HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemasok Narkoba Jenis Shabu ,Ke Sintang di Lumpuhkan dengan Tembakan

Sintang ,Kalbar ,www.warta86.com-Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/151/IX/RES.4.2./2019/Kalbar/Res Stg/Resnarkoba, tanggal 10 September 
Kembali Satres Narkoba Polres Sintang mengamankan pelaku tersangka pengedar sekaligus pengguna Narkoba jenis Sabu di wilayah Hukum Polres Sintang ,penyergapan serta penangkapan di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sintang ,Akp Samsul Bakri SH,MH Pada hari Minggu tanggal 08 September 2019 

Kasat Resnarkoba Polres Sintang ,Akp ,Samsul Bakri ,SH.MH ,melalui via WhatsApp ,mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka adalah setelah petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada Narkoba Jenis Shabu akan masuk ke Sintang dengan tersangka yang sudah di kantongi identitasnya pada hari Selasa tanggal 10 september 2019, 

Setelah melakukan cukup lama pengintaian terhadap kedua dua tersangka ,sekitar jam 09.00 Wib diketahui bahwa kedua tersangka telah berada di sintang. 

Selanjutnya Anggota di perintahkan untuk melakukan pencarian terhadap kedua tersangka , namun selang beberapa waktu  diketahui bahwa kedua tersangka  telah kembali lagi ke Pontianak dengan menggunakan mobil Toyota AVANZA warna hitam dengan nomor polisi KB-1790-HD. 

Tidak ingin buruannya terlepas Kasat Narkoba Akp ,Samsul Bakri ,menghubungi dan meminta bantuan Polsek Sepauk untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di simpang manis raya Desa Sepulut Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. 

Tersangka yang melihat petugas sedang melakukan pemeriksaan kendaraan langsung berbalik arah kembali ke sintang dengan kecepatan tinggi sambil membuang bungkusan yang berisi diduga narkotika jenis shabu. Untuk menghentikan terlapor, petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan terlapor sehingga dilakukan pengejaran. Ujar ,Akp ,Samsul Bakri

Karena panik dan Mobil melaju begitu kencang ,akhirnya mobil yang dikendarai tersangka  ditemukan dalam keadaan terbalik di jln mengkurai Kecamatan  Sepauk Kabupaten Sintang dan sudah dalam keadaan kosong , diduga kedua tersangka  melarikan diri ke dalam hutan.

 Kemudian petugas gabungan Sat. Resnarkoba Polres Sintang bersama Polsek sepauk melakukan penyisiran untuk mencari kedua tersangka ,ketika igin ditangkap, tersangka  Ra alias A, melarikan diri kembali sehingga dilakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. 

Dari hasil introgasi semantara tersangka  ,Ra alias A, mengakui bahwa  berangkat dari Pontianak bersama 4 (empat) orang lainnya yaitu  As, Ms , AP , dan Es Pada sekitar jam 19.10 Wib 

Untuk dua orang lainnya ,Ms, dan AP,  dapat diamankan di simpang manis raya sekitar jam 20.45 Wib ,santara tersangka As ,menyerahkan diri kepada warga di mengkurai dan diserahkan kepada petugas semantara satu pelaku berinisial Esmasih dalam pencarian   ,ungkap ,kasat Narkoba polres Sintang

Melalui Via WhatsApp/WA ,Kasat Resnarkoba Polres Sintang juga menyampaikan bahwa salah satu pelaku yang sempat di lumpuhkan dengan Timah panas adalah merupaka Resedivis yang bari dua bulan menghirup udara segar ,karena sebelum telah menjalini Hukuman dengan kasus perampokan di Kabupaten Sanggau
Sampai berita ini diturunkan tersangka sudah dibawa ke Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akp ,Samsul Bakri ,SH.MH mengatakan tersangka akan di kenakan 
Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,pungkasnya ,W86,parli

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *