Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Sepauk , amankan petasan dari seorang penjual kembang api .

Sintang,Warta86.com-.Polda Kalbar, Polres Sintang– Polsek Sepauk , Dalam mendukung giat operasi cipta kondisi Polsek Sepauk menyita petasan/mercon lokasi penjualan kembang api yang berada di pasar Sepauk Desa Tanjung Ria Kecamatan Sepauk .pada kegiatan operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Sepauk Ipda Wargo Suwarso pada Selasa (22/05/2018) sore kemarin, sekira pukul 16.30 Wib.
Ipda Wargo Suwarso menyatakan, penyitaan petasan/mercon dengan berbagai merk tersebut merupakan cara Polsek Sepauk menjamin situasi yang aman saat bulan ramadhan dan laporan masyarakat tentang adanya penjual kembang api yang juga menjual petasan/mercon dilapak penjualannya .
Suasana bulan suci ramadhan 1439 H di kecamatan Sepauk ini harus dijaga dan dihormati. ”oleh karena itu ,kami minta masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban ,” ujar Ipda Wargo .
Hal ini juga terkait dengan pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2018 yang sedang di gelar di jajaran Polres Sintang dan ditindak lanjuti hingga ke Polsek jajaran .
Dalam operasi ini , petugas menyita petasan dan mercon merk Roman Candle GA 80756 , Happy Flower Dor GA3013T , Mercon Korek Api Merk Naruto dari seorang penjual berinisial HL (18 ) warga Dsn.Batu Belia Rt.07 Rw.02 Ds.Tanjung Ria Kec. Sepauk Kab. Sintang.
"Terhadap penjual tersebut telah kita ambil keterangan dan telah dibuatkan penyerahan barang bukti berupa petasan/mercon untuk dimusnahkan dan mereka berdua telah membuat surat pernyataan di atas materai menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya untuk menjual petasan tersebut," ucap Ipda Wargo .
Penulis: Hartono
Publish:W86

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *