Warta,86.com MELAWI –
Polda Kalimantan Barat menetapkan hari berkabung selama dua hari untuk
menghormati lima Anggota Polri yang gugur dalam insiden kerusuhan di
Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Hari Berkabung atas gugurnya lima Anggota Polri tersebut dilakukan
Jajaran Polres Melawi dengan mengibarkan bendera setengah tiang mulai
dari Kantor Polres Melawi hingga 7 Polsek Jajaran, Jumat ( 11/5/2018 )
pagi.
Kantor Kepolisian Resor Melawi hingga Polsek Jajaran, tampak suasana
berkabung begitu terasa. Dihalaman kantor Polres Melawi terlihat bendera
merah putih berkibar setengah. Kondisi yang sama juga terlihat di depan
Kantor Polsek Belimbing dan Polsek Nanga Pinoh.
Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si membenarkan jika
pengibaran bendera setengah tiang diseluruh Kepolisian Resor Melawi dan
Polsek Jajaran sebagai bentuk masa berkabung atas gugurnya lima Anggota
Polri dalam insiden Mako Brimob.
“Benar, pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang di Polda maupun
Polres Jajaran dan Polsek sebagai bentuk penghormatan kepada lima
Anggota Polri yang gugur di Mako Brimob. Kita di Polda Kalbar dan
Jajaran hari berkabungnya selama dua hari, katanya.
“Polres Melawi juga akan menggelar acara doa dan yasinan, hal
tersebut juga sudah dilakukan oleh ibu-ibu bhayangkari cabang Melawi
pada kamis sore kemarin. Hal yang sama tentunya akan kita lakukan juga
secara khusus mendoakan kelima Anggota Polri yang gugur tersebut,
jelasnya.
“Innalillahi wa innailaihiroji’uun, Segenap keluarga besar
Bhayangkara Polres Melawi mengucapkan turut berduka cita yang
sedalam-dalamnya atas meninggalnya 5 Personil Bhayangkara Polri yang
gugur dalam melaksanakan tugas di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak
tanggal 8 mei 2018 kemaren, ” ungkapnya. (Okt/Bg
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »