Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Lagi..Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Saat Akan Transaksi Shabu Diluar Kota


WWW.Warta86.com-Sintang - Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang kembali meringkus pengedar narkoba di Kabupaten Sintang, CJ (26) diduga menguasai Narkotika jenis Shabu. Minggu (21/01/2018)
Pelaku CJ (26) warga Jalan Pramuka Kelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang tidak berkutik saat digerebek dan diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Pokres Sintang berikut barang bukti yang dibawanya.
CJ (26) ditangkap pada Sabtu (20/01/18) sekira pukul 22.00 wib lantaran diketahui akan melakukan transaksi narkoba diluar kota.
Kasat Res Narkoba Polres Sintang Iptu Aris Seriawan, SH menjelaskan anggotanya mendapatkan informasi tersebut kemudian langsung melakukan penyelidikan. Setelah menemukan diduga pelaku yang pada saat itu sedang mengendarai mobil pickup toyota hilux BA-8355-IF warna hitam di Jalan Pangeran Kuning Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang, anggota kemudian membuntuti mobil tersebut.
"Sekira jam 22.00 Wib anggota kemudian memberhentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Melawi Kelurahan Ladang Kecamatan Sintang tepatnya didepan ruko Grand Salon dan mengamankan ketiga pelaku tersebut, kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan ketiga pelaku dengan disaksikan oleh ketua RT setempat dan warga"
Ia juga menyebutkan dalam pemeriksaan tersebut anggota menemukan 1 (satu) bungkus kristal putih diduga shabu seberat 100 Gram yang dibungkus oleh kertas koran dilakban berplastik hitam didalam plastik makanan ringan merk Twistko didalam tas ransel merk acer warna hitam yang ditemukan di lantai kursi depan yang diakui oleh CJ (26) bahwa kristal putih diduga shabu tersebut adalah miliknya.(tya)Humas Polres Stg)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *