Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

By On Februari 06, 2026


Www.Warra86.com,-JAKARTA – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.


Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.


"Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng.


Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.


Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.


Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.


Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.


"Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.


Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.


Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.

Humas Polri

Publisher Red W86 

Hari ke 5 Operasi, Satgas  ops Keselamatan Kapuas 2026, Tekan Pelanggaran dengan Pendekatan Humanis dan Edukatif

By On Februari 06, 2026


Www.Waeta86.com,-PONTIANAK, POLDA KALBAR -Gabungan Satgas Operasi Keselamatan Kapuas 2026 terus memperkuat pengawasan lalu lintas dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif demi terciptanya keamanan bersama di jalan raya. Jumat (06/02/26)


Diawali dengan apel kesiapan pasukan, seluruh  personel bergerak lmenuju titik operasi di kawasan Alun Kapuas, Jalan Rahadi Usman, Pontianak. Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Kapuas 2026, AKBP Zulyanto Leonardi Kramajaya, S.I.K., M.M., melaporkan  hasil pemantauan melalui sistem ETLE.


 “ETLE berhasil menangkap 1.463 rekaman pelanggaran, di mana 119 surat konfirmasi di antaranya telah dikirimkan kepada para pelanggar melalui WhatsApp maupun surat fisik”, ungkapnya.


Selain pengawasan elektronik, petugas di lapangan juga melakukan penindakan langsung berupa tilang manual terhadap 40 kendaraan. Pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 32 unit, sementara sisanya terdiri dari kendaraan roda enam dan minibus. Sebagai bentuk edukasi dan pembinaan di tempat, petugas juga melayangkan teguran simpatik kepada 15 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan, tegas  Zulyanto.


Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa sinergi lintas sektoral menjadi kunci keberhasilan  dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, hingga hari kelima situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Ia berharap melalui intensitas operasi ini, budaya tertib berlalu lintas di Kalimantan Barat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.


"Hingga hari kelima, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Kami berharap melalui Ops Keselamatan Kapuas ini, angka kecelakaan dapat ditekan dan budaya tertib lalu lintas semakin melekat di masyarakat Kalbar," Tutup Bambang.

Red

Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu

By On Februari 06, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi melakukan penyegaran Organisasi melalui upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Kalbar. 



Kapolda Kalbar, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung prosesi tersebut di Balai Kemitraan Polda Kalbar pada Jumat (06/02/2026).


​Jabatan Wakapolda Kalbar kini resmi diemban oleh Brigjen Pol Hindarsono, S.I.K., S.H., M.Hum, yang sebelumnya menjabat sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri. Sedangkan Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.


​​Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar serta Kapolres/ta Jajaran.


​Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Brigjen Pol Roma Hutajulu atas dedikasi dan loyalitas yang luar biasa selama mendampinginya dalam menjalankan roda organisasi di Polda Kalbar.


​"Mutasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam institusi Polri sebagai bentuk regenerasi dan penyegaran organisasi. Kami berterima kasih kepada Brigjen Pol Roma Hutajulu atas kontribusinya bagi kemajuan Polda Kalbar, dan selamat datang kepada Brigjen Pol Hindarsono. Segera beradaptasi untuk melanjutkan program-program strategis yang sedang berjalan," ujar Pipit Rismanto.


​Setelah upacara Sertijab usai, kegiatan dilanjutkan dengan acara pelepasan bagi Brigjen Pol Roma Hutajulu. Suasana penuh keakraban menyelimuti Balai Kemitraan saat para personel memberikan penghormatan terakhir kepada Pejabat lama yang akan segera bertugas di Mabes Polri tersebut.


Dengan prinsip kerja Kapolda Kalbar yaitu Responsif, Kolaboratif dan Solutif maka diharapkan rotasi jabatan Wakapolda ini dapat lebih meningkatkan pelayanan terbaik kepada Masyarakat serta lebih solid dalam menjaga Kamtibmas  di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Humas Polda Kalbar 

Publisher Red W86 

Polda Kalbar Berhasil Ungkap 11 Kasus Narkoba, Amankan 19 Tersangka dan 28.124,84 Gram Sabu, Selamatkan 224 Ribu Jiwa

By On Februari 04, 2026


Www.Warta86.com,-​PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keterangan tersebut disampaikan langsung secara resmi pada Konferensi Pers, bertempat di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak. (Rabu, 4/2)


​Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, S.I.K., M.IK., Kabid Humas Polda Kalbar yang diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BNNP Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar, serta Penasehat Hukum. 


​Petugas berhasil mengamankan 19 Orang Tersengka, dan total barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 28.124,84 Gram (28,1 Kg).


​Dari total tersebut, barang bukti Narkoba yang telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri setempat, dimusnahkan dalam agenda hari ini sebanyak 12.063 gram (12 Kilogram) sabu. 


Sementara itu, sisanya yakni 16.099 gram sabu dan 22.664 butir ekstasi, dan 123 Pod Cartridge liquid vape akan dimusnahkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur Hukum yang berlaku.


​Dalam penjelasannya, Wakapolda mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari penggunaan jasa pengiriman barang, sistem "letak" atau jaringan terputus, hingga transaksi jual-beli secara online.


​"Konferensi Pers hari ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan bentuk keseriusan Polda Kalimantan Barat dalam memerangi peredaran Narkotika di Kalbar."


"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar yang mencoba merusak masyarakat kita dengan modus-modus distribusi yang semakin berkembang, baik secara online maupun jaringan terputus." Ungkap Roma. 


Dalam keteranganya, ​Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalbar, AKBP Prinanto mengungkapkan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. 


​"Polda Kalbar terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan untuk memutus rantai peredaran ini. Kami mengimbau Masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan."


"Para tersangka saat ini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman maksimal." Ungkap Prinanto. 


​Para tersangka dalam kasus ini terancam hukuman berat dengan persangkaan ​Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ​Pasal 609 Ayat (2) Huruf a dan b UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, ​Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"​Dengan pemusnahan ini, Polda Kalbar menegaskan bahwa setiap upaya peredaran narkotika akan ditindak dengan tegas demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kalimantan Barat." Pungkas Prinanto.

Humas Polda Kalbar 

Publisher Red W86 

Lantik 4 Kades, Florensius Ronny Ingatkan Hati-Hati Kelola Anggaran

By On Februari 04, 2026


Www.Warta86.com,-Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny melantik 4 Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Sintang Tahun 2025 pada Rabu,  4 Februari 2026 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.

Hadir pada pelantikan tersebut Syarief Yasser Arafat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yustinus J Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Camat Sungai Tebelian, Camat Serawai, Ketua PAPDESI, Ketua APDESI, 4 Kepala Desa yang dilantik, 4 Ketua PKK Desa, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan tamu undangan lainnya.

Adapun 4 kepala desa yang dilantik adalah Lecok sebagai Kepala Desa Tanjung Mawang Kecamatan Sepauk, Rikhi Yakop sebagai Kepala Desa Empunak Tapang Keladan Kecamatan Ketungau Hulu, Agustinus sebagai Kepala Desa Laman Raya Kecamatan Sungai Tebelian dan Yusnaini sebagai Kepala Desa Nanga Serawai Kecamatan Serawai.

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny dalam amanatnya menyampaikan pesan agar saya dan kepala desa untuk hati-hati dalam mengelola anggaran dan jangan pernah menganggap anggaran yang kita kelola itu adalah uang pribadi kita.

“tanamkan bahwa uang yang kita kelola adalah uang negara dan uang rakyat. Dengan demikian, kita akan hati-hati dalam mengelolanya dan kita akan aman ke depannya” pesan Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny

“jangan sampai terpengaruh oleh tim sukses atau orang dekat kita. Setiap anggaran harus kita pertanggungjawabkan dengan benar dan sesuai peraturan yang ada. Ke depan, kepala desa silakan untuk berkoordinasi dengan Pemkab Sintang tentang persoalan di desa. Kalau ada sekolah atau poskesdes rusak, sampaikan kepada kami. Jangan segan untuk menyampaikan kepada kami” terang Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny

“Bupati Sintang sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada Camat dan Desa, untuk mendata warga desa yang hidup dibawah garis kemiskinan. Kami mau data dari desa, berapa dan siapa, sehingga kami bisa memberikan solusi dan bantuan yang tepat sasaran” terang Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny

Anggaran Desa dan Pemkab Sintang Dikurangi, Wabup Sintang Dorong Aktifkan Budaya Luhur Gotong Royong

By On Februari 04, 2026


Www.Warta86.com,-Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang tinggal di desa, dusun, RT dan RW untuk menggiatkan, menghidupkan dan melaksanakan kerja bakti dan gotong royong dalam rangka membangun kebersamaan dan melewati tantangan pengurangan anggaran desa dan Pemkab Sintang oleh pemerintah pusat tahun ini dan ke depan.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny saat memberikan amanat saat melantik 4 Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Sintang Tahun 2025 pada Rabu,  4 Februari 2026 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.

“kondisi keuangan di tingkat desa dan Kabupaten Sintang dibandingkan tahun yang lalu, jauh berkurang dan dalam keadaan tidak baik-baik saja. Kita sedang mengalami efisiensi anggaran, namun aspirasi masyarakat tidak berkurang, persoalan berkurang, dan kebutuhan akan pembangunan terus meningkat. Ini tantangan kita bagi pemimpin di desa dan daerah untuk terus menumbuhkan semangat untuk melewati tantangan ini” pesan Florensius Ronny

“maka salah satu solusi yang bisa kita lakukan adalah menghidupkan, menggiatkan dan memperkuat kembali budaya luhur bangsa kita yakni gotong royong ditengah masyarakat. Gotong royong dan kerja bakti di tingkat desa, dusun, RT bisa dilaksanakan kembali” pesan Florensius Ronny

“saat ini, saya melihat masyarakat sudah susah kerja bakti dan gotong royong. Ke depan, kalau ada jembatan berlubang sedikit, jalan rusak sedikit. Perbaiki dengan cara gotong royong dan kerja bakti bersama. Kebersamaan di tengah masyarakat ini, perlu untuk diperkuat lagi ke depan” pesan Florensius Ronny

“dengan tantangan kekurangan anggaran tetapi kebutuhan pembangunan terus meningkat, kita perlu melakukan dan mengaktifkan gotong royong dan kerja bakti ini. Jangan sampai kita enggan gotong royong dan kerjabakti dan sedikit-sedikit harus pakai anggaran pemerintah” pesan Florensius Ronny

Wakil Bupati Sintang menambahkan bahwa saat ini anggaran dana desa (ADD) mengalami pengurangan yang sangat dalam yakni satu desa yang biasanya mendapatkan ADD sebesar 1 miliar, tahun ini dan kedepan hanya mendapatkan ADD sebesar 200-300 juta saja. Begitu juga APBD Kabupaten Sintang yang biasanya mampu sebesar 2,1 triliun, tahun ini dan ke depan hanya, 1,8  triliun saja.

Red

Uji Sidang Proposal Disertasi Hukum, Bamsoet Ingatkan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Proyek Pemerintah

By On Februari 03, 2026

J


AKARTA,Www.Warta86.com,— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan kunci utama keberhasilan proyek pemerintah, khususnya yang dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Tanpa kejelasan hukum dalam pelimpahan kewenangan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), pembangunan infrastruktur berisiko terhambat dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


“Kita sering bicara percepatan pembangunan, tetapi lupa bahwa percepatan itu hanya mungkin terjadi jika pejabat publik merasa aman secara hukum dalam mengambil keputusan. Kepastian hukum adalah kunci,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (3/2/26).


Hal itu diungkapkan Bamsoet saat menguji sekaligus menjadi Co-promotor sidang proposal disertasi mahasiswa doktoral ilmu hukum Universitas Borobudur Andriansyah Tiawarman. Turut hadir sebagai penguji Prof. Dr. Faisal Santiago, Dr. Ahmad Redi, Dr. KMS. Herman, serta Dr. Binsar Jon Vic.


Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, salah satu persoalan mendasar dalam KPBU adalah tidak jelasnya batas antara mandat dan delegasi kewenangan. Dalam praktik administrasi negara, mandat dan delegasi memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Namun dalam banyak proyek KPBU, perbedaan itu tidak dirumuskan secara tegas, sehingga menempatkan pejabat publik dalam posisi rawan tuduhan ultra vires atau penyalahgunaan kewenangan.


“Banyak PJPK bekerja di area abu-abu. Mereka diminta bertindak cepat, menandatangani kontrak bernilai triliunan rupiah, tetapi dasar kewenangannya sering kali tidak dirumuskan secara eksplisit. Ini kondisi yang tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan,” tegas Bamsoet. 


Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, penyelesaian persoalan ini menuntut pendekatan yang komprehensif. Seluruh tindakan dan perbuatan hukum dalam skema KPBU perlu dianalisis secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penetapan PJPK, penyiapan proyek, penandatanganan perjanjian, hingga pelaksanaan dan pengawasan. Analisis tersebut penting untuk memastikan sumber kewenangan, batas tanggung jawab hukum, serta bentuk perlindungan bagi pejabat yang bertindak sesuai peraturan perundang-undangan.


Bamsoet juga menekankan urgensi sinkronisasi regulasi sektoral yang selama ini tumpang tindih. Undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga aturan teknis kementerian harus diselaraskan agar tidak saling meniadakan. Kepastian hukum tidak akan terwujud jika satu regulasi mendorong percepatan investasi, sementara regulasi lain justru membuka ruang kriminalisasi kebijakan.


"Kepastian hukum dalam KPBU juga berkaitan langsung dengan perlindungan hak publik. KPBU merupakan kontrak jangka panjang yang menyangkut layanan dasar masyarakat. Kepastian bagi pemerintah dan badan usaha harus sejalan dengan jaminan kualitas layanan, keterjangkauan tarif, dan keberlanjutan infrastruktur," pungkas Bamsoet. (Red W86)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *