Sintang, Kalimantan Barat, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sintang secara tegas menolak program transmigrasi yang rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Ketua Cabang GMKI Sintang, Bambang Belantoro, menyatakan bahwa program ini berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial, konflik lahan, dan kerusakan lingkungan jika dilaksanakan tanpa pertimbangan matang.
Bambang menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sintang, program transmigrasi justru dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat lokal. "Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, transmigrasi malah memicu persaingan sumber daya yang tidak seimbang. Masyarakat adat dan petani lokal semakin tersingkirkan," tegasnya.
Selain itu, LBH Sintang mencatat adanya peningkatan konflik agraria antara masyarakat Dayak dan para transmigran. "Hak ulayat sering diabaikan, sementara lahan produktif beralih ke tangan pendatang. Ini memicu ketegangan sosial," ujar Bambang.
GMKI juga menyoroti dampak ekologis dari pembukaan lahan untuk permukiman transmigran. Data Global Forest Watch menunjukkan bahwa Kalimantan Barat kehilangan puluhan ribu hektar hutan setiap tahun, termasuk di Sintang. "Deforestasi akibat transmigrasi mengancam kelestarian alam dan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hutan," tambah Bambang.
GMKI Cabang Sintang mendesak pemerintah untuk:
1. Mengevaluasi ulang program transmigrasi dengan melibatkan masyarakat adat, gereja, dan lembaga lokal.
2. Mengutamakan pemberdayaan masyarakat setempat sebelum membuka kesempatan bagi pendatang.
3. Memastikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat adat dan lingkungan.
"Kami tidak anti-pembangunan, tetapi pembangunan harus adil dan berkelanjutan. Jangan sampai program ini justru merugikan rakyat Sintang," tegas Bambang Belantoro.
Red
« Prev Post
Next Post »