HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Miris Lihat Anak -anak Jaksa Korban Lion Air, Jaksa Agung Prasetyo Akan Naikan Pangkat 4 Jaksa




Jakarta.www.warta86.com-Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya akan membahas kenaikan pangkat satu tingkat kepada 4 jaksa korban musibah jatuhnya Pesawat Lion JT610 di perairan Laut diperairan Tanjung Karawang, Jawa Barat awal pekan ini, Senin 29 Oktober 2019.

"Kita akan pertimbangkan untuk diberikan kenaikan pangkat anumerta. Mereka semua jaksa-jaksa muda yang berprestasi, penuh dedikasi, punya loyalitas dan integritas tinggi yang patut dihargai," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Dijelaskan dia saat ini pembahasan bersama dengan para pimpinan Kejaksaan Agung diantaranya Jaksa Agung Muda dan para pimpinan lainnya. Alasan kenaikan pangkat lantaran jaksa yang menjadi korban Lion Air itu hendak menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

"Kepada mereka karena mereka berangkat ke sana dalam rangka menuju ke tempat tugas," ucapnya.

Adapun 4 orang korban dari Kejaksaan itu adalah, Jaksa Andri Wiranofa bersama istrinya Nia Sugiono, Jaksa Dody Junaedi, Jaksa Shandy Johan Ramadhan, serta Staf TU Kejati Babel, Sastiarta.

Prasetyo mengatakan dari kunjungannya bersama para pimpinan Kejaksaan Agung ke rumah korban satu persatu yang notabene warga Korps Adhyaksa itu, dirinya mengaku merasa miris, lantaran anak-anak korban masih kecil-kecil dari masih yang ada didalam kandungan, balita hingga usia 12 tahun.

"Saya kunjungi satu persatu keluarga mereka, baik keluarganya Andri Wiranofa, keluarganya Dodi Junaedi, kelurganya Sendi. Hanya yang di pangkalpinang saya belum ke sana. Tentunya menyampaikan rasa duka kita, rasa sedih kita, rasa empati kita," ujar dia.

"Sekarang kita berpikir pada anak-anak yang ditinggalkan. Kan mereka meninggalkan anak kecil-kecil, bahkan Andri Wiranofa malah bersama istrinya (meninggal), anaknya 2 orang, peremuan kecil-kecil. Sementara Dodi anaknya ada 3, perempuan, laki, perempuan masih kecil-kecil juga. Paling besar baru kelas 1 smp. Dan yang satu lagi anak Sendi masih 1,5 bulan di dalam kandungan," sambungnya.

Dengan kondisi seperti itu, tentunya menjadi perhatian pihaknya, dan pesan yang ingin sampaikan Prasetyo terhadap keluarga korban dengan bantuan itu setidaknya sedikit membantu mereka atas dasar spontanitas rekan-rekan Kejakaaan Agung ini.

"Saya, dan teman-teman lain, Wakil Jaksa Agung dan Para Jaksa Agung Muda itu memberikan kepada mereka Tabanas, masing-masing 100 juta untuk keenam anak-anak korban. 5 anak-anak kecil dan satu yang masih dalam kandungan," ungkapnya.

Dengan bantuan dari pimpinan kejaksaan tersebut lanjut dia, minimal dapat memberikan sedikit manfaat kepada mereka, setidaknya untuk bagaimana  membantu sekolah mereka nanti, karena yang penting masa depan mereka harus dipikirkan. 

"Saya juga sampaikan kepada keluarganya kalau ada hal-hal yang memerlukan bantuan dari kita tentunya jangan segan-segan untuk menyampaikan, menjadi tanggung jawab kita semua masa depan mereka," tandas dia.

Seperti diketahui dari 189 jiwa dalam musibah Pesawat Lion Air Boing 737 Max 8 itu, 5 diantaranya keluarga Kejaksaan yang menjadi korban pesawat Lion Air PK-LQP itu.(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *