SINTANG Warta86.com--Anggota
DPRD Sintang Hardoyo meminta agar dalam menyikapi persoalan pekerja PETI di
Kabupaten Sintang yang saat ini sedang maraknya penangkapan, meski hal tersebut
memeang berkait dengan penindakan hukum, lanjutnya, sudah ranah hukum, dan
tidak bisa dicampuri.
Politisi
PKP Indonesia ini mengatakan, perlu upaya awal bersama supaya bisa dicarikan
solusi bersama. Peran dari pemerintah menjadi sangat diharapkan, sebab, menjadi
pekerja PETI kebanyakan merupakan solusi terakhir, dan bukan pilihan.ujarnya
kepada media ini (16/4)lalu.
Hal
senada juga disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Sinntang, Sahroni, ia menilai perlu solusi dari pemerintah terkait penanganan
penambang emas tanpa izin (PETI). Kendati secara hukum tidak dapat
dibenarkan namun dipandang perlu
mendapatkan ruang melalui aturan. Lantaran menyangkut ekonomi dan
matapencaharian bagi masyarakat.
“Pemerintah
daerah termasuk DPRD, idealnya juga memberikan ruang bagi PETI, untuk
mendapatkan legalisasi,” kata Syahroni, Kamis (13/4) ditemui di ruangan Komisi
A DPRD Sintang.
Menurutnya,
banyak pihak perlu duduk bersama dalam penanganan PETI. Komisi A, lanjutnya,
akan mengagendakan pembahasnnya. Payung hukum bagi PETI bisa saja diberikan dalam
bentuk WPR. Hanya saja kewenangan bukan lagi berada di pemerintahan kabupaten,
menyangkut pertambangan. Tapi berada di pemerintah provinsi. Karena itu,
diperlukan komunikasi agar bisa mendapatkan legalisasi PETI. (red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »