HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Terbentur Dengan Galian C Ilegal Seorang Pengusaha Ternama Sintang Di Tahan Polda Kalbar

 


Sintang,Kalbar,Www.warta86.com - Dapatkan Informasi ada penahanan 4 orang tersangka ,salah satunya adalah pengusaha sukses yang ada di Kabupaten Sintang Media ini bersama Media Online Jangkauannusantara melakukan penelusuran ,kepada informasi yang dapat di percaya dibeberapa tempat dan keterangan mengatakan informasi tersebut benar adanya ,pada Selasa 24/1/23. 


Salah satu Tokoh Masyarakat yang saat dikonfirasi terkait penahanan ke Empat tersangka membenarkan  hal tersebut ,salah satu yang di bawa dan ditahan adalah Motoris atau juragan motor Bandung yang dijadikan sebagai kendaraan pendorong ponton bermuatan pasir Galian C Yang di duga tidak mengantongi Izin Resmi ,semantara yang satunya adalah sopir alat berat Exsa yang di gunakan untuk melansir hasil tampungan pasir tersebut ,yang ketiga adalah orang kepercayaan Bos inisial Km ,dan yang keempat adalah Km sendiri sebagai pemilik Usaha atau pengusaha tersebut "ungkap salah. Satu warga yang sempat melihat penjemputan tersebut 

 

Menurut warga yang ada di sekitar kegiatan Ilegal tersebut ,keempat orang tersangka tersebut di dijemput pada hari Kamis 19/1/23 dari Tiem Polda Langsung dan salah satunya sudah ada surat penahanan dari penyidik Polda Kalbar ,surat perintah penahan tersebut dikeluarkan guna proses penyidikan selama 20 hari kedepan


Semantara orang yang disebut - sebut sebagai orang kepercayaan Km ,saat di konfirmasi belum memberikan respon hanya membaca pasan namun tidak ada komentar ataupun tanggapan sama sekali sampai berita ini tayang 


Semantara dari Pihak Kapolres Sintang sendiri saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) terkait kebenaran penahanan tersebut menjawab" ,Informasi  semantara yang saya peroleh demikian pak...Kami coba konfirmasi kepenyidiknya" jawab Kapolres Sintang ,AKBP Tommy Ferdian ,S.I.K.,M.Sc  melalui via WA 

Red /Tim

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *