Florensius Rony Ketua DPRD Sintang menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Daerah merupakan Sub Sistem dari Pemerintah Pusat maka sebagai Sub Sistem, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan suatu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dari Pemerintah Daerah, jelas Rony Seusai Paripurna Pengambilan Sumpah janji Jabatan pada 25/10/2019, di Kantornya.
Rony menjelaskan, Yang perlu kita pahami adalah, Bagaimana membentuk hubungan antara Pemerintahan Daerah kabupaten Sintang dengan Lembaga Legislatif atau DPRD Sintang sebagai hubungan mitra kerja untuk menghasilkan kebijakan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sintang terbangun hubungan kerja sama yang saling mendukung, jelasnya. .
![]() |
Rony menambahkan ingin memastikan pelaksanaan Orientasi ini tujuannya agar para DPRD Sintang mendapatkan pembekalan yang standard, juga materi baik termasuk pengenalan tugas pokok dan fungsi, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, sampai kepada materi yang berkenaan dengan pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sintang,tambahnya . (Red.)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »