HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pembangunan PLBN Sungai Kelik Akan Segera DiLakukan Pemkab Sintang Minta Agar di Lakukan Peningkatan


Sintang,www.warta86.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasna, M. Si mengikuti pelaksaan rapat koordinasi  secara virtual yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 5 Oktober 2020. Rakor tersebut membahas permohonan usulan pembangunan dan peningkatan status  jaringan jalan di kawasan perbatasan Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.

Rakor secara virtual tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Pengelola Batas Wilayah Negara sekaligus Pelaksana Harian Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP  Robert Simbolon diikuti jajaran Pemkab Sintang, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat, dan Satuan Kerja Jalan Paralel Perbatasan Kalimantan Barat.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah memaparkan bahwa Dari 1,9 triliun APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020, dana untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sebesar 145 miliar untuk menangani jalan kabupaten dengan panjang 2.289,62 KM. “dana itu kecil, untuk itu Pemkab Sintang meminta dukungan pemerintah pusat agar menyetujui usulan peningkatan dan penanganan jalan kabupaten menjadi jalan nasional sepanjang 215 KM menuju kawasan perbatasan untuk mendukung proyek strategis nasional dan taraf hidup masyarakat perbatasan” terang Yosepha Hasnah.

“usulan tersebut didasari luas wilayah dan panjang jaringan jalan memerlukan anggaran yang cukup besar untuk bisa menangani jalan lebih baik dan mantap sementara anggaran daerah tidak memadai. Potensi kawasan perbatasan akan berkembang jika jalan dan PLBN Sungai Kelik dibangun yakni sektor pertambangan batu bara dan bauksit, pertanian, perkebunan dan wisata. Perkebunan karet di sepanjang perbatasan sekitar 16.331 hektar, kebun sawit 295. 478 hektar, dan lada 1. 858 hektar” papar Yosepha Hasnah

“kondisi gambaran umum kawasan perbatasan di Kabupaten Sintang memiliki luas 4. 320 KM2 yang berada di 2 kecamatan yakni Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu, 58 desa, 166 dusun, dengan penduduk 53, 056 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk 12 jiwa/KM2. Pemkab Sintang sudah 11 kali mengusulkan perubahan status jalan Sintang menuju Sungai Kelik ke Pemerintah Pusat sejak 2008 yang lalu, terakhir surat Bupati Sintang Juli 2020” tambah Yosepha Hasnah. 

Andon Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa jumlah orang yang melintas dalam satu hari pada satu titik perlintasan  rata-rata 20 orang. “Itu baru pada satu titik perlintasan, sementara di sepanjang perbatasan ada 25 perlintasan tradisional, dan baru 9 titik yang ada pos penjagaan. Kondisi ini akan jauh meningkat jika PLBN Sungai Kelik selesai dibangun ditambah dengan jika akses jalan dari Sintang menuju Sungai Kelik. Tugu Pangeran Kuning sampai ke Semubuk sudah berstatus jalan provinsi sepanjang 56 KM. Pengusulan perubahan status jalan Sintang menuju Sungai Kelik kami lakukan memanfaatkan adanya proses evaluasi jalan nasional dilakukan 5 tahun sekali. Dan hingga kini, PLBN sudah pasti dibangun,  tetapi jalanya belum pasti” terang Andon.

Pelaksana Harian Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP  Robert Simbolon menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN yang salah satunya PLBN Sungai Kelik Kabupaten Sintang. “usulan perubahan status jalan untuk mempercepat pembangunan jalan yang diajukan oleh Pemkab Sintang, sangat masuk akal, kami juga sudah melihat foto-foto jalan dari Sintang menuju kawasan perbatasan. Ini memang memprihatinkan. Namun ini tanggung jawab kita bersama” terang Robert Simbolon

Perwakilan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Pantja Dharma Oetojo Selaku Kasubdit Keterpaduan Sistem Jaringan Jalan dan Jembatan menjelaskan bahwa  Kementerian PUPR pada tahun 2020 ini memilki 12 kegiatan pembangunan jalan paralel perbatasan. “Memang semua belum tuntas. 300 KM sudah diaspal. 500 KM paralel perbatasan belum diaspal. Salah satunya jalan paralel di Kabupaten Sintang. Dari 12 paket kegiatan salah satunya adalah paket pekerjaan jalan dan jembatan dari Rasau sampai ke batas akhir Sungai Kelik sekitar 10 KM. Dana tersebut, sempat dikurangi anggarannya karena corona. Tahun depan akan dilanjutkan dan akan tuntas hingga 2024. Dan memang dari Rasau menuju Sintang belum menjadi prioritas karena masih ada sisa 500 KM paralel perbatasan belum diaspal. Kalau 500 KM sudah selesai, mungkin bisa akan dibangun jalan Rasau ke Sintang. Tahun 2021 kami akan lebarkan jalan dan perbaikan jembatan yang masih kecil disepanjang jalan parallel perbatasan. Tahun 2021 kami juga bangun jalan Sintang ke Kalimantan Tengah” terang Pantja Dharma Oetojo menanggai usulan Pemkab Sintang

Ferry Dari Satuan Kerja Jalan Paralel Perbatasan Kalimantan Barat menjelaskan bahwa usulan jalan belum dapat disetujui. “karena belum terkoneksi dengan jalan menuju perbatasan serta masih mengerjakan jalan nasional lain di Kalbar. Tahun 2021 kami akan mengerjakan jalan dari Sintang menuju Semubuk. Selain itu, belum disetujui karena masih non status, tetapi akan tetap dilaksanakan peningkatan sehingga bisa mantap baru dinaikan statusnya menjadi jalan nasional, ini terkait dengan kinerja kami. Sehingga PLBN Sungai Kelik sementara masih menggunakan jalur Balai Karangan menuju Sungai Kelik. Setelah itu, pelan-pelan kita bangun jalan dari Sintang menuju Semubuk” terang Ferry(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *