SINTANG,Warta86.com- Anggota DPRD Sintang G.H Bala berharap Dinas
Perindustrian,Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop
dan UKM) Sintang, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan beberapa instansi lainnya segera
berkoordinasi dengan pemerintah propinsi, dan pusat untuk meminta kejelasan
terkait persoalan ikan kaleng. Menurutnya, sangat penting untuk dijelaskan,
bahaya atau tidaknya ikan tersebut di konsumsi.
“Merk
ikan kaleng apa saja yang bisa dan tidak dapat di konsumsi, masyarakat harus tau itu dengan
jelas,”ujarnya. Ia mengatakan, hebohnya informasi terkait cacing dalam ikan
kaleng, menyedot perhatian banyak kalangan. “Warga didaerah pedalam mungkin
akan telat mendapat informasi ini. Jadi,
jika didistribusikan kesana, akan dikonsumsi juga. Makanya saya minta
distributor tidak menyalurkan kesana,” katanya kepada media ini (9/4).
Hal
senada dismapaikan Anggota DPRD Sintang Kusnadi, Seperti diberitakan, Disperindagkop dan UKM
Sintang telah mendatangkan sejumlah took
modern mengecek ikan kaleng yang dijual. Berbagai barang selain dalam kemasan
selain kaleng ikut dicek masa kadaluarsanya. Pengecekan tersebut sepenuhnya
memastikan beredar di masyarakat layak dan aman konsumsi. Kepala Disperindagkop
dan UKM Sintang memimpin langsung
pengecekan tersebut.
Disperindagkop
dan UKM bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengecekan ikan kaleng ke pasar modern.
Antara lain, Dinas kesehatan dan Polisi Pamong Praja. Tim memeriksa barang
dengan melakukan pengecekan satu persatu. Fokus utama pengecekan terhadap
produk ikan kaleng. (red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »