HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

G.H Bala" Berharap Disperindagkop Berkoordinasi Ke Dinas Propinsi Terkait Persoalan Ikan Kaleng"


         SINTANG,Warta86.com- Anggota DPRD Sintang G.H Bala berharap Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Sintang, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan beberapa instansi lainnya segera berkoordinasi dengan pemerintah propinsi, dan pusat untuk meminta kejelasan terkait persoalan ikan kaleng. Menurutnya, sangat penting untuk dijelaskan, bahaya atau tidaknya ikan tersebut di konsumsi.
          “Merk ikan kaleng apa saja yang bisa dan tidak dapat di konsumsi,  masyarakat harus tau itu dengan jelas,”ujarnya. Ia mengatakan, hebohnya informasi terkait cacing dalam ikan kaleng, menyedot perhatian banyak kalangan. “Warga didaerah pedalam mungkin akan telat  mendapat informasi ini. Jadi, jika didistribusikan kesana, akan dikonsumsi juga. Makanya saya minta distributor tidak menyalurkan kesana,” katanya kepada media ini (9/4).
          Hal senada dismapaikan Anggota DPRD Sintang Kusnadi, Seperti  diberitakan, Disperindagkop dan UKM Sintang  telah mendatangkan sejumlah took modern mengecek ikan kaleng yang dijual. Berbagai barang selain dalam kemasan selain kaleng ikut dicek masa kadaluarsanya. Pengecekan tersebut sepenuhnya memastikan beredar di masyarakat layak dan aman konsumsi. Kepala Disperindagkop dan UKM Sintang memimpin langsung  pengecekan tersebut.
          Disperindagkop dan UKM bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan  pengecekan ikan kaleng ke pasar modern. Antara lain, Dinas kesehatan dan Polisi Pamong Praja. Tim memeriksa barang dengan melakukan pengecekan satu persatu. Fokus utama pengecekan terhadap produk ikan kaleng. (red)




Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *