HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Di Jalan Tikus Perbatasan RI-Malaysia


KAPUAS HULU,Kalbar,Www.Warta86.com - Anggota Pos Kotis Satgas Pamtas RI-malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani telah berhasil mengamankan satu Kotak mencurigakan yang berisikan satu Ekor Hewan Trengiiling dan satu Kantong Plastik yang berisi Sisik Trenggiling dengan berat 0,5 kg, yang diduga akan diselundupkan ke wilayah perbatasan Malaysia di Jalur tidak resmi Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.



Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (25/04/2023).


Dansatgas mengungkapkan bahwa bertempat di Jalur tidak resmi (21/4), 4 Personel Tim Patroli Pos Kotis Satgas Pamtas RI-MLY yang dipimpin Sertu Irfan Yoga bersama 3 personel patroli Anggota POS Kotis Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani  telah berhasil mengamankan 1 Kotak mencurigakan yang berisikan 1 Ekor Hewan Trengiiling dan 1 Kantong Plastik yang berisi Sisik Trenggiling dengan berat 0,5 kg.


“Sebelumnya Staf Intel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwasanya ada orang tak dikenal yang membawa kotak yang mencurigakan dan meninggalkan barang di jalan Tikus.” Ucap Dansatgas.


“Setelah menerima laporan tersebut, Tim Patroli Pos Kotis yang terdiri dari 4 personel langsung melaksanakan patroli dan penyisiran di jalan-jalan tikus sebagai bentuk reaksi cepat satgas dalam mencegah adanya penyelundupan barang ilegal dan didapatkan satu kotak kardus yang didalamnya terdapat 1 ekor Trenggiling dan 1 kantong plastik berisikan sisik Trenggiling dengan berat 0,5 kg.” Tambahnya.


Trenggiling merupakan jenis mamalia yang masuk dalam jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia menurut Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990. namun perburuan dan perdagangan illegal masih marak terjadi hingga saat ini dan kasusnya semakin meningkat dan jumlah perburuannya semakin besar. Berdasarkan hal tersebut Dansatgas kembali menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat jalur penyelundupan terutama dijalan-jalan tikus di wilayah perbatasan guna memutus koneksi antara pengumpul dan pemodal dari aktivitas ilegal tersebut.


“Setelah berhasil mengamankan barang tersebut, tim patroli menyerahkan 1(satu) Ekor Satwa Yang dilindungi dan 1 kantong plastik berisi sisik trenggiling kepada Karantina Pertanian Wilker Entikong di PLBN Badau.” Pungkasnya.


Ditempat terpisah, Adrian Prasetiyo selaku pejabat Karantina Hewan Wilker Nanga Badau mengapresiasi langkah yang dilakukan personel Satgas yang menyerahkan hewan langka tersebut.


“Kami mengapresiasi sekali atas kerja keras Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dalam menemukan dan menggagalkan aksi penyelundupan hewan langka jenis Trenggiling ini di perbatasan, selanjutnya hewan ini kami akan serahkan ke BKSDA Kalbar untuk diproses lebih lanjut." Ucap Adrian.

Red

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *