Sintang,Warta86.com- Kembali Sat Res Narkoba Polres Sintang Pada hari Jumat tanggal 15 September; 2018 sekira jam 18.00
Wib mengamankan tersangka pemilik Narkoba Jenis Sabu,berinisial AIF alias Id Laki-laki kelahiran 1992 yang beralamat di jalan MT Hariyono Gg Wiyata ,Setelah mendapatkan laporan dan Informasi dari
masyarakat bahwa Terlapor sering mengedarkan dan menjual narkotika jenis
shabu dan ekstasi dirumahnya. Atas informasi tersebut kemudian anggota
melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 15 september 2018 jam
02.00 Wib anggota melakukan penangkapan terhadap Terlapor dirumahnya
dan kemudian anggota melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh
Ketua RT. Dalam penggeledahan tersebut anggota menemukan barang bukti
tersebut diatas dan kepemilikannya diakui oleh Terlapor. Kemudian
Terlapor dan Barang Bukti dibawa ke Polres Sintang guna pemeriksaan
selanjutnya.sampai beritaini di turunkan tersangka masih didalam proses penyelidikan
Publish:W86 Parli
« Prev Post
Next Post »