Sintang,warta86.com Polres Sintang akhir pelaku perampokan yang beraksi di Sintang pada selasa
(18/7/17) berhasil di tangkap dan borgol oleh satuan Kepolisian Resort Sintang,pada sabtu (29/7/17) pekan lalu.
Dalam keterangan yang di rilisnya Waka Polres Sintang ,Kompol Amri Yudhi,SIK,MH, di dampingi Kasat Reskrim AKP.Eko Mardinto,SIK,MH dan Paur Subbag Humas Polres Sintang ,Iptu Hariyanto.pada Kamis ,(3/8/17)di Polres SintangWaka Polres mengungkapkan kronologis penangkapan tersangka MKN yang merupakan warga Kubu Raya,yang mana tersangka telah melakukan aksinya di Kabupaten Sintang, danberhasil menggondol uang sebesar Dua Ratus Juta ( Rp200 juta rupiah ) dari dalam sebuah mobil, setelah berhasil mencongkel pintu mobil Toyota Agya Silper Nopol KB 1728 EE milik Yohana (49) tahun warga Kelurahan Kanan Hilir Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang yang tidak lain adalah Komite SMU N 2 Sintang
Seperti yang di ungkapkan Waka Polres Sintang pelaku merupakan resedivis kambuhan yang mana sebelumnya telah melakukan kasus yang sama bahkan dua kali dan berhasil diamankan pihak Mapolresta Pontianak,belum lama ini
Dalam kronologis yang di sampaikan Waka Polres Sintang mengungkapkan, pada selasa (18/7/17)sekitar jam 09.00 wib korban pergike Bank Kalbar Sui .Durian untuk mengambil uang Komite sekolah SMU N 2 Sintang sebesar Tiga Ratus Juta (Rp 300 juta rupiah) dengan mengunakan mobil Toyota Agya WarnaSilver denagan No plat KB 1728 EE
Setelah itu korban menuju toko ATM Collection untuk melakukan trasaksi pembayaran di toko tersebut sejumlah Rp 100 juta Sekitar lima belas (15) menit kemudian korban keluar dariToko tersebut dan menemukan, pintu Mobil sebah kanan telah rusak dan uang yang di tinggalkan di Mobil sebesar Rp 200 juta yang tersimpan di kantong plastik telah raib dari tempatnya
Menurut korban uang tersebut untuk membayar pakaian seragam Sekolah anak-anak SMU N 2 Sintang yang telah di pesan di beberapa Toko tukang jahit , Waka Polres Sintang menambahkan berbekal dari pada laporan korban tersebut Kasat Reskrim Polres Sintang membentuk Tim untuk mengungkap kasus Atensi tersebut
Setelah team terbentuk dan mulai melakukan penyelidikan ,dengan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di TKP pada saat kejadian, dan hasil gelar pekara awal sudah di dapat cukup bukti siapa pelakunya kemudian team berangkat ke Pontianak dan di bantu team dari Polresta Pontianak untuk melakukan penagkapan tersangka pelaku terangnya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti ,team bergerak kembali keSintang dengan membawa pelaku guna melakukan pengembangan di TKP dan mempertanggung jawabkan perbuatannya
Berikut barang bukti yang berhasil di amankan Mapolres Sintang ,1 unit sepeda motor suzuki Satria FU .1 unit sepeda motor Mio GT KB 4980 OM .uang sebesar Rp 4.500.000,- sisa dari pada uang yang Rp 200 juta yang telah di gunakan buat berpoya-poya satu HP Merk Nokia warna hitam,1 helai baju yang di pergunakan pada saat melakukan aksinya
Semantara pengakuan tersangka saat di tanya awak media menuturkan dia hanya di ajak oleh rekan-rekannya yang berjumlah dua orang dan dia hanya sebagai mengawasi keadaan dan yang satu bertugas mencongkel , sementara uang telah banyak di gunakan buat sewa rumah dankeperluan sekolah anak pungkasnya
Sementara Kasat Reskrim Polres Sintang ,AKP. Eko Murdiyanto sangat menyayangkan korban saat pengambilan uang sebesar itu tidak adanya pengawalan sehingga memberi peluang terhadap pelaku tindak kejahatan yang mana pelaku sering melakukan tindakan nekat pungkas AKP, Eko Murdiyanto
Kasat Reskrim menghimbau kepada Masyarakat supaya ketika melakukan transaksi yang begitu besar pihak Kepolisian siap membantu dalam pengawalan maupun pengamanan tanpa harus ,memungut biaya pengamanan dari Masyarakat ungkapnya ( pengirim Humas Polres Sintang )parli stg.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »