HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketua Komisi A DPRD Sintang Syahroni"Keputusan Sengketa Pilkades Ada Di Tangan Team Panitia Tingkat Kabupaten"


Sintang,Warta86.com – Ditemui media ini usai sidang tertutup ,dalam rangka menyikapi permintaan pendapat oleh Panitia pemungutan Suara Kepala Desa Senibung kepada Komisi A DPRD Sintang ,yang diterima langsung oleh Ketua Komisi A Syahroni beserta dua 2 Anggota Komisi A lainya yaitu turut hadir dalam pertemuan ini  ,Hardoyo dari Fraksi PKPI dan juga Julian Sahri dari Fraksi Garindra pada Senin-20-Agustus-2018 kemarin
“Ketua Komisi A DPRD Sintang ,Syahroni ,kepada media ini mengatakan ,dalam permasalahan ini kita telah menerima surat  dan telah berjalan dari tanggal 31-Juli 2018 ,mereka datang menghadap langsung untuk menyampaikan permasalah yang sedang terjadi yaitu sengketa Pilkades beberapa Waktu yang lalu ,dan hal ini telah kita lakukan koordinasi  kesemua pihak baik itu tingkat Kecamatan maupun tingkat Pemdes ,sehingga pada hari ini ,Komisi A DPRD Sintang ,mengelar rapat Komisi guna mendengar langsung penyampaian semua pihak ,tutur,Syahroni
“Syahroni ,juga menambahkan Rapat ini juga bukan untuk mengambil suatu keputusan namun lebih kepada mendengar pendapat semua pihak ,didalam mengambil suatu keputusan akhir nanti ,yang sesuai dengan acuannya Perda No 13 tentang penyelenggaraan pemerintahan Desa dan Perbub No 12 tahun 2016 tentang tata cara pemilihan Kepala Desa ,dan apa yang di sampaikan pada hari ini kita melihat sudah sesuai ,namun kita juga harus bijak untuk dalam menyikapi dinamika yang terjadi saat ini ,dan kita berharap nantinya pemangku kepentingan bisa melihat dari semua sisi sehingga tidak ada yang merasa di rugikan dan ini untuk perbaikan kedepan ,dan dari 28 (dua puluh delapan) desa yang ikut dalam pemilihan serentak kemarin kita juga memberikan Afresiasi atas kesuksesannya ,tutur,Syahroni 

"Semantara Ketua Pemilihan Kades Senibung ,saat dikonfirmasi mengtakan ,bagaimana kami harus merubah sebuah keputusan yang memang telah kami buat dan itu berdasarkan dengan apa yang telah kami sampaikan  kepada pasangan calon jauh hari sebelum pemilihan dilakukan dan semua pasangan calon telah menyetujui dengan apa yang telah kami sosialisasikan ditambah lagi kami telah melakukan koordinasi kepada pihak Kecamatan dan memutuskan apa yang telah kami lakukan tidak ada yang menyimpang dari ketentuan Perbub (peraturan Bupati) Pumgkas Ketua Pemilihan Kades Senibung (Red W86 Parli)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *