Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rampok Rp 200 Juta Akhirnya Ketangkap

Sintang,warta86.com  Polres Sintang akhir pelaku perampokan yang beraksi di Sintang  pada selasa

(18/7/17) berhasil di tangkap dan borgol oleh satuan Kepolisian Resort Sintang,pada sabtu (29/7/17) pekan lalu.
Dalam keterangan yang di rilisnya Waka Polres Sintang ,Kompol Amri Yudhi,SIK,MH, di dampingi Kasat Reskrim AKP.Eko Mardinto,SIK,MH dan Paur Subbag Humas Polres Sintang ,Iptu Hariyanto.pada Kamis ,(3/8/17)di Polres Sintang

Waka Polres mengungkapkan kronologis penangkapan tersangka MKN yang merupakan warga Kubu Raya,yang mana tersangka telah melakukan aksinya di Kabupaten Sintang, danberhasil menggondol uang sebesar Dua Ratus Juta ( Rp200 juta rupiah ) dari dalam sebuah mobil, setelah berhasil mencongkel pintu mobil Toyota Agya Silper Nopol  KB 1728 EE milik Yohana (49) tahun warga Kelurahan Kanan Hilir Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang yang tidak lain adalah Komite SMU N 2 Sintang

Seperti yang di ungkapkan Waka Polres Sintang pelaku merupakan resedivis kambuhan yang mana sebelumnya telah melakukan kasus yang sama bahkan dua kali dan berhasil diamankan pihak Mapolresta Pontianak,belum lama ini

Dalam kronologis yang di sampaikan Waka Polres Sintang  mengungkapkan, pada selasa (18/7/17)sekitar jam 09.00 wib korban pergike Bank Kalbar Sui .Durian untuk mengambil uang Komite  sekolah SMU N 2 Sintang sebesar Tiga Ratus Juta (Rp 300 juta rupiah) dengan mengunakan mobil Toyota Agya  WarnaSilver denagan No plat KB 1728 EE

Setelah itu  korban menuju toko ATM Collection untuk melakukan trasaksi pembayaran di toko tersebut sejumlah Rp 100 juta Sekitar lima belas (15) menit kemudian korban keluar dariToko tersebut dan menemukan, pintu Mobil sebah kanan telah rusak dan uang yang di tinggalkan di Mobil sebesar Rp 200 juta yang tersimpan di kantong plastik telah raib dari tempatnya

Menurut korban uang tersebut untuk membayar pakaian seragam Sekolah anak-anak SMU N 2 Sintang yang telah di pesan di beberapa Toko tukang jahit , Waka Polres Sintang menambahkan berbekal dari pada laporan korban tersebut Kasat Reskrim Polres Sintang membentuk Tim untuk mengungkap kasus Atensi tersebut

Setelah team terbentuk dan mulai melakukan penyelidikan ,dengan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di TKP pada saat kejadian, dan hasil gelar pekara awal sudah di dapat cukup bukti siapa pelakunya kemudian team berangkat ke Pontianak dan di bantu team dari Polresta Pontianak untuk melakukan penagkapan tersangka pelaku terangnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti ,team bergerak kembali keSintang dengan membawa pelaku guna melakukan pengembangan  di  TKP dan mempertanggung jawabkan perbuatannya

Berikut barang bukti yang berhasil di amankan Mapolres Sintang ,1 unit sepeda motor suzuki Satria FU .1 unit sepeda motor Mio GT KB 4980 OM .uang sebesar Rp 4.500.000,- sisa dari pada uang yang Rp 200 juta yang telah di gunakan buat berpoya-poya satu HP Merk Nokia warna hitam,1 helai baju yang di pergunakan pada saat melakukan aksinya

Semantara pengakuan tersangka saat di tanya awak media menuturkan dia hanya di ajak oleh rekan-rekannya yang berjumlah dua orang dan dia hanya sebagai mengawasi keadaan dan yang satu bertugas mencongkel , sementara uang telah banyak di gunakan buat sewa rumah dankeperluan sekolah anak pungkasnya

Sementara Kasat Reskrim Polres Sintang ,AKP. Eko Murdiyanto sangat menyayangkan korban saat pengambilan uang sebesar  itu tidak adanya pengawalan sehingga memberi peluang terhadap pelaku tindak kejahatan yang mana pelaku sering melakukan tindakan nekat pungkas AKP, Eko Murdiyanto

Kasat Reskrim menghimbau kepada Masyarakat supaya ketika melakukan transaksi yang begitu besar pihak Kepolisian siap membantu dalam pengawalan maupun pengamanan tanpa harus ,memungut biaya pengamanan dari Masyarakat ungkapnya ( pengirim Humas Polres Sintang )parli stg.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *