HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Humas Polres: Polres Sintang, Tangkap Ratusan Ball Lelong Asal Malaysia

WWW.WARTA86.COM
SINTANG - Polda Kalbar- Polres Sintang tidak main-main dengan yang berbau illeggal, hal ini dibuktikan dengan beberapa kegiatan yang berbau illeggal yang diamankan Polres Sintang mulai dari penindakan dari PETI, BBM kali ini giliran Barang Malaysia yang dikenal dengan pakaian Lelong, berhasil diamankan. Jumat (22/12/2017)
Sebuah rumah yang berada di perumahan BTN Cipta Mandiri II Kelurahan Sengkuang Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang digeledah Polisi pada Kamis (21/12/17) kemarin. Dari TKP tersebut didapati ada 2 truck berisi puluhan ball pakaian bekas dan ratusan ball yang berada didalam gudang penyimpanan.
Kapolsek Sintang Kota Iptu Ruslan Abdul Gani, SH mengatakan pengeledahan terhadap rumah tersebut disebabkan adanya informasi dari warga masyarakat tentang penyelundupan pakaian bekas yang diduga dari Malaysia tersebut masuk dari Kecamatan Badau.
"Kami mendapatakan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan pengecekan serta pengeledahan"
Dalam kasus ini Polisi telah mengamankan seorang tersangka pemilik barang berinisial SA (40) pemilik barang tersebut dan juga mengamankan barang bukti 1 unit truck KB 9467 E dengan muatan 34 ball berisi pakaian bekas, 1 unit truck KB 8260 AT dengan muatan 27 ball berisi pakaian bekas dan tidak kurang 200 ball berisi pakaian bekas yang didapati digudang rumah tersebut.
"Berdasarkan hasil introgasi terhadap supir selanjutnya saya beserta tim mengamankan pemilik barang dan melakukan pengeledahan terhadap gudang penampungan pakaian bekas tersebut dan setelah menemukan barang bukti kemudian terhadap gudang kami beri police line dan pemilik barang diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan proses lanjut" jelas Iptu Ruslan.
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK, MH menanggapi hal tersebut mengatakan apa yang telah dilakukan oleh SA (40 th) pemilik usaha tersebut sangat merugikan negara karena mengimpor secara illeggal dan sangat membahayakan dari segi kesehatan.
"Barang bekas tersebut masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan kesehatan dari instansi terkait dan berpotensi menimbulkan penyakit dari kuman dan bakteri yang terdapat pada pakaian bekas tersebut" ujarnya
Ia juga mengatakan, tindakan yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Sintang ini ialah salah satu wujud komitmen Polres Sintang dan Polsek Jajaran dalam menindak lanjuti pelaksanaan program 100 hari kerja Kapolda Kalbar yaitu 'Zero Illegal' .
"Polres Sintang dan jajaran akan terus berkomitmen dan berupaya untuk melaksanakan visi dan misi Kapolda Kalbar yaitu zero illeggal dalam penegakan hukum dan Zero toleransi terhadap semua pelanggaran" imbuhnya.
Penulis : Har/Chintya
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *