HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Sintang Tangkap Pelaku Penggelapan Pupuk PT.Wahana Di Yogyakarta


Sintang,Warta86.com-- Polda kalbar - Polres Sintang - Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang berhasil meringkus tindak pidana Penggelapan. Tersangka berhasil diringkus di Depan Stasiun Kereta Api Kecamatan Prambanan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal itu dibenarkan Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, SIK, MH. Menurutnya tersangka yang berinisial JH (29) warga Desa Lengkenat Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang / Desa Sunggingan Wetan Kelurahan Brajan Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah diduga telah melakukan penggelapan terhadap pupuk milik PT. Wahana Dusun Tajam Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang.
Kepada penyidik, pelapor Heri Sugianto (34) menceritakan, Pada Jum’at (13/04/18) sekitar jam 21.00 Wib, ia mendapat informasi bahwa ada terjadi kehilangan pupuk sebanyak 2 Truck dengan jumlah seberat 17 Ton.

Menurut informasi Pelapor yang didapatkan dari Staf bahwa kejadian tersebut berlangsung sebanyak 2 (dua) kali pengiriman, dan setelah mendengar informasi tersebut Pelapor melakukan pengecekan dan ditemukan bahwa pengangkutan pupuk sebanyak 17 Ton tersebut sudah ada surat jalan yang diterima oleh Pihak Perusahaan namun begitu Pelapor menanyakan dan mengecek jumlah pupuk yang berada di gudang tidak sesuai dengan pupuk yang diterima, atas kejadian tersebut Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 85.000.000,- (Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).


“setelah dilakukan pengecekan keberadaan pelaku serta melengkapi 2 (dua) alat bukti ternyata diketahui telah berada di Provinsi yang berbeda yaitu di Yogyakarta, dan pada Rabu (25/04/18) sekitar pukul 15.00 wib tim berhasil melakukan Penangkapan terhadap Tersangka didepan Stasiun Prambanan Sleman D.I.Y dan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Ngemplak untuk dilakukan BAP Awal” jelas AKP Eko
Ia melanjutkan untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sintang guna Penyidikan lebih lanjut. (Chintya)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *