HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Lalu Lintas Polres Sintang



Sintang,www.warta86.com-Polda Kalbar - Polres Sintang - Satuan Lalu Lintas Polres Sintang - Rapat koordinasi Lintas Sektoral terkait bidang Lalu Lintas membahas masalah lalu lintas jalan raya di Kabupaten Sintang, bertempat diruang PPKO Polres Sintang, Selasa, (23-10-2018). Adapun tema rapat yaitu “Peningkatan Sarana dan Prasarana Jalan serta Pencegahan Penggunaan Kendaraan Oleh Anak Usia Dini”. Rapat dihadiri oleh beberapa instansi terkait, Seperti Dishub Kabupaten Sintang, Dinas Pekerjaan Umum, Jasa Raharja, Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang dan Intansi lainnya yang terkait.
Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Anton Satriadi, SIK, SH., mengatakan kaitan maraknya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya wilayah Kabupaten Sintang dapat disebabkan beberapa variabelnya, namun yang terpenting adalah pengendara itu sendiri. “Kemudian yang lebih pokok, apapun itu terkait pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas tergantung pada medium dan orangnya," ujar AKP Anton. Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Sintang ingin mengembangkan dua hal diantaranya terhadap perilaku yang mengarah kepada kedisiplinan lalu lintas dan infrastruktur sarana dan prasarana jalan yang harus ada. "Contoh bagaimana jalan rusak berimplikasi kepada pelanggaran dan kecelakaan “ujarnya.
Hasil Pembahasan dalam rapat yaitu:
1. Peningkatan rambu dan marka;
2. Penertiban PKL di badan jalan secara persuasif dengan tidak mengesampingkan kepentingan sosial;
3. Pengaturan jam bongkar muat barang di pasar;
4. Penanganan korban laka pada saat di TKP dan di Puskesmas oleh tenaga medis yang berkompeten;
5. Merencanakan giat PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat);
6. Merencanakan giat sosialisasi lalu lintas secara terpadu;
7. Pelebaran jalan di sekitar Tugu Djam (Rekayasa);
8. Perbaikan pembatas jalan/ taman jalan yg rusak;
9. Penambahan barikade/ traffic cone utk lokasi rawan macet;
10. Mengaktifkan bus sekolah agar mengurangi pelanggaran lalu lintas oleh pelajar;
11. Penindakan secara rutin kpd anak usia dini yg msh menggunakan ranmor;
12. Perbaikan jalan yg rusak (rawan laka). (Imel)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *