Tender Jalan Nasional di Madina Jadi Ladang Korupsi, Warga Minta KPK Turba
On Juli 28, 2026
Www.Warta86.com,-Madina - Perbaikan atau pelebaran Jalan nasional Simpang Gambir Lingga Bayu-Mangga Manis Muara Batang Gadis kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara yang diduga menjadi ladang korupsi bersama-sama komisi pemberantasan korupsi (KPK) diminta turun kebawah (Turba).
Pasalnya, proyek tersebut yang bersumber dana Anggaran penghasilan belanja negara (APBN) dengan nilai anggaran Rp99 Milliar itu jelas menggunakan bahan matrial hasil ilegal atau matrial tanpa memiliki izin Galian C yang resmi produksi,
"Tentu itu suatu bentuk pelanggaran, jadi kami duga PT.BMI sebagai pemenang tender itu adalah melakukan praktek korupsi mereka membeli matrial yg ilegal mengejar harga lebih murah dan itu suatu tindakan memperkaya diri atau korupsi," Ungkap M.Yakub Lubis alias Jambang Tabagsel ketua LSM Tamperak Madina kepada wartawan, selasa (28/07/2026).
Dia juga berharap agar pihak mentri PU-PR segera mengevaluasi Perusahaan PT. BMI yang semena-mena membuat kebijakan dalam mengerjakan pekerjaan yang bersumber dari pajak rakyat itu sehingga kualitas bangunannya kedepan sangat bermutu.
"Kami harap Mentri PU-PR segera mengevaluasi perusahaan PT.BMI yang mengabaikan isi kontrak kerja itu sendiri dan kami berharap pihak KPK untuk turun langsung ke bawah melihat dan menindak lanjuti perhal kejanggalan di proyek PT.BMI sedang berjalan itu agar hasilnya nanti dapat maksimal," ucapnya.
Sebelumnya, pihak PT.BMI melalui Sufriatna Kurniawan mengakui baha pihak perusahaan ituembeliatrial seprti Batu & Pasir dari PT.Mandala Karya Nusantara Medan yng diduga tidak memiliki Izin produksi Galian C yang legal atau resmi dikeluarkan pemerintah.
"Aneh pihak PT.BMI ini merka akui bahwa suatu proyek bersumber APBN tidak bisa menggunakan matrial yang hasil dari ilegal." Timpalnya.
Ket.gbr : Poto lokasi Gudang logistik dan matrial PT.BMI di dusun pulo padang desa Simpang durian kec.Lingga Bayu.







