HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolres Sintang ,AKBP ,Adhe Hariadi,S.I.K,.M.H Pimpin Langsung Press Release Pengungkapan Kasus Di Bulan November 2018

Sintang,www.warta86.com- Polres Sintang,Laksanakan  Press Release terkait pengungkapan kasus Narkotika dan PETI yang di pimpin langsung oleh Kapolres Sintang ,AKBP, Adhe Hariadi ,S.I.K. M.H ,yang didampingi oleh Kasat Narkoba Aries Setiawan dan Kasat Reskrim Polres Sintang AKP ,Indra Arsianto,SIK ,yang di laksanakan di Aula Polres Sintang ,Kamis 22/11/2018

"Adapun Press Release kali ini adalah terkait ungkapan di bulan November 2018 ,dengan mengamankan 9 (sembilan) orang tersangka ,Kasus Narkotika dan 10 (sepuluh) orang tersangka pelaku pekerja PETI yang berada di Wilayah Hukum Polres Sintang

" Adapun diantara tersangka Narkotika yang tertangkap satu di antaranya adalah Anggota Polri yang telah di keluarkan dari kesatuannya dengan kasus yang sama di tahun 2015 , Kapolres juga mengatakan ,sebenarnya tersangka memang TO (target Operasi) sejak lama dari Kapolres yang terdahulu ,dan baru berhasil di ringkus sekarang beserta  barang bukti dan istrinya yang juga ikut serta dalam kegiatan pengedaran barang Haram tersebut ,tutur, kapolres Sintang

Kapolres Sintang ,AKBP, Adhe Hariadi,S.I.K,.M.H ,menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan bersama tersangka adalah Narkotika jenis Shabu,Pil Ektasi,Bong serta sejumlah uang dari hasil penjualan Barang Haram tersebut dan juga Henphone para pelaku.,

"Kepada para tersangka akan di ancam dengan pasal,114 ,112 ,dan pasal 111 ,UU RI No 35 ,tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara seumur Hidup , dan atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

Semantara 10 orang tersangka pelaku PETI ( Pertambangan emas tanpa ijin) juga turut di hadirkan di ruangan yang sama adalah merupakan tersangka penindakan Operasi Peti ,yang mana sebelumnya telah di sampaikan ,peringatan dan himbauan kepada pekerja ,Operasi ini dipimpin langsung  oleh Waka Polres Sintang ,AKP, Amry Yudhi ,beserta Anggota Polres Sintang 
dan berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka pemilik dan pekerja yang sedang melakukan Aktifitas Penambangan di Daerah Desa Mensiap Kecamatan Tempunak  Kabupaten Sintang beserta dengan barang bukti 5 set 
mesin dan peralatannya

Kapollres Sintang ,AKBP ,Adhe Hariadi ,S.I.K,.M.H  ,berharap peran Media juga agar bisa menyampaikan dalam mensosialisaikan ,bahaya daripada ,Narkotika serta dampak yang akan di timbulkan oleh pertambangan tanpa ijin( Peti) yang sering beroperasi di aliran Sungai Kapuas 

Kapolres juga mengatakan melakukan penindakan itu gampang namun kita juga harus memikirkan solusi yang terbaik dan pencegahan yang lebih utama ,tutup.Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi ,S.I.K,.M.H (Red /W86)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *