Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner



Abdullah Azwar Anas  Menteri PANRB  Foto | KemenPAN-RB

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengeluhkan persoalan tenaga honorer yang menjamur di berbagai pemerintah daerah Indonesia. Hal ini pun menyebabkan kerja-kerja pemerintah tidak maksimal.

Dalam acara Town Hall Meeting BRIN, Jakarta yang terlaksana Kamis (7/9/2023), Azwar mengaku kaget melihat menumpuknya tenaga honorer di berbagai pemerintah daerah.


Awalnya, ia mendapat laporan bahwa tenaga honorer Indonesia saat itu tersisa 446 ribu orang pada 2018. Sejumlah ini pun ditarget berkurang tinggal 200 ribu. Namun setelah menelusuri informasi itu lebih dalam, data jumlah tenaga honorer yang ada justru membludak.


"Saya masuk untuk memastikan penyelesaiannya seperti apa, ternyata bukan tinggal 200 ribu, jadi 2,3 juta orang. Ini problem," ucapnya disiarkan langsung di YouTube BRIN Indonesia ditulis Kamis (7/9/2023).


Dalam prosesnya ditemukan fakta bahwa berbagai kepala daerah ternyata mengangkat tenaga honorer karena faktor kedekatan personal. Azwar mengatakan ada akronim atau singkatan sarkastik untuk fenomena ini, yakni PDAM (ponakan dan anak-mantu), serta ASDP (anak, saudara, dan ponakan).


Ia menyimpulkan fenomena ini terjadi karena pemerintah sedang menggalakkan reformasi birokrasi agar kerja-kerja aparatur pemerintah lincah dan efisien. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan tes nasional untuk mengangkat calon pegawai negeri sipil (CPNS).


Padahal, ia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memberi contoh akuntabilitas tes ASN ketika putrinya, Kahiyang Ayu, gagal lolos tes CPNS pada 2017 lalu. "Ini karena sistemnya (CPNS) sudah transparan (jadi) menumpuknya di honorer. Di daerah ada kendala ada sisa-sisa PDAM dan ASDP. Ada siklus negatif rekrutmen honorer tidak berkualitas. Honorer (diangkat) karena tim sukses, karena jadi relawan. Tapi ini sebagian, ya, bukan semuanya," ungkapnya.


Kendati demikian, Azwar mengaku sadar betul bahwa para kepala daerah tidak bisa dipaksa untuk tidak mengangkat tenaga honorer. Menurutnya "Semakin tinggi dikasih pagar pasti akan melompat," tegasnya.


Oleh sebab itu, pemerintah pun mengeluarkan aturan agar tenaga honorer tetap dibuka. Namun dengan seperangkat aturan dan tes agar kinerja para calon tenaga honorer kompeten. Salah upaya tersebut, adalah menerbitkan surat edaran (SE) terkait penganggaran bagi para tenaga honorer yang ada saat ini sampai 2024.


Azwar pun menjamin, penghapusan tenaga honorer tidak akan menyebabkan PHK massal, penurunan masih akan sama seperti sebelumnya, yakni tak ada PHK massal, penurunan pendapatan, serta memunculkan pembengkakan anggaran pemerintah.


"Tetapi nanti akan diseleksi secara ketat ya ke depannya," ucapnya. "Kalau birokrasi kita profesional, investasi (justru) akan mudah. Lapangan pekerjaan (tetap) ada, pengangguran turun, dan pemerintah daerah tidak akan terdesak membuka rekrutmen pegawai non-ASN," jelas dia.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *