Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Hari Ini, Inspektur Rapat Dengan Auditi Sintang

SINTANG- Hari ini, Rabu 19 Juli 2017 bertempat di ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Sintang, Inspektur Kabupaten Sintang Apolonaris Biong melaksanakan rapat dengan pihak auditi untuk percepatan tindak lanjut baik bersifat kerugian maupun kekeliruan administrasi yang berjalan sejak Tahun 2003 silam.
Ditemui diruang Kerjanya, Biong mengatakan pertemuan tersebut, sebagai bentuk kesungguhan Pemda Sintang menyikapi temuan-temuan BPK dalam hal ini, serta sebagai tanggung jawab moral atas diperolehnya WTP Kabupaten Sintang 5 Tahun berturut-turut”ujar Biong.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wabup,Sekda,Inspektur,Kepala BPKAD, serta Kasubag Monit Inspektorat Kabupaten Sintang. kondisi yang diungkap ini dari Tahun 2003-2017 yang mana diantaranya para auditi ada yang sudah meninggal dan pindah tempat tugas serta ada juga ormas yang sudah bubar.
Ini dalam rangka optimalisasi terhadap penagihan, agar Auditi segera menyikapi hal tersebut sesuai arahan wakil agar semua auditi segera menidaklanjuti. Pasalnya hal ini dalam bentuk LHP yang enddingnya penyelesaian sesuai rekomendasi.
Bisa dalam bentuk penyetoran kerugian, pembenahan administrasi, dan sanksi-sanksi lainnya, dalam pertemuan tersebut juga hadir juga dari unsur BPK dalam rangka monitoring tindak lanjut semester 1 Tahun 2017 Jeko BPK Perwakilan Kalbar.
Inspektur Sintang optimis agar optimal melaksanakan tanggung jawabnya, kondisi ini untuk menghindari dari ancaman UU Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Pasal 26.
Sementara itu menurut Biong, Inspektorat sendiri, mempunyai kewenangan untuk pemeriksaan regular yang bentuknya  pembinaan, pemeriksaan kasus karena ada laporan, pemeriksaan khusus karena adanya keraguan terhadap sebuah kegiatan serta probility audit pemeriksaan menurut kepatutan pembayaran atas tagihan, jelasnya(Redaksi/Masius)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *