HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Sintang Ungkap Kasus Penipuan Melalui On Line



Sintang,warta86.com – Polda Kalbar – Polres Sintang - Para pelaku tindak pidana penipuan di sosial media (Sosmed) facebook (fb) kian merajalela dan kembali memakan korban. Seperti yang dialami Yudi Yanto (40) warga Jalan YC. Oevang Oeray rt/rw. 12/03 Desa Baning Kota Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang yang harus menanggung kerugian sebesar Rp 75.000,000 ribu rupiah, setelah ditipu oleh pelaku ZK (35), Jalan Tengku Umar Gg. Surya rt/rw. 02/01 No 21 Kelurahan Ladang Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang yang baru diketalnya di akun Facebook, Senin ( 08/01/2018)
Korban Yudi Yanto (40) mengungkapkan, awalnya ia berkenalan dengan pelaku tersebut melalui Facebook, pelaku mengaku bernama Sandra Kadijawahab, kemudian berlanjut hingga saling kenal melalui Aplikasi Whatsapp (WA) dan pelaku mengaku bekerja di PT. Djarum.
Selang beberapa lama berkenalan pelaku mengatakan kepada korban bahwa dirinya memerlukan uang sebesar Rp.500.000 untuk keperluan pribadi dan sekitar jam 20.00 wib korban mengirimkan uang dengan jumlah tersebut ke rekening dengan nama berbeda dari nama pelaku melalui ATM, kemudian berlanjut secara bertahap sampai dengan 30 kali transfer, dan yang paling besar adalah transfer sebanyak Rp. 15.000.000,- pada Tanggal 11 Desember 2017.
"Sehingga untuk total keseluruhan kerugian yang saya derita sebanyak Rp. 75.000.000, atas kejadian penipuan tersebut maka saya melaporkan ZK (35), ke Polres Sintang untuk minta pertanggungjawabannya," ungkap Yudi Yanto.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, SIK, MH mengatakan setelah menerima Laporan Polisi tersebut Penyidik melakukan Penyelidikan dengan membuka No. Rekening dan facebook Terlapor.
“Sehingga pada hari Minggu Tanggal 7 Januari 2018 Penyidik dapat mengamankan Pelaku beserta dengan Barang Buktinya, Kemudian Pelaku dan Barang Bukti tersebut dibawa ke Polres Sintang guna Penyidikan lebih lanjut” terang AKP Eko
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK,MK melalui Paur Subbag Humas Polres Sintang IPTU Hariyanto mengatakan bahwa kasus ini terungkap karena korban cepat melapor ke Polres Sintang sehingga keberadaan pelaku cepat diketahui, dan atas kejadian ini IPTU Hariyanto kembali mengingatkan kepada masyarakat yang giat di media sosial untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dan terpengaruh dengan apa yang ditawarkan atau dijanjikan oleh orang yang baru dikenal.
"Sudah sering kejadian seperti ini namun pengguna media sosial masih sering juga ketipu dengan orang yang baru dikenal, jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran buat yang lainnya," pukas IPTU Hariyanto.
Penulis : Chintya
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *