HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pembangunan SDN.29 , Tanpa Papan Plang dan di Kerjakan Tanpa Pengawasan





Sintang,www.warta86.com-, Progam Pembangunan Satu Lokal Tambahan Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri 29 Nenak Kecamatan Sungai Tebelian Kilometer Tujuh Kabupaten Sintang Kalbar Diduga Proyek Siluman, Sebab tidak terlihat papan plang proyek terpasang dilokasi kerja, tidak diketahui jumlah anggaran, sumber dana, Masa kerja, kemudian dari hasil pantauan tim awak media,hampir di setiap Tiang di gapit menjadi dua dengan alasan agar kuat ,namun informasi yang berhasil dihimpun dilapangan dari awal pembangunan memang di kerjakan tidak sesuai bistek alias ada dugaan mengganti kayu kelas satu manjadi kayu kelas tiga  
Saat dikonfirmasi Tim awak media pada 4 Desember 2019, Kepala Sekolah SD Negeri 29 Nenak yang tidak mau dituliskan namanya mengatakan "Proyek Pembangunan Tambahan Ruang Kelas, Papan plang proyeknya memang tidak dibuat, Saya hanya pemakai gedung, proyek TRK Bukan Swakelola, jadi untuk mengetahui proyek TRK ini,  Bapak konfirmasi Ke Disdiknas saja, nah di dinas pendidikan ada yang namanya bagian sarana prasarana", jelas kepsek.

Ketika ditanya berapa Anggaran Pembangunan TRK Kepala sekolah mengatakan, Saya tidak tau pak, Semua yang berkaitan dengan Pembangunan TRK di SD N 29 Nenak Disdiknas yang mengetahui karena saya hanya pengguna Ruangan saja, sementara dalam pengawasan, saya beserta para guru hanya lihat lihat saja kata kepsek. 



Kepala sekolah SDN 29 Nenak menambahkan, "Baru saja Gedung SD ini telah diperikssa oleh tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, jadi silahkan konfirmasi kepada dinas Pendidkkan saja", kata  Kepsek mengarahkan sambil tertawa.

Kemudian Tim Awak media mendatangi dan Melakukan konfirmasi ke Dinas pendidikan terkait keberadaan pembangunan TRK SD N 29 Nenak pada Rabu 4/12/2019 bagian sarana Prasarana tidak berada ditempat, sehingga tim awak media tidak mendapatkan informasi yang autentik tentang kejelasan TRK tersebut.

Sementara dari Informasi yang didapat Oleh Tim Awak media, pada rabu 4 Desember 2019 bahwa kemungkinan dalam tim dinas pendidikan bersama Kejari Sintang telah memeriksa proyek tersebut , maka untuk memastikan kebenarannya, Laskar Anti Korupsi Sintang yang ikut dalam Tim, berencana akan menindak lanjuti Dugaan korupsi Pembangunan Tambahan Ruang kelas SD N 29 Sintang.(red.Tim)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *