HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ingatkan Warga, Larangan Kerja PETI Melalui Banner




Sintang,warta86.com Polda Kalbar-Polres Sintang- Polsek Sepauk , - Dalam rangka meminimalisir dampak dari kegiatan pertambangan emas tanpa ijin , personil Polsek laksanakan pemasangan Himbauan berbentuk banner tentang larangan melakukan kegiatan PETI, Rabu (06/12/2017) .
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai cara untuk memberikan pemahaman dan himbauan kepada warga masyarakat pekerja emas tanpa ijin agar meninggalkan kebiasaan bekerja emas , karena kegiatan pekerjaan ini menimbulkan dampak rusaknya lingkungan dan berdampak buruk untuk kesehatan .
Sedikitnya lima personil polsek Sepauk dipimpin Aiptu Darman melakukan pemasangan banner tersebut dilokasi yang mudah terpantau oleh warga masyarakat diantaranya di Simpang 3 Desa Serang Setambang dan Dsn.Merayak .
Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Sepauk Ipda Wargo Suwarso menyampaikan kepada anggota agar pemasangan bener himbauan peti dilakukan ditempat yang strategis dan dapat dilihat orang banyak sehingga pesan yang kita sampaikan dapat diketahui dan dimengerti oleh masyarakat.
"Saya sangat mengharapkan agar masyarakat meninggalkan pekerjaan pertambangan peti karena hal tersebut merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan ,"Ucapnya .

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *