HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Melalui "Petunjuk CCV Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibekuk


Sintang,Kalbar,www.warta86.comSetelah dikabarkan hilang pada Kamis 13 Juni 2022 sekira pukul 16.34 Wib TTF alias SO (62) pemilik Toko Aneka Ban yang berada di Jalan MT. Haryono KM. 4 RT 05 RW 02 Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang, kini ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Korban ditemukan di dibawah Jembatan Rokan Penyanggak, Desa Suka Jaya Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang.


Terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan berinisial RN (27) yang merupakan karyawan korban saat ini sudah diamankan di Mapolres Sintang.


Kapolres Sintang AKBP.Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno dikonfirmasi, membenarkan bahwa pada Kamis 23 Juni 2022 sekitar pukul 16.30 wib saksi Ebertus selaku Sekretaris mewakili Ketua RT 006 Rw 002 Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang melaporkan ke Polsek Sintang Kota, bahwa ada penghuni Toko Aneka Ban jalan MT Haryono Km 04 Sintang sudah kurang lebih sekitar 11 hari pintu toko tidak terbuka dan tidak ada aktifitas kegiatan toko.

“Kemudian anggota Polsek Sintang Kota bersama anggota identifikasi Polres Sintang bersama ketua RT mendatangi toko dan membuka dan melakukan olah TKP didalam toko, dan menemukan bercak darah dalam yang sudah kering berada dikursi kasir dan lantai toko,” ungkapnya.

Mendapatkan kondisi tersebut lantas tim identifikasi disaksikan ketua RT setempat mengecek CCTV, didapati kabel CCTV sudah dalam keadaan tercabut dan memori card CCTV sudah hilang,

Namun petugas tidak kehilangan akal dan mengamankan 1unit Reciver CCTV serta membuka rekaman CCTV dan berhasil mendapatkan rekaman diduga karyawan Toko Aneka Ban atas nama RN memukul korban yang saat itu sedang duduk dikursi kasir didalam toko, dengan menggunakan besi pipa sebanyak empat kali dibagian kepala bagian depan.

“Dari hasil rekam CCTV kemudian pelaku mengambil uang didalam laci kasir dan mengambil dan membawa 1unit sepeda motor merk Yamaha Zupiter MX warna hitam silver Nomor polisi KB 4119 DP, selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Sintang Kota bersama anggota Reskrim Polres Sintang melakukan pencarian dan penyelidikan keberadaan terduga pelaku RN, karyawan Aneka Ban,” ucap Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno.

Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno menyebutkan pada Jumat sekitar pukul 07.00 wib anggota Unit reskrim Polsek Sintang Kota bersama anggota Reskrim Polres Sintang mendapat informasi, bahwa RN sedang berada dirumah kontrakannya di Jalan MT Haryono Km 04 Gg Mandiri Kelurahan Rawa Mambok tidak tunggu lama petugas langsung mendatangi rumah RN dan menemukan pelaku sedang tidur didalam kamarnya.

“Selanjutnya pelaku diamankan dan menemukan barang bukti berupa – 1 unit sepeda motor merk Yamaha Zupiter MX warna hitam silver Nomor Polisi KB 4119 DP,1 satu unit Handphone warna hitam 1 unit handphone warna silver, petugas pun langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sintang Kota guna dan dilakukan pemeriksaan terhadap RN,” ujarnya.


Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno mengungakapkan, dari hasil keterangan RN mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia pada Hari Senin Tanggal 13 Juni 2022 sekitar pukul 16.30 wib didalam toko, di kursi kasir korban selanjutnya pada Hari Selasa 14 Juni 2022 sekitar Jam 02.00 wib RN membukus korban menggunakan kardus dan dimasukan kedalam karung kemudian diikat.

Selanjutnya, kata Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, sekitar pukul 16.30 wib RN membawa korban menggunakan sepeda motor milik korban dan membuang korban dibawah Jembatan Rokan Penyanggak, Desa Suka Jaya Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang.

“Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Sintang Kota bersama Anggota Reskrim Polres Sintang melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap mayat korban untuk dilakukan Visum Et Revertum di RSUD M Ade Joen Sintang,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Sintang AKBP. Tommy Ferdian menegaskan bahwa terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan RN yang tak lain karyawan korban saat ini sudah diamankan di Mapolres Sintang guna proses lebih lanjut.

“Saat ini diduga pelaku pembunuhan yakni RN yang merupakan karyawan korban dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sintang untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Red

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *