HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tim Ops Panah Kapuas Polres Sintang, Ringkus Pencuri TV



Sintang,warta86.com-PolresSintang Memasuki hari ke tiga kegiatan operasi Panah Kapuas 2018, kembali Satuan Reserse Polres Sintang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat-red) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MN (20) warga Jalan Jerora II RT. 01 RW. 10 Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang Kabupaten Sintang, dirinya diamankan Polres Sintang lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Rabu (24/01/2018).
Terduga pelaku Curat dengan inisial MN ini, diamankan oleh petugas Kepolisian dengan barang bukti 1 (Satu) Unit TV Merk Toshiba Warna Hitam 32 yang ia curi milik YO (33) Jalan Stadion Baning Gg. Suhandi No.02 Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto menjelaskan bahwa kejadian yang terjadi pada Senin tanggal 13 Juni 2017 lalu sekitar jam 22.00 wib ketika korban terbangun dari tidurnya karena anaknya menangis dan membuatkan susu untuk anaknya.
Ia mengatakan, menurut keterangan korban saat melintas di ruang tamu korban melihat TV yang ada di ruang tamu sudah tidak ada lagi.
Dan melihat kabel - kabel sudah berantakan. Setelah dicek kembali ternyata barang lainnya juga hilang. Diantaranya adalah Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- , HP Merk Asiafone, HP Merk Smart Warna Hitam Silver, 1 Unit CCTV Merk Xiaomi Warna Putih, dan sebuah Power Bank Xiaomi Warna Putih.
“Setelah menerima Laporan tersebut kita melakukan pengembangan dan mencari saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Dan setelah tercukupi 2 (Dua) alat bukti yang cukup kemudian kita melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka pencurian inisial MN beserta dengan Barang Buktinya, saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan guna proses hukum selanjutnya," jelas Kasat Reskrim.(HumasPolres Stg) Publist Parli

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *