HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ternyata Kayu Rakit yang Menghantam Jembatan Melawi Menjadi Tanggung Jawab Dari Kapal Pendorong

Sintang,Warta86.com – Jembatan Melawi yang menghubungkan Pasar Infres dan Sui Durian selasa 16/10/2018 di hebohkan dengan hempasan sebuah Rakit Kayu yang menghantam tiang pengaman jembatan tersebut,yang di perkirakan kejadiannya saat malam hari ,kayu-kayu Rakit tersebut adalah milik PT.SBK yang berkantor pusat di Kota Pontianak ,adapun Kepala Logpon PT SBK ,Agus Prasetyo saat di Konfirmasi di kediamannya mengatan jumlah kayutersebut sebanyak 236 batang dengan diameter panjang sampai 6 meter perbatang dan satu batang kayu bisa mencapai 3-5 kibik dengan harga perkibiknya berkisar RP.3000.000,- Sampai Rp 5.000.000,-,”ujar” Agus

 “Namun yang lebih mengejutkan lagi ternya tanggung jawab terhadap kehilangan dan kerusakan kayu rakit tersebut ternya di bebenkan kepada Masyarakat pembawa kayu bukan oleh perusahaan yang memiliki kayu-kayu tersebut ,ungkap Kepala Logpon Agus Prasetyo “semantara menurut Agus Prasetyo saat di Hubungi melalui WA mengatakan bahwa Juragan Motor pendorong telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Polair Polres Sintang guna di mintai keterangan terkait insiden tersangkutnya Kayu rakit tersebut

" Semantara di tempat yang berbeda, Syamsuardi Ma Sekretaris LSM PISIDA Kabupen Sintang turut mengomentari peristiwa yang dialami oleh Juragan Motor tersebut yang karena ,harus menanggung semua kerugian yang di alami oleh pihak perusahaan ,Syamsuar ma ,mengatakan begaimana bisa masyarakat ketika harus membuat suatu pernyataan berani bertanggung jawab atas semua kerugian yang di alami oleh pihak perusahaan ,saat di konformasi melalui Via Selulernya Syamsuardi mengatankan belom bisa memastikan apakah ukuran Kayu-kayutersebut apakah memenuhi,seperti yang memang telah di tentukan oleh Pemerintah (Tim)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *