Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kapolres Melawi Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Sintang

By On Agustus 12, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar– Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Melawi melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sintang, Rabu (12/8/2026).


Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Polres Melawi dengan Kejaksaan Negeri Sintang dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.


Rombongan Kapolres Melawi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sintang, Rasyid Kurniawan, S.H., serta Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Sintang, Ngadiono, S.H.


Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan diisi dengan ramah tamah dan komunikasi terkait pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang harmonis serta sinergis dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.


Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., menyampaikan bahwa silaturahmi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.


“Sinergitas antara Polri dan Kejaksaan sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap permasalahan dapat ditangani secara optimal,” ujar Kapolres.


Sebagai bentuk kenang-kenangan dan mempererat hubungan kelembagaan, Kapolres Melawi juga menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, S.H., M.H.

Kegiatan kunjungan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Polres Melawi berharap hubungan baik dan sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Sintang dapat terus terjalin serta semakin kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.


Humas Res Mlw (Arb) 

#PresisiNOW

#PolresMelawiSiap

#Red W86 

Kolaborasi Polwan Polda Kalbar dan Komunitas Seni Pontianak, Sabet Juara 3 Lomba Kreasi Lagu dan Koreografi tingkat Nasional

By On Agustus 12, 2026


Www.Warta86.com,-JAKARTA, Polda Kalbar — Melalui kolaborasi apik antara personel kepolisian dan Komunitas Seni Kalbar, Polda Kalbar sukses menyabet Juara 3 Nasional dalam ajang Lomba Kreasi Lagu dan Koreografi Nusantara Bhayangkara yang digelar oleh Divisi Humas Polri, Kamis (13/8). 



Keberhasilan ini tidak diraih secara instan. Penampilan yang memukau di panggung nasional tersebut lahir dari semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat. Polda Kalbar secara khusus menggandeng talenta-talenta berbakat dari Komunitas Senin Kalbar, mulai dari seniman tari hingga olah vokal untuk berkolaborasi langsung dengan para anggota Polri. 



Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam atas prestasi yang berhasil dibawa pulang ke Bumi Khatulistiwa tersebut.

  

Ini adalah hasil sinergi dan kolaborasi Polwan Polda Kalbar bersama Komunitas Seni Kalbar serta hasil latihan dan kerja keras sehingga berhasil mengharumkan nama Kalbar dengan menyabet juara dalam Lomba Kreasi Lagu dan Koreografi Nusantara Bhayangkara yang digelar oleh Divisi Humas Polri yang di laksanakan oleh panitia pusat dalam rangka peringatan hari bhayangkara ke 80 di Jakarta.


"Prestasi ini merupakan wujud dedikasi, kreativitas, dan semangat kebersamaan seluruh jajaran serta Komunitas Seni Kalbar dalam memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80," ujar. Bambang.



Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras tim kolaborasi yang terdiri dari unsur anggota Polri dan perwakilan Komunitas Seni Kalbar, yaitu:



1. Ipda Yolanda Pertiwi (Bidhumas)

2. Brigpol Kristina W. Marbun (Ditresnarkoba)

3. Bripda Meliana Musda (Ditintelkam)

4. Bripda Laura Oktaviaren (Ro SDM)

5. Bripda Ryo Aprisa Putra (Ditpolairud)

6. Bripda Bastanta Imanuel Sipayung (Ditsamapta)

7. Ronald Elisa, S.Pd., M.Pd. (Umum) 

8. Jesica Yosepina Echi, S.Pd. (Umum) 

9. Cristina Wulandari, S.E. (Umum) 

10. Heri Saputra (Umum) 

11. Fransiskus Alpino (Umum) 

12. Donata Diaglona, S.A.P. (Umum) 

13. Gregorius Argo (Umum) 



Capaian gemilang di bidang seni dan budaya ini menjadi bagian dari deretan prestasi membanggakan yang diborong oleh perwakilan Kalimantan Barat pada ajang nasional bergengsi tersebut, sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat.

Red W86 

Maman Suratman Desak Pelaku Curas Yang Menewaskan Ibu dan Balita di Kuala Behe Dihukum Mati

By On Agustus 12, 2026


Www.Warta86.com,-Mempawah, 13 Agustus 2026.

Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang ibu, Asniwati, dan anak balitanya di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, mendapat perhatian serius dari Ketua LSM Mempawah Berani, Maman Suratman.

Dalam kasus tersebut, Suk dan Bah disebut sebagai terduga pelaku. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan posisi tangan terikat. Selain mengakibatkan hilangnya dua nyawa, peristiwa tersebut juga diduga menyebabkan kerugian berupa uang tunai sekitar Rp135 juta dan emas sekitar 30 gram.

Maman Suratman menilai, apabila seluruh fakta hukum dan alat bukti dalam proses penyidikan serta persidangan membuktikan keterlibatan para terduga pelaku, maka perkara ini harus dituntut dan diproses dengan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk hukuman mati apabila seluruh unsur pidananya terpenuhi.

“Ini bukan sekadar pencurian. Jika benar dilakukan dengan kekerasan hingga menghilangkan nyawa seorang ibu dan anak balitanya, maka kejahatan ini merupakan tindakan yang sangat keji dan harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya,” tegas Maman Suratman.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh, termasuk memastikan motif, peran masing-masing terduga pelaku, serta seluruh rangkaian peristiwa hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kita harus memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya. Jangan sampai nyawa ibu dan anak yang tidak berdosa seolah tidak memiliki nilai. Jika di persidangan terbukti memenuhi syarat untuk pidana mati, saya mendesak jaksa menuntut hukuman maksimal dan hakim menjatuhkan putusan yang setimpal,” ujarnya.

Maman menegaskan, pernyataan tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap korban dan penegakan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan pembuktian kepada proses hukum.

“Hukum harus tegas terhadap kejahatan yang merenggut nyawa. Keadilan bagi korban bukan sekadar hukuman, tetapi pesan bahwa negara hadir melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Red

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

By On Agustus 10, 2026


Www.Warta86.com,- Sintang, Kalbar,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala melepeas keberangkatan 460 orang prajurit Batalyon 642 Kapuas menuju Papua di Markas Batalyon 642 Kapuas pada Selasa, 11 Agustus 2026.


Bupati Sintang saat melepas keberangkatan pasukan Batalyon 642 Kapuas tersebut didampingi langsung oleh Komandan Batalyon 642 Kapuas Letkol Inf Jefry M. Tampubolon, Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno dan anggota Forkopimda Kabupaten Sintang yang lainnya. 

Pada acara pelepasan tersebut, tampak ratusan keluarga dari prajurit yang akan berangkat turut hadir di Lapangan Batalyon 642 Kapuas.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dengan menggunakan Handy talky miliki Komandan Batalyon 642 Kapuas menyampaikan doa dan harapannya agar seluruh pasukan Batalyon 642 Kapuas selalu di lindungi Tuhan Yang Maha Esa sehingga sukses dalam menjalankan tugasnya.

“saya berdoa dan berharap juga, yang berangkat dan pulang kembali ke Sintang, jumlahnya sama. Semuanya kembali dalam keadaan sehat” doa Bupati Sintang melalui Handy talky dan didengar oleh seluruh prajurit Batalyon 642 Kapuas

 Tujuan utama keberangkatan batalyon TNI menuju Papua adalah untuk melaksanakan Operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan  dan Pengamanan Wilayah di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini.

Adapun tugas pokok batalyon TNI di daerah operasi adalah Penjagaan Perbatasan, Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia  dan mengaman patok-patok batas negara. Dalam hal Stabilitas Keamanan: Membantu Polri dan aparat setempat dalam menjaga stabilitas keamanan dari ancaman kelompok separatis. 

Ada juga tugas Pembinaan Teritorial dengan Hadir di tengah masyarakat pedalaman untuk membantu meningkatkan kualitas hidup, memberikan pelayanan kesehatan, serta mengajar.Cegah Kriminalitas: Mencegah kegiatan ilegal, seperti penyelundupan barang dan pelintas batas ilegal di wilayah terpencil.

Red W86 

Kejati Kalbar Lakukan Penjualan Aset Hasil Penegakan Hukum Senilai Rp 511,8 Juta Pada Lelang Hari Pertama

By On Agustus 10, 2026


Www.Warta86.com,-  Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) membukukan penjualan aset hasil penegakan hukum senilai Rp512,8 juta pada hari pertama Lelang Serentak Kejaksaan RI, Senin (10/8/2026).

Lelang serentak tersebut digelar secara nasional hingga 14 Agustus 2026. Kegiatan ini dibuka Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI di Jakarta sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan memastikan aset yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dipulihkan dan memberikan manfaat kembali bagi negara.

Kepala BPA Kejaksaan Agung RI Patris Yusrian Jaya mengatakan potensi pemulihan aset dari lelang serentak secara nasional mencapai Rp289.397.309.438 berdasarkan nilai limit.

“Pemulihan aset tidak mengenal skala kecil maupun besar. Setiap rupiah yang dipulihkan merupakan hak negara dan masyarakat yang wajib dikembalikan,” kata Patris saat membuka kegiatan di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan.

Menurut Patris, lelang tersebut bukan sekadar proses administratif. Pemulihan aset merupakan bagian dari prinsip recovery is justice, yakni memastikan penegakan hukum juga memberikan manfaat nyata melalui pemulihan kerugian negara maupun masyarakat.

Di Kalbar, tiga satuan kerja Kejaksaan langsung melaksanakan lelang pada hari pertama, yakni Kejaksaan Negeri Mempawah, Kejaksaan Negeri Sambas dan Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Kejari Mempawah mencatat transaksi terbesar dengan empat objek lelang yang terjual dengan total Rp418.732.000.

Rinciannya, sebanyak 168 batang kayu dengan nilai limit Rp49.097.000 terjual Rp98.097.000. Kemudian Toyota Avanza dengan nilai limit Rp128.060.000 terjual Rp148.860.000.

Toyota Fortuner dengan nilai limit Rp82.462.000 terjual Rp110.462.000. Sementara Daihatsu Sigra dengan nilai limit Rp55.313.000 terjual Rp61.313.000.

Dari Sambas, Kejari Sambas melelang satu unit Daihatsu Grand Max Pick Up. Kendaraan yang memiliki nilai limit Rp72.198.000 itu terjual Rp93.198.000.

Sementara Kejari Bengkayang mencatat penjualan tiga unit telepon seluler. HP Realme warna biru dengan nilai limit Rp182.000 terjual Rp332.000, HP Infinix warna putih dengan nilai limit Rp185.000 terjual Rp365.000, dan HP Oppo warna biru dengan nilai limit Rp216.000 terjual Rp376.000.

Jika digabungkan, total hasil penjualan dari tiga satuan kerja Kejaksaan di Kalbar pada hari pertama mencapai Rp512.803.000.

Kepala Kejati Kalbar melalui Kasi Penkum menyebut capaian tersebut menunjukkan optimalisasi pemulihan aset dapat memberikan nilai ekonomi melalui mekanisme lelang yang resmi dan transparan.

“Barang rampasan yang sebelumnya menjadi bagian dari proses penegakan hukum kini dikonversi kembali menjadi nilai ekonomi melalui mekanisme lelang yang sah, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kejati Kalbar menegaskan dukungannya terhadap kebijakan BPA Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola barang rampasan negara.

“Penegakan hukum tidak berhenti pada vonis. Ketika aset berhasil dipulihkan dan manfaatnya kembali kepada negara, di situlah hukum menghadirkan keadilan yang benar-benar dapat dirasakan,” katanya.

Masyarakat masih dapat mengikuti Lelang Serentak Kejaksaan RI hingga 14 Agustus 2026 melalui mekanisme resmi lelang.go.id.

Kejati Kalbar mengingatkan masyarakat memastikan informasi mengenai objek, jadwal, persyaratan dan tata cara lelang hanya melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan.

Program tersebut menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, tetapi berlanjut hingga aset hasil perkara dapat dipulihkan dan kembali memberikan manfaat bagi negara.

Red

Polres Ketapang Salurkan 16 Ton Air Bersih untuk Warga Tanjung Baik Budi, Wujud Kepedulian Polri di Tengah Kemarau

By On Agustus 10, 2026


Www.Warta86.com,-KETAPANG, Polda Kalbar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi kemarau dan sulitnya mendapatkan air bersih, Polres Ketapang menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 16 ton kepada warga Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Senin (10/8/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Desa Tanjung Baik Budi, Jalan Ketapang–Sukadana KM 35, Dusun II. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., hadir secara langsung bersama Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., serta sejumlah pejabat Utama dan personel Polres Ketapang.


Dalam kegiatan bertajuk Polisi Peduli Masyarakat tersebut, Polres Ketapang tidak hanya menyalurkan air bersih, tetapi juga membagikan masker kepada masyarakat serta menyalurkan beras murah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).


Sebanyak 16 ton air bersih disalurkan kepada masyarakat dengan menggunakan kendaraan Water Cannon dan mobil tangki. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya untuk keperluan sehari-hari di tengah kondisi cuaca yang telah menyebabkan keterbatasan sumber air bersih.


Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kondisi kemarau.


“Terima kasih kepada warga Desa Tanjung Baik Budi atas antusiasmenya. Kegiatan yang kami lakukan merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Saat ini sudah sekitar satu bulan tidak turun hujan sehingga masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih. Oleh karena itu, Polri hadir untuk membantu menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat,” ujar AKBP Muhammad Harris.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menggunakan bantuan air bersih secara bijak dan tidak berlebihan, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan warga.


Selain itu, AKBP Muhammad Harris mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca yang kering. “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, terutama pembakaran lahan, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” tegasnya.


AKBP Muhammad Harris menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap dengan menyasar masyarakat di wilayah lain yang membutuhkan bantuan, khususnya dalam menghadapi dampak musim kemarau.“Kedepannya kami akan terus menyalurkan air bersih dan masker kepada warga di wilayah lain yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” pungkasnya.


Kegiatan penyaluran bantuan air bersih tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Tanjung Baik Budi. Kehadiran Polri diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi dan kedekatan antara kepolisian dengan warga dalam menghadapi berbagai kondisi dan tantangan di tengah masyarakat.

Red W86

Tiga Personel Polres Melawi Diberhentikan Dengan Tidak Hormat"Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran

By On Agustus 10, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar – Kepolisian Resor Melawi melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga orang personel Polres Melawi, Senin (10/8/2026) di lapangan apel bhayangkara.


Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Melawi serta seluruh personel Polres Melawi.


Tiga personel yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tersebut berinisial Bripka EVN, Bripka HTS dan Briptu MAR. Pelaksanaan PTDH merupakan konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan telah melalui proses panjang dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku.


Upacara PTDH dilaksanakan secara in absentia, karena ketiga personel yang diberhentikan tidak hadir di tempat upacara. Sebagai simbol pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolres Melawi selaku Inspektur Upacara melakukan penandaan silang atau pencoretan terhadap foto ketiga personel yang dikenakan PTDH.


Dalam amanatnya, Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah keputusan yang ringan, namun merupakan langkah tegas yang harus diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang telah dilakukan.


“Keputusan ini bukanlah keputusan yang ringan, namun merupakan keputusan yang harus diambil oleh institusi sebagai konsekuensi dari pelanggaran berat yang telah dilakukan dan telah melalui proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi,” tegas Kapolres.


Kapolres berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polres Melawi agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada pemberhentian dari dinas.


“Saya tidak ingin peristiwa seperti ini terulang kembali di Polres Melawi yang kita cintai ini. Cukup sampai di sini, jangan ada lagi personel Polres Melawi yang harus diberhentikan karena ketidakdisiplinan meninggalkan tugas, maupun melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi,” ujar AKBP Askhabul Kahfi.


Menurutnya, menjadi anggota Polri merupakan sebuah amanah sekaligus kebanggaan yang di dalamnya terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan pribadi maupun institusi.


Kapolres juga mengingatkan seluruh personel bahwa setiap anggota Polri terikat dengan Kode Etik Profesi Polri. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Jadikan ini sebagai pengingat dan cermin bagi kita semua, personel yang masih aktif. Bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah amanah dan kebanggaan, namun di dalamnya ada tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan perilaku yang baik dan penuh disiplin,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Kapolres Melawi mengajak seluruh personel untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa meningkatkan kedisiplinan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.


“Laksanakan tugas dengan ikhlas, profesional, dan jadilah Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,” pesan AKBP Askhabul Kahfi.


Pelaksanaan upacara PTDH tersebut menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Melawi untuk melakukan introspeksi dan memperkuat komitmen dalam menjaga disiplin, integritas, serta kehormatan institusi Polri.


Polres Melawi menegaskan bahwa setiap personel memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta kode etik profesi yang berlaku.


Humas Res Mlw (Arb) #PresisiNOW

Publisher Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *