Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga Jual Barang Malaysia dan Rokok Ilegal, Toko CHICI di Pasar Sosok Kabupaten Sanggau Jadi Sorotan


Www.Warta86.xpm,-Sanggau – Sebuah toko bernama CHICI di Pasar Sosok Kabupaten Sanggau diduga menjual barang asal Malaysia, serta rokok ilegal tanpa pita cukai resmi. 


Selain itu, toko tersebut juga menjadi sorotan karena memasang spanduk bertuliskan sekretariat advokasi, namun aktivitas di dalam ruko dinilai tidak mencerminkan fungsi sebuah kantor advokasi.


Informasi yang dihimpun, dugaan tersebut mencuat setelah masyarakat sekitar memperhatikan adanya penjualan produk kemasan luar negeri yang diduga berasal dari Malaysia. 


Tak hanya itu, rokok yang dijual juga diduga tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Peristiwa ini diketahui terjadi di sebuah ruko di wilayah Pasar Sosok Kabupaten Sanggau. 


Warga mulai curiga karena selain menjual sembako dalam jumlah cukup banyak, di bagian depan bangunan terpampang spanduk bertuliskan sekretariat advokasi. 


Namun, saat dilihat ke dalam, ruko tersebut dipenuhi barang dagangan berupa sembako dan tidak tampak adanya ruang kerja maupun aktivitas layaknya kantor advokasi pada umumnya.


Dugaan praktik ini menimbulkan pertanyaan publik terkait legalitas usaha dan izin operasional yang dimiliki. 


Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat turun tangan melakukan pengecekan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan tim masih menunggu keterangan dari semua pihak dan siap memberi hak jawab dan klarifikasi 

Tim 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *