Www.Warta86.com Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan dan menahan empat prajurit dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. TNI memastikan proses hukum akan berjalan transparan hingga tahap persidangan di Pengadilan Militer.
Keempat prajurit yang ditahan terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara, masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Para tersangka berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU), dan saat ini ditahan di instalasi tahanan super maximum security Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.
“Semenjak kejadian, kami melakukan penyelidikan internal dan menemukan beberapa kejanggalan. Dari situ kami kembangkan hingga mengarah pada empat personel ini,” ujar Yusri.
Menurutnya, keempat prajurit tersebut diserahkan langsung oleh Komandan Denma Bais TNI kepada Puspom TNI pada Rabu pagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Termasuk kemungkinan adanya perintah dari atasan atau keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.
“Kami masih mendalami peran masing-masing, siapa berbuat apa. Termasuk apakah ada perintah dari senior atau atasan, itu bagian dari penyidikan kami. Kami mohon bersabar karena proses ini baru saja dimulai,” katanya.
Penyelidikan juga akan mengkaji kemungkinan keterkaitan antara aktivitas korban yang dikenal vokal mengkritik revisi Undang-Undang TNI dengan aksi kekerasan yang dialaminya.
Saat ini, Pusat Polisi Militer TNI tengah merampungkan pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Oditurat Militer (Odmil), yang berperan sebagai penuntut umum di lingkungan peradilan militer. TNI menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara terbuka guna menjawab kekhawatiran publik terkait transparansi penanganan kasus di institusi militer.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat dalam tindak kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan di tubuh TNI.
« Prev Post
Next Post »
