Custom Domain Blogger

HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dugaan Pencemaran Limbah PKS PT. SIP Di Pemuar, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Melawi Angkat Bicara

 Redaksi



MELAWI - Jangkauannusantara.com Dengan adanya pemberitaan yang sempat menghebohkan beberapa hari terakhir yang lalu yaitu terkait adanya pencemaran limbah PKS PT. SIP di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi dari pemberitaan yang telah terbit dari beberapa media massa bahwa masyarakat berharap terkait pencemaran lingkungan dari limbah Perusahaan sawit tersebut, masyarakat meminta Dinas LH Kabupaten Melawi untuk meninjau langsung akan pencemaran limbah karena hal ini menjadi keluhan masyarakat setempat. 

Ritaudin, SE yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Dapil Melawi memberikan tanggapannya akan permasalahan tersebut.

Ritaudin mengatakan ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Pemerintah yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi terkait hal tersebut yaitu mulai dari peninjauan proses pengolahan dan pemantauan limbah di PT. SIP.

Yang kedua eninjauan hasil uji coba pengolahan limbah parameter uji. Pengecekan kompetensi  operator dan penanggung jawab pemantauan pengolahan limbah di perusahaan. Serta peninjauan AMDAL yang di miliki perusahaan.


"Karna saya secara lansung memang mencium bau limbah yang menyengat yang berasal dari PKS SIP tersebut. Saat saya kunjungan kerja di Kantor Camat Belimbing dua bulan yang lalu," ucap Ritaudin kepada awak Media ini melalui via WhatsApp Kamis, (12/01/2022).

Ritaudin sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar ikut prihatin atas viralnya pemberitaan PKS di Kecamatan Belimbing tepatnya di Desa Pemuar tersebut.

"Harapan saya agar pihak Perusahaan dapat menunjukkan bukti pengolahan limbah, dan sudah sesuai SOP apa tidak. Dan dapat memberikan bukti hasil uji limbah pemantauan lingkungan tidak melebihi baku mutu, juga dapat membuktikan pengambilan sampel pengujian sesuai dengan persyaratan. Dapat membuktikan telah di lakukan laporan berkala pengolahan lingkungan kepada Dinas terkait," tutup Ritaudin. (MC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *