HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sekda Sintang ,Dra,Yosepha Hasnah, Buka Rapat Pembahasaan Raperda Kabupaten Sintang Tahun 2019

Sintang,Kalbar.www.warta86.com-Dari hasil  kelanjutan pembahasan draf awal  dari  masing-masing   SKPD Jajaran  Pemerintah Kabupaten Sintang   hari  ini  Senin,15/07/2018  dilaksanakan Rapat  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(RAPERDA)   Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2019  di Balai Ruai  Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang dihadiri  Sekretrais Daerah Kabupaten Sintang  Dra. Yosepha  Hasnah,M.Si  sekaligus membuka acara kegiatan.
Sekretrais Daerah Kabupaten Sintang  Dra. Yosepha  Hasnah,M.Si    dalam kata sambutannya menyatakan, bahwa  rapat pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2019  yang dilaksanakan ini  dalam  rangka penyelenggaraan pemerintahan  yang baik Good Governance guna pelayanan kepada masyarakat.
“tujuan pembahasan yang dilakukan ini nantinya setelah selesai dalam pembahsan dari  sembilan rancangan Perda Tahun 2019 Pemerintah kabupaten Sintang  yang akan disampaikan ke DPRD, nantinya masing-masing Raperda sudah memiliki data yang komprehensif, sehingga tidak terjadi  kesulitan dalam pembahasan kelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Sintang bersama  DPRD Sintang  nantinya” jelas  Dra. Yosepha  Hasnah,M.Si  
Selain itu, Sekretrais Daerah Kabupaten Sintang  Dra. Yosepha  Hasnah,M.Si    juga menegaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik  atau good governance, diperlukan regulasi  sebagai landasan yuridis dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan  dan pembangunan”baik pada pemerintah pusat  maupun pemerintah daerah , sehingga dalam penyusunan produk hukum  harus mendapatkan perhatian dari seluruh stakeholder yang terkait, dan produk hukum juga harus disusun dengan  memperhatikan aspek filosofi, sosiologis, yuridis serta  tidak bertentngan dengan  kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi”.
Sementara itu,  Ketua Panitia Pelaksana  Rapat  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(RAPERDA)   Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2019 Kasubag Perundang Undangan  Bagian Hukum dan Ham Setda Kabupaten Sintang  Aleksander,SH.MH menyatakan,  sebanyak  Sembilan Raperda yang dibahas ini diantaranya tentang Perda  PDAM  Tirta Senentang,  Perda Perubahan Administrasi  Kependudukan, Perda Pajak Daerah tentang Rumah Kos dan Hotel, Perda Retribusi Jasa Usaha,  Perda Penyertaan Modal, Perda Rencana Tata Ruang Kota.
Pada  Rapat  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(RAPERDA)   Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019  yang dilaksnakan hari  ini  Senin,15/07/2018    di Balai Ruai  Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang  yang dihadiri  Sekretrais Daerah Kabupaten Sintang  Dra. Yosepha  Hasnah,M.Si , juga Para Kepala OPD, Forkopimda, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Sintang, Direktur PDAM Tirta Senentang,  Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas  Ilmu Sosial dan  Dekan Ilmu Politik Universitas Kapuas Sintang, Pra kepala Bagian dan staf Pemerintah Kabupaten Sintang.(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *