Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPO yang Lagi di Buru Polres Bogor


Www.Warta86.com,-. BOGOR. Pelaku pembunuhan guru SD di Depok yang kini buron. Sudah tiga bulan lebih dari tanggal kejadian 6 Desember 2025 belum tertangkap. Sekarang polisi sudah menetapkan daftar pencarian orang (DPO) untuk yang bernama Muhammad Syamun Al Ghozi.


Dalam poster DPO tertulis Syamun lahir di Kebumen pada 16 Februari 1999. Pria itu diperkarakan dengan Pasal 458 KUHP dan Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.


Syamun tertulis beralamat di Jalan Cemara 1, Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok.


Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby membenarkan informasi dalam poster tersebut. Ia bilang pelaku masih berstatus DPO.


"Iya betul, itu pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/3).


Polisi meminta masyarakat menghubungi penyidik Polsek Gunung Putri bila mengetahui keberadaannya melalui nomor telepon 021-8671405 atau lewat WhatsApp 081314649848. Bisa juga melaporkan lewat call center Polri di 110

Editor prl 

Publisher Red W86 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *