Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Yaswin,SH,Tersangka Karhutla Kabupaten Melawi Di Jatuhi Hukuman Rata Rata 4 Bulan 15 Hari Potong Masa Tahanan

Sintang,www.warta86.com-Pemeriksaan perkaran kebakaran hutan dan lahan locus delictie dalam wilayah hukum kabupaten melawi tahun 2019 sebanyak 3 terdakwa disidangkan secara marathon fi Pn sintang Kamis 19 Desember seluruhnya dijatuhi putusan rata rata 4 bulan 15 hari potong selama dalam masa tahanan, Ketiga terdakwa tersebut akbar, jalmus dan Pondak, Ketiganya diputus secara terpisah dalam persidangan terbuka, oleh ketua majelis hakim Hendro wicaksono diruang sidang utama.cakra,

"kesemua menerima putusan secara langsung dihadapan majelis.dan jaksa penuntut umum juga menerima, hakim mengingatkan  agar terdakwa berhati hati main api sebab api kecil jadi teman tali.kalau besar jadi lawan, ungkapnya,

Sementara itu yaswin sh kuasa hukum terdakwa akbar menegaskan putusan yang sama terhadap kasus yang sama merupakan bentuk penghukuman yang memenuhi prinsip equality.be for the law, " yakni perlakuan hukum yang sama atau adil terhadap kasus yang sama " ucapnya,

sementara itu menanggapi bagaimana terhadap kasus demo terdakwa peladang sintang. ia enggan berkomentar karena itu ada pengacaranya sendiri silahkan anda konfirmasi kepada pengacaranya langsung, kata yaswin yang juga sedang merencanakan ajukan gugatan class action untuk percepatan terbentuknya provinsi Kapuas Raya dan kita Sintang calon ibukota propinsi sebagai Daerah otonomi baru ( DOB) ysng harus.mulai dipersiapkan.tahun 2020 tersebut,ungkapnya,(red/w86)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *