Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Melawi Lakukan Kegiatan Bakti Kesehatan “Sunatan Massal” Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79 Polres Melawi

By On Juni 20, 2025


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar- Puluhan anak laki-laki di kabupaten melawi mengikuti kegiatan sunatan masal yang digelar oleh Polres Melawi bekerja sama dengan Rumah Perawatan Luka "ANDI MEDICAL". Kamis (19/6/2025)


Sebanyak 20 anak dari berbagai wilayah Nanga Pinoh serta dalam acara tersebut yang berlangsung di aula Tribrata Polres Melawi. Para peserta terlihat antusias, meskipun sebagian tampak gugup dan ketakutan menjelang prosesi khitan.


Kegiatan ini merupakan bagian dari bakti kesehatan Polres Melawi dalam rangka hari Bhayangkara ke 79 yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan layanan kesehatan dasar. 


Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Melawi terhadap masyarakat melawi, khususnya keluarga dengan keterbatasan ekonomi.


“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anak-anak ini mendapatkan hak yang sama, termasuk dalam hal kesehatan dan keagamaan,” ujar Kapolres Melawi.


Dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan rasa kebersamaan dalam kegiatan sunatan massal serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan anak sejak dini


Hmsresmlw (MC)

Rancang Logo dan Slogan Untuk Dorong Pariwisata Sintang, Ini Kata Hendrika Kadis Porapar Sintang

By On Juni 19, 2025


Www.Warta86.com,-Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang sedang melakukan finalisasi rancangan logo wisata Kabupaten Sintang untuk memperkuat promsosi potensi wisata yang ada di Indonesia dan mancanegara. 

Hal tersebut disampaikan Hendrika Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang saat pelaksanaan rapat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 20 Juni 2025

“kita akan rancang logo yang bisa mewakili potensi wisata yang ada di Kabupaten Sintang seperti Gunung Kelam, Saka Tiga, Kain Tenun, Galeri Motor Bandong dan yang lainnya. Selain logo, ada juga slogan khusus yang mudah diingat dan maknanya kuat” terang Hendrika

“Soal slogan ini, kita akan siapkan dua bahasa yakni Indonesia dan Inggris. Jadi kalau kita ingin promosi di kalangan masyarakat Indonesia, kita gunakan slogan yang bahasa indonesia, kalau target kita ke luar negeri, maka kita gunakan slogan yang berbahasa inggris. Dan itu nantinya akan menjadi branding Kabupaten Sintang” terang Hendrika

“setelah logo dan slogan ini kita daftarkan hak ciptanya, barulah kita lakukan launching dan sebarluaskan. Kami berharap dengan adanya logo dan slogan ini, promosi wisata Kabupaten Sintang semakin kuat, tempat wisata kita semakin dikenal oleh dunia, tingkat kunjungan wisatawan semakin banyak dan ekonomi di Kabupaten Sintang semakin meningkat” terang Hendrika

“Tim Disporapar Sintang dan PT Ayo Jalan Jalan Indonesia sudah bertemu dengan Bupati Sintang sebelum rapat ini dilaksanakan. Jadi Bupati Sintang sudah memberikan saran dan pendapat, sudah kita akomodir masukan tersebut, seperti dimasukannya unsur kain tenun dalam logo tersebut” tambah Hendrika

“kami akan susun Surat Keputusan Bupati Sintang tentang logo dan slogan wisata Kabupaten Sintang. Soal pemilihan warna yang ada dalam logo, kami wajib mengacu pada aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia yang adala Pesona Indonesia yang hanya ada 5 warna” terang Hendrika

Red

Perkuat Promosi, Pemkab Sintang Rancang Logo Pariwisata dan Akan Urus Hak Cipta

By On Juni 19, 2025


Sintang,Kalbar,Www.Warta86.com,-Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang merancang Logo Pariwisata Kabupaten Sintang untuk memperkuat promosi pariwisata dan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sintang.

Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 20 Juni 2025. 

Rapat dipimpin langsung oleh Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang serta jajaran PT. Ayo Jalan Jalan Indonesia.

Kartiyus Sekda Sintang menyampaikan bahwa pembuatan logo ini menjadi penting untuk menyemarakan pariwisata di Kabupaten Sintang saat ini dan dimasa yang akan datang. 

“kita mendukung penuh upaya Disporapar Sintang untuk memperkuat promosi wisata di Kabupaten Sintang melalui pembuatan logo wisata ini. Jadi nanti, logo wisata ini, akan kita daftarkan hak ciptanya ke Kementerian Hukum Republik Indonesia. Setelah didaftarkan, tidak ada gugatan, barulah logo wisata ini kita lakukan launching, sosialisasi dan sebarluaskan” terang Kartiyus

“setelah ini, Disporapar Sintang saya minta menyusun Surat Keputusan Bupati Sintang tentang logo wisata ini, misalnya dalam hal penggunaanya dan maknanya. Penggunaannya diatur dengan baik, misalnya di souvenir, spanduk, baliho dan lainnya” tambah Kartiyus

Hendrika Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan PT. Ayo Jalan Jalan Indonesia dalam merancang logo wisata Kabupaten Sintang ini.

“mereka sudah berpengalaman dalam membuat logo khusus dalam rangka memperkuat promosi potensi wisata di berbagai daerah di Indonesia. Di logo ini, nanti ada tema yang mudah diingat namun sarat dengan makna” terang Hendrika.

Red

"Bupati Deli Serdang Diuji! PLT Kabid PSP Diduga Rugikan Program Nasional"

By On Juni 19, 2025


Www.Warta86.com,-*Deli Serdang,-* 19/06/2025 Polemik kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) Martin Siregar , yang kebijakannya diduga telah  merusak program ketahanan pangan nasional di Kecamatan Batang Kuis.  Keputusan sewenang-wenang yang diambil MR telah menimbulkan kekacauan dan mengancam target swasembada pangan.

 

Luas lahan sawah di Kecamatan Batang Kuis mencapai 1293 hektar, potensi yang seharusnya mampu berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan. Namun, kebijakan MR justru diduga menghambat potensi tersebut.  


Dua penyuluh pertanian, Sulpiyati Batu Bara dan Ade Ine Imansari, ditarik ke dinas. Satu penyuluh lainnya, Jumadil Akhir, dipindahkan ke kecamatan lain.  Yang lebih memprihatinkan, tiga posisi penyuluh di Batang Kuis yang kosong  tidak segera diisi.  


Akibatnya, beban kerja penyuluh yang tersisa menjadi sangat berat, bahkan satu penyuluh harus menangani 2-3 desa.  Efisiensi dan efektivitas program pun menjadi  terancam.

 

"Bagaimana program ketahanan pangan bisa tercapai jika kebijakan yang diambil seenaknya saja?"  ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. ( 17/06/2025 ) "Petani sangat membutuhkan penyuluh, tetapi mereka malah dikurangi.  Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian terhadap program Presiden.  Jika terus berlanjut, saya ragu program ketahanan pangan nasional akan tercapai." Ungkapnya .

Situasi di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Batang Kuis semakin memprihatinkan.  Bangunan besar yang dulunya ramai dengan petugas, kini hanya dihuni 5 orang personil.  Kondisi ini terjadi sejak Martin Siregar menjabat sebagai PLT Kabid Penyuluhan.  


Perombakan Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) yang telah baku di Simluhtan juga menambah kekacauan.  Penyusunan monografi WKPP, program kerja, dan peta WKPP harus diulang,  menyita waktu dan anggaran negara.

 

"Pembuatan program kerja penyuluh dibiayai negara, dan waktu sudah ditentukan," ungkap seorang narasumber . "Kecamatan, kabupaten, propinsi sudah siap, tetapi karena perombakan WKPP ini, semua program dari desa hingga propinsi harus diperbaiki.  Waktu sudah habis, program rusak semua!  Ini jelas tindakan yang sangat merugikan."  Saat ini, hanya tersisa 4 penyuluh di BPP Batang Kuis, ditambah seorang koordinator yang bukan berasal dari latar belakang pertanian.

 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pencapaian swasembada pangan.  Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, diharapkan dapat bertindak tegas dan segera menyelesaikan permasalahan ini.  


Kepekaan dan ketanggapan yang ditunjukkan saat awal kepemimpinan diharapkan kembali muncul.  Pemimpin harus mampu membedakan antara urusan keluarga dan profesionalisme.  


Diduga adanya hubungan dekat antara  pihak-pihak tertentu dengan pembuat kebijakan menjadi penyebab utama  program pemerintah untuk mencapai swasembada pangan terhambat.  Ketegasan Bupati sangat dibutuhkan untuk mencegah sabotase terhadap program ketahanan pangan nasional.


Saat PLT Kabid PSP dikonfirmasi awak media ini mengatakan " Deli Serdang sedang dalam kondisi krisis PPL , kita sudah meminta ke Kabupaten untuk penambahan personil PPL tetapi anggaran yang tidak memadai makanya tidak ada penambahan honorer , PPL senior juga sudah banyak yang pensiun," terang nya .


Hal ini cukup membuktikan bahwa program kerja yang diemban PLT Kabid PSP diduga kurang memahami atau diduga hanya syarat kepentingan .


Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan diminta bisa kembali seperti awal kepemimpinannya yang berani mengevaluasi ASN mulai dari Kadis , camat dan Kepala Desa , jika hanya dengan seorang PLT Kabid PSP diduga mempunyai hubungan kedekatan Bupati diduga tidak netral maka demi kemajuan dan kemakmuran rakyat dan masyarakat Deli Serdang perlu dipertanyakan kembali .


Sebagai Bupati Deli Serdang keprofesionalan dalam memimpin sedang dipertanyakan .

Kami cinta Deli Serdang kami sayang Bupati kami , jangan karena nila setitik rusak susu Sebelanga. *(Tim)*

Satreskrim Polres Sekadau Amankan Pria 22 Tahun Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

By On Juni 19, 2025


Www.Warta86.com,-SEKADAU, Polda Kalbar - Satreskrim Polres Sekadau telah mengamankan seorang pria berinisial BS (22) pada Selasa, 17 Juni 2025. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, menyusul laporan yang diterima kepolisian pada 28 Mei 2025.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa penangkapan BS merupakan hasil pengembangan dari laporan yang masuk dan serangkaian penyelidikan intensif.


"Kami menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Setelah upaya penyelidikan yang cukup memakan waktu, pelaku berhasil kami amankan," ujar IPTU Zainal dalam keterangannya pada Kamis (19/6/2025).


Peristiwa yang menjadi dasar laporan ini disebut-sebut terjadi pertama kali pada 6 November 2024. Korban, seorang anak perempuan berusia 17 tahun, diduga menjadi sasaran perbuatan pelaku.


IPTU Zainal menambahkan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, terungkap bahwa dugaan persetubuhan atau pencabulan ini telah dilakukan secara berulang. 


"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali, di beberapa lokasi yang berbeda," jelasnya.


Proses penangkapan BS memerlukan ketelatenan. Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau sempat berupaya menjemput pelaku di kediamannya di Sintang pada Kamis, 12 Juni 2025. Namun, saat itu pelaku tidak berada di tempat.


"Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku. Atas dasar kooperatif dari keluarga, akhirnya pelaku diserahkan langsung kepada kami pada Selasa kemarin. Ini menunjukkan adanya kesadaran dari pihak keluarga untuk membantu proses hukum," ungkap IPTU Zainal.


Saat ini, BS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.


IPTU Zainal menuturkan bahwa pelaku dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Sekadau. "Kami akan melanjutkan proses penyidikan secara komprehensif, termasuk penahanan pelaku dan kelengkapan berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban," tukasnya.

Red

 Mengawal Migas Aceh dari Upaya “Pembegalan” Kementerian ESDM

By On Juni 19, 2025


Www.Warta86.com,-Banda Aceh, 18 Juni 2025


Pemerintah Pusat kembali menunjukkan sikap abai terhadap pelaksanaan kewenangan pengelolaan migas Aceh yang telah diatur tegas dalam Pasal 90 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015. Peraturan ini menyatakan bahwa seluruh hak dan kewajiban pengelolaan hulu migas di wilayah Aceh harus dialihkan dari SKK Migas kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sejak badan tersebut terbentuk.


Namun faktanya, hingga kini, blok-blok migas strategis seperti Kuala Simpang Barat, Kuala Simpang Timur, dan Rantau Perlak masih tetap dikelola oleh Pertamina EP melalui kontrak bersama SKK Migas, bukan BPMA. Akibatnya, transparansi pendapatan dan hak Aceh atas kekayaan sumber daya alamnya sendiri menjadi kabur, bahkan cenderung dirampas secara sistematis.


Jika mengacu pada pernyataan Field Manager Pertamina EP Rantau Field, hanya dari wilayah Kabupaten Aceh Tamiang saja produksi migas mencapai 2.500 Barrel Oil Per Day (BOPD). Dalam setahun, produksi ini setara dengan 900.000 barel, yang setelah dikalkulasi bisa memberi pendapatan bersih untuk Aceh mencapai Rp4,78 triliun dalam kurun 10 tahun terakhir. Namun, potensi ini tidak sepenuhnya diketahui atau diterima oleh Pemerintah Aceh karena masih dikelola melalui struktur lama.


Sejarah Advokasi: Dari Gugatan hingga Pengabaian

Sejak tahun 2021, berbagai langkah hukum dan politik telah dilakukan. Anggota DPRA, Asrizal H. Asnawi, menggugat Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Perkara No. 338/Pdt.G/2021/Jkt.Pst). Gugatan ini berbuah kesepakatan bersama bahwa seluruh pihak akan mematuhi Pasal 90 PP 23/2015 dan melaksanakan pengalihan hak pengelolaan migas ke BPMA. Namun, kesepakatan ini tidak dijalankan. Kementerian ESDM dan SKK Migas tidak pernah memberikan jawaban resmi atas progres implementasinya.


Tahun 2023, gugatan serupa kembali diajukan oleh Kepala Perwakilan Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Di tengah proses persidangan, Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 26 Mei 2023 mengeluarkan surat pengalihan sebagian wilayah kerja Pertamina EP kepada BPMA. Tapi surat ini sarat syarat berat sebelah, seperti:


Pengelola baru harus tetap afiliasi Pertamina EP.


Nilai keekonomian harus setara dengan kontrak lama.


Tidak boleh ada tambahan beban kewajiban baru bagi afiliasi Pertamina.


Pada 30 Oktober 2024, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyetujui "term and condition" hasil perundingan antara SKK Migas, Pertamina, dan BPMA. Namun, hingga pertengahan 2025, Menteri ESDM belum mengeluarkan Keputusan Menteri untuk melanjutkan proses kontrak, sehingga pengalihan pengelolaan tetap mandek.


Pengabaian Ini Bukan Administratif – Ini Serupa Pembegalan

Sikap diam Kementerian ESDM terhadap proses peralihan hak migas Aceh adalah bentuk pembangkangan terhadap perintah konstitusi, perundang-undangan nasional, dan semangat lex specialis dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).


Upaya menunda dan menggantung proses ini menyerupai tindakan pembegalan sistematis terhadap hak migas Aceh, sebagaimana pernah terjadi pada empat pulau Aceh yang coba dicaplok oleh Sumatera Utara – dan untungnya berhasil diselesaikan secara bijak oleh Presiden.


Seruan Kritis

Kami mendesak:


1. Presiden RI agar turun tangan menyelesaikan mandeknya pengalihan pengelolaan Blok Migas ke BPMA sebagaimana kewajiban konstitusional.


2. Menteri ESDM segera menerbitkan Keputusan Menteri agar PT Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam menandatangani kontrak dengan BPMA.


3. DPR RI dan DPRA agar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan PP 23/2015 dan memastikan akuntabilitas pengelolaan SDA Aceh sesuai UUPA.


Aceh bukan daerah otonomi biasa. Penundaan pelaksanaan hak istimewa Aceh adalah bentuk nyata ketidakadilan dan penyimpangan terhadap semangat perdamaian dan keadilan ekonomi.

Red

Bupati Sintang  Hadiri Penyerahan  Program CSR  CU BIMA Untuk SDN 23 Balai Harapan

By On Juni 17, 2025


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menghadiri penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Credit Union Bina Masyarakat (CU BIMA) untuk peningkatan kualitas pendidikan  di SDN 23 Balai Harapan Kecamatan Tempunak pada Rabu, 18 Juni 2025.

Pada kegiatan tersebut CU BIMA memberikan program CSR untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SDN 23 Balai Harapan dengan memberikan makanan tambahan, bantuan untuk 20 anak kurang mampu, bantuan insentif 6 tenaga pengajar dan bantuan peralatan pendukung pendidikan. 

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada manajemen CU BIMA yang sudah memberikan CSR untuk membantu Pemkab Sintang 

"masih ada perusahaan di Sintang yang belum memenuhi kewajiban mereka untuk memberikan CSR yang tidak sesuai aturan dalam hal jumlah dari keuntungan yang diperoleh" terang Gregorius Herkulanus Bala

"apa yang dilakukan CU BIMA ini saya harapkan bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan yang lain di Kabupaten Sintang dalam membantu masyarakat dan Pemkab Sintang. Saya juga berpesan kepada masyarakat agar membantu CU BIMA dengan menjadi anggota dan meminjam. Sebuah perusahaan bisa memberikan CSR kalau mereka mendapatkan keuntungan. Maka harus ada timbal balik dalam hal ini" terang Gregorius Herkulanus Bala

Imus General Manager CU BIMA menyampaikan program CSR ini sebagai bentuk kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. 

"CSR untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan ini merupakan kegiatan rutin kami. Dan berpindah dari satu kecamatan ke kecamatan lain" terang Imus

"2 bulan lalu, kami memberikan CSR di Betang Ensaid Panjang. Kami bantu 29 tong sampah di semua bilik serta pemasangan wifi starlink" papar Imus

"jadi CSR kami tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga budaya dan keagamaan. Khusus hari ini kami memberikan CSR dalam bentuk 4 jenis yakni pemberian makanan tambahan untuk seluruh pelajar SDN 23 Balai Harapan, bantuan untuk 20 anak tidak mampu, bantuan untuk 6 guru honorer dan bantuan peralatan pendukung pendidikan " beber Imus

"kami juga tahun 2024  lalu sudah menerima 7 jenis penghargaan dari Pemkab Sintang. Kami bahagia bisa terlibat dalam pembangunan di Kabupaten Sintang" tutup Imus 

Ali Musbikin Kepala Desa Balai Harapan menyampaikan harapan masyarakat agar jalan yang berstatus jalan kabupaten terutama jalan masuk menuju pusat Kecamatan Tempunak bisa di perbaiki. 

"kami juga minta peningkatan bangunan transmigrasi sehingga bisa digunakan sebagai tempat semua suku melakukan kegiatan seperti gawai dan sebagainya" terang Ali Musbikin

Suhartini Kepala SDN 23 Balai Harapan menyambut baik program CSR dari CU BIMA yang membantu murid dan guru. 

"ada 6 guru honorer yang dibantu oleh CU BIMA. Kami sangat senang mendapatkan bantuan ini" terang Suhartini.

Red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *