Pasokan Normal, Gas Langka dan Mahal, Satgas Pangan Sintang Sidak Rumah Makan dan Peternakan Ayam
On Desember 24, 2025
Www.Warta86.com,-Sintang, Kalbar,-Tim Satgas Pangan Kabupaten Sintang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah peternakan ayam, rumah makan, dan warung kopi pada Selasa, 23 Desember 2025.
Subendi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usah Kecil Menengah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan gas bersubsidi ukuran 3 kg oleh para pelaku usaha di Kota Sintang.
“hasil sidak yang kami lakukan adalah, khusus peternakan ayam yang kita datangi sebanyak 2 lokasi yang skalanya besar, mereka sudah menggunakan gas non subsidi. Artinya kita melihat langsung, mereka tidak menggunakan gas subsidi 3 kg” terang Subendi
“khusus warung makan, tim kami melihat langsung ada warung makan, restoran dan warung kopi yang menggunakan gas bersubsidi 3 kg, bahkan ada warung makan yang menggunakan sampai 22 gas subsidi, ada yang 6 tabung, ada yang 3 tabung. Ada warung makan yang menggunakan gas subsidi dan non subsidi juga. Yang ada gas subsidi, maka Pertamina akan tukar langsung, 2 tabung non subsidi ditukar dengan 1 tabung gas 5,5 kg” terang Subendi
“saat kita temukan penyalahgunaan gas subsidi ini, langsung kita minta untuk membuat pernyataan tertulis yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa ke depan, dan berjanji untuk tidak menggunakan gas bersubsidi lagi. Kita akan melakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut terhadap pemilik warung makan juga” terang Subendi
“kalau ke depan masih kita temukan pelanggaran, kita akan berikan tindakan sesuai ketentuan berlaku” terang Subendi
Subendi menambahkan bahwa sidak dilakukan untuk menindaklanjuti langka dan mahalnya gas subsidi 3 kg di Kabupaten Sintang sekitar satu minggu terakhir.
“kita mendengar keluhan dari masyarakat akan langka dan mahalnya gas subsidi ini. Kita melakukan sidak ini dalam rangka membantu masyarakat yang akan merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemkab Sintang sebenar sudah melakukan langkah antisipasi terhadap kelangkan gas subsidi dengan melakukan operasi pasar di 7 lokasi khusus gas di awal Desember 2025” terang Subendi
“kemudian kita juga mengajukan penambahan kuota ke Pertamina. Kita terus pantau pasokan gas subsidi tidak hanya di kota saja, tetapi juga ke kecamatan. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mengambil keuntungan dari situasi ini, dengan menimbun dan kemudian menjualnya mahal ke warung-warung” terang Subendi
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejakaaan Negeri Sintang, Okky Desvian menyampaikan agar setiap temuan dilapangan yang terbukti melanggar harus ada tindaklanjutnya oleh Satgas Pangan Kabupaten Sintang.
“jangan sampai diam saja, sehingga esensi dari sidak ini bisa didapatkan. Surat peringatan dan surat pernyataan untuk sementara cukup sebagai sebuah tindak lanjut hasil temuan” terang Okky Desvian Kasi Datung Kajari Sintang.
Red









