
Sintang,Warta86.com – Jembatan
Melawi yang menghubungkan Pasar Infres dan Sui Durian selasa 16/10/2018 di
hebohkan dengan hempasan sebuah Rakit Kayu yang menghantam tiang pengaman
jembatan tersebut,yang di perkirakan
kejadiannya saat malam hari ,kayu-kayu Rakit tersebut adalah milik PT.SBK yang
berkantor pusat di Kota Pontianak ,adapun Kepala Logpon PT SBK ,Agus Prasetyo
saat di Konfirmasi di kediamannya mengatan jumlah kayutersebut sebanyak 236 batang dengan diameter
panjang sampai 6 meter perbatang dan satu batang kayu bisa mencapai 3-5 kibik
dengan harga perkibiknya berkisar RP.3000.000,- Sampai Rp 5.000.000,-,”ujar”
Agus

“Namun yang lebih mengejutkan
lagi ternya tanggung jawab terhadap kehilangan dan kerusakan kayu rakit
tersebut ternya di bebenkan kepada Masyarakat pembawa kayu bukan oleh
perusahaan yang memiliki kayu-kayu tersebut ,ungkap Kepala Logpon Agus Prasetyo
“semantara menurut Agus Prasetyo
saat di Hubungi melalui WA mengatakan bahwa Juragan Motor pendorong telah
dipanggil dan diperiksa oleh pihak Polair Polres Sintang guna di mintai
keterangan terkait insiden tersangkutnya Kayu rakit tersebut

" Semantara di tempat yang berbeda,
Syamsuardi Ma Sekretaris LSM PISIDA Kabupen Sintang turut mengomentari peristiwa yang dialami
oleh Juragan Motor tersebut yang karena ,harus menanggung semua kerugian yang
di alami oleh pihak perusahaan ,Syamsuar ma ,mengatakan begaimana bisa
masyarakat ketika harus membuat suatu pernyataan berani bertanggung jawab atas
semua kerugian yang di alami oleh pihak perusahaan ,saat di konformasi melalui
Via Selulernya Syamsuardi mengatankan belom bisa memastikan apakah ukuran
Kayu-kayutersebut apakah memenuhi,seperti yang memang telah di tentukan
oleh Pemerintah (Tim)