Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemberantasan narkoba oleh Kapolri di tubuh Polri ," NO Viral No Justice " apakah menjadi sebuah wacana atau slogan

By On Oktober 07, 2026


Www.Warta86.com,-Medan,—Momentum kepemimpinan baru di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi panggung pembuktian atas janji reformasi mental dan pembersihan internal. Publik hari ini menagih komitmen tegas dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersama Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. untuk segera memutus dan menolak upaya banding sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diajukan oleh Kompol Dedi Kurniawan (DK).  


Pelanggaran berat yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan sebagaimana terekam dalam video viral saat mengonsumsi vape berisi zat terlarang Etomidate dan diduga melakukan perbuatan mesum dengan seorang wanita yang bukan istrinya ,  ini terbukti bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa , melainkan pelanggaran ' disiplin ' serius di tubuh POLRI .


Perbuatan tersebut merupakan tamparan keras yang mencoreng wajah dan kehormatan institusi Polri di mata masyarakat. 


Sebelumnya, Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Bidang Propam Polda Sumatera Utara dalam sidang Rabu, 6 Mei 2026 yang dipimpin Karo SDM Polda Sumut telah mengambil keputusan tepat dan berani dengan menjatuhi sanksi PTDH kepada Kompol Dedi Kurniawan Namun, upaya banding yang diajukan Kompol Dedi Kurniawan ke tingkat Mabes Polri hingga kini menggantung tanpa kejelasan, berpotensi mencederai rasa keadilan publik dan memperpanjang preseden buruk internal.


Masyarakat menaruh harapan penuh dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas rekam jejak kepemimpinannya yang berintegritas di masa menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) dalam pemberantasan narkoba .


Publik meyakini kepemimpinan Kapolri yang baru beserta Kadiv Propam Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap tidak akan bertoleransi terhadap oknum yang merusak nama baik kepolisian. Sesuai dengan komitmen tegas yang disampaikan Jenderal Suyudi saat Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Polri berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa harus menunggu berita viral terlebih dahulu untuk bergerak.


Masyarakat Sumatera Utara menuntut 

Tolak Banding Kompol Dedi Kurniawan dan meminta Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap dan Majelis Banding KKEP Mabes Polri untuk secara tegas menolak seluruh permohonan banding Kompol Dedi Kurniawan.


segera kukuhkan keputusan PTDH dari Polda Sumut agar status pemecatan Kompol DK memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Mabes Polri .


Agar kasus ini dapat di jadikan ketegasan sebagai bukti nyata bahwa tidak ada tempat bagi pengguna narkotika/zat terlarang di dalam tubuh Polri, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel lainnya.


Ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kadiv Propam Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap dalam menuntaskan kasus ini akan menjadi bukti sah bahwa era baru Polri benar-benar bersih, responsif, dan tidak ragu membuang "benalu" demi menjaga kehormatan Bhayangkara. *(Tim)*

Terima Masyarakat 3 Desa Tuntut Kebun Plasma, Wabup Sintang Sepakat Bantu

By On Oktober 06, 2026


Www.Warta86.com, Sintang, Kalbar,-Wakil Bupati Sintang yang juga Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno dan 5 anggota DPRD Sintang yakni Nekodimus, Markus Jembari, Lusi, Jimi Manopo dan Supriyadi menerima ratusan Masyarakat Desa Baung Sengatap, Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu, dan Desa Lepung Pantak Kecamatan Ketungau Hilir di Halaman Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Proses penyampaian aspirasi yang ketiga kalinya tersebut, berlangsung kurang lebih 2 jam 30 menit di tengah terik matahari. Masyarakat pun sepakat untuk tidak diterima di dalam ruangan. Setelah bergiliran menyampaikan aspirasinya seperti memperoleh kebun plasma dari PT. Satya Nusa Indah Perkasa setelah 28 tahun beroperasi dan membatalkan PHK warganya akibat konflik tersebut .

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa Pemkab Sintang bersama DPRD Kabupaten Sintang akan memperjuangkan agar Masyarakat di 3 desa bisa memperoleh kebun plasma dari kebun yang sudah ada bukan dari pembukaan lahan baru. 

“kita akan dorong DPRD Sintang untuk membentuk Panitia Khusus. Saya berharap Masyarakat untuk bersabar karena memenuhi 1.050 hektar kebun plasma untuk Masyarakat, tentu tidak mudah, perlu proses yang lama. Kami juga sepakat bahwa kehadiran investasi itu harus bisa mensejahterakan masyarakat. Mohon perjuangan ini di kawal dengan baik oleh DPRD Sintang dan Masyarakat 3 desa supaya benar-benar bisa terwujud” terang Florensius Ronny.

Mendengarkan penjelasan dan Keputusan Wakil Bupati Sintang, perwakilan wargapun memeluk Wakil Bupati Sintang sebagai bentuk apresiasi atas keberanian.

Nekodimus anggota DPRD Sintang juga sepakat dengan Wakil Bupati Sintang  dalam memberikan hak rakyat 3 desa untuk memperoleh kebun plasma. 

“DPRD Sintang pasti  memberikan dukungan yang maksimal karena ini menyangkut hak rakyat, kesejahteraan rakyat, dan menyangkut kepastian hukum bagi masyarakat kita. Kami sepakat menyelesaikan masalah yang ada bukan membuat masalah baru” tegas Nekodimus

Red

Satu Klik, Besar Dampaknya: Kanwil Ditjenpas Jambi Ajak Pegawai Bangun Citra Positif di Ruang Digital

By On Oktober 06, 2026


Www.Warta86.com,-Jambi – Membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan tidak hanya dilakukan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan secara langsung. Di tengah perkembangan teknologi informasi, ruang digital turut menjadi bagian penting dalam memperkenalkan kinerja, program, serta berbagai aktivitas Pemasyarakatan kepada masyarakat.


Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi melalui kegiatan Rabu Pintar yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Rabu (7/10).


Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dan diikuti jajaran pegawai Kanwil secara langsung. Tim Humas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi turut mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.


Rabu Pintar menjadi ruang pembelajaran bersama bagi jajaran untuk meningkatkan wawasan, bertukar pengalaman, serta memahami berbagai perkembangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.


Pada kesempatan tersebut, Tim Humas Kanwil Ditjenpas Jambi mengangkat tema “Satu Klik, Besar Dampaknya”. Materi disampaikan Ketua Tim Humas Kanwil Ditjenpas Jambi, Ilham Kurniadi, yang mengajak seluruh pegawai memahami pentingnya peran setiap individu dalam membangun citra positif Pemasyarakatan.


Menurut Ilham, masyarakat saat ini dapat memperoleh informasi mengenai suatu institusi dengan sangat cepat melalui media sosial. Karena itu, berbagai informasi positif mengenai pelayanan, pembinaan, keamanan, inovasi, maupun kegiatan Pemasyarakatan perlu disampaikan secara konsisten melalui kanal komunikasi yang tepat.


Dalam konteks tersebut, pegawai tidak hanya menjadi pelaksana tugas di lingkungan kerja, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem komunikasi institusi.


Dukungan sederhana terhadap publikasi resmi, seperti memberikan like, komentar positif, dan membagikan kembali informasi melalui fitur repost, dapat membantu memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.


“Setiap pegawai adalah bagian dari wajah Pemasyarakatan. Apa yang kita lakukan di ruang digital juga dapat memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai institusi kita,” ujar Ilham.


Meski demikian, Ilham mengingatkan bahwa aktivitas di media sosial harus tetap dilakukan secara bijak. Pegawai perlu memahami batasan informasi yang dapat disampaikan kepada publik serta memastikan setiap informasi yang dibagikan memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


Prinsip “Think Before You Post” menjadi salah satu pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut. Sebelum mengunggah atau membagikan suatu informasi, pegawai perlu memastikan bahwa informasi tersebut benar, diperlukan, bermanfaat, dan sesuai dengan kewenangan.


Dalam arahannya, Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan bahwa Rabu Pintar merupakan bagian dari upaya membangun budaya belajar di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi. Menurutnya, peningkatan kapasitas pegawai tidak hanya dilakukan melalui pendidikan atau pelatihan formal, tetapi juga melalui diskusi dan berbagi pengetahuan.


“Rabu Pintar menjadi kesempatan bagi kita untuk saling belajar dan memahami. Setiap pengetahuan yang dibagikan dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas,” ujar Irwan.


Irwan juga mendorong jajaran untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dan pola komunikasi masyarakat. Kemampuan beradaptasi dengan perubahan menjadi penting agar informasi mengenai Pemasyarakatan dapat disampaikan secara cepat, tepat, dan positif.


Melalui kegiatan Rabu Pintar, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan komitmennya untuk membangun sumber daya manusia yang adaptif sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik.


Semangat “Satu Klik, Besar Dampaknya” diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa kontribusi membangun citra positif Pemasyarakatan dapat dimulai dari tindakan sederhana, termasuk bagaimana setiap pegawai bersikap dan berkomunikasi di ruang digital.

Red

Fakta di balik kasus PT  IM dan PT KBM , insvestor di Kambing hitamkan ,saksi tersangka seakan korban yang di Zolimin..

By On Oktober 03, 2026


Palangka Raya Kalteng ,tgl 3 Oktober 2026 .


Komisaris Jawapostnews id angkat bicara terkait kasus PT IM dan PT KBM.,menurut analisa dan pantauan  setiap perkara persidangan yang berjalan seakan sandiwara hukum sedang di permainkan ,dugaan sandiwara hukum sangat terlihat jelas ,di mana keterangan saksi yang di paksa dan di bawah tekanan dan harus meralat semua kesaksian nya hanya karna takut di pidanakan ,salah satunya adalah saksi Jerri Lim paut ,di mana di ketahui bahwa awal keterangan nya dalam BAP menuturkan bahwa Dirinya di suruh oleh Mantan Direktur HAW  atau Hendy Andy Wahyudi,dalam menampung dan mencari Zircon di desa desa area Kabupaten Kapuas Kalteng  ,namun karna merasa di tekan dan di ancam di saat persidangan berlangsung saksi pun berubah dan meralat semua kesaksian nya hanya Karna satu ancaman yang di lontarkan oleh berbagai pihak ,salah satunya Pihak JPU pidsus KEJATI KALTENG, dengan Nada saksi kan udah di sumpah ,namun bila kesaksian saksi bohong saksi siap di pidanakan ,hal tersebut yang terpantau langsung oleh Komisaris Jawapostnews id dalam persidangan .




Tidak hanya itu pemanggilan saksi tambahan di luar BAP yang menyudutkan Saksi Mahfud Ramadani selaku kuasa hukum Jerry dan kuasa hukum pihak PT KBM ,Mahfud Rahmadani pun di hadirkan dalam persidangan ,pertanyaan yang seharusnya tidak di jawab oleh saksi  justru di lontarkan oleh sejumlah pihak yang tak ada hubungan dengan perihal undangan klarifikasi yang di sampaikan kepada saksi ,saya merasa terpojokkan tegas Mahfud Ramadani.,bahkan saya pun sepertinya di tekan dan di ancam dengan ancaman pidana seakan menghalangi penyidikan dan persidangan ,tugas saya sebagai seorang Pengacara adalah memberi pelayanan dan bantuan hukum kepada siapapun  yang bermohon kepada saya ,lantas kenapa saya harus di tekan dan di beri Nada nada yang menyudutkan saya,dan seharusnya pertanyaan yang di lontarkan kepada saya di luar konteks undangan tak perlu saya jawab tegas Mahfud Ramadani SH MH.



Ada beberapa pertanyaan yang di layangkan kepada saya saat saya di minta hadir buat klarifikasi terkait pengakuan kesaksian saudara jerri Lim paut yang berubah ubah ,tegas Mahfud Ramadani SH MH.


Jika benar saya dan Danny paulus ada melakukan tekanan terhadap keterangan saksi ,itu bukan ranah saya ,tugas saya hanya mendampingi Klein saya ,dan di saat memberi keterangan di hadapan jaksa penyidik itu adalah keterangan saksi sendiri ,bukan karna tekanan atau paksaan dari saya ataupun Danny paulus , tegas Mahfud Ramadani SH MH.



Kesaksian Jerri Lim paut adalah kemauannya sendiri bukan tekana ataupun ancaman seperti yang di lontarkan oleh Jerry ,hal tersebut adalah fitnah keji demi menyelamatkan diri dari jeratan hukum ,jelas jelas semua kepercayaan telah di berikan kepada para Direktur perusahaan yang di duga bermasalah ,kenapa harus menyebut seakan di bawah tekanan dan ancaman,semua kesaksian Jerri Lim paut   harus di pertimbangkan kembali ,sebagai seorang Pengacara ,saya tak bisa di ancam atau di tekan dengan nada " bisa masuk unsur pidana dengan dalil menghalangi tugas  penyidik pidsus kejati Kalteng,tegas Mahfud Ramadani SH. MH.



Terpantau dalam persidangan banyak keterangan. Saksi yang tidak sama bahkan salah satunya Direktur PT PYX yang di anggap ber apliasi dengan perusahaan PT KBM ,secara terang benderang di tegaskan oleh saksi  Raden sukiar menuturkan bahwa PT KBM tidak ada hubungan dengan PT PYX dan antara Oliveir Bernad Hesler tak ada kaitannya dengan Danny paulus ,tegas Raden sukiar Direktur PT PYX dalam kesaksian nya di sidang perdana pengadilan Tripikor Palangka Raya Kalteng.



Dalam pengamatan sejumlah awak media dan jurnalis ada Bey hal keterangan saksi " yang tidak sesuai BAP yang di buat oleh oknum pidsus Kejati Kalteng salah satunya adalah ,pengakuan saksi yang memberi  uang taktis bulanan buat LSM media senilai Rp .50.000.000.00 itu tidak benar ,dan setoran taktis yang di tuangkan oleh oknum pidsus Kejati Kalteng kepada pihak aparat penegak hukum pun tidak ada sebutkan angka ,namun terpantau jurnalis BAP oleh pidsus Kejati Kalteng memuat beberapa instansi aparat penegak hukum termasuk TNI dan polri serta LSM media yang tidak sama dengan keterangan dan kesaksian saksi dalam sidang beda jauh dan itu adalah salah satu bentuk kelalaian dan kesalahan sang oknum penyidik pidsus Kejari Kejati Kalteng dan itu bisa jadi masuk pelanggaran kode etik fatal ,tegas Mahfud Ramadani SH MH.



Dari 100 saksi yang di hadirkan pihak JPU pidsus KEJATI KALTENG tidak semua keterangan mengarah kepada Danny paulus dan tidak semua saksi  harus di paksa buat menyebutkan nama Danny paulus karena  hal tersebut  harus di buktikan , bukan hanya sekedar mendengar keterangan kesaksian Tampa alat bukti ,Ketua majelis hakim harus adil dan berimbang ,jangan berar sebelah dan sekarang memojokkan para insvestor yang di anggap merugikan negara ,entah negara yang mana yang di rugikan ,sedangkan kami para investor memberi modal usaha buat rakyat di kalteng menggunakan uang pribadi bukan uang Pemerintah ataupun uang pejabat ,tegas Danny paulus saat  Hubungi via telpon WhatsApp nya .



Keterangan JPU kepada hakim yang menyebut bahwa saya telah di panggil berulang kali melalui surat undangan tak pernah saya ada terima satupun surat tegas Danny paulus ,JPU pembohong besar Mecari muka dan sok bersih ,tegas Danny paulus geram ,saat di hubungi via telpon WhatsApp nya.



Saya udah Satu tahun tidak pernah ada di Indonesia ataupun di Kalteng ,dan sejak saat itu saya tidak pernah menerima panggilan ataupun undangan dari Pidsus Kejati Kalteng ,jangan buat narasi  seakan saya otak dari segala masyarakat ,tegas Danny paulus .,seharusnya Pemerintah Kalteng  berterima kasih karna adanya saya dan para investor lainnya di Kalteng semua PAD dan pemasukan untuk Daerah ada ,dan tidak hanya  itu saya juga membuka mata usaha untuk rakyat bukan sebaliknya ,Tampa saya rakyat yang tidak ada usaha dan bukan pejabat mau makan apa ? 



Sedangkan masyarakat butuh makan dan butuh segalanya ,tak ada perusahaan Tampa ada rakyat yang di bantu ,saling membantu dan saling membutuhkan ,itulah fakta nya ,bukan seperti yang di sebutkan merugikan negara , karena kami para insvestor adalah sumber pemasukan daerah untuk Kalteng ,tegas Danny paulus .



Kezoliman dan kriminalisasi harus segera di hentikan tegas Komisaris Jawapostnews id jangan korban para rakyat tak berdosa dan jangan korban kna para investor hanya demi cari  sensasi dan pencitraan buat para oknum jaksa pidsus Kejati Kalteng ,tegas Komisaris Jawapostnews id.



Hakim ,jaksa ,dan kuasa hukum jangan saling Kong kalingkong dalam  menangani dugaan Korupsi Tampa ada alat bukti yang cukup ,dan kesaksian salah satu tersangka Erna tri sosilowati beda dengan keterangan saksi mantan Dirut bank mayapada ,dimana di ketahui ada perubahan alat bukti yang di sampaikan oleh pihak Pidsus Kejati Kalteng ,tas berubah warna dan kesaksian Mantan Direktur bank mayapada bahwa yang terakhir buka setbok adalah Erna tri sosilowati bukan Danny paulus,hal ini harus jadi bahan pertimbangan untuk majelis hakim ketua agar bisa menimbang kembali ,apakah keterangan para saksi dan BAP Pidsus KEJATI KALTENG udah layak di sidang kan ,ini harus di buktikan bukan di jadikan senjata buat menghakimi atau menghukum serta menzolimi para investor ,tegas Komisaris Jawapostnews id .

TERBONGKAR! INILAH KASUS BESAR YANG PERNAH DITANGANI SUYUDI ARIO SETO!

By On Oktober 03, 2026


Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi Ario Seto ternyata pernah memimpin BNN.


Dan saat menjabat Kepala BNN, namanya ikut menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus narkotika skala besar.


Pada 2025, BNN mengungkap penyelundupan sekitar dua ton sabu dari kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.


Kasus ini disebut sebagai salah satu pengungkapan narkotika terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.


Kini, sosok yang pernah memimpin pemberantasan narkoba itu dipercaya menjadi Kapolri.


Seperti apa langkah Suyudi selanjutnya?


#Suyudiarioseto #Kasusbesaryangpernahditanganisuyudiarioseto #BNN #Kapolri

Pelaku Usaha Pembibitan Klarifikasi Soal Perkara Yang Dialami, Herizal Hormati Proses Hukum

By On Oktober 03, 2026


Www.Warta86.com,-Bireuen,-Pengusaha pembibitan benur, Herizal menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka ke publik terkait kasus yang dialaminya yang saat ini sedang bergulir di Polres Bireuen. 


Klarifikasi itu disampaikan oleh istri Herizal mewakili pihak keluarga. "Saya istri sekaligus mewakili pihak keluarga Herizal menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai perkara yang dialami Herizal yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami menyadari bahwa pemberitaan yang disampaikan sebelumnya telah menimbulkan kesan negatif dan mencemarkan nama baik serta kenyamanan institusi kepolisian khususnya Kapolres Bireuen dan Kasat Reskrim beserta jajarannya,"jelas istri Herizal. 


"Dengan ini saya atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Bireuen dan jajaran atas pemberitaan maupun pernyataan yang telah menimbulkan keresahan dan tidak nyaman di lingkungan Polres Bireuen. Kami menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta kooperatif dalam segala hal, sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku," katanya lagi. *(Tim)*

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara: Mahasiswa Bukan Sekadar Cerdas, Tetapi Harus Berintegritas dan Berkontribusi bagi Bangsa

By On Oktober 02, 2026


Www.Warta86.com,-KUNINGAN — (2/10/2026) Komitmen Polri dalam membangun generasi muda yang unggul kembali diwujudkan Polres Kuningan melalui penguatan sinergi dengan dunia pendidikan.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Kuningan sebagai bagian dari pembekalan untuk menanamkan nilai-nilai karakter, integritas, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kehadiran Kapolres Kuningan di lingkungan kampus menjadi momentum penting untuk memperkuat kedekatan antara institusi kepolisian dengan kalangan akademisi dan mahasiswa. Dunia kampus dinilai memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir, karakter, sekaligus masa depan generasi penerus bangsa.


Dalam kuliah umum tersebut, mahasiswa baru mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya menjadi generasi muda yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademik, tetapi juga mempunyai integritas, disiplin, kepedulian sosial, serta kesadaran untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah dinamika kehidupan generasi muda yang terus berkembang. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda diharapkan mampu mengambil peran positif, menyampaikan gagasan secara konstruktif, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial di lingkungannya.


“Mahasiswa adalah bagian penting dari masa depan bangsa. Karena itu, kecerdasan harus berjalan beriringan dengan karakter, integritas, tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.


Tak berhenti pada kegiatan kuliah umum, momentum tersebut juga diperkuat dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Kuningan dan Universitas Kuningan.


Penandatanganan MoU tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama antara kepolisian dan institusi pendidikan, khususnya dalam bidang pendidikan, pembinaan generasi muda, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kerja sama tersebut sekaligus menjadi jembatan untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara Polri dan lingkungan akademik. Kampus tidak hanya menjadi ruang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi salah satu tempat strategis dalam menanamkan kesadaran hukum, nilai kebangsaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial kepada generasi muda.


Sinergi Polres Kuningan dan Universitas Kuningan diharapkan mampu menciptakan ruang kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa maupun masyarakat secara lebih luas.


Mahasiswa pun didorong untuk menjadi generasi yang mampu menggunakan pengetahuan dan kemampuan akademiknya secara positif, menjaga persatuan, menghormati perbedaan, serta turut menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Bagi Polres Kuningan, kolaborasi dengan dunia pendidikan merupakan bagian dari upaya membangun kemitraan Polri dengan masyarakat sejak lingkungan kampus, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.


Momentum kuliah umum dan penandatanganan MoU tersebut menjadi pesan kuat bahwa Polri dan dunia pendidikan dapat berjalan beriringan dalam menyiapkan generasi muda yang cerdas secara intelektual, kuat secara karakter, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap bangsa dan masyarakat.


Dari ruang-ruang akademik, lahir gagasan. Dari karakter yang kuat, lahir pemimpin. Dan dari sinergi Polri dengan dunia pendidikan, diharapkan tumbuh generasi muda Kuningan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan Indonesia.


Polri dan kampus bersinergi, membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi negeri.

Red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *