SINTANG,Warta86.com-Masih
minimnya sosialisasi terkait Peraturan Daerah yang dibuat Pemrintah Kabupaten
Sintang, saat ini banyak masyarakat yang belum tau, karena masih minimnya
sosialisasi terkait perda tersebut.
DPRD
Sintang misalnya menilai perlu pihak terkait gencarkan sosialisasi, kata Ketua
Komisi A Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sintang, Syahroni menilai sejumlah
peraturan daerah (Perda) yang sudah dihasilkan belum tersosialisasikan dengan
maksimal pada Masyarakat Pihak terkait diharapkan mampu menggencarkan sosialisasi agar
diketahui masyarakat secara luas ,Ujarnhya pada 16 maret lalu.
Syahroni
merasakan sendiri saat turun menemui konstituen, bahkan saat bertemu sejumlah
kepala desa, banyak tidak mengetahui aturan yang sebenarnya sudah ditetapkan
melalui perda. Masyarakat memang sama sekali tidak mengetahui serta belum
mendapatkan sosialisasinya. Kondisi ini seyogyanya amat disayangkan, karena
idealnya perda harus tersampaikan ke masyarakat.
Menurut
dia, terutama perda yang menyangkut hajat hidup orang banyak atau bersetubuhan
langsung dengan masyarakat. Misal perda tentang ketertiban umum (Tibum).
Kedepan perda yang sudah ditetapkan supaya bisa tersosialisasi. Sehingga semua
kalangan bias mengetahui. Karena, kata Syahroni, perda yang dihasilkan, secara
aturan memang mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan.ia merasa berkepentingan
menyampaikan permasalahan yang ada,ujarnya.(red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »