HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

4 Tuntutan PMII Sintang ,Saat Lakukan Aksi Damai Di Gedung DPRD Sintang

Aksi Damai PMII Sintang
Sintang,www.warta86.com- Bertepatan di Hari Ulang Tahun Sumpah Pemuda,  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Sintang melakukan Aksi Damai pada senin 28/10/2019 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)  Kabupaten Sintang.








Pada sebelum melakukan Aksi Damai di Gedung DPRD,  Massa aksi damai PMII Terlebih dahulu memulai Aksi di Taman Entuyut yang berdekatan dengan Bundaran Tugu BI, Sintang, yang mendapat Pengawalan Ketat Dari aparat Kepolisian Resor Sintang dan Polsek Kota.

Anas Mas'ud menyampaikan maksud dan tujuan Aksi Damai yang dilakukan PMII Sintang tersebut adalah berupa tuntutan mengaenai Maraknya Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI )  yang beroperasi di Bantaran Sungai Kapuas Dan Sungai Melawi Kabupaten Sintang, Maka para PMII Meminta melakukan pengawalan terhadap usulan Wilayah Penambangan Rakyat. Kemudian Agar DRPD Sintang yang terlibat korporasi dengan Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karhutla)  Sintang, selanjutnya Menuntut DPRD Sintang agar memenuhi janji janji yang disampaikan pada saat berkampanye kepada masyarakat, Karena Rakyat menginginkan bukti dan bukan Janji, Dan meminta Agar DPRD mengambil sikap yang tegas terhadap pemerintah atau instansi terkait, sebab  Aset Daerah di Kabupaten Sintang banyak tidak memiliki  asas mamfaat, tegas Anas Mas'ud selaku koordinator Aksi Damai.

Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sintang langsung menerima Aksi  Damai dari PMII tersebut dengan Baik, dan duduk bersama sama dengan para aktivis Aksi Damai dihalaman Gedung DPRD Kabupaten Sintang, untuk menampung tuntutan dari para Massa Aksi Damai.



Anas menegaskan apabila tuntutan PMII tidak ada tanggapan sesuai dengan poin yang kami sampaikan, tidak menutup kemungkinan Gerakan aksi Damai akan kami lakukan kembali dengan aksi yang lebih besar, ungkap Anas.

Sementara DPRD Kabupaten Sintang  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Florensius Rony menerima Aspirasi PMII dengan Baik, Dengan memberikan jawaban.

Florensius Rony menegaskan, Mengenai  PETI di Kabupaten Sintang, Jelas ditolak keberadaan PETI, apalagi yang berada di bantarasan Sungai, Dan Mengenai WPR akan  kita lakukan pembahasan, baru disampaikan Ke tingkat provinsi, sebab yang menyangkut prosedur izin pertambangan di proses di tingkat Provinsi,tegas Roni.

Rony mengatakan, "terkait dengan aset aset daerah, kita akan menyurati intansi terkait, untuk meminta penjelasan detail, kemudian Mengenai Karhutla, kita juga akan menyurati Dinas yang bersangkutan atau TP3K, dan  akan  kita kawal sesuai dengan Aspirasi yang telah di sampaikan pada hari ini", tegas Rony.

Kemudian menjadikan moment tersebut yang dituangkan dalam sebuah surat tuntutan para aksi damai PMII untuk ditanda tangani bersama dengan Ketua DPRD Sintang, hingga aksi Damai berjalan dengan Aman dan tertib. ( red.)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *