HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sat Res Narkoba Polres Sintang Tangkap Pemilik Shabu 29,68 Gram Di Jln PT Sam Blok F



Sintang,www.warta86.com- Kembali Sat Res Narkoba Polres Sintang ,menagkap tersangka pemilik Narkoba Jenis Sabu Ay Laki-laki kelahiran 1982 ,Pada hari Jumat tanggal 9 Nov 2018 sekitar jam 11.00 wib petugas sat resnarkoba polres sintang mendapat informasi bahwa Terlapor ada membawa narkotika jenis shabu. 

"Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan. Pada hari Jumat tanggal 9 Nov 2018 sekitar jam 17.30 Wib petugas melihat Terlapor sedang berada di Jalan PT SAM Blok F kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap Tersangka Ay

"Kemudian petugas mengintrogasi Tersangka Ay ,dan Tersangaka juga mengakui ada menyimpan narkotika jenis sabu di bawah salah satu pohon kelapa sawit. 

"Dengan disaksikan oleh Sdr. Zulkarnain (Satpam PT SAM) Terlapor mengambil sendiri narkotika jenis shabu yang disimpan ditanah dibawah pohon kelapa sawit. Atas kejadian tersebut petugas kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa; 1 (satu) bungkus rokok marlboro filter black berisi 3 (tiga) kantong klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu berat brutto 29,68 gram; 1 (satu) unit HP merk nokia warna merah nomor seri 356246040898537 

Keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut diakui kepemilikannya oleh Terlapor Ay, Atas kejadian tersebut Tersangka Ay ,dan barang bukti dibawa ke Polres Sintang guna pemeriksaan selanjutnya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *