Www.Warta86.com-Sekadau – Pengawas SPBU 64.795.02 Rawak, Dona, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media online yang menuding adanya praktik penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan Dona pada Kamis (19/3), menyusul munculnya sorotan publik terhadap dugaan pengisian BBM subsidi yang dinilai tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan masyarakat di Kabupaten Sekadau.
Menurut Dona, tudingan tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BBM subsidi di SPBU Rawak telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak benar adanya praktik penyimpangan. Kami sudah menyalurkan BBM sesuai aturan yang ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dona menjelaskan bahwa pihak SPBU juga telah mengatur distribusi BBM dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, terutama saat arus mudik dan aktivitas perjalanan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia juga menanggapi isu terkait pengisian BBM menggunakan jerigen. Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan secara terbatas, khususnya untuk masyarakat di wilayah pedalaman yang sulit mengakses SPBU secara langsung, seperti di Desa Sunsong dan daerah Tampang Perodah.
“Kami tetap membatasi pengisian jerigen dan memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama dari daerah terpencil,” jelasnya.
Dona berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU Rawak.
Red
« Prev Post
Next Post »
