Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rapat APBD Melawi 2018 Tertutup//Di Duga Syarat Kepentingan


Warta86.com-,Melawi  –  Rapat  evaluasi Pembahasan APBD Melawi Tahun 2018 antara Pimpinan DPRD Melawi dan Bupati Melawi serta Wakil Bupati Melawi Sekda Melawi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  beserta sejumlah anggota DPRD beberapa SKPD lainnya.yang digelar diruang rapat DPRD Selasa,(6/02/2018) berlangsung tertutup.
LSM dan Awak media dilarang keras ikut dan meliput kegiatan tersebut. Sekretaris DPRD Melawi Junaidi mengatakan bahwa unsur Pimpinan dan Bupati Melawi melarang  wartawan untuk meliput proses kegiatan rapat.
“Maaf, ini perintah Atasan kata beliau wartawan dilarang meliput kegiatan rapat karena rapatnya tertutup,” ujarnya.
Koordinator Laskar Anti Korupsi (LAKI) Melawi Abang Damsik mengutarakan bahwa pembahasan APBD Melawi Tahun 2018 secara tertutup adalah penghianatan terhadap rakyat.
Rapat tertutup tersebut langsung memicu argumentasi-argumentasi para akademisi yang mencoba menyikapi terkait dengan adanya pembahasan APBD Melawi secara tertutup.
“Sudah jelas kalaupun pembahasan APBD secara tertutup maka diindikasikan dalam pembahasan sarat akan kepentingan perorangan dan kelompok-kelompok tertentu,” papar Damsik
Lanjut Damsik, bahwa kalaupun dilakukan pembahasan APBD 2018 secara tertutup maka sangat dimungkinkan karena adanya keraguan jangan sampai kekurangan atau tidak dapat jatah.
“Ada keraguan jangan sampai ada yang bakal kekurangan jatah. Sebab lazimnya kalau dalam pembahasan ini.ada kelompok yang berkompetensi dalam memperebutkan anggaran APBD,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Jurnalis (PENA) Melawi Eko Susilo menuturkan Kondisi ini pun menimbulkan kekecewaan dari sejumlah awak media yang dari awal sudah menunggu untuk meliput kegiatan tersebut sejak pagi.
“Ini sudah dua kali dimana media dilarang meliput rapat sinkronisasi dan hasil evaluasi antara Pemkab dan DPRD tahun ini. Padahal agenda yang dibahas menyangkut APBD yang semestinya diketahui oleh masyarakat,” keluh wartawan Suara Pemred, Eko Susilo.
Eko yang juga menjabat Ketua perhimpunan Jurnalis (PENA) Melawi menilai pelarangan liputan ini justru memunculkan bahwa keterbukaan informasi publik belum berjalan sama sekali.
“Mengapa rapat yang semestinya bisa terbuka itu justru dilarang diliput. Padahal sesuai agenda pembahasannya terkait APBD Melawi. Mestinya yang namanya APBD harus diketahui oleh masyarakat, termasuk media,” katanya.
Eko pun menilai, peran media justru untuk memperjelas sampai dimana pembahasan APBD tersebut berlangsung. Bila dilarang diliput, bisa menimbulkan dugaan bermacam-macam terkait APBD ini, seperti ada sesuatu yang mesti disembunyikan dari masyarakat banyak.
“Bagi kami wartawan ini juga melanggar kebebasan pers. Seharusnya ada transparasi terhadap pembahasan anggaran daerah,” ucapnya.
Tak hanya, media, sejumlah anggota DPRD pun memilih tak mengikuti rapat terbatas. Pembahasan rapat yang dihadiri seluruh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Bupati dan Pimpinan DPRD hanya diikuti segelintir anggota DPRD.(dik)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *