptasi dan memahami dinamika kamtibmas di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *