HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Penggagalan 3 PMI/TKI Non Prosedural Oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani


KAPUAS HULU ,Kalbar,Www.warta86.com – Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menggagalkan 3 orang yang akan bekerja sebagai TKI di Malaysia tanpa melalui prosedur yang sah di  jalan tikus, Desa. Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Hal tersebut diungkapkan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (02/05/2023).


Dansatgas menjelaskan pada senin (01/05/2023) pukul 05:25 WIB personel Pos Kotis dipimpin oleh Serda I Wayan Ivansa dan Pratu Diego Zolentra telah berhasil mengamankan 3 PMI Non Prosuderal yang akan masuk ke Negara Malaysia melewati jalur tidak resmi di Desa Badau.


“Penggagalan PMI ilegal tersebut bermula dari adanya perintah untuk melaksanakan patroli di tempat titik-titik yang telah di tentukan yaitu di jalan tidak resmi. Selanjutnya saat hendak melaksanakan patroli, anggota melihat adanya aktifitas orang yang berjalan dari arah jalan tidak resmi wilayah Indonesia menuju ke wilayah Malaysia, selanjutnya personel yang melaksanakan patrol tersebut mendekati lokasi tersebut dan didapatkan 3 orang PMI yang akan masuk ke wilayah Malaysia.” Terang Dansatgas.


“Selanjutnya 3 orang PMI Non Prosuderal yang diduga ilegal tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan kemudian diserahkan ke PLBN Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur, kemudian dilanjutkan pemeriksaan kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau untuk menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19.” Jelasnya lebih lanjut.


Adapun 3 Orang Identitas PMI Ilegal yang diamankan yakni, SW (21) warga Kecamatan Plampang, Kab. Sumbawa, NTB, GL (17) warga Kecamatan Sakra Barat, Kab. Lombok Timur, NTB, NR (44) warga Kecamatan Sakra Barat, Kab. Lombok Timur, NTB. Ketiga PMI ilegal tersebut sudah diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk melalui jalur Non Prosuderal baik dari pihak Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani maupun dari pihak Imigrasi PLBN Badau.


“Dengan sudah sering dilaksanakan Penggagalan Pelintas PMI Non Prosedur oleh Satgas Pamtas dan Satgas Intelijen di Perbatasan RI-Malaysia maka diperlukan peningkatan Kerjasama Antar Instansi terkait dalam hal penanganan PMI Non Prosedural mengingat Pelintasan PMI Non Prosedural salah satu Kerawanan di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia.” Pungkas Dansatgas. 


Red

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *