HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Syahroni Menilai, Perda Sintang Kurang Maksimal Disosialisasikan



SINTANG,Warta86.com-Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni menilai, Perda yang selama ini dibentuk dalam kurun waktu tiga tahun terakhir belum maksimal disosialisaskan.
“Banyak masyarakat yang tidak tahu dengan Perda yang sudah dibentuk,” kata Syahroni kepada media ini 4 Maret 2018.
Roni menilai, peran eksekutif maupun legislatif selama ini sudah berjalan maksimal, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi yang salah satunya kewenangan dan kewajiban mengatur perundangan dengan dibuktikan belasan Peraturan Daerah (Perda) diterbitkan setiap tahunnya. Namun, kesepakatan yang sudah dituangkan dalam bentuk Perda itu dinilai belum sepenuhnya tersosialisasi secara maksimal di masyarakat.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengungkapkan, ada banyak masyarakat yang belum mengetahui Perda tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk juga Perda Ketertiban Umum. Dalam setiap kesempatan reses, Roni justru menemukan banyak kades yang masih menggunakan perda tentang penyelenggaran desa yang diterbitkan tahun 2006. Padahal, Perda itu sudah dicabut dan diperbarui.
“Itulah salah satu bentuk sosilaisasi yang kami anggap tidak maksimal. Itu instintusi ya bukan per-indiviu. Belum lagi ketidaktahuan masyarakat soal Perda ketertiban umum. Saya juga ketua pansus (Perda Tibum), silahkan tanya ke masyarakat, apakah pernah tahu keberadaan perda tersebut,” sesal Roni saat dikonfirmasi usai sidang.
Roni yang juga menjabat Ketua Komisi A DPRD Sintang ini juga menyesalkan kearsipan Perda yang sudah diterbitkan kurang diperhatikan. Setiap kali Roni ingin mensosialisasikan perda, dia harus memfotocopy terlebih dahulu perda tersebut.
“Ketika saya ingin menyampaikan perda itu ke masyarakat, kami harus memfotocopy dulu ini berulang berulang. Saya melayangkan interupsi ini sebelum tahapan program perda dimulai. Untuk evaluasi semuanya. Karena perda itu keputusan bersama antara DPRD dan eksekufif,” sebut Roni.
Menurut informasi yang diterima Roni dari bidang hukum pemkab sintang dan DPRD, anggaran menjadi persoalan kurangnya sosialisasi perda tersebut. Menurut Roni, seharusnya anggaran bukalah menjadi kendala utama. Roni menyarankan agar sosialisasi perda bisa melalui website masing-masing organisasi agar bisa diakses oleh semua masyarakat.
“Sebenanrya bisa lewat itu, website. Biasanya tercantum. DPRD, kemarin sudah tapi memang belum maksimal dalam pengelolaan keterbatasan SDM juga. Sehingga websitenya juga jalan di tempat bahkan cenderung terjun bebas,” ungkapnya. (red)




Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *