HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Hadiri Peringatan Hari Santri di Pondok Darul Ma'arif Ini yang di Sampaikan ,H. senen Maryono


Drs H Senen Maryono M.Si
Sintang.www.warta86.com- Dalam Rangka memperingati Hari Santri Ke 5 Tahun 2019 yang digelar di Halaman Pondok Pesantren Darul Ma’arif Sintang,  pada Sabtu, 26 Oktober 2019, yang dihadiri lansung oleh Bapak Bupati Sintang dr Jarot Winarno M.Med,Ph, Drs H Senen Maryono m.si Anggota DPRD Kabupaten Sintang, dan  Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H Usmandy.


Bupati Sintang dalam Sambutannya membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan.

“Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema "Dari Pesantren untuk Indonesia", tahun 2017 "Wajah Pesantren Wajah Indonesia", dan tahun 2018 "Bersama Santri Damailah Negeri” papar Bupati Sintang.

"Meneruskan tema tahun 2018, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia". Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan
multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia” terang Bupati Sintang.

Bupati Sintang menjelaskan ada sembilan alasan utama pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian yaitu: 

Pertama; Kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI. 

Kedua; Metode mengaji dan mengkaji. Selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transfer ilmu langsung dari kiai, di pesantren diterapkan juga keterbukaan kajian yang bersumber dari berbagai kitab, bahkan sampai kajian lintas mazhab. 

Ketiga; Para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Ini merupakan ruh dan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.

Keempat; Pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Lantaran jauh dari keluarga, santri terbiasa hidup mandiri, memupuk solidaritas dan gotong-royong sesama para pejuang ilmu.

Kelima; Gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren. 

keenam adalah lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Dialog kelompok membentuk santri berkarakter terbuka terhadap hal-hal berbeda dan baru. 

Ketujuh; Merawat khazanah kearifan lokal. Relasi agama dan tradisi begitu kental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren menjadi ruang yang kondusif untuk menjaga lokalitas di tengah arus zaman yang semakin pragmatis dan materialistis. 

Kedelapan; Prinsip Maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren. 

Kesembilan; Penanaman spiritual. Tidak hanya soal hukum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati. 

Penyematan Cindramata oleh Bupati Sintang
Di samping alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian, keterpilihan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBS) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020, dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata, menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia agar turut berperan aktif dan terdepan mengemban misi dan menyampaikan pesan- pesan perdamaian di dunia internasional, ungkap Jarot. 

Diselah selah Hut Santri ke 5,  H Senen Maryono mengatakan, Apa yang telah diamanatkan Menteri Agama Republik Indonesia sangat tepat, Yang mana dalam ke Sembilan alasan dan dasar mengapa Pesantren atau Santri layak disebut sebagai laboratorium perdamaian, kata Maryono pada 

Maryono menegaskan Pesantren telah diatur didalam Undang-Undang, maka pesantren dituntut memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi dibidang pendidikan, akan tetapi harus mampu mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat, tegasnya.

 " Tentu degan pesantren telah tertuang didalam Undang-Undang, maka Negara wajib hadir dalam memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan mempertahankan prinsip dan kemandirian pesantren itu sendiri, dan saya berharap agar para Santri bisa menjadi generasi penerus bangsa yang sangat potensial di masa mendatang, ungkap Maryono.  ( red.)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *