Saat dikonfirmasi Tim awak media pada 4 Desember 2019, Kepala Sekolah SD Negeri 29 Nenak yang tidak mau dituliskan namanya mengatakan "Proyek Pembangunan Tambahan Ruang Kelas, Papan plang proyeknya memang tidak dibuat, Saya hanya pemakai gedung, proyek TRK Bukan Swakelola, jadi untuk mengetahui proyek TRK ini, Bapak konfirmasi Ke Disdiknas saja, nah di dinas pendidikan ada yang namanya bagian sarana prasarana", jelas kepsek.
Ketika ditanya berapa Anggaran Pembangunan TRK Kepala sekolah mengatakan, Saya tidak tau pak, Semua yang berkaitan dengan Pembangunan TRK di SD N 29 Nenak Disdiknas yang mengetahui karena saya hanya pengguna Ruangan saja, sementara dalam pengawasan, saya beserta para guru hanya lihat lihat saja kata kepsek.
Kepala sekolah SDN 29 Nenak menambahkan, "Baru saja Gedung SD ini telah diperikssa oleh tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, jadi silahkan konfirmasi kepada dinas Pendidkkan saja", kata Kepsek mengarahkan sambil tertawa.
Kemudian Tim Awak media mendatangi dan Melakukan konfirmasi ke Dinas pendidikan terkait keberadaan pembangunan TRK SD N 29 Nenak pada Rabu 4/12/2019 bagian sarana Prasarana tidak berada ditempat, sehingga tim awak media tidak mendapatkan informasi yang autentik tentang kejelasan TRK tersebut.
Kemudian Tim Awak media mendatangi dan Melakukan konfirmasi ke Dinas pendidikan terkait keberadaan pembangunan TRK SD N 29 Nenak pada Rabu 4/12/2019 bagian sarana Prasarana tidak berada ditempat, sehingga tim awak media tidak mendapatkan informasi yang autentik tentang kejelasan TRK tersebut.
Sementara dari Informasi yang didapat Oleh Tim Awak media, pada rabu 4 Desember 2019 bahwa kemungkinan dalam tim dinas pendidikan bersama Kejari Sintang telah memeriksa proyek tersebut , maka untuk memastikan kebenarannya, Laskar Anti Korupsi Sintang yang ikut dalam Tim, berencana akan menindak lanjuti Dugaan korupsi Pembangunan Tambahan Ruang kelas SD N 29 Sintang.(red.Tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »